Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

Rasa Bersalah Pada Pelacur Di Pasar Kembang Yogyakarta

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah


Masalah perilaku seksual menyimpang berupa pelacuran selalu menjadi

bahan yang menarik serta tidak habis-habisnya untuk dibahas dan

diperbincangkan, sedangkan masalah ini merupakan masalah sensitif yang

menyangkut masalah-masalah peraturan sosial, segi-segi moral, etika dalam

masyarakat dan aturan-aturan dalam agama. Hal ini oleh banyak orang dianggap

sebagai suatu kegiatan yang tergolong anti sosial, menyimpang dari moral dan

norma-norma di dalam masyarakat serta melanggar aturan-aturan dalam agama.

Menurut Kuntjoro, peneliti pelacuran dari UGM, di kota pariwisata

Yogyakarta pada 1970-an bisnis pelacuran masih terpusat di sekitar stasiun kereta

api atau di area perdagangan. Ketergantungan pada mucikari sangat tinggi. Para

penjaja, pemakai, dan penyalur masih memiliki rasa malu (GATRA Nomor 20.

Senin, 5 April 2003). Kenyataanya saat ini rasa malu mulai mengalami

pergeseran, sehingga kegiatan pelacuran tersebut sudah semakin meluas.

Perubahan tersebut di atas, antara lain dipicu masuknya nilai baru yang

menular dari para pendatang dan gaya hidup kota besar. Nasikun, sosiolog dari

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, menilai masyarakat Yogyakarta

sedang dalam proses menuju ke masyarakat massa. Nasikun juga menyatakan

bahwa norma dan selera cenderung mengikuti tatanan global yang lebih besar

(GATRA Nomor 20. Senin, 5 April 2003).

Perubahan yang berupa kegiatan pelacuran yang semakin meluas,

membuat banyak orang menjadi bingung dan bertanya-tanya tentang kemana

hilangnya rasa malu, penyesalan atau rasa bersalah pada diri para pelacur tersebut.

Sudah jelas bahwa pelacuran dianggap memalukan dan tercela, serta bertentangan

dengan norma-norma, etika dan moral yang biasanya diukur dari sistem nilai-nilai

yang ada pada masyarakat. Kebingungan-kebingungan tersebut semakin muncul

seiring dengan menjamurnya bisnis pelacuran dan bertambahnya jumlah pelacur.

Nitimihardjo (2000) melalui pengujian analisis diskriminan membuktikan

bahwa sistem kepribadian dan lingkungan berperan dalam perilaku prostitusi,

aspek-aspek pada sistem kepribadian memiliki kontribusi lebih besar

dibandingkan dengan aspek-aspek pada sistem lingkungan di dalam mewujudkan

perilaku prostitusi. Koentjoro (dalam Lestari dan Koentjoro, 2002) juga

berpendapat bahwa faktor utama pembentuk perilaku melacurkan diri adalah

faktor kemiskinan dan kepribadian.

Penelitian lainnya oleh Adhari dan Handayani (dalam Lestari dan

Koentjoro, 2002), memperoleh data yang menunjukkan bahwa kondisi psikologis

yang menonjol pada para pelacur adalah masalah harga diri yang rendah.

Menyangkut permasalahan harga diri yang rendah, secara teoritis

penurunan harga diri tersebut dapat disebabkan oleh adanya perasaan bersalah.

Moordiningsih (2000) berpendapat rasa bersalah adalah pelanggaran terhadap

standar internal yang menghasilkan penurunan harga diri. Jadi ketika seseorang

merasakan penurunan harga diri, hal ini dapat disebabkan karena orang tersebut

memiliki suatu perasaan bersalah.

Berbicara tentang rasa bersalah efek dari pelacuran yang dianggap

merupakan suatu pelanggaran terhadap sistem nilai-nilai yang ada pada

masyarakat ini umumnya dapat menimbulkan rasa bersalah, apalagi raasa bersalah

tersebut pasti muncul dalam kehidupan setiap orang. Menurut Chaplin (2000)

bahwasannya perasaan emosional yang berasosiasi dengan realisasi bahwa

seseorang telah melanggar peraturan sosial, moral atau etika dapat menimbulkan

rasa bersalah.

English dan Macker (dalam Moordiningsih, 2000) juga berpendapat

bahwa rasa bersalah dihasilkan dari pelanggaran standar internal dan terdapat

perasaan menyesal. Rasa penyesalan tersebut muncul karena pikiran, perasaan

atau sikap negatif yang tidak dapat diterima, baik oleh diri sendiri atau orang lain.

Seandainya rasa bersalah tersebut ada pada diri pelacur, maka akan ada

kemungkinan munculnya penyesalan pada diri mereka. Hal ini karena pelacuran

dianggap sebagai suatu pelanggaran terhadap standar internal individu serta

merupakan pelanggaran terhadap peraturan sosial, moral atau etika yang ada

dalam masyarakat, maka akan ada kemungkinan munculnya penyesalan pada diri

mereka. Penyesalan tersebut diharapkan pada akhirnya dapat membawa

perubahan, sehingga mereka meninggalkan perbuatan yang tercela tersebut.

Banyak harapan yang muncul agar para pelacur tersebut mau serta mampu

menyadari perbuatan mereka yang menyimpang karena profesi mereka dianggap

sebagai kegiatan yang kotor dan meresahkan bagi masyarakat, sehingga kegiatan

pelacuran ini tidak semakin berkembang.

Kenyataannya, persoalan pelacuran di Yogyakarta sampai saat ini

sesungguhnya tidak pernah selesai. Setelah lokalisasi Sanggrahan di kawasan

Yogyakarta Selatan ditutup pemerintah daerah, para pelacur ternyata tidak

semakin berkurang di kota ini. Sebagian diantaranya bahkan menyebar ke

berbagai pelosok Yogyakarta, salah satu yang dituju adalah kampung

Sosrowijayan Kulon. Daerah di selatan stasiun kereta api Tugu Yogyakarta ini

juga sering disebut dengan Pasar Kembang, merupakan daerah praktek pelacuran

yang terletak di tengah kota. Daerah ini dekat dengan pusat perbelanjaan dan

pariwisata Malioboro yang merupakan daerah padat serta pusat beraktivitas bagi

banyak orang (Bernas. Rabu, 6 Desember 2000).

Koentjoro (dalam Lestari dan Koentjoro, 2002) mensinyalir bahwa

Yogyakarta memang merupakan ladang subur bagi pelacuran. Bahkan jumlah

pelacur perempuan yang dapat didata pada tahun 2001 mengalami peningkatan

sekitar 300%, yaitu dari jumlah 250 orang bertambah menjadi 750 orang.

Data yang bersumber dari Dinas Kesehatan dan Sosial DIY, menunjukkan

jumlah pelacur pada tahun 2002 di daerah Sleman tercatat berjumlah 234 orang,

Kulonprogo 78 orang, Bantul 424 orang dan di kota Yogyakarta sendiri tercatat

berjumlah 712 orang (GATRA Nomor 20. Senin, 5 April 2003).

Hal ini cukup ironis, karena pelacuran tersebut tumbuh disekitar orang-

orang yang tahu bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu hal yang menyimpang

dari moral, norma-norma di dalam masyarakat serta melanggar aturan-aturan

agama. Tidak salah jika akhirnya keadaan ini menimbulkan tanda tanya besar

tentang dimana rasa bersalah dan penyesalan pada diri para pelacur tersebut.

Pada sisi lain, seharusnya para pelacur itu sendiri menyadari akan

pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya. Mereka seharusnya juga sadar telah

melanggar standar internal yang ada pada diri mereka dan mau berubah, namun

pada kenyataanya kegiatan pelacuran tersebut kini tetap eksis dan bahkan sudah

menjadi bagian dari pelengkap komoditi pariwisata di kota Yogyakarta.

Berusaha memahami dengan cara berpikir yang positif, akan dapat

membantu dalam memahami lebih jauh terhadap keadaan para pelacur yang

sebenarnya. Bentuk pemahaman tersebut adalah mampu memandang mereka

sebagai manusia yang sama seperti manusia yang lain, karena tidak ada satupun

wanita yang pernah bercita-cita untuk menjadi pelacur. Sesungguhnya dapat

dimungkinkan akan timbul bentuk-bentuk penyesalan dan persaan bersalah atau

bahkan perasaan berdosa atas perbuatan yang dilakukan oleh pelacur tersebut,

namun perlu ditelaah dan diteliti lebih dalam lagi tentang bagaimana bentuk

penyesalan dan perasaan bersalah yang ada pada diri mereka tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut, maka perlu suatu penelitian untuk

mengungkap adanya rasa bersalah yang muncul pada diri pelacur tersebut beserta

bentuk-bentuknya. Hal ini didasarkan pada kaitannya pelacuran sebagai bentuk

kegiatan yang menyimpang dari moral, melanggar norma-norma sosial dan

kondisi psikologis yang menonjol pada diri para pelacur adalah berupa masalah

harga diri yang rendah. Profesi sebagai pelacur dalam praktek prostitusi jika

dihubungkan dengan teori-teori rasa bersalah yang sudah dipaparkan sebelumnya,

maka dapat dimungkinkan memunculkan rasa bersalah.

Bertitik tolak dari uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengungkap

dan mengkaji lebih dalam tentang rasa bersalah pada pelacur di Pasar Kembang

Yogyakarta, yang tumbuh di sekitar pusat perbelanjaan dan pariwisata Malioboro

serta stasiun kereta api Tugu.

Rumusan masalah dalam penelitian ini berbunyi, “Bagaimanakah rasa

bersalah pada pelacur?”. Penelitian ini berusaha mengkaji bagaimana bentuk,

penyebab dan dampak rasa bersalah tersebut yang akan difokuskan meneliti rasa

bersalah pada pelacur perempuan. Selanjutnya usaha untuk menjawab rumusan

masalah tersebut, maka penulis dalam melakukan penelitian ini mengambil judul

“Rasa bersalah pada pelacur di Pasar Kembang Yogyakarta”.



B. Keaslian Penelitian

Penelitian yang meneliti tentang rasa bersalah pada pelacur di Pasar

Kembang Yogyakarta ini merupakan penelitian asli dan bukan replikasi.

Penelitian terhadap pelacuran inipun merupakan penelitian baru, karena belum

pernah ada peneliti yang meneliti tentang hal ini sebelumnya, baik yang berupa

skripsi ataupun dalam bentuk jurnal.

Penelitian mengenai pelacuran memang sudah pernah dan sering

dilakukan oleh banyak peneliti lain, namun penelitian yang dilakukan kebanyakan

adalah penelitian berupa ulasan tentang permasalahan dalam pelacuran yang

mengenai keadaan dan hal-hal yang mendorong munculnya pelacuran tersebut.

Penelitian tersebut juga hanya membahas tentang bagaimana penanganan terhadap

permasalahan pelacuran pada masyarakat secara umum.

Contoh penelitian yang berupa ulasan tentang permasalahan dalam

pelacuran yang mengenai keadaan dan hal-hal yang mendorong munculnya

pelacuran misalnya penelitian yang dilakukan oleh Nitimihardjo (2000), penelitian

ini mengambil judul Peran Sistem Kepribadian dan Lingkungan dalam Perilaku

Prostitusi. Contoh lainnya adalah penelitian yang dilakukan oleh Prabandari

(2002), judul penelitiannya yaitu Masalah Prostitusi di Simpanglima Semarang.

Untuk penelitian tentang bagaimana penanganan terhadap permasalahan

pelacuran pada masyarakat secara umum misalnya penelitian yang dilakukan oleh

Koentjoro (1999), penelitian ini berjudul Pelacur dan Resosialisasi Antara

Patologi dan Rehabilitasi Sosial.

Jadi penelitian tentang rasa bersalah pada pelacur di Pasar Kembang

Yogyakarta ini merupakan penelitian yang asli dan masih baru, sehingga alasan-

alasan tersebut di atas menjadi bukti terhadap keaslian dan barunya penelitian ini.



C. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi