BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan pasar modal menciptakan berbagai peluang atau
alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana harus
saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar modal.
Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan yang
dapat memberikan laba yang tinggi. Laba yang tinggi pada umumnya dapat
dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik.
Untuk mengetahui laba atau rugi yang akan diperoleh suatu
perusahaan diperlukan suatu analisis yang tepat agar mampu memberikan
gambaran tentang masa depan suatu perusahaan. Dengan melakukan analisis
maka para perencana dan pengambil keputusan akan dapat
mempertimbangkan alternatif-alternatif strategi perencanaan dan pengawasan
dalam cakupan yang lebih luas dibandingkan tanpa analisis.
Agar dalam pengambilan keputusan dapat diperoleh suatu hasil yang
memuaskan maka seorang investor pasti membutuhkan informasi yang
berhubungan dengan perusahaan yang bersangkutan. Informasi yang
diperlukan oleh para investor tidak hanya bersifat fundamental saja, tetapi
juga informasi yang bersifat teknikal. Informasi yang bersifat fundamental
diperoleh dari kondisi intern perusahaan dan informasi yang bersifat teknikal
diperoleh dari luar perusahaan, seperti: ekonomi, politik, finansial, dan faktor
lainnya. Informasi yang diperoleh dan kondisi intern perusahaan yang biasa
digunakan adalah informasi laporan keuangan.
SFAC No. 2 Qualitative Characteristis of Accounting Information
(FSAB, 1980) dalam Zainuddin dan Hartono (1999) menjelaskan bahwa salah
satu karakteristik kualitatif yang harus dimiliki oleh informasi akuntansi agar
tujuan pelaporan keuangan dapat tercapai adalah kemampuan prediksi. Hal ini
menunjukkan bahwa informasi akuntansi seperti yang tercantum dalam
pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor sekarang dan investor
potensial dalam melakukan prediksi penerimaan kas dari deviden dan bunga
di masa yang akan datang. Oleh karena itu, prediksi laba perusahaan dengan
menggunakan informasi laporan keuangan menjadi sangat penting untuk
dilakukan. Salah satu cara untuk memprediksi laba perusahaan adalah dengan
menggunakan rasio keuangan. Rasio merupakan alat analisis yang dapat
memberikan petunjuk dengan gejala dari kondisi yang mendasar. Apabila
diinterprestasikan dengan benar dapat menunjukkan area yang memerlukan
penyelidikan dan perbaikan yang lebih lanjut.
Laba sebagai suatu pengukuran kinerja dan bagian dari laporan
keuangan perusahaan, merefleksikan telah terjadinya proses peningkatan atau
penurunan ekuitas dari berbagai sumber transaksi, kecuali transaksi dengan
pemegang saham dalam suatu periode tertentu. Konsep laba sama halnya
dengan pendapat bersih (net income), yaitu memasukkan hampir seluruh
kejadian yang tercakup dalam pendapatan bersih dengan penekanan pada
periode sekarang (present). Sehingga dapat dilakukan suatu penelitian dalam
memprediksi perubahan laba dengan menggunakan rasio keuangan (Takarini
dan Ekawati, 2003).
Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan
dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis
yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang
dihadapi perusahaan dibidang keuangan adalah analisis rasio. Rasio
merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk
menjelaskan hubungan tertentu antara faktor-faktor yang satu dengan faktor
yang lain dari suatu laporan finansial (Syarafuddin, 1989: 107).
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba
perusahaan. Menurut Nurjanti Takarini dan Erni Ekawati (2000) menyatakan
bahwa rasio keuangan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba dapat
dikelompokkan menjadi: (1) rasio solvabilitas (leverage); (2) rasio likuiditas;
(3) rasio profitabilitas dan (4) rasio produktifitas. Dalam penelitian ini
membahas tentang rasio profitabilitas (ROA dan ROE) serta rasio leverage
(DTA) karena penelitian tentang hubungan rasio profitabilitas dan rasio
leverage yang dikaitkan dengan laba perusahaan masih menunjukkan hasil
yang kontradiktif. Penelitian mengenai hubungan ROA dan DTA dilakukan
oleh Zainuddin dan Hartono yang meneliti tentang “manfaat rasio keuangan
dalam memprediksi perubahan laba” menunjukkan bahwa rasio ROA dan
DTA berpengaruh signifikan terhadap perubahan laba. Disisi lain, menurut
Mas’ud Machfoedz (1994) terdapat tiga rasio profitabilitas yang signifikan
terhadap prediksi laba untuk periode satu tahun ke depan. Ketiga rasio
tersebut adalah rasio GPM (Gross Profit Margin), NPM (Net Profit Margin)
dan NINW (Net Income to Net Worth) sering disebut sebagai ROE (Return
on Equity). Lebih lanjut Mas’ud Machfoedz (1994) menunjukkan bahwa dari
ketiga rasio profitabilitas tersebut yang mempunyai hubungan sangat
signifikan (1%) dengan prediksi laba adalah Return on Equity (ROE).
Penelitian lain dilakukan oleh Juliana (2003) yang telah melakukan penelitian
tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ selama tahun 1998-2000.
