BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang
atau alternatif investasi bagi investor. Disisi lain investor, perusahaan pencari
dana harus saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar
modal. Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan
yang dapat memberikan return (keuntungan) yang tinggi. Adapun return
yang tinggi pada umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki
kinerja keuangan yang baik. Jadi investor akan menanamkan sahamnya pada
perusahaan yang memiliki kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka
manajemen perusahaan yang telah go public juga perlu meningkatkan
kinerjanya, disamping untuk meningkatkan kemakmuran pemillik, juga
mempermudah mereka dalam meningkatkan sumber dana, baik dari internal
maupun eksternal.
Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham
dan masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang
diterbitkan oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para
pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan informasi dalam
mengambil keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku
bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja
2
keuangan perusahaan. Oleh karena itu muncul kebutuhan akan informasi
keuangan (Takarini dan Ekawati, 2003).
Menurut Weston dan Brigham (1990: 279), sesungguhnya informasi
yang terkandung di dalam laporan keuangan digunakan oleh investor untuk
memperoleh perkiraan tentang laba dan deviden di masa mendatang dan
resiko atas nilai perkiraan tersebut. Oleh karena itu laporan keuangan sangat
penting bagi investor. Investor juga dapat mengambil dan menganalisis
beberapa informasi dalam suatu laporan keuangan, antara lain laba (perubahan
laba) dan berbagai macam rasio keuangan, seperti rasio aktivitas, rasio
likuiditas, rasio profitabilitas dan rasio leverage guna menilai kinerja suatu
perusahaan.
Statement Financial Accounting Consep (SFAC) No. 1 Objective of
Financial Reporting by Business Enterprises (FASB, 1978) dalam Zainuddin
dan Hartono (1999) menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan keuangan
adalah menyediakan informasi yang bermanfaat kepada investor, kreditor dan
pemakai lainnya baik yang sekarang maupun yang potensial dalam pembuatan
investasi, kredit dan keputusan sejenis secara rasional. Kata rasional
menunjukkan bahwa tujuan pelaporan keuangan menggunakan pendekatan
economic decision theory.
Tujuan kedua adalah menyediakan informasi untuk membantu
investor, kreditor dan pemakai lainnya baik yang sekarang maupun yang
potensial dalam menilai jumlah, waktu, ketidakpastian penerimaan kas dari
deviden dan bunga di masa yang akan datang. Tujuan kedua pelaporan
3
keuangan tersebut mengandung makna bahwa investor menginginkan
informasi tentang hasil dan resiko atas investasi yang dilakukan. Hal ini
menunjukkan bahwa tujuan pelaporan keuangan juga menggunakan
pendekatan theory of investment (Zainuddin dan Hartono, 1999).
SFAC No. 2 Qualitative Characteristis of Accounting Information
(FASB, 1980) dalam Zainuddin dan Hartono (1999) menjelaskan bahwa salah
satu karakteristik kualitatif yang harus dimiliki oleh informasi akuntansi agar
tujuan pelaporan keuangan dapat tercapai adalah kemampuan prediksi. Hal ini
menunjukkan bahwa informasi akuntansi seperti yang tercantum dalam
pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor sekarang dan investor
potensial dalam melakukan prediksi penerimaan kas dari deviden dan bunga
dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, prediksi laba perusahaan dengan
menggunakan informasi laporan keuangan menjadi sangat penting untuk
dilakukan. Salah satu cara untuk memprediksi laba perusahaan adalah dengan
menggunakan rasio keuangan. Rasio merupakan alat analisis yang dapat
memberikan petunjuk dengan gejala dari kondisi yang mendasar. Apabila
diinterprestasikan dengan benar dapat menunjukkan area yang memerlukan
penyelidikan dan perbaikan yang lebih lanjut.
Laba sebagai suatu pengukuran kinerja dan bagian dari laporan
keuangan perusahaan, merefleksikan telah terjadinya proses peningkatan atau
penurunan ekuitas dari berbagai sumber transaksi, kecuali transaksi dengan
pemegang saham dalam suatu periode tertentu. Konsep laba sama halnya
dengan pendapatan bersih (net income), yaitu memasukkan hampir seluruh
4
kejadian yang tercakup dalam pendapatan bersih dengan penekanan pada
periode sekarang (present). Sehingga dapat dilakukan suatu penelitian dalam
memprediksi perubahan laba dengan menggunakan rasio keuangan (Takarini
dan Ekawati, 2003).
Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan
dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis
yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang
dihadapi perusahaan dibidang keuangan adalah analisis rasio. Rasio
merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk
menjelaskan hubungan tertentu antara faktor yang satu dengan faktor yang
lain dari suatu laporan finansial (Syarafuddin, 1989: 107).
Dalam memprediksi laba, tidak cukup hanya dengan menggunakan
manfaat rasio keuangan yang terdapat dalam informasi laporan keuangan, oleh
karena itu perlu dipertimbangkan faktor ukuran perusahaan. Ukuran
perusahaan merupakan salah satu alat untuk mengukur besar kecilnya suatu
perusahaan. Menurut Hart dan Oulton (1996) dalam Juliana (2003) bahwa
karyawan, aktiva, penjualan, market value, dan value added merupakan
beberapa ukuran umum untuk menentukan besar kecilnya suatu perusahaan.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
masa depan pada perusahaan manufaktur telah dilakukan oleh Machfoedz
(1994) selama empat tahun yaitu tahun 1989-1992. Terdapat 47 rasio
keuangan yang akan diseleksi dengan menggunakan prosedur MARX untuk
digunakan dalam penelitian tersebut. Ada 13 rasio keuangan yang terpilih,
5
untuk digunakan dalam penelitian tersebut. Pengujian hipotesis yang
digunakan adalah regression analysis, t-tests dan logit model.
Penelitian yang pernah dilakukan oleh Zainuddin dan Hartono (1999)
menemukan bahwa rasio keuangan berpengaruh dalam memprediksi
perubahan laba. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan perbankan di
Bursa Efek Jakarta (BEJ). Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio
CAMEL.
Warsidi dan Bambang (2000) melakukan pengujian kegunaan rasio
keuangan dalam memprediksi perubahan laba dimasa depan periode tahun
1993-1997, dengan menggunakan sampel random sebanyak 54 perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEJ. Metode pemilihan variabel yang digunakan
stepwise regression dengan menganalisis 49 rasio keuangan untuk diketahui
hubungan liniernya dengan perubahan laba satu tahun, dua tahun, dan tiga
tahun yang akan datang.
Asyik dan Soelistyo (2000) melakukan pengujian tentang kemampuan
rasio keuangan dalam memprediksi laba, dengan menggunakan sampel
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ yang dibatasi pada perusahaan
yang mempublikasikan laporan keuangan per 31 Desember untuk tahun buku
1995 dan 1996. Alat uji yang digunakan adalah discriminant analysis yang
digunakan untuk mengidentifikasi rasio keuangan yang mampu membedakan
perubahan laba (naik atau turun) secara tepat.
Damayanti dalam Juliana (2000) melakukan penelitian dalam periode
1994-1996 dan hasilnya adalah rasio keuangan bermanfaat dalam
6
memprediksi perubahan laba masa mendatang perusahaan manufaktur.
Damayanti dalam penelitiannya juga mempertimbangkan ukuran perusahaan
yang dilihat dari total aktivanya.
Juliana (2003) telah melakukan penelitian tentang manfaat rasio
keuangan dalam memprediksi perubahan laba perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEJ selama tahun 1998-2000. Penelitian tersebut menggunakan 10
rasio keuangan dan mempertimbangkan ukuran perusahaan.
Penelitian Takarini dan Ekawati (2003) menggunakan 18 rasio
keuangan dalam menganalisis rasio keuangan dalam memprediksi perubahan
laba pada perusahaan manufaktur yang go public di pasar modal Indonesia
tahun 1997-2000. Metode analisis data yang digunakan yaitu logit model
(Regression Logistic).
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh
Machfoedz (1994), dengan perbedaan meliputi:
1. Rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 10,
sedangkan pada penelitian Machfoedz menggunakan 47 rasio keuangan.
2. Pada penelitian ini tahun penelitiannya yaitu tahun 2000, 2001 dan 2002,
sedangkan pada penelitian Machfoedz tahun penelitiannya yaitu tahun
1989-1992.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
perusahaan manufaktur sangat dibutuhkan. Pentingnya penelitian tersebut
didasarkan pada alasan: pertama, beberapa penelitian yang menguji kekuatan
prediksi rasio keuangan terhadap prediksi perubahan laba untuk berbagai
7
periode cenderung tidak presisten; kedua, belum adanya keseragaman rasio
keuangan yang harus dicantumkan perusahaan dalam prospektus pada saat go
public.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “ANALISIS KEMAMPUAN RASIO KEUANGAN DALAM
MEMPREDIKSI PERUBAHAN LABA MASA DEPAN (Studi Empiris
Pada Perusahaan Manufaktur Go Public Di Bursa Efek Jakarta)”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, permasalahan
pokok yang akan diuji lebih lanjut dalam penelitian ini adalah:
PENDAHULUAN
Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang
atau alternatif investasi bagi investor. Disisi lain investor, perusahaan pencari
dana harus saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar
modal. Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan
yang dapat memberikan return (keuntungan) yang tinggi. Adapun return
yang tinggi pada umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki
kinerja keuangan yang baik. Jadi investor akan menanamkan sahamnya pada
perusahaan yang memiliki kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka
manajemen perusahaan yang telah go public juga perlu meningkatkan
kinerjanya, disamping untuk meningkatkan kemakmuran pemillik, juga
mempermudah mereka dalam meningkatkan sumber dana, baik dari internal
maupun eksternal.
Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham
dan masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang
diterbitkan oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para
pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan informasi dalam
mengambil keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku
bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja
2
keuangan perusahaan. Oleh karena itu muncul kebutuhan akan informasi
keuangan (Takarini dan Ekawati, 2003).
Menurut Weston dan Brigham (1990: 279), sesungguhnya informasi
yang terkandung di dalam laporan keuangan digunakan oleh investor untuk
memperoleh perkiraan tentang laba dan deviden di masa mendatang dan
resiko atas nilai perkiraan tersebut. Oleh karena itu laporan keuangan sangat
penting bagi investor. Investor juga dapat mengambil dan menganalisis
beberapa informasi dalam suatu laporan keuangan, antara lain laba (perubahan
laba) dan berbagai macam rasio keuangan, seperti rasio aktivitas, rasio
likuiditas, rasio profitabilitas dan rasio leverage guna menilai kinerja suatu
perusahaan.
Statement Financial Accounting Consep (SFAC) No. 1 Objective of
Financial Reporting by Business Enterprises (FASB, 1978) dalam Zainuddin
dan Hartono (1999) menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan keuangan
adalah menyediakan informasi yang bermanfaat kepada investor, kreditor dan
pemakai lainnya baik yang sekarang maupun yang potensial dalam pembuatan
investasi, kredit dan keputusan sejenis secara rasional. Kata rasional
menunjukkan bahwa tujuan pelaporan keuangan menggunakan pendekatan
economic decision theory.
Tujuan kedua adalah menyediakan informasi untuk membantu
investor, kreditor dan pemakai lainnya baik yang sekarang maupun yang
potensial dalam menilai jumlah, waktu, ketidakpastian penerimaan kas dari
deviden dan bunga di masa yang akan datang. Tujuan kedua pelaporan
3
keuangan tersebut mengandung makna bahwa investor menginginkan
informasi tentang hasil dan resiko atas investasi yang dilakukan. Hal ini
menunjukkan bahwa tujuan pelaporan keuangan juga menggunakan
pendekatan theory of investment (Zainuddin dan Hartono, 1999).
SFAC No. 2 Qualitative Characteristis of Accounting Information
(FASB, 1980) dalam Zainuddin dan Hartono (1999) menjelaskan bahwa salah
satu karakteristik kualitatif yang harus dimiliki oleh informasi akuntansi agar
tujuan pelaporan keuangan dapat tercapai adalah kemampuan prediksi. Hal ini
menunjukkan bahwa informasi akuntansi seperti yang tercantum dalam
pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor sekarang dan investor
potensial dalam melakukan prediksi penerimaan kas dari deviden dan bunga
dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, prediksi laba perusahaan dengan
menggunakan informasi laporan keuangan menjadi sangat penting untuk
dilakukan. Salah satu cara untuk memprediksi laba perusahaan adalah dengan
menggunakan rasio keuangan. Rasio merupakan alat analisis yang dapat
memberikan petunjuk dengan gejala dari kondisi yang mendasar. Apabila
diinterprestasikan dengan benar dapat menunjukkan area yang memerlukan
penyelidikan dan perbaikan yang lebih lanjut.
Laba sebagai suatu pengukuran kinerja dan bagian dari laporan
keuangan perusahaan, merefleksikan telah terjadinya proses peningkatan atau
penurunan ekuitas dari berbagai sumber transaksi, kecuali transaksi dengan
pemegang saham dalam suatu periode tertentu. Konsep laba sama halnya
dengan pendapatan bersih (net income), yaitu memasukkan hampir seluruh
4
kejadian yang tercakup dalam pendapatan bersih dengan penekanan pada
periode sekarang (present). Sehingga dapat dilakukan suatu penelitian dalam
memprediksi perubahan laba dengan menggunakan rasio keuangan (Takarini
dan Ekawati, 2003).
Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan
dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis
yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang
dihadapi perusahaan dibidang keuangan adalah analisis rasio. Rasio
merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk
menjelaskan hubungan tertentu antara faktor yang satu dengan faktor yang
lain dari suatu laporan finansial (Syarafuddin, 1989: 107).
Dalam memprediksi laba, tidak cukup hanya dengan menggunakan
manfaat rasio keuangan yang terdapat dalam informasi laporan keuangan, oleh
karena itu perlu dipertimbangkan faktor ukuran perusahaan. Ukuran
perusahaan merupakan salah satu alat untuk mengukur besar kecilnya suatu
perusahaan. Menurut Hart dan Oulton (1996) dalam Juliana (2003) bahwa
karyawan, aktiva, penjualan, market value, dan value added merupakan
beberapa ukuran umum untuk menentukan besar kecilnya suatu perusahaan.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
masa depan pada perusahaan manufaktur telah dilakukan oleh Machfoedz
(1994) selama empat tahun yaitu tahun 1989-1992. Terdapat 47 rasio
keuangan yang akan diseleksi dengan menggunakan prosedur MARX untuk
digunakan dalam penelitian tersebut. Ada 13 rasio keuangan yang terpilih,
5
untuk digunakan dalam penelitian tersebut. Pengujian hipotesis yang
digunakan adalah regression analysis, t-tests dan logit model.
Penelitian yang pernah dilakukan oleh Zainuddin dan Hartono (1999)
menemukan bahwa rasio keuangan berpengaruh dalam memprediksi
perubahan laba. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan perbankan di
Bursa Efek Jakarta (BEJ). Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio
CAMEL.
Warsidi dan Bambang (2000) melakukan pengujian kegunaan rasio
keuangan dalam memprediksi perubahan laba dimasa depan periode tahun
1993-1997, dengan menggunakan sampel random sebanyak 54 perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEJ. Metode pemilihan variabel yang digunakan
stepwise regression dengan menganalisis 49 rasio keuangan untuk diketahui
hubungan liniernya dengan perubahan laba satu tahun, dua tahun, dan tiga
tahun yang akan datang.
Asyik dan Soelistyo (2000) melakukan pengujian tentang kemampuan
rasio keuangan dalam memprediksi laba, dengan menggunakan sampel
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ yang dibatasi pada perusahaan
yang mempublikasikan laporan keuangan per 31 Desember untuk tahun buku
1995 dan 1996. Alat uji yang digunakan adalah discriminant analysis yang
digunakan untuk mengidentifikasi rasio keuangan yang mampu membedakan
perubahan laba (naik atau turun) secara tepat.
Damayanti dalam Juliana (2000) melakukan penelitian dalam periode
1994-1996 dan hasilnya adalah rasio keuangan bermanfaat dalam
6
memprediksi perubahan laba masa mendatang perusahaan manufaktur.
Damayanti dalam penelitiannya juga mempertimbangkan ukuran perusahaan
yang dilihat dari total aktivanya.
Juliana (2003) telah melakukan penelitian tentang manfaat rasio
keuangan dalam memprediksi perubahan laba perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEJ selama tahun 1998-2000. Penelitian tersebut menggunakan 10
rasio keuangan dan mempertimbangkan ukuran perusahaan.
Penelitian Takarini dan Ekawati (2003) menggunakan 18 rasio
keuangan dalam menganalisis rasio keuangan dalam memprediksi perubahan
laba pada perusahaan manufaktur yang go public di pasar modal Indonesia
tahun 1997-2000. Metode analisis data yang digunakan yaitu logit model
(Regression Logistic).
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh
Machfoedz (1994), dengan perbedaan meliputi:
1. Rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 10,
sedangkan pada penelitian Machfoedz menggunakan 47 rasio keuangan.
2. Pada penelitian ini tahun penelitiannya yaitu tahun 2000, 2001 dan 2002,
sedangkan pada penelitian Machfoedz tahun penelitiannya yaitu tahun
1989-1992.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
perusahaan manufaktur sangat dibutuhkan. Pentingnya penelitian tersebut
didasarkan pada alasan: pertama, beberapa penelitian yang menguji kekuatan
prediksi rasio keuangan terhadap prediksi perubahan laba untuk berbagai
7
periode cenderung tidak presisten; kedua, belum adanya keseragaman rasio
keuangan yang harus dicantumkan perusahaan dalam prospektus pada saat go
public.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “ANALISIS KEMAMPUAN RASIO KEUANGAN DALAM
MEMPREDIKSI PERUBAHAN LABA MASA DEPAN (Studi Empiris
Pada Perusahaan Manufaktur Go Public Di Bursa Efek Jakarta)”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, permasalahan
pokok yang akan diuji lebih lanjut dalam penelitian ini adalah: