BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Perkembangan dunia usaha yang semakin luas, pengungkapan pelaporan keuangan semakin berkembang dalam tahun-tahun belakangan ini. Kejadian ini diharapkan akan terus berlangsung kearah pergerakan menuju globalisasi. Lingkungan internasional dimana perusahaan beroperasi membutuhkan pengungkapan atas kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Perkembangan globalisasi di Indonesia menyebabkan kebutuhan terhadap jasa akuntan publik dari waktu ke waktu semakin meningkat. Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, pengalaman dimasukkan sebagai salah satu persyaratan dalam memperoleh izin menjadi akuntan publik (SK Menkeu No 43/KMK.017/1997). Dalam melaksanakan audit seorang auditor tidak semata-mata hanya untuk kepentingan klien melainkan untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan yang diaudit.
Keahlian audit berkaitan erat dengan pengalaman yang dimiliki oleh seorang auditor dan dapat menyebabkan perbedaan pendapat audit terhadap suatu kasus yang diberikan oleh klien, seorang auditor harus memiliki pengalaman audit yang boleh dikatakan baik, dan pengetahuan yang mendalam tentang industri klien, serta jauh dari kemungkinan kesalahan dalam melakukan prosedur analisis. Dalam hal ini difokuskan pada pembuatan hipotesis pada tahap perencanaan audit yang kemudian ditujukan untuk perencanaan keputusan audit.
Sebelum melaksanakan prosedur analisis seorang auditor harus menguasai ruang lingkup industri klien secara menyeluruh. Hal ini bukan saja penting untuk mengerti masalah-masalah operasionil, keuangan, ataupun laporan klien, tetapi juga sangat penting dalam tahap perencanaan pemeriksaan. Dengan pengetahuan ini auditor dapat membuat hipotesis untuk dapat dijadikan sebagai catatan yang kemudian dapat dijadikan acuan yang dapat dikembangkan secara menyeluruh untuk pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan.
Sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Auditor harus mempertimbangkan masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat usaha entitas tersebut. Auditor juga harus memperhatikan tingkat resiko pengendalian yang direncanakan dan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
Pengalaman dan pemahaman seorang auditor akan jenis dan karakteristik kekeliruan dan ketidakberesan akan sangat membantu dalam hal penyusunan dan pelaksanaan prosedur pemeriksaan. Ada kecenderungan pihak penyaji laporan keuangan akan menyembunyikan kekeliruan dan ketidakberesan yang terjadi, untuk itu diperlukan auditor yang betul-betul berpengalaman sesuai dengan bidang pemeriksaan yang menjadi tugasnya. Untuk mengantisipasi hal ini, perlu diketahui sejauh mana pengetahuan auditor tentang kekeliruan dan ketidakberesan yang mungkin terjadi. Pengetahuan auditor tentang kekeliruan dan ketidakberesan, selain dapat diperoleh melalui pendidikan formal juga dapat ditunjang dengan adanya pengalaman.
Harapan yang beralasan bahwa pengalaman industri harus menambah keefektifan dan efisiensi audit. Lebih jauh, sebagai bukti dari keefektifan yang lebih besar, lebih sedikit pelanggaran dari standar audit pemerintah telah ditemukan pada kantor-kantor akuntan publik dengan spesialisasi yang lebih besar pada industri itu.
Dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai seorang profesional, auditor harus menjalani pelatihan yang cukup. Pelatihan tersebut berupa kegiatan-kegiatan seperti seminar, simposium, lokakarya pelatihan itu sendiri, dan kegiatan penunjang keterampilan lainnya yang berkaitan dengan pengetahuan mengenai kekeliruan. Melalui program pelatihan, para auditor juga mengalami proses sosialisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi yang akan ditemui. Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa identifikasi perbedaan pengetahuan bisa membantu penugasan auditor menjadi lebih efektif dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan pengetahuan yang mereka miliki. Dengan diketahui tingkat pengetahuan seorang auditor, hal ini akan memudahkan pemberian tugas dari auditor senior (partner). Tugas yang diberikan akan disesuaikan dengan pengetahuan dan pengalamannya. Misalnya seorang auditor yang berpengalaman dibidang industri/manufaktur akan memberikan hasil yang lebih baik jika diberi tugas pada bidang tersebut, dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan pada bidang yang belum dikenalnya. Selain memberikan hasil yang efektif dan efisienpun bisa dicapai karena auditor tersebut sudah mengenal seluk beluk bidang manufaktur, lingkup pemeriksaan dapat dipersempit namun tetap dapat mendeteksi kemungkinan adanya kekeliruan dan waktu pemeriksaan yang diperlukan akan lebih singkat.
Dalam mendeteksi adanya kekeliruan dalam laporan keuangan yang diaudit tentu saja sangat dibutuhkan pengalaman, keahlian dan pengetahuan yang luas dari auditor itu sendiri. Dengan argumen tersebut dapat dikatakan kemampuan auditor senior akan berbeda dengan kemampuan auditor pemula dalam melakukan pemeriksaan terlebih dalam mendeteksi kekeliruan. Dengan kata lain, kompleksitas tugas yang dihadapi oleh seorang auditor akan menambah pengalaman, keahlian serta pengetahuan. Pengalaman dan pemahaman seorang auditor akan jenis dan karakteristik kekeliruan dan ketidakberesan akan sangat membantu dalam hal penyusunan dan pelaksanaan prosedur pemeriksaan.
Menurut O’Keefe et.al, (1994 : 273), harapan yang beralasan bahwa pengalaman industri harus menambah keefektifan dan efisiensi audit. Lebih jauh, sebagai bukti dari keefektifan yang lebih besar, lebih sedikit pelanggaran dari standar audit pemerintah telah ditemukan pada kantor-kantor akuntan publik dengan spesialisasi yang lebih besar pada industri itu.
Akuntan adalah sebuah profesi yang independen yang diharapkan mampu memberikan pendapat atau pandangan tentang penyajian laporan keuangan secara profesional sehingga hasil audit dapat dipercaya oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Kenyataannya yang sering terjadi banyak pengambil keputusan membuat keputusan tanpa memperhatikan laporan audit. Mereka tidak menggunakan laporan audit sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan karena ketidakyakinan mereka terhadap penyajian laporan keuangan yang sudah diaudit, yang masih mungkin mengandung salah saji material. Kesalahan atau kekeliruan dalam laporan keuangan yang sudah diaudit dimungkinkan karena kesalahan auditor, seperti kurangnya pengalaman, keahlian, dan pelatihan auditor yang berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
Karena ingin memperoleh bukti empirik mengenai kesenjangan harapan dan kenyataan, penulis tertarik untuk memilih judul “Pengaruh Pengalaman Audit Industri Manufaktur, Keahlian, dan Pelatihan Auditor terhadap Pengetahuan Auditor tentang Kekeliruan” (Studi Empirik pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta).
1.2 Identifikasi Masalah Penelitian
Identifikasi masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana pengaruh pengalaman audit industri manufaktur, keahlian, dan pelatihan auditor terhadap pengetahuan auditor tentang risiko kekeliruan (baik secara parsial maupun secara simultan).
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud dari Penelitian
Maksud dari penelitian ini mendiskripsikan tentang kesalahan atau kekeliruan dalam laporan keuangan yang sudah diaudit disebabkan kesalahan auditor, seperti kurangnya pengalaman audit industri, keahlian, dan pelatihan auditor yang berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
1.3.2 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh bukti empirik bagaimana pengaruh kurangnya pengalaman audit industri, keahlian, dan pelatihan auditor berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan Pengembangan Ilmu Akuntansi
Manfaat pengembangan ilmu dari penelitian ini sebagai salah satu referensi bagi mereka yang akan melakukan penelitian lebih lanjut dibidang audit dan dapat dijadikan sumbangan pemikiran bagi pendidikan tinggi dalam menyusun dan meningkatkan kurikulum bidang akuntansi pada perguruan tinggi.
1.4.2 Kegunaan Operasional
Manfaat operasional dari penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat yang berguna, baik bagi akuntan, penulis atau pihak-pihak lain khususnya rekan mahasiswa, yaitu : (1) Bagi dunia ilmu pengetahuan, penelitian ini diharapkan dapat menambah kajian teoritis khususnya dibidang auditing, tentang pengaruh dari pengalaman khusus industri dan keahlian auditor terhadap pengetahuan mengenai kekeliruan; (2) Bagi para akuntan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas lagi tentang kemungkinan temuan-temuan yang dapat terjadi selama melakukan pemeriksaan dan dalam mendeteksi kekeliruan; (3) khusus bagi peneliti, rekan mahasiswa dan pembaca umumnya, penelitian ini diharapkan dapat lebih meyakinkan tentang perlunya menambah pengetahuan, pengalaman dan keahlian agar lebih dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan tugas pemeriksaan.
1.5 Kerangka Pemikiran, Premis dan Hipotesis
1.5.1 Kerangka Pemikiran
Menurut Daito (2007 : 20), menyusun kerangka pemikiran adalah menjawab secara rasional masalah yang telah dirumuskan dan diidentifikasi (mengapa fenomena itu terjadi) itu dengan mengalirkan jalan pikiran dari pangkal pikir (premis) berdasarkan patokan pikir (postulat/asumsi/aksioma) sampai pada pemikiran (hasil berpikir/deduksi/hipotesis) menurut kerangka logis (logical construct). Kerangka logis itu adalah kerangka logika sebagaimana digunakan dalam berpikir deduktif, yang menggunakan silogisme (sylogism), yaitu suatu argumen (penalaran) deduktif yang valid (absah).
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh pengalaman audit industri, keahlian, dan pelatihan auditor dihubungkan dengan pengetahuan auditor dalam mengenali kekeliruan.
Dari kerangka pemikiran dibawah ini dapat dijelaskan bahwa dalam penelitian ini menggunakan teori umum (Grand Theory) yaitu, Standar Profesional Akuntan Publik (PSA No. 25, IAI 2001), teori antara (Middle Range Theory) untuk pengalaman audit menggunakan Jurnal Behavioral Research ‘n Accounting (Wright and Wright, 1997); untuk keahlian digunakan buku Auditing (Simamora, 2002); dan Pelatihan digunakan buku Manajemen Sumber Daya Manusia (Gomes, 2003), dan teori aplikasi (Application Theory) mengenai Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan terhadap Struktur Pengetahuan Auditor tentang Kekeliruan digunakan Jurnal Riset Akuntasi (Noviyani dan Bandi, 2002). Teori penunjang dari buku-buku auditing, serta jurnal riset akuntansi yang dapat dijadikan referensi dalam penulisan skripsi ini. Dari berbagai fenomena teoritis (berdasarkan buku) dan fenomena situasional (berdasarkan kenyataan yang sedang terjadi) akan menimbulkan identifikasi masalah, premis, serta hipotesis, untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dilakukan penyebaran kuesioner serta membaca teori yang berkaitan dengan penelitian.
Fenomena situasional/ berdasarkan kenyataan yang terjadi saat ini adalah adanya kasus-kasus dimana auditor memberikan opini unqualified tetapi dikemudian hari diketahui laporan keuangan yang telah diaudit mengandung salah saji material. Kemungkinan saat audit dilakukan, auditor tidak mampu mengidentifikasi dan mengungkapkan kesalahan penyajian tersebut. Sehingga menyebabkan laporan keuangan yang sudah diaudit tetap mengandung salah saji material. Hal ini terjadi karena kurangnya keahlian auditor dalam mengungkapkan kesalahan penyajian tersebut.
Sedangkan fenomena teoritis dalam penelitan ini adalah menerangkan akuntan adalah sebuah profesi yang independen yang diharapkan mampu memberikan pendapat atau pandangan tentang penyajian laporan keuangan secara profesional sehingga hasil audit dapat dipercaya oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Namun, kenyataannya yang sering terjadi banyak pengambil keputusan membuat keputusan tanpa memperhatikan laporan audit. Kemungkinan mereka tidak menggunakan laporan audit sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan karena ketidakyakinan mereka terhadap penyajian laporan keuangan yang sudah diaudit, yang masih mungkin mengandung salah saji material. Kesalahan atau kekeliruan dalam laporan kauangan yang sudah diaudit disebabkan kesalahan auditor, seperti kurangnya pengalaman, keahlian, dan pelatihan auditor yang berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Perkembangan dunia usaha yang semakin luas, pengungkapan pelaporan keuangan semakin berkembang dalam tahun-tahun belakangan ini. Kejadian ini diharapkan akan terus berlangsung kearah pergerakan menuju globalisasi. Lingkungan internasional dimana perusahaan beroperasi membutuhkan pengungkapan atas kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Perkembangan globalisasi di Indonesia menyebabkan kebutuhan terhadap jasa akuntan publik dari waktu ke waktu semakin meningkat. Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, pengalaman dimasukkan sebagai salah satu persyaratan dalam memperoleh izin menjadi akuntan publik (SK Menkeu No 43/KMK.017/1997). Dalam melaksanakan audit seorang auditor tidak semata-mata hanya untuk kepentingan klien melainkan untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan yang diaudit.
Keahlian audit berkaitan erat dengan pengalaman yang dimiliki oleh seorang auditor dan dapat menyebabkan perbedaan pendapat audit terhadap suatu kasus yang diberikan oleh klien, seorang auditor harus memiliki pengalaman audit yang boleh dikatakan baik, dan pengetahuan yang mendalam tentang industri klien, serta jauh dari kemungkinan kesalahan dalam melakukan prosedur analisis. Dalam hal ini difokuskan pada pembuatan hipotesis pada tahap perencanaan audit yang kemudian ditujukan untuk perencanaan keputusan audit.
Sebelum melaksanakan prosedur analisis seorang auditor harus menguasai ruang lingkup industri klien secara menyeluruh. Hal ini bukan saja penting untuk mengerti masalah-masalah operasionil, keuangan, ataupun laporan klien, tetapi juga sangat penting dalam tahap perencanaan pemeriksaan. Dengan pengetahuan ini auditor dapat membuat hipotesis untuk dapat dijadikan sebagai catatan yang kemudian dapat dijadikan acuan yang dapat dikembangkan secara menyeluruh untuk pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan.
Sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Auditor harus mempertimbangkan masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat usaha entitas tersebut. Auditor juga harus memperhatikan tingkat resiko pengendalian yang direncanakan dan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
Pengalaman dan pemahaman seorang auditor akan jenis dan karakteristik kekeliruan dan ketidakberesan akan sangat membantu dalam hal penyusunan dan pelaksanaan prosedur pemeriksaan. Ada kecenderungan pihak penyaji laporan keuangan akan menyembunyikan kekeliruan dan ketidakberesan yang terjadi, untuk itu diperlukan auditor yang betul-betul berpengalaman sesuai dengan bidang pemeriksaan yang menjadi tugasnya. Untuk mengantisipasi hal ini, perlu diketahui sejauh mana pengetahuan auditor tentang kekeliruan dan ketidakberesan yang mungkin terjadi. Pengetahuan auditor tentang kekeliruan dan ketidakberesan, selain dapat diperoleh melalui pendidikan formal juga dapat ditunjang dengan adanya pengalaman.
Harapan yang beralasan bahwa pengalaman industri harus menambah keefektifan dan efisiensi audit. Lebih jauh, sebagai bukti dari keefektifan yang lebih besar, lebih sedikit pelanggaran dari standar audit pemerintah telah ditemukan pada kantor-kantor akuntan publik dengan spesialisasi yang lebih besar pada industri itu.
Dalam rangka memenuhi persyaratan sebagai seorang profesional, auditor harus menjalani pelatihan yang cukup. Pelatihan tersebut berupa kegiatan-kegiatan seperti seminar, simposium, lokakarya pelatihan itu sendiri, dan kegiatan penunjang keterampilan lainnya yang berkaitan dengan pengetahuan mengenai kekeliruan. Melalui program pelatihan, para auditor juga mengalami proses sosialisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi yang akan ditemui. Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa identifikasi perbedaan pengetahuan bisa membantu penugasan auditor menjadi lebih efektif dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan pengetahuan yang mereka miliki. Dengan diketahui tingkat pengetahuan seorang auditor, hal ini akan memudahkan pemberian tugas dari auditor senior (partner). Tugas yang diberikan akan disesuaikan dengan pengetahuan dan pengalamannya. Misalnya seorang auditor yang berpengalaman dibidang industri/manufaktur akan memberikan hasil yang lebih baik jika diberi tugas pada bidang tersebut, dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan pada bidang yang belum dikenalnya. Selain memberikan hasil yang efektif dan efisienpun bisa dicapai karena auditor tersebut sudah mengenal seluk beluk bidang manufaktur, lingkup pemeriksaan dapat dipersempit namun tetap dapat mendeteksi kemungkinan adanya kekeliruan dan waktu pemeriksaan yang diperlukan akan lebih singkat.
Dalam mendeteksi adanya kekeliruan dalam laporan keuangan yang diaudit tentu saja sangat dibutuhkan pengalaman, keahlian dan pengetahuan yang luas dari auditor itu sendiri. Dengan argumen tersebut dapat dikatakan kemampuan auditor senior akan berbeda dengan kemampuan auditor pemula dalam melakukan pemeriksaan terlebih dalam mendeteksi kekeliruan. Dengan kata lain, kompleksitas tugas yang dihadapi oleh seorang auditor akan menambah pengalaman, keahlian serta pengetahuan. Pengalaman dan pemahaman seorang auditor akan jenis dan karakteristik kekeliruan dan ketidakberesan akan sangat membantu dalam hal penyusunan dan pelaksanaan prosedur pemeriksaan.
Menurut O’Keefe et.al, (1994 : 273), harapan yang beralasan bahwa pengalaman industri harus menambah keefektifan dan efisiensi audit. Lebih jauh, sebagai bukti dari keefektifan yang lebih besar, lebih sedikit pelanggaran dari standar audit pemerintah telah ditemukan pada kantor-kantor akuntan publik dengan spesialisasi yang lebih besar pada industri itu.
Akuntan adalah sebuah profesi yang independen yang diharapkan mampu memberikan pendapat atau pandangan tentang penyajian laporan keuangan secara profesional sehingga hasil audit dapat dipercaya oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Kenyataannya yang sering terjadi banyak pengambil keputusan membuat keputusan tanpa memperhatikan laporan audit. Mereka tidak menggunakan laporan audit sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan karena ketidakyakinan mereka terhadap penyajian laporan keuangan yang sudah diaudit, yang masih mungkin mengandung salah saji material. Kesalahan atau kekeliruan dalam laporan keuangan yang sudah diaudit dimungkinkan karena kesalahan auditor, seperti kurangnya pengalaman, keahlian, dan pelatihan auditor yang berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
Karena ingin memperoleh bukti empirik mengenai kesenjangan harapan dan kenyataan, penulis tertarik untuk memilih judul “Pengaruh Pengalaman Audit Industri Manufaktur, Keahlian, dan Pelatihan Auditor terhadap Pengetahuan Auditor tentang Kekeliruan” (Studi Empirik pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta).
1.2 Identifikasi Masalah Penelitian
Identifikasi masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : Bagaimana pengaruh pengalaman audit industri manufaktur, keahlian, dan pelatihan auditor terhadap pengetahuan auditor tentang risiko kekeliruan (baik secara parsial maupun secara simultan).
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud dari Penelitian
Maksud dari penelitian ini mendiskripsikan tentang kesalahan atau kekeliruan dalam laporan keuangan yang sudah diaudit disebabkan kesalahan auditor, seperti kurangnya pengalaman audit industri, keahlian, dan pelatihan auditor yang berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
1.3.2 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh bukti empirik bagaimana pengaruh kurangnya pengalaman audit industri, keahlian, dan pelatihan auditor berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan Pengembangan Ilmu Akuntansi
Manfaat pengembangan ilmu dari penelitian ini sebagai salah satu referensi bagi mereka yang akan melakukan penelitian lebih lanjut dibidang audit dan dapat dijadikan sumbangan pemikiran bagi pendidikan tinggi dalam menyusun dan meningkatkan kurikulum bidang akuntansi pada perguruan tinggi.
1.4.2 Kegunaan Operasional
Manfaat operasional dari penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat yang berguna, baik bagi akuntan, penulis atau pihak-pihak lain khususnya rekan mahasiswa, yaitu : (1) Bagi dunia ilmu pengetahuan, penelitian ini diharapkan dapat menambah kajian teoritis khususnya dibidang auditing, tentang pengaruh dari pengalaman khusus industri dan keahlian auditor terhadap pengetahuan mengenai kekeliruan; (2) Bagi para akuntan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas lagi tentang kemungkinan temuan-temuan yang dapat terjadi selama melakukan pemeriksaan dan dalam mendeteksi kekeliruan; (3) khusus bagi peneliti, rekan mahasiswa dan pembaca umumnya, penelitian ini diharapkan dapat lebih meyakinkan tentang perlunya menambah pengetahuan, pengalaman dan keahlian agar lebih dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan tugas pemeriksaan.
1.5 Kerangka Pemikiran, Premis dan Hipotesis
1.5.1 Kerangka Pemikiran
Menurut Daito (2007 : 20), menyusun kerangka pemikiran adalah menjawab secara rasional masalah yang telah dirumuskan dan diidentifikasi (mengapa fenomena itu terjadi) itu dengan mengalirkan jalan pikiran dari pangkal pikir (premis) berdasarkan patokan pikir (postulat/asumsi/aksioma) sampai pada pemikiran (hasil berpikir/deduksi/hipotesis) menurut kerangka logis (logical construct). Kerangka logis itu adalah kerangka logika sebagaimana digunakan dalam berpikir deduktif, yang menggunakan silogisme (sylogism), yaitu suatu argumen (penalaran) deduktif yang valid (absah).
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh pengalaman audit industri, keahlian, dan pelatihan auditor dihubungkan dengan pengetahuan auditor dalam mengenali kekeliruan.
Dari kerangka pemikiran dibawah ini dapat dijelaskan bahwa dalam penelitian ini menggunakan teori umum (Grand Theory) yaitu, Standar Profesional Akuntan Publik (PSA No. 25, IAI 2001), teori antara (Middle Range Theory) untuk pengalaman audit menggunakan Jurnal Behavioral Research ‘n Accounting (Wright and Wright, 1997); untuk keahlian digunakan buku Auditing (Simamora, 2002); dan Pelatihan digunakan buku Manajemen Sumber Daya Manusia (Gomes, 2003), dan teori aplikasi (Application Theory) mengenai Pengaruh Pengalaman dan Pelatihan terhadap Struktur Pengetahuan Auditor tentang Kekeliruan digunakan Jurnal Riset Akuntasi (Noviyani dan Bandi, 2002). Teori penunjang dari buku-buku auditing, serta jurnal riset akuntansi yang dapat dijadikan referensi dalam penulisan skripsi ini. Dari berbagai fenomena teoritis (berdasarkan buku) dan fenomena situasional (berdasarkan kenyataan yang sedang terjadi) akan menimbulkan identifikasi masalah, premis, serta hipotesis, untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dilakukan penyebaran kuesioner serta membaca teori yang berkaitan dengan penelitian.
Fenomena situasional/ berdasarkan kenyataan yang terjadi saat ini adalah adanya kasus-kasus dimana auditor memberikan opini unqualified tetapi dikemudian hari diketahui laporan keuangan yang telah diaudit mengandung salah saji material. Kemungkinan saat audit dilakukan, auditor tidak mampu mengidentifikasi dan mengungkapkan kesalahan penyajian tersebut. Sehingga menyebabkan laporan keuangan yang sudah diaudit tetap mengandung salah saji material. Hal ini terjadi karena kurangnya keahlian auditor dalam mengungkapkan kesalahan penyajian tersebut.
Sedangkan fenomena teoritis dalam penelitan ini adalah menerangkan akuntan adalah sebuah profesi yang independen yang diharapkan mampu memberikan pendapat atau pandangan tentang penyajian laporan keuangan secara profesional sehingga hasil audit dapat dipercaya oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Namun, kenyataannya yang sering terjadi banyak pengambil keputusan membuat keputusan tanpa memperhatikan laporan audit. Kemungkinan mereka tidak menggunakan laporan audit sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan karena ketidakyakinan mereka terhadap penyajian laporan keuangan yang sudah diaudit, yang masih mungkin mengandung salah saji material. Kesalahan atau kekeliruan dalam laporan kauangan yang sudah diaudit disebabkan kesalahan auditor, seperti kurangnya pengalaman, keahlian, dan pelatihan auditor yang berpotensi menyebabkan kekeliruan dalam pemeriksaan laporan keuangan dan dalam pemberian opini audit.