BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan pembangunan di Indonesia kian tahun semakin
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya perusahaan-perusahaan
besar yang didirikan setiap tahunnya. Setiap perusahaan-perusahaan besar
memerlukan modal yang besar tentunya untuk membiayai seluruh kegiatan
operasionalnya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin menyadari
bahwa untuk memperkuat stuktur modalnya diperlukan keseimbangan antara
modal jangka pendek dan modal jangka panjang. Komposisi permodalan yang
hanya menitik beratkan pada sumber pembiayaan jangka pendek akan
mempertinggi tingkat resiko usaha, terutama dalam situasi perekonomian yang
tidak menentu.
Modal yang digunakan biasanya dipenuhi dengan setoran modal pemilik
ditambah dengan pinjaman. Namun hal itu terkadang bahkan tidak dapat
terpenuhi seluruhnya. Oleh karena itu perusahaan memerlukan modal yang
didapatkan dengan cara mengeluarkan saham. Perusahaan memerlukan saham
kemudian menjual saham tersebut melalui pasar modal. Sebagai alternatif
pilihan kebutuhan pembiayaan usaha yang banyak menarik minat para pelaku
bisnis karena pasar modal memiliki daya saing tersendiri dibandingkan jenis-
jenis sumber pembiayaan usaha lainnya. Selain itu pasar modal sebagai media
yang tepat untuk menyalurka n dan menginvestasikan dana yang berdampak
produktif dan menguntungkan investor dalam pengembangan operasional
2
perusahaan, sehingga dapat lebih maju besar dan kuat yang pada akhirnya
untuk jangka panjang dapat menguasai pasar.
Pada modal di Indonesia terbagi menjadi dua bentuk yaitu pasar modal
perdana dan pasar modal sekunder. Pasar modal perdana adalah pasar bagi
surat berharga untuk pertama kalinya ditawarkan dan dijual kepada
masyarakat. Sedangkan pasar modal sekunder adalah pasar bagi surat-surat
berharga yang sudah ada di tangan masyarakat yang diperjual belikan diantara
anggota masyarakat itu sendiri.
Besarnya harga saham di pasar modal perdana ditetapkan atas dasar
kesepakatan antara emiten dan underwriter di bawah pengawasan BAPEPAM
(Badan Pelaksana Pasar Modal) sedangkan besarnya harga saham di pasar
modal sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu kekuatan daya tarik-
menarik antara permintaan dan penawaran saham di pasar dengan pengawasan
dari BAPEPAM. Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan
penawaran saham adalah tingkat harga dari saham itu sendiri. Bila saham
tersebut dinilai terlalu tinggi oleh pasar, maka jumlah permintaannya akan
berkurang. Sebaliknya bila saham dinilai terlalu rendah oleh pasar, maka
jumlah permintaannya akan meningkat. Tingginya harga saham akan
mengurangi kemampuan para investor untuk membeli saham tersebut. Cara
yang dilakukan oleh emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap
berada dalam rentang perdagangan yang optimal, sehingga daya beli investor
meningkat terutama untuk investor kecil yaitu dengan melakukan analisa
pengaruh informasi terhadap tingkat harga saham.
3
Nilai suatu perusahaan yang terlihat adalah pasar sahamnya yang
merupakan pencerminan dari keberhasilan atau kegagalan keputusan
manajemen dalam investasi pembelanjaan dan pembagian deviden
perusahaan. Investor menurut fundamental analisis, investor akan membeli
saham bila nilai intrinsik saham tersebut lebih besar dari harga pasarnya,
karena nilai intrinsik adalah nilai yang menurut pertimbangan investor
merupakan nilai riil dari nilai saham perusahaan. Dalam prakteknya, nilai
suatu saham selalu berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, harga saham
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Misalkan,
rentabilitas modal sendiri, besarnya tingkat pembayaran dividen. Volume
transaksi saham, tingkat bunga deposito, margin laba usaha, keadaan
manajemen, kepercayaan manajemen, kepercayaan masyarakat terhadap pasar
modal dan kondisi perekonomian lainnya secara makro.
Harga saham merupakan alat pembantu prestasi kerja perusahaan. Harga
saham merupakan ukuran prestasi kinerja perusahaan yaitu seberapa jauh
manajemen telah berhasil mengelola perusahaan atas nama pemegang saham
dimana tugas seorang manajemen dengan tujuan utamanya ada lah
memaksimalkan harga saham dan bukan untuk memaksimalkan ukuran
akuntansi seperti laba bersih atau laba per saham. Akan tetapi, data akuntansi
sangat mempengaruhi harga saham dan untuk memahami bagaimana kinerja
perusahaan serta proyeksi keuangan, maka harus mengevaluasi informasi
akuntansi yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
4
Informasi akuntasi dalam bentuk laporan keuangan banyak memberikan
manfaat bagi pengguna apabila laporan tersebut dianalisis lebih lanjut sebelum
dimanfaatkan sebagai alat bantu pembuatan keputusan. Dari laporan keuangan
perusahaan dapat diperoleh informasi tentang kinerja, aliran kas perusahaan,
dan informasi lain yang berkaitan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu,
laporan keuangan sangat diperlukan untuk memahami informasi keuangan
Lev dan Thiagarajan (1993).
Salah satu alternatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang
dihasilkan dapat bermanfaat untuk memprediksi harga atau return saham di
pasar modal, termasuk kondisi keuangan perusahaan di masa depan adalah
melakukan analisis rasio keuangan. Seperangkat laporan perubahan modal,
dan laporan aliran kas belum dapat memberi manfaat maksimal bagi pemakai
sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut lebih lanjut dalam
bentuk analisis rasio keuangan Penman (1991).
Horrigan (1965) menyatakan bahwa rasio keuangan berguna untuk
memprediksi kesulitan keuangan perusahaan. Dengan rasio keuangan
memungkinkan investor menilai kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan saat ini dan dimasa lalu, serta sebagai pedoman bagi investor
mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang. Ou dan Penman (1989)
menguji manfaat analisis laporan keuangan dalam memprediksi return saham.
Hasil riset mereka menunjukkan bahwa informasi akuntansi mengandung
informasi fundamental yang tidak tercermin dalam harga saham. Di samping
itu rasio-rasio keuangan tertentu memiliki manfaat atau arti yang berbeda
5
ketika diasosiasi dengan karakteristik industri yang berbeda. Gupa dan
Heufner (1972).
Untuk menguji kemampuan prediksi informasi akuntansi dalam
meprediksi return saham dapat menggunakan rasio keuangan yang tercemin
dalam laporan keuangan, karena dengan informasi yang tercermin dalam
laporan keuangan kita dapat menilai kinerja perusahaan dalam mengelola
bisnisnya. Informasi akuntansi dalam bentuk rasio keuangan dapat dikatakan
mempunyai kandungan informasi, jika informasi akuntansi dalam bentuk rasio
keuangan memiliki kemampuan prediksi ketika diasosiasi dengan return. Oleh
karena itu, dengan mendeteksi manfaat informasi akuntansi dalam
mempengaruhi harga saham yang dihubungkan dengan karakteristik industri
tertentu dapat memberi acuan bagi investor dalam pembuatan keputusan
bisnis. Namun, dalam penelitian ini isu utamanya adalah apakah informasi
akuntansi bermanfaat dalam mempengaruhi harga saham dalam periode
tertentu yang dihubungkan dengan jenis industri yang berbeda.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis ingin melakukan penelitian
untuk menganalisa secara empirik bahwa informasi akuntansi yang terdiri dari
laporan keuangan bermanfaat dan mempunyai pengaruh terhadap harga -harga
saham di Bursa Efek Jakarta dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS
PENGARUH DER, NPM, ROI, ROE TERHADAP HARGA SAHAM
PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA.”
B. Perumusan Masalah
6
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka yang
menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh
variabel-variabel informasi akuntansi terhadap harga saham yang meliputi
empat variabel yaitu Debt Equity Ratio (DER), Return of Equity (ROE), Net
Profit Margin (NPM) dan Rate of Return on Investment (ROI).
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah diperlukan agar permasalahan yang ada tidak
meluas. Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah:
PENDAHULUAN
Perkembangan pembangunan di Indonesia kian tahun semakin
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya perusahaan-perusahaan
besar yang didirikan setiap tahunnya. Setiap perusahaan-perusahaan besar
memerlukan modal yang besar tentunya untuk membiayai seluruh kegiatan
operasionalnya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin menyadari
bahwa untuk memperkuat stuktur modalnya diperlukan keseimbangan antara
modal jangka pendek dan modal jangka panjang. Komposisi permodalan yang
hanya menitik beratkan pada sumber pembiayaan jangka pendek akan
mempertinggi tingkat resiko usaha, terutama dalam situasi perekonomian yang
tidak menentu.
Modal yang digunakan biasanya dipenuhi dengan setoran modal pemilik
ditambah dengan pinjaman. Namun hal itu terkadang bahkan tidak dapat
terpenuhi seluruhnya. Oleh karena itu perusahaan memerlukan modal yang
didapatkan dengan cara mengeluarkan saham. Perusahaan memerlukan saham
kemudian menjual saham tersebut melalui pasar modal. Sebagai alternatif
pilihan kebutuhan pembiayaan usaha yang banyak menarik minat para pelaku
bisnis karena pasar modal memiliki daya saing tersendiri dibandingkan jenis-
jenis sumber pembiayaan usaha lainnya. Selain itu pasar modal sebagai media
yang tepat untuk menyalurka n dan menginvestasikan dana yang berdampak
produktif dan menguntungkan investor dalam pengembangan operasional
2
perusahaan, sehingga dapat lebih maju besar dan kuat yang pada akhirnya
untuk jangka panjang dapat menguasai pasar.
Pada modal di Indonesia terbagi menjadi dua bentuk yaitu pasar modal
perdana dan pasar modal sekunder. Pasar modal perdana adalah pasar bagi
surat berharga untuk pertama kalinya ditawarkan dan dijual kepada
masyarakat. Sedangkan pasar modal sekunder adalah pasar bagi surat-surat
berharga yang sudah ada di tangan masyarakat yang diperjual belikan diantara
anggota masyarakat itu sendiri.
Besarnya harga saham di pasar modal perdana ditetapkan atas dasar
kesepakatan antara emiten dan underwriter di bawah pengawasan BAPEPAM
(Badan Pelaksana Pasar Modal) sedangkan besarnya harga saham di pasar
modal sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu kekuatan daya tarik-
menarik antara permintaan dan penawaran saham di pasar dengan pengawasan
dari BAPEPAM. Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan
penawaran saham adalah tingkat harga dari saham itu sendiri. Bila saham
tersebut dinilai terlalu tinggi oleh pasar, maka jumlah permintaannya akan
berkurang. Sebaliknya bila saham dinilai terlalu rendah oleh pasar, maka
jumlah permintaannya akan meningkat. Tingginya harga saham akan
mengurangi kemampuan para investor untuk membeli saham tersebut. Cara
yang dilakukan oleh emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap
berada dalam rentang perdagangan yang optimal, sehingga daya beli investor
meningkat terutama untuk investor kecil yaitu dengan melakukan analisa
pengaruh informasi terhadap tingkat harga saham.
3
Nilai suatu perusahaan yang terlihat adalah pasar sahamnya yang
merupakan pencerminan dari keberhasilan atau kegagalan keputusan
manajemen dalam investasi pembelanjaan dan pembagian deviden
perusahaan. Investor menurut fundamental analisis, investor akan membeli
saham bila nilai intrinsik saham tersebut lebih besar dari harga pasarnya,
karena nilai intrinsik adalah nilai yang menurut pertimbangan investor
merupakan nilai riil dari nilai saham perusahaan. Dalam prakteknya, nilai
suatu saham selalu berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, harga saham
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Misalkan,
rentabilitas modal sendiri, besarnya tingkat pembayaran dividen. Volume
transaksi saham, tingkat bunga deposito, margin laba usaha, keadaan
manajemen, kepercayaan manajemen, kepercayaan masyarakat terhadap pasar
modal dan kondisi perekonomian lainnya secara makro.
Harga saham merupakan alat pembantu prestasi kerja perusahaan. Harga
saham merupakan ukuran prestasi kinerja perusahaan yaitu seberapa jauh
manajemen telah berhasil mengelola perusahaan atas nama pemegang saham
dimana tugas seorang manajemen dengan tujuan utamanya ada lah
memaksimalkan harga saham dan bukan untuk memaksimalkan ukuran
akuntansi seperti laba bersih atau laba per saham. Akan tetapi, data akuntansi
sangat mempengaruhi harga saham dan untuk memahami bagaimana kinerja
perusahaan serta proyeksi keuangan, maka harus mengevaluasi informasi
akuntansi yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
4
Informasi akuntasi dalam bentuk laporan keuangan banyak memberikan
manfaat bagi pengguna apabila laporan tersebut dianalisis lebih lanjut sebelum
dimanfaatkan sebagai alat bantu pembuatan keputusan. Dari laporan keuangan
perusahaan dapat diperoleh informasi tentang kinerja, aliran kas perusahaan,
dan informasi lain yang berkaitan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu,
laporan keuangan sangat diperlukan untuk memahami informasi keuangan
Lev dan Thiagarajan (1993).
Salah satu alternatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang
dihasilkan dapat bermanfaat untuk memprediksi harga atau return saham di
pasar modal, termasuk kondisi keuangan perusahaan di masa depan adalah
melakukan analisis rasio keuangan. Seperangkat laporan perubahan modal,
dan laporan aliran kas belum dapat memberi manfaat maksimal bagi pemakai
sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut lebih lanjut dalam
bentuk analisis rasio keuangan Penman (1991).
Horrigan (1965) menyatakan bahwa rasio keuangan berguna untuk
memprediksi kesulitan keuangan perusahaan. Dengan rasio keuangan
memungkinkan investor menilai kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan saat ini dan dimasa lalu, serta sebagai pedoman bagi investor
mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang. Ou dan Penman (1989)
menguji manfaat analisis laporan keuangan dalam memprediksi return saham.
Hasil riset mereka menunjukkan bahwa informasi akuntansi mengandung
informasi fundamental yang tidak tercermin dalam harga saham. Di samping
itu rasio-rasio keuangan tertentu memiliki manfaat atau arti yang berbeda
5
ketika diasosiasi dengan karakteristik industri yang berbeda. Gupa dan
Heufner (1972).
Untuk menguji kemampuan prediksi informasi akuntansi dalam
meprediksi return saham dapat menggunakan rasio keuangan yang tercemin
dalam laporan keuangan, karena dengan informasi yang tercermin dalam
laporan keuangan kita dapat menilai kinerja perusahaan dalam mengelola
bisnisnya. Informasi akuntansi dalam bentuk rasio keuangan dapat dikatakan
mempunyai kandungan informasi, jika informasi akuntansi dalam bentuk rasio
keuangan memiliki kemampuan prediksi ketika diasosiasi dengan return. Oleh
karena itu, dengan mendeteksi manfaat informasi akuntansi dalam
mempengaruhi harga saham yang dihubungkan dengan karakteristik industri
tertentu dapat memberi acuan bagi investor dalam pembuatan keputusan
bisnis. Namun, dalam penelitian ini isu utamanya adalah apakah informasi
akuntansi bermanfaat dalam mempengaruhi harga saham dalam periode
tertentu yang dihubungkan dengan jenis industri yang berbeda.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis ingin melakukan penelitian
untuk menganalisa secara empirik bahwa informasi akuntansi yang terdiri dari
laporan keuangan bermanfaat dan mempunyai pengaruh terhadap harga -harga
saham di Bursa Efek Jakarta dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS
PENGARUH DER, NPM, ROI, ROE TERHADAP HARGA SAHAM
PADA PERUSAHAAN GO PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA.”
B. Perumusan Masalah
6
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka yang
menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh
variabel-variabel informasi akuntansi terhadap harga saham yang meliputi
empat variabel yaitu Debt Equity Ratio (DER), Return of Equity (ROE), Net
Profit Margin (NPM) dan Rate of Return on Investment (ROI).
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah diperlukan agar permasalahan yang ada tidak
meluas. Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah: