BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, membawa
dampak terhadap perkembangan dibidang industri dan organisasi. Aspek yang tak
kalah pentingnya dalam bidang industri dan organisasi selain penerapan teknologi
adalah sumber daya manusia. Karyawan merupakan aset sumber daya manusia bagi
suatu perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan perusahaan.
Era globalisasi berdampak terhadap berbagai bidang atau segi. Mengenai hal
ini Nurdin (2004) menyampaikan bahwa globalisasi menyentuh berbagai sisi
kehidupan manusia, seperti kegiatan ekonomi, perdagangan dan kebudayaan yang
mampu membentuk karakter peradaban dunia yang berbeda dari sebelumnya. Salah
satu ciri peradaban dunia dalam era ini adalah adanya homogenitas dalam berbagai
aspek. Oleh karena itu, dalam keadaan demikian umat manusia ditantang untuk
mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada dalam kehidupan manusia di masa
depan. Batas-batas wilayah, politik, ekonomi, budaya, bahkan jati diri bangsa sedang
mengalami tantangan. Tidak bisa lain, kualitas sumber daya manusia menjadi kata
kunci yang harus segera diantisipasi pemecahannya.
Dua bidang yang saling berkaitan dan juga tak lepas dari dampak era
globalisasi adalah bidang ketenagakerjaan dan bidang dunia usaha (perusahaan).
Kedua bidang ini akan menghadapi apa yang disebut era kompetisi, artinya pada
masa tersebut keduanya dihadapkan pada kondisi dimana akan terjadi persaingan
atau kompetisi pada masing-masing bidang.
Pada bidang ketenagakerjaan misalnya, dengan adanya era globalisasi yang
dimungkinkan terjadinya penggunaan alat-alat yang canggih pada dunia usaha (alat-
alat industri, komputer) yang dapat mewakili atau bahkan dapat menggantikan tenaga
kerja (tenaga manusia), sedangkan pertumbuhan tenaga kerja atau pencari kerja
semakin meningkat, apa yang akan terjadi ? Bisa dikatakan perbandingan antara
kesempatan atau lapangan pekerjaan dengan pertumbuhan tenaga kerja atau pencari
kerja tidak seimbang. Lapangan atau kesempatan kerja lebih sempit atau terbatas
dibanding dengan tenaga kerja atau pencari kerja, sehingga akan terjadi kompetisi
diantara para tenaga kerja atau pencari kerja tersebut. Agar dapat bersaing atau
mempunyai daya saing dan bisa memenangkan kompetisi tersebut, tenaga kerja atau
pencari kerja dituntut agar menjadi tenaga kerja yang berkualitas. Tuntutan tenaga
kerja yang berkualitas sebagai dampak perkembanngan teknologi komunikasi,
informasi dan transportasi sebagai pendorong era globalisasi dipaparkan juga oleh
Prasetya dan Murdoko (2002) yaitu tingkat pendidikan rata-rata pencari kerja yang
semakin tinggi, batas-batas geografis yang mengabur, dan diiringi dengan akselerasi
perkembangan teknologi telekomunikasi, informasi, dan transportasi yang semakin
dahsyat mengakibatkan tuntutan kualitas pada pasar tenaga kerja juga semakin
tinggi.
Melihat hal tersebut, mestinya dapat menjadi bahan perenungan bagi setiap
tenaga kerja dan selanjutnya melakukan suatu usaha demi peningkatan kualitas diri
sehingga menjadi tenaga yang mempunyai daya saing yang tinggi. Demikian halnya
bagi tenaga kerja yang sudah bekerja disuatu perusahaan (karyawan) agar dapat
bersaing dan dipertahankan oleh perusahaan dimana mereka bekerja juga dituntut
menjadi pekerja yang berkualitas, produktif dan profesional.
Di bidang dunia usaha atau perusahaan, seperti halnya bidang
ketenagakerjaan akan menghadapi juga pada era kompetisi dimana dalam era yang
serba mengglobal seperti yang digambarkan diatas dimungkinkan terjadinya
persaingan atau kompetisi diantara dunia usaha atau perusahaan. Apalagi
kemungkinan adanya bermunculan usaha atau perusahaan yang sejenis akan lebih
memperketat persaingan atau kompetisi tersebut.
Agar dapat survive dan tetap eksis di masyarakat maka suatu perusahaan
dituntut melakukan hal-hal yang dapat mendukung tujuan tersebut. Perusahaan
dituntut untuk menjaga bahkan meningkatkan kondisi perusahaan, meningkatkan
kualitas produksi ( baik jasa atau barang ) dan meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat. Banyak hal yang dapat dilakukan perusahaan untuk memenuhi tuntutan
tersebut. Salah satu usaha yang dimaksud adalah peningkatan sumber daya manusia,
yaitu mendorong tenaga kerja atau karyawan menjadi lebih produktif, berkualitas dan
profesional.
Dunia usaha menyadari betul betapa pentingnya menempatkan tenaga kerja
yang profesional. Hal ini bukan saja karena tuntutan zaman, tetapi juga karena
persaingan yang ketat dalam dunia usaha itu sendiri. Pemilihan tenaga kerja yang
profesional tentunya akan membawa dampak yang positif bagi perusahaan, tujuan
serta visi dan misi perusahaan akan lebih mudah tercapai.
Radio sebagai salah satu bentuk usaha atau perusahaan, mengalami hal sama,
yaitu menghadapi suatu bentuk kompetisi. Banyaknya usaha-usaha yang sejenis atau
banyaknya bermunculan radio sebagai penyebab kompetisi tersebut. Dalam
mengantisipasi dan mempertahankan dirinya radio tentunya akan melakukan usaha-
usaha demi mempertahankan eksistensinya. Radio akan mempertahankan kualitas
siarannya yaitu melalui perbaikan program acara yang disajikan, memperbaiki
perangkat keras dan lunak ( hardware dan software), perbaikan dan peningkatan
kualitas sumber daya manusia yakni membentuk pekerja yang terampil, produktif,
berkualitas dan profesional.
Konsep profesionalisme kerja dalam konteks penelitian ini adalah sikap kerja
profesional yang mendasari tindakan atau aktifitas seseorang yang merupakan sikap
dalam menekuni pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasainya dengan
melaksanakan aturan-aturan atau kode etik profesi yang berlaku dalam hubungannya
dengan masyarakat yang dilandasi semangat untuk menghasilkan kerja yang terbaik (
Susatyo, 2003 ).
Apapun profesi yang dijalani dan bergerak dibidang apa profesi tersebut,
bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku adalah hal yang mutlak
dilakukan. Termasuk profesi yang menyangkut hubungan dengan banyak pihak dan
memberikan pelayanan berupa jasa. Seperti halnya seorang penyiar radio yang pada
prinsipnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.
Berawal dari fungsi radio, sejak awal berdirinya institusi bidang kepenyiaran
ini, Radio publik dan Radio Republik Indonesia (RRI) pada saat itu memang
sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat dan lebih berfungsi sekaligus
difungsikan sebagai media informasi yang berpusat pada rule kepenyiaran yang ada.
Namun waktu yang terus bergulir ternyata bisa mengubah fungsi dan arti radio bagi
masyarakat. Peran mass media radio itu sendiri sekarang semakin nyata. Radio
dipandang sebagai penggerak dan pendorong partisipasi khalayak, Gerakan Politik,
Informasi Pasar Modal, Opini khalayak, Massa aksi, dan Transformasi sosial. Radio
semakin berperan lebih terasa lugas dan konkrit, terutama dengan gayanya yang
cenderung mencerminkan : Persuading (faktual, logis, masuk akal dan rasional),
Bridging (memahami perasaan audience) dan Attracting (menjadi ruangan khalayak :
Public sphere atau debat khalayak) (Wibowo, 2003).
Melihat betapa kompleksnya peran radio dewasa ini, maka berpengaruh juga
terhadap kinerja penyiar yang notabene merupakan ujung tombak dari sebuah station.
Tuntutan terhadap seorang penyiar juga semakin kompleks. Penyiar yang dibutuhkan
sekarang adalah mereka yang juga merupakan sosok :searcher, pencari fakta dan
kebenaran, menguasai Showbizmanship, yang memiliki self confidence, keyakinan
diri terhadap sikap profesionalismenya. Namun kenyataannya masih banyak
broadcaster yang belum menyadari akan tuntutan-tuntutan tersebut, karena
pemahaman yang belum tinggi maka lebih banyak berperan hanya sekedar
penyampai informasi saja (Wibowo, 2003 ).
Yudo dkk. (2000 ), menyatakan bahwa broadcaster atau penyiar harus
memahami hukum tertulis, adat kebiasaan yang berkenaan dengan pemfitnahan,
penjelek-jelekkan nama orang, pelanggaran wilayah dan hak privasi serta yang
mungkin dinilai sebagai pernyataan yang mengandung hal-hal tersebut. Broadcaster
juga harus mengetahui dan menjunjung tinggi norma-norma sosial, budaya, adat
istiadat, tradisi, kebutuhan dan karakteristik kelokalan lainnya untuk memberikan
pelayanan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan-tuntutan tersebut hanya bisa dicapai oleh orang yang memiliki
kepercayaan diri yang tinggi, memiliki kemampuan mengekspresikan perasaan
dengan sungguh-sungguh, menyatakan tentang kebenaran, tidak menghina,
mengancam atau meremehkan orang lain sehingga dalam hubungan antar pribadi
mampu bertukar pengalaman, pikiran dan perasaan dengan orang lain serta lebih
banyak menerima tanggapan positif dan merasa lebih dimengerti oleh orang lain
yang memunculkan kesanggupan bermasyarakat, berempati dan berkomunikasi
dengan baik. Ciri-ciri tersebut dimiliki oleh orang dengan perilaku asertif. Cyntia
(2001) menjelaskan lebih lanjut bahwa perilaku asertif merupakan contoh perilaku
yang mengungkapkan pikiran, perasaan, kehendak dan kepentingan secara jujur dan
terus terang dengan cara-cara yang bisa diterima dan sesuai dengan sopan santun
tanpa melanggar harga diri dan hak-hak pribadi orang lain. Ini pula yang merupakan
tuntutan yang harus dilaksanakan oleh seorang penyiar radio. Terdapat peraturan-
peraturan atau kode etik tertentu bagi penyiar ketika bekerja, karena apa yang
penyiar radio sampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan perilaku asertif,
maka segala kemungkinan buruk yang akan terjadi pada penyiar ketika bekerja yang
berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan peraturan-peraturan dapat dihindari,
sehingga profesionalisme kerja juga dapat diciptakan.
Berdasarkan pemaparan dan uraian di atas, maka dapat dirumuskan bahwa
perilaku asertif dan profesionalisme kerja penyiar radio merupakan dua variabel yang
secara linear saling mempengaruhi. Karena itulah peneliti tertarik untuk mengetahui
apakah ada hubungan antara perilaku asertif dengan profesionalisme kerja penyiar
radio, dan mengadakan penelitian dengan judul ‘Hubungan Antara Perilaku Asertif
Dengan Profesionalisme Kerja Penyiar Radio’.
B. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui hubungan antara perilaku asertif dengan profesionalisme kerja
penyiar radio.
2. Untuk mengetahui peranan perilaku asertif terhadap profesionalisme kerja
penyiar radio.
3. Untuk mengetahui perilaku asertif dan profesionalisme kerja penyiar radio yang
menjadi subjek penelitian.
C. Manfaat Penelitian
1. Bagi penyiar radio
Penelitian ini memberikan informasi mengenai keterkaitan antara perilaku
asertif dengan profesionalisme kerja sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk
mematangkan diri sebagai penyiar yang profesional.
2. Bagi Pimpinan stasion radio
Penelitian ini memberikan informasi dan gambaran mengenai cara kerja para
penyiar radio sehingga dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas
penyiar dan kualitas siaran radio sesuai dengan harapan dan tujuan yang diinginkan.
3. Bagi Ilmuwan Psikologi
Penelitian ini memberikan wacana dan informasi mengenai profesionalisme
kerja karyawan yang bekerja pada bidang broadcasting atau kepenyiaran, khususnya
kepenyiaran radio.
4. Bagi peneliti psikologi lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk informasi dan acuan dalam
penelitian lain yang berkaitan dengan perilaku asertif dan profesionalisme kerja.
5. Bagi penulis
Penelitian ini merupakan jalan untuk mempraktekkan ilmu yang didapat
dalam perkuliahan kedalam praktek langsung diperusahaan.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, membawa
dampak terhadap perkembangan dibidang industri dan organisasi. Aspek yang tak
kalah pentingnya dalam bidang industri dan organisasi selain penerapan teknologi
adalah sumber daya manusia. Karyawan merupakan aset sumber daya manusia bagi
suatu perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan perusahaan.
Era globalisasi berdampak terhadap berbagai bidang atau segi. Mengenai hal
ini Nurdin (2004) menyampaikan bahwa globalisasi menyentuh berbagai sisi
kehidupan manusia, seperti kegiatan ekonomi, perdagangan dan kebudayaan yang
mampu membentuk karakter peradaban dunia yang berbeda dari sebelumnya. Salah
satu ciri peradaban dunia dalam era ini adalah adanya homogenitas dalam berbagai
aspek. Oleh karena itu, dalam keadaan demikian umat manusia ditantang untuk
mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada dalam kehidupan manusia di masa
depan. Batas-batas wilayah, politik, ekonomi, budaya, bahkan jati diri bangsa sedang
mengalami tantangan. Tidak bisa lain, kualitas sumber daya manusia menjadi kata
kunci yang harus segera diantisipasi pemecahannya.
Dua bidang yang saling berkaitan dan juga tak lepas dari dampak era
globalisasi adalah bidang ketenagakerjaan dan bidang dunia usaha (perusahaan).
Kedua bidang ini akan menghadapi apa yang disebut era kompetisi, artinya pada
masa tersebut keduanya dihadapkan pada kondisi dimana akan terjadi persaingan
atau kompetisi pada masing-masing bidang.
Pada bidang ketenagakerjaan misalnya, dengan adanya era globalisasi yang
dimungkinkan terjadinya penggunaan alat-alat yang canggih pada dunia usaha (alat-
alat industri, komputer) yang dapat mewakili atau bahkan dapat menggantikan tenaga
kerja (tenaga manusia), sedangkan pertumbuhan tenaga kerja atau pencari kerja
semakin meningkat, apa yang akan terjadi ? Bisa dikatakan perbandingan antara
kesempatan atau lapangan pekerjaan dengan pertumbuhan tenaga kerja atau pencari
kerja tidak seimbang. Lapangan atau kesempatan kerja lebih sempit atau terbatas
dibanding dengan tenaga kerja atau pencari kerja, sehingga akan terjadi kompetisi
diantara para tenaga kerja atau pencari kerja tersebut. Agar dapat bersaing atau
mempunyai daya saing dan bisa memenangkan kompetisi tersebut, tenaga kerja atau
pencari kerja dituntut agar menjadi tenaga kerja yang berkualitas. Tuntutan tenaga
kerja yang berkualitas sebagai dampak perkembanngan teknologi komunikasi,
informasi dan transportasi sebagai pendorong era globalisasi dipaparkan juga oleh
Prasetya dan Murdoko (2002) yaitu tingkat pendidikan rata-rata pencari kerja yang
semakin tinggi, batas-batas geografis yang mengabur, dan diiringi dengan akselerasi
perkembangan teknologi telekomunikasi, informasi, dan transportasi yang semakin
dahsyat mengakibatkan tuntutan kualitas pada pasar tenaga kerja juga semakin
tinggi.
Melihat hal tersebut, mestinya dapat menjadi bahan perenungan bagi setiap
tenaga kerja dan selanjutnya melakukan suatu usaha demi peningkatan kualitas diri
sehingga menjadi tenaga yang mempunyai daya saing yang tinggi. Demikian halnya
bagi tenaga kerja yang sudah bekerja disuatu perusahaan (karyawan) agar dapat
bersaing dan dipertahankan oleh perusahaan dimana mereka bekerja juga dituntut
menjadi pekerja yang berkualitas, produktif dan profesional.
Di bidang dunia usaha atau perusahaan, seperti halnya bidang
ketenagakerjaan akan menghadapi juga pada era kompetisi dimana dalam era yang
serba mengglobal seperti yang digambarkan diatas dimungkinkan terjadinya
persaingan atau kompetisi diantara dunia usaha atau perusahaan. Apalagi
kemungkinan adanya bermunculan usaha atau perusahaan yang sejenis akan lebih
memperketat persaingan atau kompetisi tersebut.
Agar dapat survive dan tetap eksis di masyarakat maka suatu perusahaan
dituntut melakukan hal-hal yang dapat mendukung tujuan tersebut. Perusahaan
dituntut untuk menjaga bahkan meningkatkan kondisi perusahaan, meningkatkan
kualitas produksi ( baik jasa atau barang ) dan meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat. Banyak hal yang dapat dilakukan perusahaan untuk memenuhi tuntutan
tersebut. Salah satu usaha yang dimaksud adalah peningkatan sumber daya manusia,
yaitu mendorong tenaga kerja atau karyawan menjadi lebih produktif, berkualitas dan
profesional.
Dunia usaha menyadari betul betapa pentingnya menempatkan tenaga kerja
yang profesional. Hal ini bukan saja karena tuntutan zaman, tetapi juga karena
persaingan yang ketat dalam dunia usaha itu sendiri. Pemilihan tenaga kerja yang
profesional tentunya akan membawa dampak yang positif bagi perusahaan, tujuan
serta visi dan misi perusahaan akan lebih mudah tercapai.
Radio sebagai salah satu bentuk usaha atau perusahaan, mengalami hal sama,
yaitu menghadapi suatu bentuk kompetisi. Banyaknya usaha-usaha yang sejenis atau
banyaknya bermunculan radio sebagai penyebab kompetisi tersebut. Dalam
mengantisipasi dan mempertahankan dirinya radio tentunya akan melakukan usaha-
usaha demi mempertahankan eksistensinya. Radio akan mempertahankan kualitas
siarannya yaitu melalui perbaikan program acara yang disajikan, memperbaiki
perangkat keras dan lunak ( hardware dan software), perbaikan dan peningkatan
kualitas sumber daya manusia yakni membentuk pekerja yang terampil, produktif,
berkualitas dan profesional.
Konsep profesionalisme kerja dalam konteks penelitian ini adalah sikap kerja
profesional yang mendasari tindakan atau aktifitas seseorang yang merupakan sikap
dalam menekuni pekerjaan sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasainya dengan
melaksanakan aturan-aturan atau kode etik profesi yang berlaku dalam hubungannya
dengan masyarakat yang dilandasi semangat untuk menghasilkan kerja yang terbaik (
Susatyo, 2003 ).
Apapun profesi yang dijalani dan bergerak dibidang apa profesi tersebut,
bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku adalah hal yang mutlak
dilakukan. Termasuk profesi yang menyangkut hubungan dengan banyak pihak dan
memberikan pelayanan berupa jasa. Seperti halnya seorang penyiar radio yang pada
prinsipnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.
Berawal dari fungsi radio, sejak awal berdirinya institusi bidang kepenyiaran
ini, Radio publik dan Radio Republik Indonesia (RRI) pada saat itu memang
sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat dan lebih berfungsi sekaligus
difungsikan sebagai media informasi yang berpusat pada rule kepenyiaran yang ada.
Namun waktu yang terus bergulir ternyata bisa mengubah fungsi dan arti radio bagi
masyarakat. Peran mass media radio itu sendiri sekarang semakin nyata. Radio
dipandang sebagai penggerak dan pendorong partisipasi khalayak, Gerakan Politik,
Informasi Pasar Modal, Opini khalayak, Massa aksi, dan Transformasi sosial. Radio
semakin berperan lebih terasa lugas dan konkrit, terutama dengan gayanya yang
cenderung mencerminkan : Persuading (faktual, logis, masuk akal dan rasional),
Bridging (memahami perasaan audience) dan Attracting (menjadi ruangan khalayak :
Public sphere atau debat khalayak) (Wibowo, 2003).
Melihat betapa kompleksnya peran radio dewasa ini, maka berpengaruh juga
terhadap kinerja penyiar yang notabene merupakan ujung tombak dari sebuah station.
Tuntutan terhadap seorang penyiar juga semakin kompleks. Penyiar yang dibutuhkan
sekarang adalah mereka yang juga merupakan sosok :searcher, pencari fakta dan
kebenaran, menguasai Showbizmanship, yang memiliki self confidence, keyakinan
diri terhadap sikap profesionalismenya. Namun kenyataannya masih banyak
broadcaster yang belum menyadari akan tuntutan-tuntutan tersebut, karena
pemahaman yang belum tinggi maka lebih banyak berperan hanya sekedar
penyampai informasi saja (Wibowo, 2003 ).
Yudo dkk. (2000 ), menyatakan bahwa broadcaster atau penyiar harus
memahami hukum tertulis, adat kebiasaan yang berkenaan dengan pemfitnahan,
penjelek-jelekkan nama orang, pelanggaran wilayah dan hak privasi serta yang
mungkin dinilai sebagai pernyataan yang mengandung hal-hal tersebut. Broadcaster
juga harus mengetahui dan menjunjung tinggi norma-norma sosial, budaya, adat
istiadat, tradisi, kebutuhan dan karakteristik kelokalan lainnya untuk memberikan
pelayanan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan-tuntutan tersebut hanya bisa dicapai oleh orang yang memiliki
kepercayaan diri yang tinggi, memiliki kemampuan mengekspresikan perasaan
dengan sungguh-sungguh, menyatakan tentang kebenaran, tidak menghina,
mengancam atau meremehkan orang lain sehingga dalam hubungan antar pribadi
mampu bertukar pengalaman, pikiran dan perasaan dengan orang lain serta lebih
banyak menerima tanggapan positif dan merasa lebih dimengerti oleh orang lain
yang memunculkan kesanggupan bermasyarakat, berempati dan berkomunikasi
dengan baik. Ciri-ciri tersebut dimiliki oleh orang dengan perilaku asertif. Cyntia
(2001) menjelaskan lebih lanjut bahwa perilaku asertif merupakan contoh perilaku
yang mengungkapkan pikiran, perasaan, kehendak dan kepentingan secara jujur dan
terus terang dengan cara-cara yang bisa diterima dan sesuai dengan sopan santun
tanpa melanggar harga diri dan hak-hak pribadi orang lain. Ini pula yang merupakan
tuntutan yang harus dilaksanakan oleh seorang penyiar radio. Terdapat peraturan-
peraturan atau kode etik tertentu bagi penyiar ketika bekerja, karena apa yang
penyiar radio sampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan perilaku asertif,
maka segala kemungkinan buruk yang akan terjadi pada penyiar ketika bekerja yang
berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan peraturan-peraturan dapat dihindari,
sehingga profesionalisme kerja juga dapat diciptakan.
Berdasarkan pemaparan dan uraian di atas, maka dapat dirumuskan bahwa
perilaku asertif dan profesionalisme kerja penyiar radio merupakan dua variabel yang
secara linear saling mempengaruhi. Karena itulah peneliti tertarik untuk mengetahui
apakah ada hubungan antara perilaku asertif dengan profesionalisme kerja penyiar
radio, dan mengadakan penelitian dengan judul ‘Hubungan Antara Perilaku Asertif
Dengan Profesionalisme Kerja Penyiar Radio’.
B. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui hubungan antara perilaku asertif dengan profesionalisme kerja
penyiar radio.
2. Untuk mengetahui peranan perilaku asertif terhadap profesionalisme kerja
penyiar radio.
3. Untuk mengetahui perilaku asertif dan profesionalisme kerja penyiar radio yang
menjadi subjek penelitian.
C. Manfaat Penelitian
1. Bagi penyiar radio
Penelitian ini memberikan informasi mengenai keterkaitan antara perilaku
asertif dengan profesionalisme kerja sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk
mematangkan diri sebagai penyiar yang profesional.
2. Bagi Pimpinan stasion radio
Penelitian ini memberikan informasi dan gambaran mengenai cara kerja para
penyiar radio sehingga dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas
penyiar dan kualitas siaran radio sesuai dengan harapan dan tujuan yang diinginkan.
3. Bagi Ilmuwan Psikologi
Penelitian ini memberikan wacana dan informasi mengenai profesionalisme
kerja karyawan yang bekerja pada bidang broadcasting atau kepenyiaran, khususnya
kepenyiaran radio.
4. Bagi peneliti psikologi lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk informasi dan acuan dalam
penelitian lain yang berkaitan dengan perilaku asertif dan profesionalisme kerja.
5. Bagi penulis
Penelitian ini merupakan jalan untuk mempraktekkan ilmu yang didapat
dalam perkuliahan kedalam praktek langsung diperusahaan.