BAB I
PENDAHULUAN
Berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pada dunia usaha,
akan memicu bermunculannya perusahaan-perusahaan baru yang bergerak dalam
berbagai bidang usaha. Kondisi seperti ini menyebabkan perusahaan menghadapi
persaingan yang semakin ketat dalam rangka menerobos pangsa pasar, baik
pangsa pasar lokal maupun pangsa pasar internasional, untuk mencapai target
penjualan yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Manajemen sebagai pihak yang dipercaya oleh pemilik perusahaan
berusaha menjalankan roda perusahaan sebaik mungkin, tetapi banyak kendala
yang dihadapi manajemen untuk mencapai apa yang direncanakan oleh
perusahaan. Salah satu kendala adalah masalah pendanaan, karena masalah
pendanaan bagi perusahaan merupakan masalah yang sangat urgen. Untuk
mengatasinya perusahaan dapat melakukan pendanaan lewat pasar uang dan
pasar modal. Di Indonesia kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Pasar modal pada dasarnya menjebatani hubungan antara pemilik dana
yang disebut sebagai pemodal (investor) dengan pengguna dana yang disebut
emiten (perusahaan go publik). Para pemodal menggunakan instrumen pasar
modal untuk keperluan investasi portofolionya dengan tujuan untuk
memaksimalkan penghasilan.
Perkembangan pasar modal memiliki dasar pada perkembangan
perekonomian Indonesia secara keseluruhan menjelang akhir dasawarsa yang
lalu. Namun para pakar nampaknya sependapat bahwa pemicu perkembangan
yang monumental itu terletak pada kebijakan pemerintah. Dikeluarkannya
kebijakan pemerintah ini adalah untuk melonggarkan persyaratan go publik,
menjadi pemicu bagi pemodal asing untuk melaksanakan investasi dalam bentuk
saham di Indonesia, berdirinya BEJ swasta serta perbaikan mekanisme pasar
skunder.
Di era globalisasi ini, pasar modal semakin memperoleh banyak
perhatian baik dari kalangan investor, emiten, maupun pemerintah karena
peranannya yang sangat mendukung bagi perekonomian. Pasar modal merupakan
pasar dari sejumlah instrumen keuangan jangka panjang yang dapat
diperjualbelikan dalam bentuk uang atau modal sendiri, baik yang diterbitkan
oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, disamping itu pasar modal
merupakan penggabung antara pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang
meminjamkan dana atau antara emiten dan investor.
Pemodal atau investor dapat menanamkan kelebihan dananya dalam
bentuk surat berharga, baik saham maupun obligasi, dan diharapkan memberikan
tingkat keuntungan yang menarik. Arifin dan Baridwan (1997) menyatakan
bahwa untuk memperoleh tingkat keuntungan yang menarik, investor perlu
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Di samping faktor
fundamental, seperti potensi pertumbuhan penjualan, laba, deviden, struktur
modal, dan sebagainya, faktor teknikal berupa informasi harga saham yang lalu
dan perubahannya juga merupakan faktor yang dapat mempengaruhi harga
saham.
Salah satu hal penting pasar modal adalah informasi. Dengan semakin
berkembangnya pasar modal di Indonesia, tuntutan masyarakat terhadap
informasi semakin meningkat pula karena di dalam pasar modal, informasi
memegang peranan penting sebagai dasar pengambilan keputusan bagi para
investor. Informasi yang lengkap, relevan, akurat, dan tepat waktu sangat
dibutuhkan seorang investor untuk melakukan analisis di pasar modal.
Perkembangan pasar modal menunujukkan bahwa terdapat keterbukaan
dikalangan pasar pemilik perusahaan dalam hal kepemilikan dan kesadaran untuk
melakukan ekspansi demi mempertahankan kelangsungan hidup dan
perkembangan perusahaan. Sejalan dengan perkembangan pasar modal tersebut,
maka perana akuntansi juga mengalami peningkatan dalam penyajian informasi
keuangan bagi para investor, yang digunakan untuk menganalisis dan
memprediksi harga saham dari berbagai perusahaan yang telah go publik di pasar
modal. Penyajian informasi akuntansi tersebut akan sangat membantu para
investor dalam pembuatan keputusan (Meida Faidz, 2004:2).
Investor dalam keputusan investasinya tentu mengharapkan keuntungan
yang lebih besar (profit margin), akan tetapi keputusan investasinya bisa sangat
menyebabkan kerugian, maka hal itu menunjang diselenggarakannya pasar
modal. Keputusan investasi akan dilakukan oleh investor apabila mereka
menganggap bahwa prospek dari suatu informasi akan menguntungkan, karena
masa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu seoarang
investor dituntut untuk memiliki kemampuan dalam memprediksi masa depan
suatu saham (Meida Faidz, 2004:3).
Untuk mengurangi ketidakpastian investasinya, para investor
memerlukan informasi akuntansi untuk menilai resiko yang melekat dalam
keputusan investasinya dan juga untuk memperkirakan return yang akan
diperoleh dari investasinya tersebut (Ambarowo Hastuti dan Bambangsudibyo
(1998) dalam Meyda, 2004:3).
Return yang akan diterima investor dalam melakukan investasi
dibedakan menjadi dua, yaitu pembagian deviden dan perolehan capital gain
loss. Besar kecilnya pembagian deviden akan tergantung jumlah laba yang
diperoleh perusahaan. Hal ini mendorong peneliti untuk menganalisis faktor yang
berkaitan dengan harga saham terutama faktor laba dan deviden karena secara
umum laba yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan suatu ukuran dalam
keputussan investasi, karena dengan laba yang semakin besar akan
mencerminkan kinerja perusahaan yang semakin baik pula dan tentunya akan
memberikan keuntungan dalam keputusan investasinya.
Pemecahan saham sudah menjadi istilah yang tidak asing lagi bagi para
pemain pasar modal. Mereka menggunakan istilah ini untuk menyebut kebijakan
perusahaan publik yang memperbanyak jumlah sahamnya tanpa melakukan
suntikan modal baru. Tentu saja, karena modalnya tetap tidak bertambah tetapi
jumlah sahamnya berlipat, nilai saham otomatis merosot. Biasanya jumlah saham
dinaikkan dua kali lipat, sehingga (di atas kertas) nilai sahamnya turun menjadi
tinggal separuhnya. Langkah ini biasanya ditempuh agar harga saham yang lebih
terjangkau akan mendorong semakin banyak investor untuk menanamkan
modalnya pada perusahaan tersebut sehingga harganya melambung.
Secara sederhana, pemecahan saham berarti memcah selembar saham
menjadi n lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya
lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual-beli yang merubah besarnya
modal. Pada umumnya pemecahan saham merupakan cara yang ditempuh emiten
untuk mempertahankan sahamnya tetap berada pada rentang harga yang optimal.
Suatu saham yang diperdagangkan dalam rentang harga tersebut akan nampak
lebih menarik bagi investor sehingga likuiditas saham tersebut diharapkan
menjadi lebih baik setelah pemecahan saham. Pemecahan saham biasanya
dilakukan setelah saham tertentu mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan
biasanya diikuti oleh meningkatnya reaksi harga saham.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik
melakukan penelitian dengan judul
PENDAHULUAN
Berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah pada dunia usaha,
akan memicu bermunculannya perusahaan-perusahaan baru yang bergerak dalam
berbagai bidang usaha. Kondisi seperti ini menyebabkan perusahaan menghadapi
persaingan yang semakin ketat dalam rangka menerobos pangsa pasar, baik
pangsa pasar lokal maupun pangsa pasar internasional, untuk mencapai target
penjualan yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Manajemen sebagai pihak yang dipercaya oleh pemilik perusahaan
berusaha menjalankan roda perusahaan sebaik mungkin, tetapi banyak kendala
yang dihadapi manajemen untuk mencapai apa yang direncanakan oleh
perusahaan. Salah satu kendala adalah masalah pendanaan, karena masalah
pendanaan bagi perusahaan merupakan masalah yang sangat urgen. Untuk
mengatasinya perusahaan dapat melakukan pendanaan lewat pasar uang dan
pasar modal. Di Indonesia kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Pasar modal pada dasarnya menjebatani hubungan antara pemilik dana
yang disebut sebagai pemodal (investor) dengan pengguna dana yang disebut
emiten (perusahaan go publik). Para pemodal menggunakan instrumen pasar
modal untuk keperluan investasi portofolionya dengan tujuan untuk
memaksimalkan penghasilan.
Perkembangan pasar modal memiliki dasar pada perkembangan
perekonomian Indonesia secara keseluruhan menjelang akhir dasawarsa yang
lalu. Namun para pakar nampaknya sependapat bahwa pemicu perkembangan
yang monumental itu terletak pada kebijakan pemerintah. Dikeluarkannya
kebijakan pemerintah ini adalah untuk melonggarkan persyaratan go publik,
menjadi pemicu bagi pemodal asing untuk melaksanakan investasi dalam bentuk
saham di Indonesia, berdirinya BEJ swasta serta perbaikan mekanisme pasar
skunder.
Di era globalisasi ini, pasar modal semakin memperoleh banyak
perhatian baik dari kalangan investor, emiten, maupun pemerintah karena
peranannya yang sangat mendukung bagi perekonomian. Pasar modal merupakan
pasar dari sejumlah instrumen keuangan jangka panjang yang dapat
diperjualbelikan dalam bentuk uang atau modal sendiri, baik yang diterbitkan
oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, disamping itu pasar modal
merupakan penggabung antara pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang
meminjamkan dana atau antara emiten dan investor.
Pemodal atau investor dapat menanamkan kelebihan dananya dalam
bentuk surat berharga, baik saham maupun obligasi, dan diharapkan memberikan
tingkat keuntungan yang menarik. Arifin dan Baridwan (1997) menyatakan
bahwa untuk memperoleh tingkat keuntungan yang menarik, investor perlu
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Di samping faktor
fundamental, seperti potensi pertumbuhan penjualan, laba, deviden, struktur
modal, dan sebagainya, faktor teknikal berupa informasi harga saham yang lalu
dan perubahannya juga merupakan faktor yang dapat mempengaruhi harga
saham.
Salah satu hal penting pasar modal adalah informasi. Dengan semakin
berkembangnya pasar modal di Indonesia, tuntutan masyarakat terhadap
informasi semakin meningkat pula karena di dalam pasar modal, informasi
memegang peranan penting sebagai dasar pengambilan keputusan bagi para
investor. Informasi yang lengkap, relevan, akurat, dan tepat waktu sangat
dibutuhkan seorang investor untuk melakukan analisis di pasar modal.
Perkembangan pasar modal menunujukkan bahwa terdapat keterbukaan
dikalangan pasar pemilik perusahaan dalam hal kepemilikan dan kesadaran untuk
melakukan ekspansi demi mempertahankan kelangsungan hidup dan
perkembangan perusahaan. Sejalan dengan perkembangan pasar modal tersebut,
maka perana akuntansi juga mengalami peningkatan dalam penyajian informasi
keuangan bagi para investor, yang digunakan untuk menganalisis dan
memprediksi harga saham dari berbagai perusahaan yang telah go publik di pasar
modal. Penyajian informasi akuntansi tersebut akan sangat membantu para
investor dalam pembuatan keputusan (Meida Faidz, 2004:2).
Investor dalam keputusan investasinya tentu mengharapkan keuntungan
yang lebih besar (profit margin), akan tetapi keputusan investasinya bisa sangat
menyebabkan kerugian, maka hal itu menunjang diselenggarakannya pasar
modal. Keputusan investasi akan dilakukan oleh investor apabila mereka
menganggap bahwa prospek dari suatu informasi akan menguntungkan, karena
masa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu seoarang
investor dituntut untuk memiliki kemampuan dalam memprediksi masa depan
suatu saham (Meida Faidz, 2004:3).
Untuk mengurangi ketidakpastian investasinya, para investor
memerlukan informasi akuntansi untuk menilai resiko yang melekat dalam
keputusan investasinya dan juga untuk memperkirakan return yang akan
diperoleh dari investasinya tersebut (Ambarowo Hastuti dan Bambangsudibyo
(1998) dalam Meyda, 2004:3).
Return yang akan diterima investor dalam melakukan investasi
dibedakan menjadi dua, yaitu pembagian deviden dan perolehan capital gain
loss. Besar kecilnya pembagian deviden akan tergantung jumlah laba yang
diperoleh perusahaan. Hal ini mendorong peneliti untuk menganalisis faktor yang
berkaitan dengan harga saham terutama faktor laba dan deviden karena secara
umum laba yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan suatu ukuran dalam
keputussan investasi, karena dengan laba yang semakin besar akan
mencerminkan kinerja perusahaan yang semakin baik pula dan tentunya akan
memberikan keuntungan dalam keputusan investasinya.
Pemecahan saham sudah menjadi istilah yang tidak asing lagi bagi para
pemain pasar modal. Mereka menggunakan istilah ini untuk menyebut kebijakan
perusahaan publik yang memperbanyak jumlah sahamnya tanpa melakukan
suntikan modal baru. Tentu saja, karena modalnya tetap tidak bertambah tetapi
jumlah sahamnya berlipat, nilai saham otomatis merosot. Biasanya jumlah saham
dinaikkan dua kali lipat, sehingga (di atas kertas) nilai sahamnya turun menjadi
tinggal separuhnya. Langkah ini biasanya ditempuh agar harga saham yang lebih
terjangkau akan mendorong semakin banyak investor untuk menanamkan
modalnya pada perusahaan tersebut sehingga harganya melambung.
Secara sederhana, pemecahan saham berarti memcah selembar saham
menjadi n lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya
lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual-beli yang merubah besarnya
modal. Pada umumnya pemecahan saham merupakan cara yang ditempuh emiten
untuk mempertahankan sahamnya tetap berada pada rentang harga yang optimal.
Suatu saham yang diperdagangkan dalam rentang harga tersebut akan nampak
lebih menarik bagi investor sehingga likuiditas saham tersebut diharapkan
menjadi lebih baik setelah pemecahan saham. Pemecahan saham biasanya
dilakukan setelah saham tertentu mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan
biasanya diikuti oleh meningkatnya reaksi harga saham.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik
melakukan penelitian dengan judul