BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kecurangan akuntansi telah berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Di USA kecurangan akuntansi telah berkembang secara luas. Spathis (2002) menjelaskan bahwa di USA kecurangan akuntansi menimbulkan kerugian yang sangat besar di hampir seluruh industri. Kerugian dari kecurangan akuntansi di pasar modal adalah menurunnya akuntabilitas manajemen dan membuat para pemegang saham meningkatkan biaya monitoring terhadap manajemen. Pada umumnya kecurangan akuntansi berkaitan dengan korupsi. Dalam korupsi, tindakan yang lazim dilakukan diantaranya adalah memanipulasi pencatatan, penghilangan dokumen, dan mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindakan ini merupakan bentuk kecurangan akuntansi.
Indonesia termasuk negara dengan peringkat korupsi tertinggi di dunia (Transparancy International, 2005). Di Indonesia, kecurangan akuntansi dibuktikan dengan adanya likuidasi beberapa bank, diajukannya manajemen BUMN dan swasta ke pengadilan, kasus kejahatan perbankan, manipulasi pajak, korupsi di komisi penyelenggara pemilu, dan DPRD. Meski kecurangan akuntansi diduga sudah menahun, namun di Indoonesia belum terdapat kajian teoritis dan empiris secara komprehensif. Oleh karenanya fenomena ini tidak cukup hanya dikaji oleh ilmu akuntansi, tetapi perlu malibatkan disiplin ilmu yang lain.
Keinginan yang tidak sama antara manajemen dan pemegang saham menimbulkan kemungkinan manajemen bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melakukan kecurangan akuntansi.
Menurut Shivdasani seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan bahwa prinsipal dapat memecahkan permasalahan kecurangan akuntansi dengan memberi kompensasi yang sesuai kepada agen, serta mengeluarkan biaya monitoring. Untuk mendapatkan hasil monitoring yang baik, diperlukan pengendalian internal perusahaan yang efektif.
Ikatan Akuntan Indonesia seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan kecurangan akuntansi sebagai :
1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan
2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu diantara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga. Dari perspektif kriminal, kecurangan akuntansi dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih (white-collar crime). Kejahatan kerah putih dalam dunia usaha diantaranya berbentuk salah saji atas laporan keuangan, manipulasi di pasar modal, penyuapan komersial, penyuapan dan penerimaan suap oleh pejabat publik secara langsung atau tidak langsung, kecurangan atas pajak, serta kebangkrutan..
Menurut Abbot et al seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menyatakan bahwa pengendalian internal yang efektif mengurangi kecenderungan kecurangan akuntansi.
Jika suatu sisitem pengendalian internal lemah maka akan mengakibatkan kekayaan perusahaan tidak terjamin keamananya, informasi akuntansi yang ada tidak teliti dan tidak dapat dipercaya, tidak efisien dan efektifnya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan serta tidak dapat dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang ditetapkan. Dengan adanya pengendalian wewenang oleh pemilik kepada pengelola, maka fungsi pengendalian semakin bertambah penting. Hal ini untuk menentukan apakah tugas dan wewenang yang didelegasikan telah dilaksankan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Proses pengendalian intern tersebut dilakukan oleh pihak manajemen yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mangamankan harta perusahaan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggali pesepsi para manajer supermarket dan karyawan bagian keuangan pada perusahaan ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung untuk mengetahui kecenderungan kecurangan akuntansi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi.
Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis memberi judul penelitian ini Pengaruh Pengendalian Internal dan Kesesuaian Kompensasi terhadap Kecandrungan Kecurangan Akuntansi pada Perusahaan Ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh pengendalian internal terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?
2. bagaimana pengaruh kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?
1.3 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini objek yang digunakan dibatasi pada:
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kecurangan akuntansi telah berkembang di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Di USA kecurangan akuntansi telah berkembang secara luas. Spathis (2002) menjelaskan bahwa di USA kecurangan akuntansi menimbulkan kerugian yang sangat besar di hampir seluruh industri. Kerugian dari kecurangan akuntansi di pasar modal adalah menurunnya akuntabilitas manajemen dan membuat para pemegang saham meningkatkan biaya monitoring terhadap manajemen. Pada umumnya kecurangan akuntansi berkaitan dengan korupsi. Dalam korupsi, tindakan yang lazim dilakukan diantaranya adalah memanipulasi pencatatan, penghilangan dokumen, dan mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindakan ini merupakan bentuk kecurangan akuntansi.
Indonesia termasuk negara dengan peringkat korupsi tertinggi di dunia (Transparancy International, 2005). Di Indonesia, kecurangan akuntansi dibuktikan dengan adanya likuidasi beberapa bank, diajukannya manajemen BUMN dan swasta ke pengadilan, kasus kejahatan perbankan, manipulasi pajak, korupsi di komisi penyelenggara pemilu, dan DPRD. Meski kecurangan akuntansi diduga sudah menahun, namun di Indoonesia belum terdapat kajian teoritis dan empiris secara komprehensif. Oleh karenanya fenomena ini tidak cukup hanya dikaji oleh ilmu akuntansi, tetapi perlu malibatkan disiplin ilmu yang lain.
Keinginan yang tidak sama antara manajemen dan pemegang saham menimbulkan kemungkinan manajemen bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melakukan kecurangan akuntansi.
Menurut Shivdasani seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan bahwa prinsipal dapat memecahkan permasalahan kecurangan akuntansi dengan memberi kompensasi yang sesuai kepada agen, serta mengeluarkan biaya monitoring. Untuk mendapatkan hasil monitoring yang baik, diperlukan pengendalian internal perusahaan yang efektif.
Ikatan Akuntan Indonesia seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan kecurangan akuntansi sebagai :
1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan
2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu diantara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga. Dari perspektif kriminal, kecurangan akuntansi dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih (white-collar crime). Kejahatan kerah putih dalam dunia usaha diantaranya berbentuk salah saji atas laporan keuangan, manipulasi di pasar modal, penyuapan komersial, penyuapan dan penerimaan suap oleh pejabat publik secara langsung atau tidak langsung, kecurangan atas pajak, serta kebangkrutan..
Menurut Abbot et al seperti yang dikutip oleh Wilopo (2006) menyatakan bahwa pengendalian internal yang efektif mengurangi kecenderungan kecurangan akuntansi.
Jika suatu sisitem pengendalian internal lemah maka akan mengakibatkan kekayaan perusahaan tidak terjamin keamananya, informasi akuntansi yang ada tidak teliti dan tidak dapat dipercaya, tidak efisien dan efektifnya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan serta tidak dapat dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang ditetapkan. Dengan adanya pengendalian wewenang oleh pemilik kepada pengelola, maka fungsi pengendalian semakin bertambah penting. Hal ini untuk menentukan apakah tugas dan wewenang yang didelegasikan telah dilaksankan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Proses pengendalian intern tersebut dilakukan oleh pihak manajemen yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mangamankan harta perusahaan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggali pesepsi para manajer supermarket dan karyawan bagian keuangan pada perusahaan ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung untuk mengetahui kecenderungan kecurangan akuntansi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi.
Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis memberi judul penelitian ini Pengaruh Pengendalian Internal dan Kesesuaian Kompensasi terhadap Kecandrungan Kecurangan Akuntansi pada Perusahaan Ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh pengendalian internal terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?
2. bagaimana pengaruh kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?
1.3 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini objek yang digunakan dibatasi pada: