BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu factor yang dilihat
oleh para calon investor untuk memutuskan apakah membeli atau tidak saham
perusahaan tesebut. Perusahaan juga harus senantiasa menjaga dan
meningkatkan kinerja keuangan perusahaannya agar tetap diminati oleh
investor ataupun calon investor. Laporan keuangan perusahaan merupakan
cerminan dari kinerja keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan
merupakan proses dari perhitungan akuntansi yang disusun untuk memberikan
informasi keuangan. Informasi keuangan tersebut yang akan digunakan oleh
pemakai yaitu para investor dan calon investor untuk melakukan keputusan
ekonomi, termasuk keputusan investasi. Selain itu, laporan keuangan dapat
digunakan untuk mengetahui perubahan dari tahun ke tahun, serta dapat
digunakan juga untuk mengetahui perkembangan perusahaan.
Menurut Nurohmah (2003), perusahaan dalam menghasilkan laba
merupakan focus utama yang harus diperhatikan karena dalam penilaian
prestasi perusahaan (menggunakan analisis fundamental). Laba perusahaan
dapat dijadikan indicator dalam memenuhi kewajiban dan juga bisa dijadikan
sebagai penciptaan nilai perusahaan di masa yang akan datang.
Tujuan utama investor (pemodal) menanamkan modalnya pada
sekuritas terutama saham adalah untuk mendapatkan return (tingkat
pengembalian) yang maksimal dengan resiko tertentu atau memperoleh return
tertentu dengan resiko minimal. Return dapat diperoleh dari dua bentuk, yaitu
deviden dan capital gain (kenaikan harga jual saham atas harga belinya),
sehingga investor akan memilih saham perusahaan mana yang akan
memberikan return yang tinggi. Harga pasar saham memberikan ukuran yang
obyektif mengenai nilai investasi sebuah perusahaan. Oleh karena itu harga
saham merupakan harapan investor. Kinerja perusahaan akan menentukan
tinggi rendahnya harga saham di pasar modal.
Terdapat dua jenis analisis yang bisa digunakan untuk menemukan nilai
saham yaitu Analisis Sekuritas Fundamental (Fundamental Security Analysis)
atau Analisis Perusahaan (Company Analysis) dan Analsis Teknis (Tehnical
Analysis).
Analisis Fundamental adalah analisis yang menggunakan data
fundamental, yaitu data yang berasal dari keuangan perusahaan, misalnya :
laba, deviden yang dibayar, penjualan dan lain sebagainya. Sedangkan
Analisis Teknis adalah analisis yang menggunakan data pasar dari saham,
misalnya : harga dan volume transaksi saham. (Jogianto, 2003).
Analisa rasio keuangan merupakan instrumen analisa perusahaan yang
ditujukan untuk menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan perusahaan
yang bersangkutan. Dengan analisa rasio keuangan ini dapat diketahui
kekuatan dan kelemahan perusahaan di bidang keuangan. Perusahaan yang
melakukan penjualan kepada masyarakat bertujuan untuk menambah modal
kerja perusahaan, perluasan usaha dan diversifikasi produk. Untuk menarik
investor, perusahaan harus mampu menunjukkan kinerjanya. Pengukuran
kinerja dapat dilakukan menggunakan rasio keuangan. Investor tertarik
dengan saham yang memiliki return positif dan tinggi karena akan
meningkatkan kesejahteraan investor. Investor sebelum melakukan investasi
pada perusahaan yang terdaftar di BEJ melakukan analisis kinerja perusahaan
antara lain menggunakan rasio keuangan sehingga kinerja keuangan
perusahaan berkaitan dengan return perusahaan (Husnan, 2003 :44).
Menurut penelitian yang dilakukan Dyah Kumala Trisnaeni (2007)
diperoleh bahwa kinerja keuangan yang terdiri dari EPS, DER, ROI, ROE,
dan PER tidak berpengaruh secara serentak terhadap terhadap return saham
Sumilir (2002) melakukan analisis pengaruh EPS, Leverage Ratio, ROI,
dan ROE terhadap return saham. Hasilnya variable independen secara
simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Rachmawati (2004) melakukan penelitian tentang pengaruh kinerja
financial yang diukur dari ROE, DER, EPS, DPS, dan PER terhadap
perubahan harga saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara bersamasama
lima variable tersebut berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Meskipun telah digunakan secara luas oleh investor sebagai salah satu
dasar dalam pengambilan keputusan investasi karena nilainya tercantum
dalam laporan keuangan, penggunaan analisis rasio keuangan sebagai alat
pengukur akuntansi konvensional memiliki kelemahan utama, yaitu
mengabaikan adanya biaya modal sehingga sulit untuk mengetahui apakah
suatu perusahaan telah berhasil menciptakan suatu nilai atau tidak.
Melihat hal tersebut diatas maka Stewart dan Stren dari Stewart & Co
of New York City, menciptakan konsep baru yaitu Economic Value Added
(EVA). Economic Value Added (EVA) mencoba mengukur nilai tambah
(Value Creation) yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi
beban biaya modal (cost of capital) yang timbul sebagai akibat investasi yang
dilakukan. EVA (Economic Value Added) merupakan indikator tentang
adanya penciptaan nilai dari suatu investasi. EVA juga digunakan untuk
mengukur apakah ada nilai tambah bagi pemegang saham atau investor.
Penelitian yang dilakukan Lehn dan Makhija dalam Rohmah (2004),
meneliti keterkaitan antara berbagai pengukur kinerja seperti EVA, ROA,
ROE dengan tingkat pengembalian saham. Hasilnya EVA mempunyai
hubungan yang paling erat dengan tingkat pengembalian saham.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh majalah SWA (2001), sebesar
50,66% perusahaan membukukan laba bersih. Namun, berdasarkan evaluasi
dengan pendekatan EVA, ternyata hanya 20,7% perusahaan yang memperoleh
EVA positif. Ini berarti, sebagian besar perusahaan publik di Indonesia belum
mampu menghasilkan tingkat pengembalian modal yang sepadan untuk
menutup resiko dan biaya investasi yang ditanamkan investor.
Candrawati dan Hartono dalam (Resmi, 2002) melakukan penelitian
dengan EVA dan ROA, manakah diantara kedua variable ini yang mempunyai
korelasi yang paling kuat dengan return saham. Hasil yang didapat
menunjukkan bahwa ROA mempunyai hubungan yang paling kuat dengan
return saham dan signifikan pada taraf uji two-tailed 5%, sedangkan korelasi
antara EVA dan return saham tidak signifikan pada taraf uji two-tailed 5%.
Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan penelitian ini, penulis akan
menganalisis kembali factor yang mempengaruhi return saham yaitu kinerja
keuangan perusahaan. Kinerja keuangan disini menggunakan rasio keuangan
yaitu DER,ROE,ROA,EPS,dan PER. Oleh karena rasio keuangan memiliki
keterbatasan yaitu tidak menggunakan perhitungan biaya modal, maka
economic value added (EVA) juga digunakan untuk melengkapi rasio
keuangan. Jadi pengukuran kinerja keuangan disini menggunakan DER,
ROE, ROA, EPS, PER, dan EVA.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan menguji secara
empiris mengenai pengaruh kinerja keuangan suatu perusahaan yaitu DER,
ROE, ROA, EPS, PER, dan EVA terhadap return saham.
B. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu factor yang dilihat
oleh para calon investor untuk memutuskan apakah membeli atau tidak saham
perusahaan tesebut. Perusahaan juga harus senantiasa menjaga dan
meningkatkan kinerja keuangan perusahaannya agar tetap diminati oleh
investor ataupun calon investor. Laporan keuangan perusahaan merupakan
cerminan dari kinerja keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan
merupakan proses dari perhitungan akuntansi yang disusun untuk memberikan
informasi keuangan. Informasi keuangan tersebut yang akan digunakan oleh
pemakai yaitu para investor dan calon investor untuk melakukan keputusan
ekonomi, termasuk keputusan investasi. Selain itu, laporan keuangan dapat
digunakan untuk mengetahui perubahan dari tahun ke tahun, serta dapat
digunakan juga untuk mengetahui perkembangan perusahaan.
Menurut Nurohmah (2003), perusahaan dalam menghasilkan laba
merupakan focus utama yang harus diperhatikan karena dalam penilaian
prestasi perusahaan (menggunakan analisis fundamental). Laba perusahaan
dapat dijadikan indicator dalam memenuhi kewajiban dan juga bisa dijadikan
sebagai penciptaan nilai perusahaan di masa yang akan datang.
Tujuan utama investor (pemodal) menanamkan modalnya pada
sekuritas terutama saham adalah untuk mendapatkan return (tingkat
pengembalian) yang maksimal dengan resiko tertentu atau memperoleh return
tertentu dengan resiko minimal. Return dapat diperoleh dari dua bentuk, yaitu
deviden dan capital gain (kenaikan harga jual saham atas harga belinya),
sehingga investor akan memilih saham perusahaan mana yang akan
memberikan return yang tinggi. Harga pasar saham memberikan ukuran yang
obyektif mengenai nilai investasi sebuah perusahaan. Oleh karena itu harga
saham merupakan harapan investor. Kinerja perusahaan akan menentukan
tinggi rendahnya harga saham di pasar modal.
Terdapat dua jenis analisis yang bisa digunakan untuk menemukan nilai
saham yaitu Analisis Sekuritas Fundamental (Fundamental Security Analysis)
atau Analisis Perusahaan (Company Analysis) dan Analsis Teknis (Tehnical
Analysis).
Analisis Fundamental adalah analisis yang menggunakan data
fundamental, yaitu data yang berasal dari keuangan perusahaan, misalnya :
laba, deviden yang dibayar, penjualan dan lain sebagainya. Sedangkan
Analisis Teknis adalah analisis yang menggunakan data pasar dari saham,
misalnya : harga dan volume transaksi saham. (Jogianto, 2003).
Analisa rasio keuangan merupakan instrumen analisa perusahaan yang
ditujukan untuk menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan perusahaan
yang bersangkutan. Dengan analisa rasio keuangan ini dapat diketahui
kekuatan dan kelemahan perusahaan di bidang keuangan. Perusahaan yang
melakukan penjualan kepada masyarakat bertujuan untuk menambah modal
kerja perusahaan, perluasan usaha dan diversifikasi produk. Untuk menarik
investor, perusahaan harus mampu menunjukkan kinerjanya. Pengukuran
kinerja dapat dilakukan menggunakan rasio keuangan. Investor tertarik
dengan saham yang memiliki return positif dan tinggi karena akan
meningkatkan kesejahteraan investor. Investor sebelum melakukan investasi
pada perusahaan yang terdaftar di BEJ melakukan analisis kinerja perusahaan
antara lain menggunakan rasio keuangan sehingga kinerja keuangan
perusahaan berkaitan dengan return perusahaan (Husnan, 2003 :44).
Menurut penelitian yang dilakukan Dyah Kumala Trisnaeni (2007)
diperoleh bahwa kinerja keuangan yang terdiri dari EPS, DER, ROI, ROE,
dan PER tidak berpengaruh secara serentak terhadap terhadap return saham
Sumilir (2002) melakukan analisis pengaruh EPS, Leverage Ratio, ROI,
dan ROE terhadap return saham. Hasilnya variable independen secara
simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Rachmawati (2004) melakukan penelitian tentang pengaruh kinerja
financial yang diukur dari ROE, DER, EPS, DPS, dan PER terhadap
perubahan harga saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara bersamasama
lima variable tersebut berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Meskipun telah digunakan secara luas oleh investor sebagai salah satu
dasar dalam pengambilan keputusan investasi karena nilainya tercantum
dalam laporan keuangan, penggunaan analisis rasio keuangan sebagai alat
pengukur akuntansi konvensional memiliki kelemahan utama, yaitu
mengabaikan adanya biaya modal sehingga sulit untuk mengetahui apakah
suatu perusahaan telah berhasil menciptakan suatu nilai atau tidak.
Melihat hal tersebut diatas maka Stewart dan Stren dari Stewart & Co
of New York City, menciptakan konsep baru yaitu Economic Value Added
(EVA). Economic Value Added (EVA) mencoba mengukur nilai tambah
(Value Creation) yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi
beban biaya modal (cost of capital) yang timbul sebagai akibat investasi yang
dilakukan. EVA (Economic Value Added) merupakan indikator tentang
adanya penciptaan nilai dari suatu investasi. EVA juga digunakan untuk
mengukur apakah ada nilai tambah bagi pemegang saham atau investor.
Penelitian yang dilakukan Lehn dan Makhija dalam Rohmah (2004),
meneliti keterkaitan antara berbagai pengukur kinerja seperti EVA, ROA,
ROE dengan tingkat pengembalian saham. Hasilnya EVA mempunyai
hubungan yang paling erat dengan tingkat pengembalian saham.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh majalah SWA (2001), sebesar
50,66% perusahaan membukukan laba bersih. Namun, berdasarkan evaluasi
dengan pendekatan EVA, ternyata hanya 20,7% perusahaan yang memperoleh
EVA positif. Ini berarti, sebagian besar perusahaan publik di Indonesia belum
mampu menghasilkan tingkat pengembalian modal yang sepadan untuk
menutup resiko dan biaya investasi yang ditanamkan investor.
Candrawati dan Hartono dalam (Resmi, 2002) melakukan penelitian
dengan EVA dan ROA, manakah diantara kedua variable ini yang mempunyai
korelasi yang paling kuat dengan return saham. Hasil yang didapat
menunjukkan bahwa ROA mempunyai hubungan yang paling kuat dengan
return saham dan signifikan pada taraf uji two-tailed 5%, sedangkan korelasi
antara EVA dan return saham tidak signifikan pada taraf uji two-tailed 5%.
Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan penelitian ini, penulis akan
menganalisis kembali factor yang mempengaruhi return saham yaitu kinerja
keuangan perusahaan. Kinerja keuangan disini menggunakan rasio keuangan
yaitu DER,ROE,ROA,EPS,dan PER. Oleh karena rasio keuangan memiliki
keterbatasan yaitu tidak menggunakan perhitungan biaya modal, maka
economic value added (EVA) juga digunakan untuk melengkapi rasio
keuangan. Jadi pengukuran kinerja keuangan disini menggunakan DER,
ROE, ROA, EPS, PER, dan EVA.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan menguji secara
empiris mengenai pengaruh kinerja keuangan suatu perusahaan yaitu DER,
ROE, ROA, EPS, PER, dan EVA terhadap return saham.
B. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :