INTISARI
Kebijakan Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan yang luas bagi
pemerintahan di setiap daerah untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang
lebih memihak kepada rakyat. Sehingga pemerataan pembangunan sampai ke
daerah pedalaman dapat dirasakan oleh masyarakat. Keleluasaan Pemerintah
Daerah untuk mengurusi dirinya sendiri tidak selamanya menimbulkan dampak
positif bagi masyarakat, di sebagian wilayah justru menimbulkan dampak negatif
bagi masyarakat dengan terjadinya dominasi kekuasaan. Dominasi kekuasaan
dalam pembangunan telah menimbulkan konflik vertikal antara Pemkot
Pekanbaru dan investor di satu pihak dengan pedagang tradisional pasar
Senapelan di pihak yang lain. Di mana, dominasi kekuasaan tersebut
menimbulkan tindakan perlawanan dari pedagang.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif –kualitatif. Lokasi penelitian berada di kelurahan Padang Bulan
kecamatan Senapelan kota Pekanbaru, di mana merupakan salah satu dari empat
pasar tradisional utama yang berada di jantung kota Pekanbaru, dengan jumlah
pedagang mencapai 2000 orang. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,
observasi, dan pengumpulan dokumen- dokumen. Penentuan informan dilakukan
dengan teknik purposif, di mana informan tertentu dianggap mewakili stake
holder yang berkonflik. Wawancara dan observasi digunakan sebagai data primer,
sedangkan data sekunder diperoleh melalui pengumpulan dokumen.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dominasi kekuasaan dilakukan
melalui: 1) pembuatan kebijakan non partisipatif, 2) tindakan represi, dan 3)
kooptasi terhadap media massa dan organisasi pedagang. Perlawanan pedagang
dapat dibagi menjadi dua: 1) perlawanan secara terbuka atau terang- terangan
menentang kebijakan tersebut melalui aksi unjuk rasa, mogok makan, pernyataan
tertulis, 2) perlawanan sembunyi atau tidak langsung melalui aksi mengumpat,
merusak TPS, tidak menempati TPS, tidak membayar cicilan dan tidak mendaftar
ulang. Selain itu, pihak- pihak yang mendukung perlawanan pedagang dapat
dibagi dua: 1) pendukung spesialis, datang dari kalangan mahasiswa- LSM dan
intelektual, 2) pendukung umum, datang dari tokoh masyarakat setempat.
Resolusi atau upaya damai dilakukan melalui mediasi dan konsiliasi. Mediasi
diupayakan oleh DPRD Pekanbaru dan IKMR, sedangkan konsiliasi diupayakan
oleh Pemkot Pekanbaru bekerjasama dengan investor. Namun demikian,
penelitian ini menemukan kenyataan bahwa mediasi dan konsiliasi tidak berjalan
dengan efektif. Yang terjadi adalah praktek dominasi kekuasaan yang dilakukan
kembali oleh Pemkot dan investor terhadap upaya - upaya damai tersebut sehingga
pedagang berada dalam posisi tersubordinasi atau tertindas dan tidak berdaya.
Kata kunci: Dominasi Kekuasaan, Perlawanan, dan Resolusi Konflik
Kebijakan Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan yang luas bagi
pemerintahan di setiap daerah untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang
lebih memihak kepada rakyat. Sehingga pemerataan pembangunan sampai ke
daerah pedalaman dapat dirasakan oleh masyarakat. Keleluasaan Pemerintah
Daerah untuk mengurusi dirinya sendiri tidak selamanya menimbulkan dampak
positif bagi masyarakat, di sebagian wilayah justru menimbulkan dampak negatif
bagi masyarakat dengan terjadinya dominasi kekuasaan. Dominasi kekuasaan
dalam pembangunan telah menimbulkan konflik vertikal antara Pemkot
Pekanbaru dan investor di satu pihak dengan pedagang tradisional pasar
Senapelan di pihak yang lain. Di mana, dominasi kekuasaan tersebut
menimbulkan tindakan perlawanan dari pedagang.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif –kualitatif. Lokasi penelitian berada di kelurahan Padang Bulan
kecamatan Senapelan kota Pekanbaru, di mana merupakan salah satu dari empat
pasar tradisional utama yang berada di jantung kota Pekanbaru, dengan jumlah
pedagang mencapai 2000 orang. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,
observasi, dan pengumpulan dokumen- dokumen. Penentuan informan dilakukan
dengan teknik purposif, di mana informan tertentu dianggap mewakili stake
holder yang berkonflik. Wawancara dan observasi digunakan sebagai data primer,
sedangkan data sekunder diperoleh melalui pengumpulan dokumen.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dominasi kekuasaan dilakukan
melalui: 1) pembuatan kebijakan non partisipatif, 2) tindakan represi, dan 3)
kooptasi terhadap media massa dan organisasi pedagang. Perlawanan pedagang
dapat dibagi menjadi dua: 1) perlawanan secara terbuka atau terang- terangan
menentang kebijakan tersebut melalui aksi unjuk rasa, mogok makan, pernyataan
tertulis, 2) perlawanan sembunyi atau tidak langsung melalui aksi mengumpat,
merusak TPS, tidak menempati TPS, tidak membayar cicilan dan tidak mendaftar
ulang. Selain itu, pihak- pihak yang mendukung perlawanan pedagang dapat
dibagi dua: 1) pendukung spesialis, datang dari kalangan mahasiswa- LSM dan
intelektual, 2) pendukung umum, datang dari tokoh masyarakat setempat.
Resolusi atau upaya damai dilakukan melalui mediasi dan konsiliasi. Mediasi
diupayakan oleh DPRD Pekanbaru dan IKMR, sedangkan konsiliasi diupayakan
oleh Pemkot Pekanbaru bekerjasama dengan investor. Namun demikian,
penelitian ini menemukan kenyataan bahwa mediasi dan konsiliasi tidak berjalan
dengan efektif. Yang terjadi adalah praktek dominasi kekuasaan yang dilakukan
kembali oleh Pemkot dan investor terhadap upaya - upaya damai tersebut sehingga
pedagang berada dalam posisi tersubordinasi atau tertindas dan tidak berdaya.
Kata kunci: Dominasi Kekuasaan, Perlawanan, dan Resolusi Konflik