Penelitian tersebut menggunakan 10 rasio keuangan (CR (Current Ratio),
GPM (Gross Profit Margin), OPM (Operating Profit Margin), NPM (Net
Profit Margin), DE (Debt to Equity), ITO (Inventory Turn Over), TAT (Total
Assets Turnover), ROI (Return on Investment), ROE (Return of Equity), LR
(Leverage Ratio). Dengan menggunakan alat uji analisis linier berganda dan
analisis regresi dengan variabel dummy, penelitian ini menyimpulkan secara
serentak hasil keuangan berpengaruh terhadap prediksi perubahan laba
perusahaan manufaktur, sementara secara partial rasio CR, NPM, DE, ITO,
TAT, ROI, ROE, LR tidak signifikan untuk memprediksi perubahan laba
perusahaan manufaktur.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh
Roma Uli Juliana dan Sulardi dengan perbedaan meliputi : Pertama, rasio-
rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah tiga,
sedangkan pada penelitian Juliana dan Sulardi menggunakan 10 rasio
keuangan. Kedua, pada penelitian ini tahun penelitiannya yaitu 2001, 2002,
2003, sedangkan pada penelitian Juliana dan Sulardi tahun penelitiannya yaitu
tahun 1998, 1999, 2000. Ketiga, penelitian ini tidak mempertimbangkan
faktor ukuran perusahaan.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
perusahaan manufaktur sangat dibutuhkan. Pentingnya penelitian tentang
rasio keuangan dalam memprediksi terhadap perubahan laba antara berbagai
periode untuk perusahaan manufaktur didasarkan atas beberapa alasan,
diantaranya:
1. Belum adanya keseragaman rasio keuangan yang harus dicantumkan
oleh perusahaan pada saat go public.
2. Beberapa penelitian yang menguji kekuatan prediksi rasio keuangan
terhadap prediksi perubahan laba untuk berbagai periode cenderung tidak
konsisten.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul : “ANALISIS RASIO PROFITABILITAS DAN
LEVERAGE TERHADAP PREDIKSI PERUBAHAN LABA PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA
EFEK JAKARTA”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka yang
menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Apakah rasio
profitabilitas (Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE)) dan rasio
leverage (Debt to Total Asset (DTA)) berpengaruh signifikan terhadap
perubahan laba perusahaan manufaktur?”
C. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini diperlukan pembatasan masalah agar
permasalahan yang ada tidak meluas. Sesuai dengan latar belakang dan
perumusan masalah di atas, pembatasan masalah yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :
PENDAHULUAN
Perkembangan pasar modal menciptakan berbagai peluang atau
alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana harus
saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar modal.
Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan yang
dapat memberikan laba yang tinggi. Laba yang tinggi pada umumnya dapat
dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik.
Untuk mengetahui laba atau rugi yang akan diperoleh suatu
perusahaan diperlukan suatu analisis yang tepat agar mampu memberikan
gambaran tentang masa depan suatu perusahaan. Dengan melakukan analisis
maka para perencana dan pengambil keputusan akan dapat
mempertimbangkan alternatif-alternatif strategi perencanaan dan pengawasan
dalam cakupan yang lebih luas dibandingkan tanpa analisis.
Agar dalam pengambilan keputusan dapat diperoleh suatu hasil yang
memuaskan maka seorang investor pasti membutuhkan informasi yang
berhubungan dengan perusahaan yang bersangkutan. Informasi yang
diperlukan oleh para investor tidak hanya bersifat fundamental saja, tetapi
juga informasi yang bersifat teknikal. Informasi yang bersifat fundamental
diperoleh dari kondisi intern perusahaan dan informasi yang bersifat teknikal
diperoleh dari luar perusahaan, seperti: ekonomi, politik, finansial, dan faktor
lainnya. Informasi yang diperoleh dan kondisi intern perusahaan yang biasa
digunakan adalah informasi laporan keuangan.
SFAC No. 2 Qualitative Characteristis of Accounting Information
(FSAB, 1980) dalam Zainuddin dan Hartono (1999) menjelaskan bahwa salah
satu karakteristik kualitatif yang harus dimiliki oleh informasi akuntansi agar
tujuan pelaporan keuangan dapat tercapai adalah kemampuan prediksi. Hal ini
menunjukkan bahwa informasi akuntansi seperti yang tercantum dalam
pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor sekarang dan investor
potensial dalam melakukan prediksi penerimaan kas dari deviden dan bunga
di masa yang akan datang. Oleh karena itu, prediksi laba perusahaan dengan
menggunakan informasi laporan keuangan menjadi sangat penting untuk
dilakukan. Salah satu cara untuk memprediksi laba perusahaan adalah dengan
menggunakan rasio keuangan. Rasio merupakan alat analisis yang dapat
memberikan petunjuk dengan gejala dari kondisi yang mendasar. Apabila
diinterprestasikan dengan benar dapat menunjukkan area yang memerlukan
penyelidikan dan perbaikan yang lebih lanjut.
Laba sebagai suatu pengukuran kinerja dan bagian dari laporan
keuangan perusahaan, merefleksikan telah terjadinya proses peningkatan atau
penurunan ekuitas dari berbagai sumber transaksi, kecuali transaksi dengan
pemegang saham dalam suatu periode tertentu. Konsep laba sama halnya
dengan pendapat bersih (net income), yaitu memasukkan hampir seluruh
kejadian yang tercakup dalam pendapatan bersih dengan penekanan pada
periode sekarang (present). Sehingga dapat dilakukan suatu penelitian dalam
memprediksi perubahan laba dengan menggunakan rasio keuangan (Takarini
dan Ekawati, 2003).
Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan
dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis
yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang
dihadapi perusahaan dibidang keuangan adalah analisis rasio. Rasio
merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk
menjelaskan hubungan tertentu antara faktor-faktor yang satu dengan faktor
yang lain dari suatu laporan finansial (Syarafuddin, 1989: 107).
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba
perusahaan. Menurut Nurjanti Takarini dan Erni Ekawati (2000) menyatakan
bahwa rasio keuangan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba dapat
dikelompokkan menjadi: (1) rasio solvabilitas (leverage); (2) rasio likuiditas;
(3) rasio profitabilitas dan (4) rasio produktifitas. Dalam penelitian ini
membahas tentang rasio profitabilitas (ROA dan ROE) serta rasio leverage
(DTA) karena penelitian tentang hubungan rasio profitabilitas dan rasio
leverage yang dikaitkan dengan laba perusahaan masih menunjukkan hasil
yang kontradiktif. Penelitian mengenai hubungan ROA dan DTA dilakukan
oleh Zainuddin dan Hartono yang meneliti tentang “manfaat rasio keuangan
dalam memprediksi perubahan laba” menunjukkan bahwa rasio ROA dan
DTA berpengaruh signifikan terhadap perubahan laba. Disisi lain, menurut
Mas’ud Machfoedz (1994) terdapat tiga rasio profitabilitas yang signifikan
terhadap prediksi laba untuk periode satu tahun ke depan. Ketiga rasio
tersebut adalah rasio GPM (Gross Profit Margin), NPM (Net Profit Margin)
dan NINW (Net Income to Net Worth) sering disebut sebagai ROE (Return
on Equity). Lebih lanjut Mas’ud Machfoedz (1994) menunjukkan bahwa dari
ketiga rasio profitabilitas tersebut yang mempunyai hubungan sangat
signifikan (1%) dengan prediksi laba adalah Return on Equity (ROE).
Penelitian lain dilakukan oleh Juliana (2003) yang telah melakukan penelitian
tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ selama tahun 1998-2000.
Penelitian tersebut menggunakan 10 rasio keuangan (CR (Current Ratio),
GPM (Gross Profit Margin), OPM (Operating Profit Margin), NPM (Net
Profit Margin), DE (Debt to Equity), ITO (Inventory Turn Over), TAT (Total
Assets Turnover), ROI (Return on Investment), ROE (Return of Equity), LR
(Leverage Ratio). Dengan menggunakan alat uji analisis linier berganda dan
analisis regresi dengan variabel dummy, penelitian ini menyimpulkan secara
serentak hasil keuangan berpengaruh terhadap prediksi perubahan laba
perusahaan manufaktur, sementara secara partial rasio CR, NPM, DE, ITO,
TAT, ROI, ROE, LR tidak signifikan untuk memprediksi perubahan laba
perusahaan manufaktur.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh
Roma Uli Juliana dan Sulardi dengan perbedaan meliputi : Pertama, rasio-
rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah tiga,
sedangkan pada penelitian Juliana dan Sulardi menggunakan 10 rasio
keuangan. Kedua, pada penelitian ini tahun penelitiannya yaitu 2001, 2002,
2003, sedangkan pada penelitian Juliana dan Sulardi tahun penelitiannya yaitu
tahun 1998, 1999, 2000. Ketiga, penelitian ini tidak mempertimbangkan
faktor ukuran perusahaan.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
perusahaan manufaktur sangat dibutuhkan. Pentingnya penelitian tentang
rasio keuangan dalam memprediksi terhadap perubahan laba antara berbagai
periode untuk perusahaan manufaktur didasarkan atas beberapa alasan,
diantaranya:
1. Belum adanya keseragaman rasio keuangan yang harus dicantumkan
oleh perusahaan pada saat go public.
2. Beberapa penelitian yang menguji kekuatan prediksi rasio keuangan
terhadap prediksi perubahan laba untuk berbagai periode cenderung tidak
konsisten.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul : “ANALISIS RASIO PROFITABILITAS DAN
LEVERAGE TERHADAP PREDIKSI PERUBAHAN LABA PADA
PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA
EFEK JAKARTA”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka yang
menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Apakah rasio
profitabilitas (Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE)) dan rasio
leverage (Debt to Total Asset (DTA)) berpengaruh signifikan terhadap
perubahan laba perusahaan manufaktur?”
C. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini diperlukan pembatasan masalah agar
permasalahan yang ada tidak meluas. Sesuai dengan latar belakang dan
perumusan masalah di atas, pembatasan masalah yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :