BAB I
PENDAHULUAN
Dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional
yang membutuhkan pembiayaan yang besar, maka pasar modal Indonesia
dalam perkembangannya telah menunjukkan perannya sebagai bagian dari
instrumen perekonomian yang mempunyai peranan strategis dalam
pembangunan nasional, yaitu sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi
dunia usaha. Salah satu strategi itu adalah dengan ditingkatkannya peran serta
pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan usaha selain bank dan
lembaga keuangan bukan bank. Pasar modal di samping sebagai sumber
perkembangan dunia usaha juga sebagai wahana investasi bagi masyarakat
pemodal. Alternatif pilihan kebutuhan pembiayaan usaha melalui pasar modal
menjadi menarik tidak hanya karena kebijakan pemerintah dengan paket
deregulasinya, tetapi karena karakteristik pasar modal yang dalam beberapa
hal memiliki daya saing tersendiri dibandingkan dengan jenis-jenis sumber
pembiayaan usaha lainnya.
Pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk
mempertemukan penawar dan peminta dalam jangka panjang dalam bentuk
efek. Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk
mempercepat pembangunan suatu bangsa. Hal ini dimungkinkan karena pasar
modal merupakan wahana yang dapat menggalang pengerahan dana jangka
panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sektor-sektor yang produktif.
Salah satu fungsi utama pasar modal adalah sebagai sarana untuk
mobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang
melaksanakan investasi. Syarat utama yang diinginkan para investor untuk
bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah perasaan aman
akan investasinya. Perasaan aman ini diantaranya diperoleh karena investor
memperoleh informasi yang jelas, wajar dan tepat waktu sebagai dasa
pengambilan keputusan investasinya (dikutip dari Cahyaningrum, 2001:2).
Investor tertarik untuk menanamkan modalnya di pasar modal karena
berharap memperoleh keuntungan yang berupa capital gain dan devident.
Kenaikan dan penurunan harga saham di pasar modal, karena ada tanggapan
bahwa investor sering tidak rasional dalam menginvestasikan kelebihan
dananya di pasar modal dan cenderung berspekulasi untuk memperoleh
capital gain yang lebih besar daripada deviden.
Perubahan harga saham di pasar modal dapat dipengaruhi adanya
berbagai macam informasi. Informasi tersebut dapat berasal dari luar
perusahaan, misalnya kondisi perekonomian, situasi sosial dan politik dalam
negeri dan kebijakan pemerintah. Salah satu sumber informasi dari dalam
perusahaan yang dapat digunakan oleh investor adalah laporan keuangan.
Perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan secara teoritis
dan empiris telah menyebabkan perubahan harga saham. Beberapa temuan
empiris diantaranya adalah Ball dan Brown (1968) yang merupakan bukti
empiris pertama atas adanya penyesuaian harga saham terhadap informasi
laba. Beaver (1986), melakukan pengujian reaksi pasar terhadap informasi
akuntansi dengan menggunakan pendekatan volume. Jenings (1990) dan
Bamber
(1986), mencoba menguji apakah para investor bereaksi terhadap
laporan keuangan yang dipublikasikan. Pagalung (1993), hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa laporan keuangan masih dipandang sebagai informasi
yang cukup penting oleh para investor di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Husnan,
Hanafi dan Wibowo (1995), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada
tanggal publikasi dibandingkan dengan periode di luar tanggal publikasi.
Openg K. Kwaku (1995), menyediakan bukti yang lebih tepat tentang
kecepatan penyesuaian harga saham atas pengumuman laporan interim. Hasil
penelitiannya menyimpulkan bahwa laporan interim mempunyai kandungan
informasi publikasi laporan keuangan tahunan terhadap perubahan harga
saham. Jati (1998), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perubahan harga
saham perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dipengaruhi
oleh laba akuntansi. Sinatra (2000), menyatakan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara perubahan harga saham sesudah dan sebelum publikasi
laporan keuangan.
Pengujian kandungan informasi dimaksudkan untuk melihat reaksi dari
suatu pengumuman. Jika pengumuman mengandung informasi, maka pasar
diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh
pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari sekuritas
yang bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan menggunakan abnormal
return. Jika menggunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa
suatu pengumuman yang mengandung kandungan informasi akan memberikan
abnormal return
ke pasar. Sebaliknya yang tidak mengandung kandungan
informasi tidak memberikan abnormal return pada pasar. Cahyaningrum Ika
Sari (2001), meneliti kandungan informasi publikasi laporan keuangan
terhadap abnormal return saham perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta
dengan hasil yang menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara
abnormal return
saham sebelum dan abnormal return setelah tanggal
publikasi laporan keuangan. Ratih (2002), juga meneliti pengaruh publikasi
laporan keuangan terhadap abnormal return saham perusahaan manufaktur di
Bursa Efek Jakarta dan hasilnya menunjukkan tidak ada pengaruh yang
signifikan secara statistik terhadap abnormal return.
Penulis mencoba untuk meneliti pengaruh publikasi laporan keuangan
seperti yang dilakukan oleh Ratih (2002). Akan tetapi perbedaan penelitian
yang akan dilakukan penulis dengan penelitian sebelumnya adalah bahwa
penelitian sebelumnya menggunakan data publikasi laporan keuangan tahun
2002 untuk tahun buku 2001, dengan 35 perusahaan yang go public sebagai
sampel. Sementara itu dalam penelitian ini data publikasi laporan keuangan
yang digunakan adalah tahun 2003 untuk tahun buku 2002, dengan sampel
yang lebih banyak yaitu 71 perusahaan manufaktur.
Berdasarkan uraian sebelumnya penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dalam bentuk skripsi dengan mengambil judul “ANALISIS
PENGARUH PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN TERHADAP
ABNORMAL RETURN
BURSA EFEK JAKARTA"
SAHAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka
permasalahan pokok yang akan dilakukan lebih lanjut dalam penelitian ini adalah:
“Apakah terdapat perbedaan abnormal return saham perusahaan manufaktur
di Bursa Efek Jakarta sebelum dan sesudah publikasi laporan keuangan?”
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah diperlukan agar tidak meluasnya permasalahan
yang ada, pembatasan masalah yang akan dilakukan dalam penelitian ini
adalah :
PENDAHULUAN
Dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional
yang membutuhkan pembiayaan yang besar, maka pasar modal Indonesia
dalam perkembangannya telah menunjukkan perannya sebagai bagian dari
instrumen perekonomian yang mempunyai peranan strategis dalam
pembangunan nasional, yaitu sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi
dunia usaha. Salah satu strategi itu adalah dengan ditingkatkannya peran serta
pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan usaha selain bank dan
lembaga keuangan bukan bank. Pasar modal di samping sebagai sumber
perkembangan dunia usaha juga sebagai wahana investasi bagi masyarakat
pemodal. Alternatif pilihan kebutuhan pembiayaan usaha melalui pasar modal
menjadi menarik tidak hanya karena kebijakan pemerintah dengan paket
deregulasinya, tetapi karena karakteristik pasar modal yang dalam beberapa
hal memiliki daya saing tersendiri dibandingkan dengan jenis-jenis sumber
pembiayaan usaha lainnya.
Pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk
mempertemukan penawar dan peminta dalam jangka panjang dalam bentuk
efek. Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk
mempercepat pembangunan suatu bangsa. Hal ini dimungkinkan karena pasar
modal merupakan wahana yang dapat menggalang pengerahan dana jangka
panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sektor-sektor yang produktif.
Salah satu fungsi utama pasar modal adalah sebagai sarana untuk
mobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke berbagai sektor yang
melaksanakan investasi. Syarat utama yang diinginkan para investor untuk
bersedia menyalurkan dananya melalui pasar modal adalah perasaan aman
akan investasinya. Perasaan aman ini diantaranya diperoleh karena investor
memperoleh informasi yang jelas, wajar dan tepat waktu sebagai dasa
pengambilan keputusan investasinya (dikutip dari Cahyaningrum, 2001:2).
Investor tertarik untuk menanamkan modalnya di pasar modal karena
berharap memperoleh keuntungan yang berupa capital gain dan devident.
Kenaikan dan penurunan harga saham di pasar modal, karena ada tanggapan
bahwa investor sering tidak rasional dalam menginvestasikan kelebihan
dananya di pasar modal dan cenderung berspekulasi untuk memperoleh
capital gain yang lebih besar daripada deviden.
Perubahan harga saham di pasar modal dapat dipengaruhi adanya
berbagai macam informasi. Informasi tersebut dapat berasal dari luar
perusahaan, misalnya kondisi perekonomian, situasi sosial dan politik dalam
negeri dan kebijakan pemerintah. Salah satu sumber informasi dari dalam
perusahaan yang dapat digunakan oleh investor adalah laporan keuangan.
Perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan secara teoritis
dan empiris telah menyebabkan perubahan harga saham. Beberapa temuan
empiris diantaranya adalah Ball dan Brown (1968) yang merupakan bukti
empiris pertama atas adanya penyesuaian harga saham terhadap informasi
laba. Beaver (1986), melakukan pengujian reaksi pasar terhadap informasi
akuntansi dengan menggunakan pendekatan volume. Jenings (1990) dan
Bamber
(1986), mencoba menguji apakah para investor bereaksi terhadap
laporan keuangan yang dipublikasikan. Pagalung (1993), hasil penelitiannya
menunjukkan bahwa laporan keuangan masih dipandang sebagai informasi
yang cukup penting oleh para investor di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Husnan,
Hanafi dan Wibowo (1995), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada
tanggal publikasi dibandingkan dengan periode di luar tanggal publikasi.
Openg K. Kwaku (1995), menyediakan bukti yang lebih tepat tentang
kecepatan penyesuaian harga saham atas pengumuman laporan interim. Hasil
penelitiannya menyimpulkan bahwa laporan interim mempunyai kandungan
informasi publikasi laporan keuangan tahunan terhadap perubahan harga
saham. Jati (1998), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perubahan harga
saham perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dipengaruhi
oleh laba akuntansi. Sinatra (2000), menyatakan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara perubahan harga saham sesudah dan sebelum publikasi
laporan keuangan.
Pengujian kandungan informasi dimaksudkan untuk melihat reaksi dari
suatu pengumuman. Jika pengumuman mengandung informasi, maka pasar
diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh
pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari sekuritas
yang bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan menggunakan abnormal
return. Jika menggunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa
suatu pengumuman yang mengandung kandungan informasi akan memberikan
abnormal return
ke pasar. Sebaliknya yang tidak mengandung kandungan
informasi tidak memberikan abnormal return pada pasar. Cahyaningrum Ika
Sari (2001), meneliti kandungan informasi publikasi laporan keuangan
terhadap abnormal return saham perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta
dengan hasil yang menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara
abnormal return
saham sebelum dan abnormal return setelah tanggal
publikasi laporan keuangan. Ratih (2002), juga meneliti pengaruh publikasi
laporan keuangan terhadap abnormal return saham perusahaan manufaktur di
Bursa Efek Jakarta dan hasilnya menunjukkan tidak ada pengaruh yang
signifikan secara statistik terhadap abnormal return.
Penulis mencoba untuk meneliti pengaruh publikasi laporan keuangan
seperti yang dilakukan oleh Ratih (2002). Akan tetapi perbedaan penelitian
yang akan dilakukan penulis dengan penelitian sebelumnya adalah bahwa
penelitian sebelumnya menggunakan data publikasi laporan keuangan tahun
2002 untuk tahun buku 2001, dengan 35 perusahaan yang go public sebagai
sampel. Sementara itu dalam penelitian ini data publikasi laporan keuangan
yang digunakan adalah tahun 2003 untuk tahun buku 2002, dengan sampel
yang lebih banyak yaitu 71 perusahaan manufaktur.
Berdasarkan uraian sebelumnya penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dalam bentuk skripsi dengan mengambil judul “ANALISIS
PENGARUH PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN TERHADAP
ABNORMAL RETURN
BURSA EFEK JAKARTA"
SAHAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka
permasalahan pokok yang akan dilakukan lebih lanjut dalam penelitian ini adalah:
“Apakah terdapat perbedaan abnormal return saham perusahaan manufaktur
di Bursa Efek Jakarta sebelum dan sesudah publikasi laporan keuangan?”
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah diperlukan agar tidak meluasnya permasalahan
yang ada, pembatasan masalah yang akan dilakukan dalam penelitian ini
adalah :