BAB I
PENDAHULUAN
Pasar modal merupakan tempat penyaluran dana dari pihak yang
kelebihan dana kepada pihak – pihak yang memerlukan dana. Pasar modal
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas)
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang maupun
modal sendiri. Baik yang diterbitkan oleh pemerintah public authorities maupun
perusahaan swasta (Husnan, 1994:3) Pasar modal berfungi menyediakan fasilitas
untuk memindahkan dana dari lender (pihak yang kelebihan dana) ke borrower
(pihak yang memerlukan dana).
Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang dimiliki, lender
mengharapkan akan mendapat imbalan dari investasi tersebut. Sedangkan
borrower akan mendapat dana dengan cepat tanpa harus menunggu dana dari
hasil operasi perusahaan. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu
Perseroan Terbatas (Subagyo, et al 1999:117). Manfaat dari pemilikan saham
yaitu diperolehnya dividen, capital gain dan manfaat non finansial berupa hak
suara dalam aktivitas perusahaan. Salah satu faktor yang mempengaruhi
permintaan dan penawaran saham adalah tingkat harga saham tersebut, bila harga
saham tersebut terlalu tinggi oleh pasar, maka jumlah permintaannya akan
berkurang sebaliknya, bila pasar menilai bahwa harga saham tersebut terlalu
rendah jumlah permintaan akan meningkat. Hukum permintaan dan penawaran
kembali akan berlaku dan sebagai konsekuensinya, harga saham yang tinggi
tersebut akan menurun sampai tercipta posisi keseimbangan yang baru (Ewijaya
dan Nur Indriantoro, 1999).
Perubahan harga saham lebih banyak dipengaruhi oleh pertumbuhan
investasi penjual dan pembeli tentang kondisi internal dan eksternal perusahaan,
serta tingkat optimisme investor. Kondisi normal meliputi kinerja perusahaan,
perubahan strategi bisnis, pengumuman laporan keuangan dan dividen
perusahaan. Kondisi eksternal meliputi perubahan tingkat suku bunga, fluktuasi
kurs valuta asing, inflasi dan kebijakan pemerintah. Pada dasarnya investor akan
tertarik untuk berinvestasi pada saham yang menawarkan jumlah, stabilitas dan
tingkat pertumbuhan dari pendapatan yang akan mereka terima.
Pasar modal yang efisien didefinisikan sebagai pasar modal yang harga
dari surat-surat berharga mencerminkan nilai dari perusahaan secara akurat
(Jogyanto, 2000:12). Bagi para investor di pasar modal, informasi sangat penting
karena selain sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, informasi juga
digunakan sebagai dasar penilaian bagi investor. Nilai saham menggambarkan
nilai perusahaan, sehingga nilai saham sangat dipengaruhi kinerja perusahaan
dan prospek perusahaan dalam usaha meningkatkan nilai perusahaan pada masa
yang akan datang. Penilaian kinerja perusahaan ini dilakukan karena menyangkut
distribusi kesejahteraan para stocholder (investor). Investor dalam memilih
saham untuk berinvestasi tentu menginginkan adanya return saham
yang baik, sedangkan perusahaan yang memiliki kinerja yang baik
diharapkan akan bisa memberi return
saham yang baik pula, karena itu
perusahaan dapat digunakan sebagai input untuk mengukur return saham.
Informasi tentang kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu
informasi yang penting dan salah satu jenis informasi yang menjadi
pertimbangan investor dalam mengambil keputusan investasinya. Kinerja
keuangan perusahaan pada umumnya dinilai dari perbandingan rasio unsur-unsur
fundamental dalam perusahaan tersebut.
Salah satu aspek yang dinilai oleh investor adalah kinerja perusahaan.
Kinerja perusahaan yang sering digunakan adalah kinerja keuangan yang diukur
dari laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan salah satu
sumber informasi yang dapat digunakan untuk menilai kinerja perusahaan.
Investor adalah salah satu pemakai laporan keuangan. Laporan keuangan
sebagai sumber utama informasi akuntansi disusun dengan tujuan untuk
memenuhi kebutuhan pemakai. Pemakai menggunakan laporan keuangan untuk
mengambil keputusan yang mempunyai konsekuensi ekonomi. Konsekuensi
ekonomi investor adalah return saham yang diperoleh atas usaha
menginvestasikan uangnya (Gantyowanti, 2001:275). Untuk memahami
kandungan informasi dalam laporan keuangan dan kinerja perusahaan diperlukan
analisis laporan keuangan. Alat analisis yang paling banyak digunakan untuk
menganalisis laporan keuangan adalah analisis rasio.
Reaksi penelitian pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari
sekuritas bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan menggunakan return
sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan abnormal return. Jika
menggunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa suatu pengumuman
yang mempunyai kandungan informasi akan memberikan abnormal return
kepada pasar. Sebaliknya yang tidak mengandung informasi tidak memberikan
abnormal return kepada pasar. Abnormal return atau excess return merupakan
kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaan telah banyak dilakukan. Lina (2004) meneliti tentang
pengaruh informasi profitabilitas terhadap return
saham pada perusahaan go
publik. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel gross profit margin dan
earning per share secara signifikan berpengaruh terhadap return saham.
Hermawati (2002) meneliti mengenai pengaruh leverage ratio, growth ratio dan
valuation ratio terhadap perubahan harga saham perusahaan yang terdaftar di
BEJ dan hasil dari penelitiannya adalah hanya price earing ratio yang
berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham.
Dalam penelitian ini akan menguji apakah ada pengaruh perubahan
kinerja keuangan perusahaan terhadap cumulative abnormal return saham
disekitar tanggal pengumuman laporan keuangan rasio yang digunakan dalam
penelitian ini adalah rasio leverage, profitabilitas
dan rasio nilai pasar. Rasio
leverage meliputi total debt total asset ratio dan debt to equity ratio, alasannya
karena rasio tersebut berpengaruh terhadap return saham dan juga resiko bagi
para pemegang saham, serta melihat seberapa efektif Net profit margin dan
return on equity, karena rasio profitabilitas
menunjukkan kemampuan
perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan, total aktiva,
maupun modal sendiri. Jika kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
meningkat maka harga sahamnya akan meningkat yang berarti juga akan akan
berpengaruh terhadap return saham. Dan rasio nilai pasar yang meliputi price
earning ratio karena rasio ini berguna bagi investor untuk menunjukkan kinerja
perusahaan di masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang.
Dari latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian mengenai “ANALISIS PERUBAHAN KINERJA KEUANGAN
PERUSAHAAN TERHADAP CUMULATIVE ABNORMAL RETURN”
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEJ).
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah yaitu
apakah perubahan kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan total debt to
total asset ratio, debt to equity ratio,net profit margin, return on equity dan price
earning ratio berpengaruh terhadap cumulative abnormal return baik secara
parsial maupun serempak ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini memberikan bukti empiris pengaruh perubahan
kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan total debt to asset ratio, debt to
equity ratio,Net profit margin, return on equity dan price earning ratio terhadap
cumulative abnormal return.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi para investor, dari calon investor sebagai dasar pertimbangan dalam
pengambilan keputusan investasi di pasar modal.
2. Bagi Emiten (perusahaan) sebagai referensi yang bermanfaat untuk
meningkatkan kinerja perusahaan.
3. Bagi para akademisi dan peneliti dapat digunakan sebagai bahan informasi
dan pengembangan untuk penelitian selanjutnya serta sebagai penambah
khasanah baca bagi mahasiswa.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Pasar modal merupakan tempat penyaluran dana dari pihak yang
kelebihan dana kepada pihak – pihak yang memerlukan dana. Pasar modal
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas)
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang maupun
modal sendiri. Baik yang diterbitkan oleh pemerintah public authorities maupun
perusahaan swasta (Husnan, 1994:3) Pasar modal berfungi menyediakan fasilitas
untuk memindahkan dana dari lender (pihak yang kelebihan dana) ke borrower
(pihak yang memerlukan dana).
Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang dimiliki, lender
mengharapkan akan mendapat imbalan dari investasi tersebut. Sedangkan
borrower akan mendapat dana dengan cepat tanpa harus menunggu dana dari
hasil operasi perusahaan. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu
Perseroan Terbatas (Subagyo, et al 1999:117). Manfaat dari pemilikan saham
yaitu diperolehnya dividen, capital gain dan manfaat non finansial berupa hak
suara dalam aktivitas perusahaan. Salah satu faktor yang mempengaruhi
permintaan dan penawaran saham adalah tingkat harga saham tersebut, bila harga
saham tersebut terlalu tinggi oleh pasar, maka jumlah permintaannya akan
berkurang sebaliknya, bila pasar menilai bahwa harga saham tersebut terlalu
rendah jumlah permintaan akan meningkat. Hukum permintaan dan penawaran
kembali akan berlaku dan sebagai konsekuensinya, harga saham yang tinggi
tersebut akan menurun sampai tercipta posisi keseimbangan yang baru (Ewijaya
dan Nur Indriantoro, 1999).
Perubahan harga saham lebih banyak dipengaruhi oleh pertumbuhan
investasi penjual dan pembeli tentang kondisi internal dan eksternal perusahaan,
serta tingkat optimisme investor. Kondisi normal meliputi kinerja perusahaan,
perubahan strategi bisnis, pengumuman laporan keuangan dan dividen
perusahaan. Kondisi eksternal meliputi perubahan tingkat suku bunga, fluktuasi
kurs valuta asing, inflasi dan kebijakan pemerintah. Pada dasarnya investor akan
tertarik untuk berinvestasi pada saham yang menawarkan jumlah, stabilitas dan
tingkat pertumbuhan dari pendapatan yang akan mereka terima.
Pasar modal yang efisien didefinisikan sebagai pasar modal yang harga
dari surat-surat berharga mencerminkan nilai dari perusahaan secara akurat
(Jogyanto, 2000:12). Bagi para investor di pasar modal, informasi sangat penting
karena selain sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, informasi juga
digunakan sebagai dasar penilaian bagi investor. Nilai saham menggambarkan
nilai perusahaan, sehingga nilai saham sangat dipengaruhi kinerja perusahaan
dan prospek perusahaan dalam usaha meningkatkan nilai perusahaan pada masa
yang akan datang. Penilaian kinerja perusahaan ini dilakukan karena menyangkut
distribusi kesejahteraan para stocholder (investor). Investor dalam memilih
saham untuk berinvestasi tentu menginginkan adanya return saham
yang baik, sedangkan perusahaan yang memiliki kinerja yang baik
diharapkan akan bisa memberi return
saham yang baik pula, karena itu
perusahaan dapat digunakan sebagai input untuk mengukur return saham.
Informasi tentang kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu
informasi yang penting dan salah satu jenis informasi yang menjadi
pertimbangan investor dalam mengambil keputusan investasinya. Kinerja
keuangan perusahaan pada umumnya dinilai dari perbandingan rasio unsur-unsur
fundamental dalam perusahaan tersebut.
Salah satu aspek yang dinilai oleh investor adalah kinerja perusahaan.
Kinerja perusahaan yang sering digunakan adalah kinerja keuangan yang diukur
dari laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan salah satu
sumber informasi yang dapat digunakan untuk menilai kinerja perusahaan.
Investor adalah salah satu pemakai laporan keuangan. Laporan keuangan
sebagai sumber utama informasi akuntansi disusun dengan tujuan untuk
memenuhi kebutuhan pemakai. Pemakai menggunakan laporan keuangan untuk
mengambil keputusan yang mempunyai konsekuensi ekonomi. Konsekuensi
ekonomi investor adalah return saham yang diperoleh atas usaha
menginvestasikan uangnya (Gantyowanti, 2001:275). Untuk memahami
kandungan informasi dalam laporan keuangan dan kinerja perusahaan diperlukan
analisis laporan keuangan. Alat analisis yang paling banyak digunakan untuk
menganalisis laporan keuangan adalah analisis rasio.
Reaksi penelitian pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari
sekuritas bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan menggunakan return
sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan abnormal return. Jika
menggunakan abnormal return, maka dapat dikatakan bahwa suatu pengumuman
yang mempunyai kandungan informasi akan memberikan abnormal return
kepada pasar. Sebaliknya yang tidak mengandung informasi tidak memberikan
abnormal return kepada pasar. Abnormal return atau excess return merupakan
kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaan telah banyak dilakukan. Lina (2004) meneliti tentang
pengaruh informasi profitabilitas terhadap return
saham pada perusahaan go
publik. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel gross profit margin dan
earning per share secara signifikan berpengaruh terhadap return saham.
Hermawati (2002) meneliti mengenai pengaruh leverage ratio, growth ratio dan
valuation ratio terhadap perubahan harga saham perusahaan yang terdaftar di
BEJ dan hasil dari penelitiannya adalah hanya price earing ratio yang
berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham.
Dalam penelitian ini akan menguji apakah ada pengaruh perubahan
kinerja keuangan perusahaan terhadap cumulative abnormal return saham
disekitar tanggal pengumuman laporan keuangan rasio yang digunakan dalam
penelitian ini adalah rasio leverage, profitabilitas
dan rasio nilai pasar. Rasio
leverage meliputi total debt total asset ratio dan debt to equity ratio, alasannya
karena rasio tersebut berpengaruh terhadap return saham dan juga resiko bagi
para pemegang saham, serta melihat seberapa efektif Net profit margin dan
return on equity, karena rasio profitabilitas
menunjukkan kemampuan
perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan, total aktiva,
maupun modal sendiri. Jika kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
meningkat maka harga sahamnya akan meningkat yang berarti juga akan akan
berpengaruh terhadap return saham. Dan rasio nilai pasar yang meliputi price
earning ratio karena rasio ini berguna bagi investor untuk menunjukkan kinerja
perusahaan di masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang.
Dari latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian mengenai “ANALISIS PERUBAHAN KINERJA KEUANGAN
PERUSAHAAN TERHADAP CUMULATIVE ABNORMAL RETURN”
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEJ).
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah yaitu
apakah perubahan kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan total debt to
total asset ratio, debt to equity ratio,net profit margin, return on equity dan price
earning ratio berpengaruh terhadap cumulative abnormal return baik secara
parsial maupun serempak ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini memberikan bukti empiris pengaruh perubahan
kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan total debt to asset ratio, debt to
equity ratio,Net profit margin, return on equity dan price earning ratio terhadap
cumulative abnormal return.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi para investor, dari calon investor sebagai dasar pertimbangan dalam
pengambilan keputusan investasi di pasar modal.
2. Bagi Emiten (perusahaan) sebagai referensi yang bermanfaat untuk
meningkatkan kinerja perusahaan.
3. Bagi para akademisi dan peneliti dapat digunakan sebagai bahan informasi
dan pengembangan untuk penelitian selanjutnya serta sebagai penambah
khasanah baca bagi mahasiswa.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: