BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia. Di manapun terdapat manusia, di sana pula terdapat pendidikan. Melalui pendidikan keadaan suatu masyarakat yang terbelakang dapat diubah menuju pada taraf peradaban yang maju. Melalui pendidikan pula manusia dapat memiliki taraf berfikir yang maju dan mampu menyesuaikan diri dan mengantisipasi prospek perubahan yang ada. Maka sangatlah sesuai bila Indonesia menempatkan usaha pendidikan sebagai upaya mencerdaskan bangsa.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 yaitu, bahwa “Pendidikan Nasional bertujuan Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Guna mencapai seperti yang tercantum dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 tersebut, maka setiap warga negara perlu mendapatkan pendidikan yang maksimal. Sebagaimana juga disebutkan dalam Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 yaitu, bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”.
Pendidikan dimulai pada usia prasekolah. Apabila ditinjau dari sudut psikologi perkembangan, usia prasekolah merupakan masa usia untuk meniru segala yang dicontohkan oleh orang dewasa. Dan anak pada usia tersebut mempunyai pengalaman bersama keluarga, teman sebaya, orang dewasa lain dan lingkungan sekolah. Karena itu masa ini merupakan masa yang menentukan bagi prekembangan anak selanjutnya. Baik buruknya pendidikan yang diterima anak pada usia prasekolah menentukan kehidupannya dikemudian hari.
Dalam usia prasekolah anak berada pada situasi peka untuk menerima rangsangan-rangsangan dari luar. Bila pada masa peka ini anak mendapat rangsangan-rangsangan yang baik sesuai dengan tingkat perkembangannya, maka kemampuan dasar yang dimiliki anak dapat berkembang secara optimal.
Dalam pandangan islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut dengan fitrah sebagai mana sabda Nabi SAW sebagai berikut :
•
Artinya : ”Tiap-tiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka Ibu dan bapaknyalah yang mendidiknya menjadi orang yang beragama yahudi, nasrani dan majusi” 3
Fitrah yang disebutkan dalam hadits di atas mengandung implikasi kependidikan yang berkonotasi pada paham Nativisme, yaitu suatu paham yang mengatakan bahwa perkembangan manusia dalam hidupnya secara mutlak ditentukan oleh potensi dasarnya disamping itu hadits di atas menunjukkan bahwa fitrah sebagai faktor pembawaan sejak lahir manusia dapat dipengaruhi oleh lingkungan luar dirinya atau disebut dengan paham empirisme. Dari kedua paham tersebut maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berproses secara Konvergensis, yang dapat membawa kepada paham konvergensi dalam pendidikan di mana pengaruh faktor lingkungan yang disengaja yaitu pendidikan dan latihan berproses secara interaktif dengan kemampuan fitrah manusia.
Pada anak usia prasekolah biasanya ada yang memulai pendidikan formalnya di sekolah Taman Kanak-Kanak dan sebagian besar Taman Kanak-Kanak masih terdapat di kota-kota besar. Namun masuk sekolah dasar tidak disyaratkan harus menjalani Taman Kanak-Kanak ataupun harus memiliki sertifikat sebagai tanda lulus pendidikan Taman Kanak-Kanak, selain itu untuk memasuki SD belum ada ketentuan yang pasti calon muridnya yang mengharuskan mereka menempuh pendidikan sebelumnya, yaitu pendidikan Taman Kanak-Kanak, syarat untuk masuk SD hanya ditentukan oleh usia 7 – 12 tahun, dan kebanyakan orang tua, jika akan memasukkan anaknya ke SD, hanya berpedoman kepada umur belaka. Asalkan anaknya sudah berumur kurang lebih 6 tahun, sudah dapat ia masukkan ke SD. Tetapi dilain pihak ada suatu lembaga pendidikan yang menyiapkan anak didiknya untuk memasuki pada tingkat SD, yaitu pendidikan Taman Kanak-Kanak.
Pendidikan Taman Kanak-Kanak dimaksudkan sebagai tempat bermain sambil belajar ataupun sebagai tempat belajar sambil bermain dan program pendidikannyapun bukan untuk usaha percepatan anak guna menguasai pelajaran SD. Dalam PPRI No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah dapatlah dikatakan bahwa jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak tidak menjadi syarat untuk memasuki SD. Implikasi logisnya kemungkinan terdapat pada percapaian prestasi belajar anak yaitu berbedanya hasil belajar anak yang berasal dari Taman Kanak-Kanak dengan yang tidak melalui Taman kanak-Kanak.
Dalam Al-qur’an pada surat Ar- rad ayat II, yang berbunyi :
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” 4
Sejauh mana usaha yang telah dilakukan oleh anak selama masa studinya, hal ini dapat dilihat dari potensi yang telah dicapai selama mereka menimba ilmu pengetahuan di SD.
Murid yang belajar di SD mempunyai latar pendidikan yang berbeda ada yang berasal dari Taman kanak – kanak dan ada yang tidak berasal dari Taman kanak - kanak.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas penulis sangat tertarik untuk membuat skripsi dengan judul: PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR MURID ANTARA MURID YANG BERASAL DARI TAMAN KANAK – KANAK DENGAN MURID YANG TIDAK BERASAL DARI TAMAN KANAK – KANAK.
B. Batasan Dan Rumusan Masalah
1. Batasan Masalah
Agar masalah yang akan dibahas dalam skirpsi ini jelas dan terarah maka penulis menganggap perlu adanya pembatasan masalah sebagai berikut :
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia. Di manapun terdapat manusia, di sana pula terdapat pendidikan. Melalui pendidikan keadaan suatu masyarakat yang terbelakang dapat diubah menuju pada taraf peradaban yang maju. Melalui pendidikan pula manusia dapat memiliki taraf berfikir yang maju dan mampu menyesuaikan diri dan mengantisipasi prospek perubahan yang ada. Maka sangatlah sesuai bila Indonesia menempatkan usaha pendidikan sebagai upaya mencerdaskan bangsa.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 yaitu, bahwa “Pendidikan Nasional bertujuan Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Guna mencapai seperti yang tercantum dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 tersebut, maka setiap warga negara perlu mendapatkan pendidikan yang maksimal. Sebagaimana juga disebutkan dalam Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 yaitu, bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”.
Pendidikan dimulai pada usia prasekolah. Apabila ditinjau dari sudut psikologi perkembangan, usia prasekolah merupakan masa usia untuk meniru segala yang dicontohkan oleh orang dewasa. Dan anak pada usia tersebut mempunyai pengalaman bersama keluarga, teman sebaya, orang dewasa lain dan lingkungan sekolah. Karena itu masa ini merupakan masa yang menentukan bagi prekembangan anak selanjutnya. Baik buruknya pendidikan yang diterima anak pada usia prasekolah menentukan kehidupannya dikemudian hari.
Dalam usia prasekolah anak berada pada situasi peka untuk menerima rangsangan-rangsangan dari luar. Bila pada masa peka ini anak mendapat rangsangan-rangsangan yang baik sesuai dengan tingkat perkembangannya, maka kemampuan dasar yang dimiliki anak dapat berkembang secara optimal.
Dalam pandangan islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut dengan fitrah sebagai mana sabda Nabi SAW sebagai berikut :
•
Artinya : ”Tiap-tiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka Ibu dan bapaknyalah yang mendidiknya menjadi orang yang beragama yahudi, nasrani dan majusi” 3
Fitrah yang disebutkan dalam hadits di atas mengandung implikasi kependidikan yang berkonotasi pada paham Nativisme, yaitu suatu paham yang mengatakan bahwa perkembangan manusia dalam hidupnya secara mutlak ditentukan oleh potensi dasarnya disamping itu hadits di atas menunjukkan bahwa fitrah sebagai faktor pembawaan sejak lahir manusia dapat dipengaruhi oleh lingkungan luar dirinya atau disebut dengan paham empirisme. Dari kedua paham tersebut maka dapat dikatakan bahwa pendidikan berproses secara Konvergensis, yang dapat membawa kepada paham konvergensi dalam pendidikan di mana pengaruh faktor lingkungan yang disengaja yaitu pendidikan dan latihan berproses secara interaktif dengan kemampuan fitrah manusia.
Pada anak usia prasekolah biasanya ada yang memulai pendidikan formalnya di sekolah Taman Kanak-Kanak dan sebagian besar Taman Kanak-Kanak masih terdapat di kota-kota besar. Namun masuk sekolah dasar tidak disyaratkan harus menjalani Taman Kanak-Kanak ataupun harus memiliki sertifikat sebagai tanda lulus pendidikan Taman Kanak-Kanak, selain itu untuk memasuki SD belum ada ketentuan yang pasti calon muridnya yang mengharuskan mereka menempuh pendidikan sebelumnya, yaitu pendidikan Taman Kanak-Kanak, syarat untuk masuk SD hanya ditentukan oleh usia 7 – 12 tahun, dan kebanyakan orang tua, jika akan memasukkan anaknya ke SD, hanya berpedoman kepada umur belaka. Asalkan anaknya sudah berumur kurang lebih 6 tahun, sudah dapat ia masukkan ke SD. Tetapi dilain pihak ada suatu lembaga pendidikan yang menyiapkan anak didiknya untuk memasuki pada tingkat SD, yaitu pendidikan Taman Kanak-Kanak.
Pendidikan Taman Kanak-Kanak dimaksudkan sebagai tempat bermain sambil belajar ataupun sebagai tempat belajar sambil bermain dan program pendidikannyapun bukan untuk usaha percepatan anak guna menguasai pelajaran SD. Dalam PPRI No. 27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah dapatlah dikatakan bahwa jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak tidak menjadi syarat untuk memasuki SD. Implikasi logisnya kemungkinan terdapat pada percapaian prestasi belajar anak yaitu berbedanya hasil belajar anak yang berasal dari Taman Kanak-Kanak dengan yang tidak melalui Taman kanak-Kanak.
Dalam Al-qur’an pada surat Ar- rad ayat II, yang berbunyi :
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” 4
Sejauh mana usaha yang telah dilakukan oleh anak selama masa studinya, hal ini dapat dilihat dari potensi yang telah dicapai selama mereka menimba ilmu pengetahuan di SD.
Murid yang belajar di SD mempunyai latar pendidikan yang berbeda ada yang berasal dari Taman kanak – kanak dan ada yang tidak berasal dari Taman kanak - kanak.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas penulis sangat tertarik untuk membuat skripsi dengan judul: PERBEDAAN PRESTASI BELAJAR MURID ANTARA MURID YANG BERASAL DARI TAMAN KANAK – KANAK DENGAN MURID YANG TIDAK BERASAL DARI TAMAN KANAK – KANAK.
B. Batasan Dan Rumusan Masalah
1. Batasan Masalah
Agar masalah yang akan dibahas dalam skirpsi ini jelas dan terarah maka penulis menganggap perlu adanya pembatasan masalah sebagai berikut :