BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM) merupakan tugas besar dan membutuhkan jangka waktu yang panjang, karena mengangkat pendidikan bangsa, dan masa depan suatu bangsa banyak ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
Pembinaan tersebut perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius baik dari pemerintah, maupun lembaga-lembaga swasta. Hal tersebut disebabkan karena pribadi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan. Pembinaan potensi dan kekuatan ini memerlukan pendekatan metode dan prosedur yang tepat, agar memberikan hasil yang optimal.
Dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta persaingan ketat antar bangsa dalam mempertahankan pasar, manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang cepat dan sinergis. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak sinergis antara pendidikan dengan lapangan kerja, karena perkembangan yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi kesenjangan dan ketidak cocokan serta kesesuaian antara pendidikan dan lapangan pekerjaan.
Mulyasa (2004:vi) menyatakan bahwa pendidikan harus diletakkan pada 4 (empat) pilar, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar menjadi diri sendiri.
Peran guru sebelum melaksanakan tugasnya secara formal selayaknya telah memiliki bekal pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diperoleh selama masa pendidikan untuk melakukan tugas yang seharusnya diemban di atas. Meskipun sudah memiliki bekal pengetahuan, sesorang belum bisa dikatakan telah menguasai dan memiliki kemampuan mengelola proses belajar mengajar yang profesional. Hal ini disebabkan karena hasil belajar bukan hanya berupa penguasaan pengetahuan. Belajar juga berupa kecakapan dan keterampilan dalam melihat, menganalisis dan memecahkan masalah, membuat rencana dan mengadakan pembagian kerja.
Sukmadinata (2004:179), menyatakan bahwa aktivitas dan produk yang dihasilkan dari aktivitas belajar mendapatkan penilaian tidak hanya dilakukan secara tertulis, tetapi juga secara lisan dan perbuatan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka sangatlah penting untuk melakukan penelitian “Kajian Tentang Profesionalisme Guru dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2006-2007 “.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah keadaan guru-guru yang mengajar di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2006-2007 ditinjau dari aspek profesionalisme keguruan sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005?”.
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang keadaan guru yang profesional di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2006-2007 ditinjau dari aspek profesionalisme keguruan sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005.
1.3.2. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diajukan dalam penelitian ini dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut :
1.3.2.1.Kegunaan Teoritis
1.3.2.1.1.Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan pengetahuan yang luas tentang peran guru profesional di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah
1.3.2.1.2.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang profesi keguruan.
1.3.2.2.Kegunaan Praktis
Kegunaan Praktis yaitu penelitian ini berguna bagi peneliti sendiri, pemerintah, lembaga pendidikan dan pihak-pihak terkait adapun Kegunaan praktis dari penelitian ini adalah:
1.3.2.2.1.Berguna sebagai masukan bagi personil sekolah, khususnya guru dalam melaksanakan perannya sebagai pengajar dan pembimbing di sekolah dalam meningkatkan minat belajar siswa.
1.3.2.2.2.Memberikan bantuan dalam membina kerjasama antara guru dengan orang tua maupun dengan instansi terkait lainnya.
1.3.2.2.3.Hasil penelitian ini diharapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan bimbingan guna peningkatan minat belajar siswa.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM) merupakan tugas besar dan membutuhkan jangka waktu yang panjang, karena mengangkat pendidikan bangsa, dan masa depan suatu bangsa banyak ditentukan oleh kualitas pendidikannya.
Pembinaan tersebut perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius baik dari pemerintah, maupun lembaga-lembaga swasta. Hal tersebut disebabkan karena pribadi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan. Pembinaan potensi dan kekuatan ini memerlukan pendekatan metode dan prosedur yang tepat, agar memberikan hasil yang optimal.
Dalam era globalisasi dan pasar bebas, serta persaingan ketat antar bangsa dalam mempertahankan pasar, manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang cepat dan sinergis. Ibarat nelayan di lautan lepas yang dapat menyesatkan, jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak sinergis antara pendidikan dengan lapangan kerja, karena perkembangan yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi kesenjangan dan ketidak cocokan serta kesesuaian antara pendidikan dan lapangan pekerjaan.
Mulyasa (2004:vi) menyatakan bahwa pendidikan harus diletakkan pada 4 (empat) pilar, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar menjadi diri sendiri.
Peran guru sebelum melaksanakan tugasnya secara formal selayaknya telah memiliki bekal pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diperoleh selama masa pendidikan untuk melakukan tugas yang seharusnya diemban di atas. Meskipun sudah memiliki bekal pengetahuan, sesorang belum bisa dikatakan telah menguasai dan memiliki kemampuan mengelola proses belajar mengajar yang profesional. Hal ini disebabkan karena hasil belajar bukan hanya berupa penguasaan pengetahuan. Belajar juga berupa kecakapan dan keterampilan dalam melihat, menganalisis dan memecahkan masalah, membuat rencana dan mengadakan pembagian kerja.
Sukmadinata (2004:179), menyatakan bahwa aktivitas dan produk yang dihasilkan dari aktivitas belajar mendapatkan penilaian tidak hanya dilakukan secara tertulis, tetapi juga secara lisan dan perbuatan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka sangatlah penting untuk melakukan penelitian “Kajian Tentang Profesionalisme Guru dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2006-2007 “.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah keadaan guru-guru yang mengajar di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2006-2007 ditinjau dari aspek profesionalisme keguruan sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005?”.
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang keadaan guru yang profesional di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah Tahun Pelajaran 2006-2007 ditinjau dari aspek profesionalisme keguruan sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005.
1.3.2. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diajukan dalam penelitian ini dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut :
1.3.2.1.Kegunaan Teoritis
1.3.2.1.1.Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan pengetahuan yang luas tentang peran guru profesional di Madrasah Aliyah “Darul Kamilin” Jati Bakan Janapria Lombok Tengah
1.3.2.1.2.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang profesi keguruan.
1.3.2.2.Kegunaan Praktis
Kegunaan Praktis yaitu penelitian ini berguna bagi peneliti sendiri, pemerintah, lembaga pendidikan dan pihak-pihak terkait adapun Kegunaan praktis dari penelitian ini adalah:
1.3.2.2.1.Berguna sebagai masukan bagi personil sekolah, khususnya guru dalam melaksanakan perannya sebagai pengajar dan pembimbing di sekolah dalam meningkatkan minat belajar siswa.
1.3.2.2.2.Memberikan bantuan dalam membina kerjasama antara guru dengan orang tua maupun dengan instansi terkait lainnya.
1.3.2.2.3.Hasil penelitian ini diharapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan bimbingan guna peningkatan minat belajar siswa.
0 comments:
Posting Komentar
Berikan Komentar yang membangun demi perkembangan Blog ini. Terima kasih buat semuanya yang telah memberikan komentar.
Lihat semua Komentar Klik Disini