I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumberdaya alam hayati didefinisikan sebagai unsur-unsur di alam yang terdiri dari sumber-sumber alam nabati dan hewani yang bersama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk suatu ekosistem (Poolock, 1991). Salah satu bentuk-bentuk sumberdaya alam adalah kekayaan hutan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Pengelolaan sumberdaya hutan bertujuan untuk mendapatkan manfaat-manfaat penting dari hutan, diantaranya sebagai penghasil kayu dan vegetasi lainnya, satwa liar, tempat rekreasi, mencegah banjir dan erosi, mempertahankan kesuburan tanah, dan mengatur kondisi iklim dan lingkungan hidup (Worrel, 1970).
Hutan mempunyai banyak manfaat (multiple use) yang merupakan karakteristik sumberdaya alam ini yang berbeda dengan sumberdaya alam lainnya, sebab selain sebagai produksi kayu, hutan juga mempunyai berbagai fungsi penting lainnya, sehingga dalam pengambilan keputusan mengenai macam penggunaan hutan, perlu diperhatikan bahwa tidak semua lahan hutan cocok untuk semua bentuk pemanfaatan (Suparmoko, 1989).
Hutan di Indonesia merupakan 75 % dari seluruh wilayah Indonesia atau 50% dari hutan tropika di Asia Tenggara dan 10 % dari seluruh wilayah hutan tropika dunia. Hutan di Indonesia berdasarkan Tata Guna Lahan Kesepakatan (TGHK) secara nasional seluas 144 juta hektar yang tersebar di berbagai pulau utama di Indonesia. Kawasan hutan seluas 144 juta hektar tersebut dalam pembulatan presentase dibagi menjadi beberapa fungsi, yaitu 20 % sebagai hutan konversi, 27 % sebagai hutan lindung, 9,8 % sebagai hutan suaka alam dan wisata hutan, 17 % sebagai hutan produksi tetap, 16,1 % sebagai hutan produksi terbatas (Arief, 2001).
Salah satu wilayah Sumatera Selatan yang memiliki hutan produksi adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hutan produksi terdapat di berbagai lahan seperti lahan kering, rawa lebak, dan rawa gambut. Pengembangan hutan produksi sendiri masih memiliki berbagai kendala seperti kondisi lahan yang terbatas dan kemampuan lahan tidak merata, maka pengembangan lahan yang lestari dan berkelanjutan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan sistem perencanaan yang akurat dan terukur. Oleh karena itu semua faktor yang mempengaruhi pengembangan hutan yang berkelanjutan, termasuk faktor pendukung dan pembatas, perlu dipikirkan sejak awal dan dituangkan dalam sebuah produk database dan peta.
Perkembangan penggunaan sumber daya lahan sampai saat ini di Kabupaten Ogan Komering Ilir belum sepenuhnya memiliki kontribusi yang nyata dalam meningkatkan produksi tanaman secara berkelanjutan. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi lahan bervariasi berdasarkan letak geografis dan topografinya, yang masing-masing sangat mempengaruhi produktifitas tanaman. Diperlukan perencanaan yang matang dalam mengambil keputusan jenis tanaman yang akan ditanam.
Perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat harus dilandasi oleh data dan informasi yang yang akurat tentang kondisi lahan. Penggunaan teknologi berbasis komputer untuk mendukung perencanaan tersebut mutlak diperlukan untuk menganalisis, memanipulasi dan menyajikan informasi dalam bentuk tabel dan keruangan. Salah satu teknologi tersebut adalah Sistem Informasi Geografis (SIG) yang memiliki kemampuan membuat model yang memberikan gambaran, penjelasan dan perkiraan dari suatu kondisi faktual.
Oleh karena itu maka untuk mendapatkan model, informasi dan gambaran keruangan tentang komoditas yang cocok di Kabupaten Ogan Komering Ilir secara cepat dan akurat, maka dilakukan kegiatan pembuatan peta dan sistem informasi mengenai lahan menggunakan metode GIS.
B. Tujuan
Tujuan penelitian sistem informasi lahan rawa gambut hutan produksi Pedamaran Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah :
Tujuan penelitian potensi dan pengembangan lahan hutan gambut melalui Sistem Informasi Manajemen di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah:
1. Membuat database karakterisasi lahan hutan rawa gambut sebagai data dasar dalam membuat suatu perencanaan pengelolaan lahan rawa sesuai dengan karakteristik dan kemampuan lahan.
2. Mengidentifikasi potensi kesesuaian lahan terutama pada kawasan lahan hutan produksi dan menyajikan data dan informasi yang lebih akurat, obyektif dan lengkap sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan dalam pengembangan lahan hutan produksi.
3. Membuat Sistem Informasi Manajemen Lahan hutan rawa gambut di bentang lahan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
4. Memberikan alternatif kegiatan masyarakat dalam mengelolan kawasan hutan secara baik dan berkesinambungan.
A. Latar Belakang
Sumberdaya alam hayati didefinisikan sebagai unsur-unsur di alam yang terdiri dari sumber-sumber alam nabati dan hewani yang bersama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk suatu ekosistem (Poolock, 1991). Salah satu bentuk-bentuk sumberdaya alam adalah kekayaan hutan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Pengelolaan sumberdaya hutan bertujuan untuk mendapatkan manfaat-manfaat penting dari hutan, diantaranya sebagai penghasil kayu dan vegetasi lainnya, satwa liar, tempat rekreasi, mencegah banjir dan erosi, mempertahankan kesuburan tanah, dan mengatur kondisi iklim dan lingkungan hidup (Worrel, 1970).
Hutan mempunyai banyak manfaat (multiple use) yang merupakan karakteristik sumberdaya alam ini yang berbeda dengan sumberdaya alam lainnya, sebab selain sebagai produksi kayu, hutan juga mempunyai berbagai fungsi penting lainnya, sehingga dalam pengambilan keputusan mengenai macam penggunaan hutan, perlu diperhatikan bahwa tidak semua lahan hutan cocok untuk semua bentuk pemanfaatan (Suparmoko, 1989).
Hutan di Indonesia merupakan 75 % dari seluruh wilayah Indonesia atau 50% dari hutan tropika di Asia Tenggara dan 10 % dari seluruh wilayah hutan tropika dunia. Hutan di Indonesia berdasarkan Tata Guna Lahan Kesepakatan (TGHK) secara nasional seluas 144 juta hektar yang tersebar di berbagai pulau utama di Indonesia. Kawasan hutan seluas 144 juta hektar tersebut dalam pembulatan presentase dibagi menjadi beberapa fungsi, yaitu 20 % sebagai hutan konversi, 27 % sebagai hutan lindung, 9,8 % sebagai hutan suaka alam dan wisata hutan, 17 % sebagai hutan produksi tetap, 16,1 % sebagai hutan produksi terbatas (Arief, 2001).
Salah satu wilayah Sumatera Selatan yang memiliki hutan produksi adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hutan produksi terdapat di berbagai lahan seperti lahan kering, rawa lebak, dan rawa gambut. Pengembangan hutan produksi sendiri masih memiliki berbagai kendala seperti kondisi lahan yang terbatas dan kemampuan lahan tidak merata, maka pengembangan lahan yang lestari dan berkelanjutan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan sistem perencanaan yang akurat dan terukur. Oleh karena itu semua faktor yang mempengaruhi pengembangan hutan yang berkelanjutan, termasuk faktor pendukung dan pembatas, perlu dipikirkan sejak awal dan dituangkan dalam sebuah produk database dan peta.
Perkembangan penggunaan sumber daya lahan sampai saat ini di Kabupaten Ogan Komering Ilir belum sepenuhnya memiliki kontribusi yang nyata dalam meningkatkan produksi tanaman secara berkelanjutan. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi lahan bervariasi berdasarkan letak geografis dan topografinya, yang masing-masing sangat mempengaruhi produktifitas tanaman. Diperlukan perencanaan yang matang dalam mengambil keputusan jenis tanaman yang akan ditanam.
Perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat harus dilandasi oleh data dan informasi yang yang akurat tentang kondisi lahan. Penggunaan teknologi berbasis komputer untuk mendukung perencanaan tersebut mutlak diperlukan untuk menganalisis, memanipulasi dan menyajikan informasi dalam bentuk tabel dan keruangan. Salah satu teknologi tersebut adalah Sistem Informasi Geografis (SIG) yang memiliki kemampuan membuat model yang memberikan gambaran, penjelasan dan perkiraan dari suatu kondisi faktual.
Oleh karena itu maka untuk mendapatkan model, informasi dan gambaran keruangan tentang komoditas yang cocok di Kabupaten Ogan Komering Ilir secara cepat dan akurat, maka dilakukan kegiatan pembuatan peta dan sistem informasi mengenai lahan menggunakan metode GIS.
B. Tujuan
Tujuan penelitian sistem informasi lahan rawa gambut hutan produksi Pedamaran Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah :
Tujuan penelitian potensi dan pengembangan lahan hutan gambut melalui Sistem Informasi Manajemen di Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah:
1. Membuat database karakterisasi lahan hutan rawa gambut sebagai data dasar dalam membuat suatu perencanaan pengelolaan lahan rawa sesuai dengan karakteristik dan kemampuan lahan.
2. Mengidentifikasi potensi kesesuaian lahan terutama pada kawasan lahan hutan produksi dan menyajikan data dan informasi yang lebih akurat, obyektif dan lengkap sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan dalam pengembangan lahan hutan produksi.
3. Membuat Sistem Informasi Manajemen Lahan hutan rawa gambut di bentang lahan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
4. Memberikan alternatif kegiatan masyarakat dalam mengelolan kawasan hutan secara baik dan berkesinambungan.