ABSTRAK
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, obat-
obatan dan kosmetika dewasa ini sungguh sangat luar biasa. Jika dahulu
pengolahan serta pemanfaatan bahan baku dari alam dengan cara yang
sederhana, sehingga kehalalan produk masih teridentifikasi dengan jelas. Namun
kini, dengan adanya persaingan dan kemajuan IPTEK para pemasar berupaya
keras untuk memenuhi selera konsumen dan berusaha untuk menarik minat
membeli para konsumen, sehingga berbagai macam produk makanan dengan
mempergunakan berbagai bahan-bahan makanan tambahan yang bermunculan
sehingga untuk mengetahui kehalalan dan kesucian produk makanan yang kita
komsumsi persoalannya menjadi tidak menjadi sesederhana itu. Sehingga ketika
kita umat Islam berminat untuk membeli suatu produk makanan, sering kita
dihadapkan pada pertanyaan bolehkah kita mengkomsumsi makanan itu? Atau
sudahkah produk makanan yang saya komsumsi ini memiliki sertifikasi halal?
Karena sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM-MUI merupakan satu-
satunya bentuk perlindungan dan jaminan terhadap kehalalan produk makanan
olahan yang kita komsumsi.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara persepsi
terhadap sertifikasi halal dengan minat membeli. Hipotesis yang diajukan adalah
ada hubungan persepsi terhadap sertifikasi halal dengan minat membeli.
Persepsi terhadap sertifikasi halal diukur dengan menggunakan skala
persepsi terhadap sertifikasi halal yang disusun oleh peneliti sendiri. Sedangkan
minat membeli diukur dengan menggunakan skala minat membeli yang disusun
oleh peneliti sendiri.
Populasi dalam penelitian ini adalah santriwan-santriwati kelas II SMA
Pondok Pesantren Modern Islam Assalam, Sukoharjo yang berjumlah 443 orang.
Jenis sampelnya ClusterRandom Sampling yaitu sampel yang berdasarkan pada
kelompok (kelas-kelas) bukan individu. Jumlah sampelnya terdiri dari 80 yang
terdiri dari 26 santriwan dan 54 santriwati.
Data yang diperoleh melalui skala persepsi terhadap sertifikasi halal dan
skala minat membeli, kemudian dianalisis dengan tehnik Product Moment
diperoleh rxy=0,064 dengan p>0,05.SE persepsi terhadap sertifikasi halal pada
minat membeli sebesar 0,41% ini berarti 99,39% dipengaruhi oleh faktor yang
lain.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah hipotesis yang diajukan ditolak,
jadi tidak ada hubungan antara persepsi terhadap sertifikasi halal dengan minat
membeli pada santriwan santriwati kelas II SMA Pondok Pesantren Modern
Islam Assalaam, Sukoharjo. Dengan mean empiris sebesar 91,04 yang lebih besar
dari mean hipotetik sebesar 65,maka tingkat persepsi terhadap sertifikasi halal
subyek tergolong sangat tinggi. Dengan mean empiris sebesar 65,36 yang lebih
besar dari mean hipotetik sebesar 47,5 maka tingkat minat membeli subyek
tergolong sangat tinggi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, obat-
obatan dan kosmetika dewasa ini sungguh sangat luar biasa. Jika dahulu
pengolahan serta pemanfaatan bahan baku dari alam dengan cara yang
sederhana, sehingga kehalalan produk masih teridentifikasi dengan jelas. Namun
kini, dengan adanya persaingan dan kemajuan IPTEK para pemasar berupaya
keras untuk memenuhi selera konsumen dan berusaha untuk menarik minat
membeli para konsumen, sehingga berbagai macam produk makanan dengan
mempergunakan berbagai bahan-bahan makanan tambahan yang bermunculan
sehingga untuk mengetahui kehalalan dan kesucian produk makanan yang kita
komsumsi persoalannya menjadi tidak menjadi sesederhana itu. Sehingga ketika
kita umat Islam berminat untuk membeli suatu produk makanan, sering kita
dihadapkan pada pertanyaan bolehkah kita mengkomsumsi makanan itu? Atau
sudahkah produk makanan yang saya komsumsi ini memiliki sertifikasi halal?
Karena sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM-MUI merupakan satu-
satunya bentuk perlindungan dan jaminan terhadap kehalalan produk makanan
olahan yang kita komsumsi.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara persepsi
terhadap sertifikasi halal dengan minat membeli. Hipotesis yang diajukan adalah
ada hubungan persepsi terhadap sertifikasi halal dengan minat membeli.
Persepsi terhadap sertifikasi halal diukur dengan menggunakan skala
persepsi terhadap sertifikasi halal yang disusun oleh peneliti sendiri. Sedangkan
minat membeli diukur dengan menggunakan skala minat membeli yang disusun
oleh peneliti sendiri.
Populasi dalam penelitian ini adalah santriwan-santriwati kelas II SMA
Pondok Pesantren Modern Islam Assalam, Sukoharjo yang berjumlah 443 orang.
Jenis sampelnya ClusterRandom Sampling yaitu sampel yang berdasarkan pada
kelompok (kelas-kelas) bukan individu. Jumlah sampelnya terdiri dari 80 yang
terdiri dari 26 santriwan dan 54 santriwati.
Data yang diperoleh melalui skala persepsi terhadap sertifikasi halal dan
skala minat membeli, kemudian dianalisis dengan tehnik Product Moment
diperoleh rxy=0,064 dengan p>0,05.SE persepsi terhadap sertifikasi halal pada
minat membeli sebesar 0,41% ini berarti 99,39% dipengaruhi oleh faktor yang
lain.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah hipotesis yang diajukan ditolak,
jadi tidak ada hubungan antara persepsi terhadap sertifikasi halal dengan minat
membeli pada santriwan santriwati kelas II SMA Pondok Pesantren Modern
Islam Assalaam, Sukoharjo. Dengan mean empiris sebesar 91,04 yang lebih besar
dari mean hipotetik sebesar 65,maka tingkat persepsi terhadap sertifikasi halal
subyek tergolong sangat tinggi. Dengan mean empiris sebesar 65,36 yang lebih
besar dari mean hipotetik sebesar 47,5 maka tingkat minat membeli subyek
tergolong sangat tinggi.