BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Umat Islam adalah umat yang terbaik yang dipilih Allah SWT untuk mengemban risalah agar mereka menjadi saksi atas segala umat yang ada di bumi ini. Salah satu tugas umat Islam yaitu mewujudkan kehidupan yang adil, makmur tentram, sejahtera, di manapun mereka berada. Untuk itu seharusnya mereka menjadi rahmatan lil’alamin yaitu menjadi rahmat bagi alam semesta.
Kenyataan masih banyaknya umat Islam yang saat ini jauh dari kondisi ideal, ini lebih dikarenakan mereka belum menyadari sepenuhnya apa yang telah dikaruniakan Allah atas mereka. Mereka belum mengoptimalkan potensi-potensi yang Allah berikan atau paling tidak mereka belum mengasahnya.
Potensi-potensi yang Allah SWT berikan begitu besar bagi umat manusia. Baik berupa aspek intelektual maupun sumber daya alam. Namun, sayangnya masih banyak yang belum tersentuh karena keterbatasan sarana maupun prasarana. Akibatnya, masih banyak umat Islam yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Terlebih lagi di tengah kondisi yang serba sulit dewasa ini, banyak dari mereka yang tidak mampu lagi membeli barang-barang kebutuhan pokok yang disebabkan melambungnya harga-harga di pasaran. Selain itu, dengan makin menyempitnya lapangan pekerjaan membuat posisi mereka kian terpuruk. Tak heran jika jumlah rakyat miskin bertambah tiap harinya.
Seharusnya umat Islam tanggap dengan keadaan sekitar. Mereka yang beriman dan berkelebihan harta seharusnya tidak boleh membiarkan saudaranya berada dalam kesusahan dan sedapat mungkin hendaknya mereka berusaha membantu.
Islam sebagai agama rahmatan lil ’alamin hendaknya tidak hanya berdakwah bil lisan saja. Dalam mengatasi fenomena yang demikian ini tidak hanya dapat diatasi dengan ceramah, diskusi ataupun dialog keagamaan. Rasa lapar tidak dapat diatasi hanya dengan hal yang demikian tetapi lebih menghendaki sesuatu yang nyata yaitu dakwah bil hal. Dakwah bil hal ini dapat dilakukan dengan cara pemberian santunan keagamaan.
Di dalam ajaran agama Islam sendiri sudah ada tata cara pengaturan santunan yang dananya dapat diambil dari hibah, zakat, infak dan shadaqah. Hal ini dimaksudkan untuk memeratakan ekonomi, mengurangi penderitaan kaum dhuafa dan yang paling utama untuk menghilangkan kesenjangan antara orang miskin dengan orang kaya yang sering kali terjadi di masyarakat.
Hibah sebagai salah satu rukun yang bercorak sosial ekonomi yang hendaknya rukun tersebut mendapat perhatian yang lebih baik. Sebagaimana di ketahui hibah sebagai salah satu bentuk tolong menolong dalam rangka kebajikan antara sesama manusia yang bernilai positif. Sebagaimana firman Allah:
فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا (النساء:4)
Artinya: “Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambilah) pemberian itu”. (Qs.An-Nisa [4]:4)
Hibah dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghasilkan sumber dana potensial yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kehidupan umat Islam yang tengah dilanda berbagai macam krisis saat ini. Pada dasarnya hibah merupakan pemberian secara sukarela dari seseorang yang menghibahkan barangnya kepada orang lain dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT tanpa mengharapkan balasan apapun dari orang tersebut. Akan tetapi, ketika barang-barang yang akan dihibahkan oleh orang yang mau menghibahkan perlu adanya pengelolaan agar lebih baik penyalurannya.
Salah satu lembaga pengelola hibah yang saat ini namanya cukup di kenal adalah Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin). Lembaga ini berusaha untuk menjadi lembaga pengelola hibah yang unggul namun amanah dalam pelaksanaannya.
Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) ini, berusaha untuk memperoleh kepercayaan masyarakat luas dengan berusaha menginformasikan secara transfaran dan bertanggung jawab mengenai pemasukan dan pengeluaran.
Sebagai organisasi nirlaba sudah sewajarnya Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) selalu mengadakan komunikasi dengan berbagai pihak. Mereka menyadari betul bahwa tanpa adanya komunikasi yang baik dengan pihak lain, maka bukan tidak mungkin jika nantinya kegiatan mereka tidak berjalan dengan baik.
Laswell seorang pakar komunikasi mendefinisikan komunikasi adalah proses penyampain pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Dari defenisi Laswell tersebut dapat dikatakan bahwa Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) sebagai komunikator, paling tidak harus mengadakan komunikasi dengan masyarakat sebagai calon donatur lembaga. Sebab dengan adanya komunikasi yang baik maka tidak mustahil jika pada akhirnya mereka yang pada awalnya hanya sebagai calon donatur dapat berubah menjadi donatur.
Bagi Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin), komunikasi ini dapat dijadikan salah satu cara untuk membangun citra lembaga agar masyarakat mempunyai kesan yang baik terhadap lembaga ini. Apabila masyarakat sudah mempunyai kesan yang baik terhadap Yayasan Imdad Mustadh’afin, maka masyarakat lambat laun akan mempercayai segala aktivitas lembaga ini.
Mengapa perlu dibangun kepercayaan masyarakat? Sebab Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) merupakan organisasi nirlaba dan jika berbicara mengenai organisasi nirlaba maka yang dibicarakan adalah kepercayaan dari pihak lain yang berperan sebagai mitra.
Dengan komunikasi ini, segala hal yang berkaitan dengan Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dan aktivitas hibahnya dapat diinformasikan kepada masyarakat luas. Dengan demikian program yang hendak dijalankan dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan harapan.
Untuk itu sebagai organisasi yang berasas kerja manfaat optimal dengan semua lini, organisasi ini berperan penting dalam menjaga amanah yang didedikasikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, maka Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) perlu mempunyai sistem komunikasi untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan hibah tersebut.
Inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengetahui sistem komunikasi yang diterapkan oleh Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin). Untuk itu penulis bermaksud menuangkannya dalam skripsi yang berjudul: “Sistem Komunikasi di Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam Sosialisasi Informasi Hibah”.
Adapun alasan penyusun memilih judul ini karena Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) merupakan organisasi nirlaba yang bergantung pada kepercayaan masyarakat yang membayarkan hibahnya kepada lembaga ini untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan. Sebagai organisasi yang mengelola hibah, dituntut untuk amanah dalam menjalankannya. Untuk itu Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) perlu menginformasikan alokasi dana yang telah di terima sebagai wujud tanggung jawab lembaga ini kepada masyarakat. Maka dari itu, penyusun meyakini Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) mempunyai sistem komunikasi tertentu yang digunakan sebagai suatu cara untuk menginformasikan hal tersebut.
B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, penyusun dapat mengidentifikasikan masalah-masalah yang terkait dengan pembahasan ini mengenai sistem komunikasi yang diterapkan oleh Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam sosialisasi informasi hibah, hambatan-hambatan yang ditemui Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam proses sosialisasi informasi hibah, dan cara penyelesain atau mengatasi hambatan dalam proses sosialisasi informasi hibah.
C. Pembatasan Masalah
Guna memudahkan penyusun dalam pengerjaan skripsi ini, maka penyusun membatasi pembahasan ini hanya pada sistem komunikasi yang diterapkan oleh Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam sosialisasi informasi hibah. Informasi hibah yang dimaksudkan oleh penyusun yaitu informasi seputar penerimaan dan pengeluaran dari dana hibah yang diterima oleh lembaga ini.
D. Perumusan Masalah
Atas dasar pembatasan masalah di atas, maka permasalahan penelitian yang hendak dikaji dapat dirumuskan sebagai berikut :
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Umat Islam adalah umat yang terbaik yang dipilih Allah SWT untuk mengemban risalah agar mereka menjadi saksi atas segala umat yang ada di bumi ini. Salah satu tugas umat Islam yaitu mewujudkan kehidupan yang adil, makmur tentram, sejahtera, di manapun mereka berada. Untuk itu seharusnya mereka menjadi rahmatan lil’alamin yaitu menjadi rahmat bagi alam semesta.
Kenyataan masih banyaknya umat Islam yang saat ini jauh dari kondisi ideal, ini lebih dikarenakan mereka belum menyadari sepenuhnya apa yang telah dikaruniakan Allah atas mereka. Mereka belum mengoptimalkan potensi-potensi yang Allah berikan atau paling tidak mereka belum mengasahnya.
Potensi-potensi yang Allah SWT berikan begitu besar bagi umat manusia. Baik berupa aspek intelektual maupun sumber daya alam. Namun, sayangnya masih banyak yang belum tersentuh karena keterbatasan sarana maupun prasarana. Akibatnya, masih banyak umat Islam yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Terlebih lagi di tengah kondisi yang serba sulit dewasa ini, banyak dari mereka yang tidak mampu lagi membeli barang-barang kebutuhan pokok yang disebabkan melambungnya harga-harga di pasaran. Selain itu, dengan makin menyempitnya lapangan pekerjaan membuat posisi mereka kian terpuruk. Tak heran jika jumlah rakyat miskin bertambah tiap harinya.
Seharusnya umat Islam tanggap dengan keadaan sekitar. Mereka yang beriman dan berkelebihan harta seharusnya tidak boleh membiarkan saudaranya berada dalam kesusahan dan sedapat mungkin hendaknya mereka berusaha membantu.
Islam sebagai agama rahmatan lil ’alamin hendaknya tidak hanya berdakwah bil lisan saja. Dalam mengatasi fenomena yang demikian ini tidak hanya dapat diatasi dengan ceramah, diskusi ataupun dialog keagamaan. Rasa lapar tidak dapat diatasi hanya dengan hal yang demikian tetapi lebih menghendaki sesuatu yang nyata yaitu dakwah bil hal. Dakwah bil hal ini dapat dilakukan dengan cara pemberian santunan keagamaan.
Di dalam ajaran agama Islam sendiri sudah ada tata cara pengaturan santunan yang dananya dapat diambil dari hibah, zakat, infak dan shadaqah. Hal ini dimaksudkan untuk memeratakan ekonomi, mengurangi penderitaan kaum dhuafa dan yang paling utama untuk menghilangkan kesenjangan antara orang miskin dengan orang kaya yang sering kali terjadi di masyarakat.
Hibah sebagai salah satu rukun yang bercorak sosial ekonomi yang hendaknya rukun tersebut mendapat perhatian yang lebih baik. Sebagaimana di ketahui hibah sebagai salah satu bentuk tolong menolong dalam rangka kebajikan antara sesama manusia yang bernilai positif. Sebagaimana firman Allah:
فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا (النساء:4)
Artinya: “Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambilah) pemberian itu”. (Qs.An-Nisa [4]:4)
Hibah dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghasilkan sumber dana potensial yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kehidupan umat Islam yang tengah dilanda berbagai macam krisis saat ini. Pada dasarnya hibah merupakan pemberian secara sukarela dari seseorang yang menghibahkan barangnya kepada orang lain dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT tanpa mengharapkan balasan apapun dari orang tersebut. Akan tetapi, ketika barang-barang yang akan dihibahkan oleh orang yang mau menghibahkan perlu adanya pengelolaan agar lebih baik penyalurannya.
Salah satu lembaga pengelola hibah yang saat ini namanya cukup di kenal adalah Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin). Lembaga ini berusaha untuk menjadi lembaga pengelola hibah yang unggul namun amanah dalam pelaksanaannya.
Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) ini, berusaha untuk memperoleh kepercayaan masyarakat luas dengan berusaha menginformasikan secara transfaran dan bertanggung jawab mengenai pemasukan dan pengeluaran.
Sebagai organisasi nirlaba sudah sewajarnya Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) selalu mengadakan komunikasi dengan berbagai pihak. Mereka menyadari betul bahwa tanpa adanya komunikasi yang baik dengan pihak lain, maka bukan tidak mungkin jika nantinya kegiatan mereka tidak berjalan dengan baik.
Laswell seorang pakar komunikasi mendefinisikan komunikasi adalah proses penyampain pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Dari defenisi Laswell tersebut dapat dikatakan bahwa Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) sebagai komunikator, paling tidak harus mengadakan komunikasi dengan masyarakat sebagai calon donatur lembaga. Sebab dengan adanya komunikasi yang baik maka tidak mustahil jika pada akhirnya mereka yang pada awalnya hanya sebagai calon donatur dapat berubah menjadi donatur.
Bagi Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin), komunikasi ini dapat dijadikan salah satu cara untuk membangun citra lembaga agar masyarakat mempunyai kesan yang baik terhadap lembaga ini. Apabila masyarakat sudah mempunyai kesan yang baik terhadap Yayasan Imdad Mustadh’afin, maka masyarakat lambat laun akan mempercayai segala aktivitas lembaga ini.
Mengapa perlu dibangun kepercayaan masyarakat? Sebab Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) merupakan organisasi nirlaba dan jika berbicara mengenai organisasi nirlaba maka yang dibicarakan adalah kepercayaan dari pihak lain yang berperan sebagai mitra.
Dengan komunikasi ini, segala hal yang berkaitan dengan Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dan aktivitas hibahnya dapat diinformasikan kepada masyarakat luas. Dengan demikian program yang hendak dijalankan dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan harapan.
Untuk itu sebagai organisasi yang berasas kerja manfaat optimal dengan semua lini, organisasi ini berperan penting dalam menjaga amanah yang didedikasikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, maka Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) perlu mempunyai sistem komunikasi untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan hibah tersebut.
Inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengetahui sistem komunikasi yang diterapkan oleh Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin). Untuk itu penulis bermaksud menuangkannya dalam skripsi yang berjudul: “Sistem Komunikasi di Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam Sosialisasi Informasi Hibah”.
Adapun alasan penyusun memilih judul ini karena Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) merupakan organisasi nirlaba yang bergantung pada kepercayaan masyarakat yang membayarkan hibahnya kepada lembaga ini untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan. Sebagai organisasi yang mengelola hibah, dituntut untuk amanah dalam menjalankannya. Untuk itu Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) perlu menginformasikan alokasi dana yang telah di terima sebagai wujud tanggung jawab lembaga ini kepada masyarakat. Maka dari itu, penyusun meyakini Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) mempunyai sistem komunikasi tertentu yang digunakan sebagai suatu cara untuk menginformasikan hal tersebut.
B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, penyusun dapat mengidentifikasikan masalah-masalah yang terkait dengan pembahasan ini mengenai sistem komunikasi yang diterapkan oleh Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam sosialisasi informasi hibah, hambatan-hambatan yang ditemui Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam proses sosialisasi informasi hibah, dan cara penyelesain atau mengatasi hambatan dalam proses sosialisasi informasi hibah.
C. Pembatasan Masalah
Guna memudahkan penyusun dalam pengerjaan skripsi ini, maka penyusun membatasi pembahasan ini hanya pada sistem komunikasi yang diterapkan oleh Yasmin (Yayasan Imdad Mustadh’afin) dalam sosialisasi informasi hibah. Informasi hibah yang dimaksudkan oleh penyusun yaitu informasi seputar penerimaan dan pengeluaran dari dana hibah yang diterima oleh lembaga ini.
D. Perumusan Masalah
Atas dasar pembatasan masalah di atas, maka permasalahan penelitian yang hendak dikaji dapat dirumuskan sebagai berikut :