ABSTRAK
Dalam berbagai deskripsi para ahli, diakui bahwa pers Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan reformasi atau revolusi Mei 1998 yang mencapai momen bersejarah dengan pengunduran diri presiden Soeharto, setelah berkuasa selama 32 tahun. Meskipun pers bukanlah pelopor dari gerakan revolusi itu, namun pers telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam peristiwa tersebut dengan penyajian berita-berita yang kritis sehingga melemahkan legitimasi rezim Orde Baru yang berkuasa pada waktu itu. Wacana tentang peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 dapat digeneralisasikan bahwa wacana mengenai kontribusi signifikan pers dalam memicu perubahan masyarakat seakan mengikuti teori klasik komunukasi massa yang telah populer sejak lama, yaitu teori serba media. Diasumsikan bahwa media massa (dalam hal ini pers) mempunyai kekuatan yang besar untuk mempengaruhi masyarakat, bukan saja dalam membentuk opini dan sikap tetapi juga dalam memicu terjadinya gerakan sosial.
Berangkat dari teori dan realita diatas penulis mencoba melakukan penelitian dengan judul "Pers Dalam Demokratisasi di Indonesia, Kajian Tentang Peranan Pers Dalam Peristiwa Revolusi Mei 1998", dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pers dalam menjalankan peranannya tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif dan literatu atau yang dikenal juga dengan studi kepustakaan, yakni dengan menganalisa dan menggambarkan peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 melalui buku-buku, jurnal, artikel, dokumen dan hasil-hasil penelitian yang berhubungan dengan peristiwa tersebut. Latar belakang penetapan topik penelitian ini mengingat pers sebagai suatu lembaga sosial yang mempunyai kekuatan dalam sistem politik dan berdasarkan pengamatan penulis bahwa pers selama orde baru senantiasa dibatasi ruang geraknya oleh pemerintah, dengan kata lain dilakukannya kontrol yang ketat oleh pemerintah terhadap pers, namun dalam situasi dan kondisi seperti itu pers tetap mampu berperan dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam peristiwa revolusi Mei 1998.
Berita-berita yang disajikan oleh pers seputar peristiwa revolusi Mei 1998 menjadi suatu acuan dan panduan bagi masyarakat dalam menentukan sikap dan dalam bertindak. Berita-berita yang kritis pada waktu revolusi Mei 1998 yang disajikan oleh pers akan menggerogoti legitimasi rezim pemerintahan. Pers juga menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan input dalam sistem politik. Dengan demikian jelaslah bahwasanya pers mempunyai peranan yang yang cukup signifikan dalam peristiwa revolusi Mei 1998. Peranan pers dalam demokratisasi adalah sebagai sarana perubahan dan sebagai sarana kontrol dan kritik. bila dikaitkan dengan peristiwa revolusi Mei, maka peranan pers sebagai sarana perubahan terdiri dari pers sebagai issues manager, sebagai delegitimasi rezim dan sebagai social organizer. Hambatan yang dialami oleh pers dalam menjalankan peranannya tersebut adalah adanya intervensi atau pengekangan pemerintah terhadap pers dan trsanginya pers oleh media elektronik.
Dalam berbagai deskripsi para ahli, diakui bahwa pers Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan reformasi atau revolusi Mei 1998 yang mencapai momen bersejarah dengan pengunduran diri presiden Soeharto, setelah berkuasa selama 32 tahun. Meskipun pers bukanlah pelopor dari gerakan revolusi itu, namun pers telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam peristiwa tersebut dengan penyajian berita-berita yang kritis sehingga melemahkan legitimasi rezim Orde Baru yang berkuasa pada waktu itu. Wacana tentang peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 dapat digeneralisasikan bahwa wacana mengenai kontribusi signifikan pers dalam memicu perubahan masyarakat seakan mengikuti teori klasik komunukasi massa yang telah populer sejak lama, yaitu teori serba media. Diasumsikan bahwa media massa (dalam hal ini pers) mempunyai kekuatan yang besar untuk mempengaruhi masyarakat, bukan saja dalam membentuk opini dan sikap tetapi juga dalam memicu terjadinya gerakan sosial.
Berangkat dari teori dan realita diatas penulis mencoba melakukan penelitian dengan judul "Pers Dalam Demokratisasi di Indonesia, Kajian Tentang Peranan Pers Dalam Peristiwa Revolusi Mei 1998", dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pers dalam menjalankan peranannya tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif dan literatu atau yang dikenal juga dengan studi kepustakaan, yakni dengan menganalisa dan menggambarkan peranan pers dalam peristiwa revolusi Mei 1998 melalui buku-buku, jurnal, artikel, dokumen dan hasil-hasil penelitian yang berhubungan dengan peristiwa tersebut. Latar belakang penetapan topik penelitian ini mengingat pers sebagai suatu lembaga sosial yang mempunyai kekuatan dalam sistem politik dan berdasarkan pengamatan penulis bahwa pers selama orde baru senantiasa dibatasi ruang geraknya oleh pemerintah, dengan kata lain dilakukannya kontrol yang ketat oleh pemerintah terhadap pers, namun dalam situasi dan kondisi seperti itu pers tetap mampu berperan dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia, khususnya dalam peristiwa revolusi Mei 1998.
Berita-berita yang disajikan oleh pers seputar peristiwa revolusi Mei 1998 menjadi suatu acuan dan panduan bagi masyarakat dalam menentukan sikap dan dalam bertindak. Berita-berita yang kritis pada waktu revolusi Mei 1998 yang disajikan oleh pers akan menggerogoti legitimasi rezim pemerintahan. Pers juga menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan input dalam sistem politik. Dengan demikian jelaslah bahwasanya pers mempunyai peranan yang yang cukup signifikan dalam peristiwa revolusi Mei 1998. Peranan pers dalam demokratisasi adalah sebagai sarana perubahan dan sebagai sarana kontrol dan kritik. bila dikaitkan dengan peristiwa revolusi Mei, maka peranan pers sebagai sarana perubahan terdiri dari pers sebagai issues manager, sebagai delegitimasi rezim dan sebagai social organizer. Hambatan yang dialami oleh pers dalam menjalankan peranannya tersebut adalah adanya intervensi atau pengekangan pemerintah terhadap pers dan trsanginya pers oleh media elektronik.