BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis, hasil dari suatu peramalan yang akurat mampu
memberikan gambaran tentang masa depan suatu perusahaan. Atas dasar gambaran
yang diperoleh, pihak manajemen perusahaan akan semakin dimampukan untuk
meningkatkan kinerja melalui perencanaan yang baik dalam kaitannya dengan
penciptaan peluang bisnis maupun pengaturan pola investasi. Dikaitkan dengan
keperluan perencanaan perusahaan, hasil perencanaan lingkungan ekonomi dan
pasar sangat membantu pihak manajemen dalam mengarahkan kebijaksanaan
perusahaan ke sector-sektor yang memberi peluang perolehan keuntungan yang
tertinggi. Dengan melakukan peramalan, para perencana dan pengambil keputusaan
akan dapat mempertimbangkan alternatif-alternatif strategi dalam cakupan yang
lebih luas dibandingkan tanpa peramalan.
Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber
daya yang dipercayakan pada pemilik perusahaan atas kinerja yang telah dicapainya
serta merupakan laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi
kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam membuat analisis ekonomi dan
peramalan untuk masa yang akan datang.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi pemakai
laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan mengevaluasi
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning power). Hal ini berarti
bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa digunakan untuk membentuk harapan
di masa yang akan datang yang berhubungan dengan arus kas bagi investor dan
kreditor serta kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Begitu pentingnya
arti laba bagi investor dan kreditor, sehingga terdapat usaha untuk memprediksi laba
suatu perusahaan.
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak hanya
informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi informasi yang bersifat teknikal.
Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi intern perusahaan, dan
informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar perusahaan, seperti ekonomi,
politik, finansial dan informasi lainnya. Informasi yang diperoleh dari kondisi intern
perusahaan yang lazim digunakan adalah informasi laporan keuangan.
Prediksi perubahan laba perusahaan dimasa yang akan datang dapat
dilakukan dengan menggunakan variabel-variabel akuntansi yang terdapat dalam
laporan keuangan suatu perusahaan. Salah satu bagian dari analisis fundamental
adalah analisis rasio, yaitu analisis dengan menggunakan hubungan matematis
antara variabel keuangan yang satu dengan yang lain.
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi perubahan laba
masa depan. Robert Ang (1999) menyatakan bahwa rasio keuangan dikelompokkan
dalam lima jenis yaitu: (1) Rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas; (3) rasio
profitobilitas; (4) rasio leverage; dan (5) rasio pasar. Rasio profitabilitas
dimaksudkan untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva perusahaan. Efisiensi
disini bisa juga dikaitkan dengan penjualan yang berhasil diciptakan. Misalnya, ada
jenis perusahaan yang mengambil keuntungan relatif yang cukup tinggi dari setiap
penjualan (seperti meubel, perhiasan), tetapi ada pula yang keuntungan relatif cukup
rendah (seperti barang-barang kebutuhan sehari-hari). Selain ini rasio profitabilitas
juga dapat dinyatakan sebagai rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas
manajemen dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi.
Penelitian tentang hubungan rasio profitabilitas yang dikaitkan dengan
prediksi perubahan laba masih sangat terbatas. Berdasarkan dari penelitian Zainudin
dan Jogiyanto Hartono (1999), yang melakukan uji hipotesis tentang manfaat rasio
keuangan dalam memprediksi laba perusahaan di Indonesia terhadap 68 perusahaan
pabrikan yang terdaftar di BEJ. Machfoedz menganalisis 47 rasio keuangan yang
dikategorikan dalam 9 kategori yaitu short term-liquidity, long-term solvency,
profitability, productivity, indebtedness, investment intensiveness, leverage, return
on investment, dan equity. Hasil stepwise regression menunjukkan bahwa terdapat
13 rasio keuangan yang signifikan dalam memprediksi pertumbuhan laba. Rasio
keuangan yang signifikan tersebut terdiri dari 1 rasio kategori short term-liquidity, 1
rasio kategori long-term solvency, 3 rasio kategori profitability, 1 rasio kategori
productivity, 1 rasio kategori indebtedness, 2 rasio kategori leverage, 1 rasio
kategori rturn on investment, dan 2 rasio kategori equity. Dari penelitian di atas
maka dapat disimpulkan sebagai berikut pertama, pemilihan sampel penelitian
sebaiknya dilakukan secara random dan jumlah sampel sebaiknya ditingkatkan.
Kedua, faktor ekonomi seperti tingkat inflasi sebaiknya ikut dipertimbangkan dalam
memprediksi pertumbuhan laba dengan menggunakan rasio keuangan. Ketiga,
penelitian berikutnya sebaiknya mempertimbangkan size effect. Ukuran perusahaan
mungkin mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba. Keempat,
jumlah rasio keuangan yang dimaksudkan dalam model sebaiknya diperbanyak.
Penelitian tentang rasio keuangan sebagai predictor laba dan arus kas di
masa yang akan datang yang diteliti oleh Yustina Sandiyani (2001) bahwa hasil
pengujian melalui teknik regresi multiple untuk memprediksi perubahan laba dan
arus kas untuk satu tahun ke depan secara bersama menunjukkan bahwa variabel
informasi keuangan (independen) adalah signifikan sebagai predictor dengan tingkat
keyakinan 5%. Pengukuran variabel informasi keuangan dilakukan melalui
perubahan masing-masing variabel tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya
sinyal bahwa perubahan informasi keuangan dapat memicu perhatian investor atau
calon investor dalam mempertimbangkan pengambilan keputusan investasi.
Perubahan laba dapat digunakan dalam memprediksi keuntungan investasi karena
dapat mengukur kenaikan atau penurunan perusahaan, sedangkan perubahan arus
kas dapat digunakan untuk memprediksi keuntungan investasi karena
memberikan informasi bagi investor akan kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan dalam kegiatan operasionalnya.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi
perubahan laba perusahaan manufaktur berdasar dari penelitian Roma Uly
Juliana dan Sulardi (2003) bahwa penelitian ini mengacu kepada penelitian
yang telah dilakukan sebelumnya (a) yang melakukan penelitian tentang
manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba. Kedua peneliti ini
menggunakan perusahaan manufaktur yang go publik yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta (BEJ) sebagai sampelnya. Adriyanto (2000) melakukan penelitian
dalam periode 1991-1996. hasil penelitiannya adalah bahwa rasio keuangan
bermanfaat dalam memprediksi pertumbuhan laba tanpa memperhatikan ukuran
perusahaan. Sementara Damayanti 2000 (a) melakukan penelitian dalam periode
1994-1996 dan hasilnya adalah bahwa rasio keuangan juga bermanfaat dalam
memprediksi perubahan laba masa mendatang perusahaan manufaktur. Damayanti
(2000) (a) dalam penelitiannya juga mempertimbangkan ukuran perusahaan dilihat
dari total aktivanya. Hasil penelitian tersebut adalah bahwa ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap kemampuan prediksi rasio keuangan terhadap perubahan laba
masa mendatang perusahaan manufaktur.
Penelitian tentang kemampuan laba dan arus kas dalam memprediksi laba
dan arus kas perusahaan go public di Indonesia berdasar dari penelitian Parawiyati
dan Zaki Baridwan (1998) bahwa melalui nilai koefisien regresi ditunjukkan bahwa
predictor laba memberikan pengaruh yang lebih besar disbanding dengan predictor
arus kas. Kedua, dalam menguji kemampuan predictor laba disbanding predictor
arus kas dalam memprediksi arus kas menunjukkan bahwa kedua predictor tersebut
adalah signifikan sebagai alat pengubah. Pengamatan atas koefisien regresi juga
menunjukkan predictor laba memberikan pengaruh yang lebih besar disbanding
predictor arus kas. Ketiga, pengujian kemampuan prediksi incremental laba terhadap
arus kas menunjukkan bahwa melalui koefisien korelasi diketahui predictor laba
lebih besar korelasinya disbanding predictor arus kas dalam memprediksi arus kas.
Penelitian sejenis juga dilakukan oleh Nur Fadjrin Asyik dan Soelistyo
(2000) yang melakukan uji hipotesis dengan menggunakan data New York Stock
Exchange di Amerika Serikat dan menemukan bukti bahwa kekuatan prediksi rasio
keuangan terhadap keuntungan saham untuk periode lima tahun lebih tinggi
dibanding untuk periode tiga tahun penelitian ini dilakukan oleh O’Conner (1973).
Penelitian
ini
mengidentifikasikan
variabel-variabel
yang
mampu
mendiskriminasikan perubahan laba secara tepat. Untuk menguji kemampuan
memprediksi laba dimasa mendatang dapat menggunakan rasio keuangan yang
dihitung dari informasi yang ada didalam laporan keuangan untuk menentukan
kekuatan hubungan rasio tersebut dengan fenomena ekonomi. Analisis penelitian
berupaya mencari kombinasi linier rasio keuangan yang dapat meminimumkan
probabilitas kesalahan mengklasifikasikan pengamatan kedalam kelompoknya yang
benar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris apakah rasio
keuangan yang didasarkan pada data laporan keuangan mempunyai kemampuan
dalam memprediksi laba dimasa mendatang dan rasio mana yang merupakan
discriminator signifikan.
Penelitian selanjutnya dari Syukriy Abdullah dan Abdul Halim (2000)
metode yang dipakai dalam studi ini sama seperti yang digunakan oleh Jin dan
Machfoedz (1999). Perbedaan dengan Jin dan Machfoedz (1999) adalah digantinya
variabel operating leverage dengan leverage ratio. Kemudian dimasukkan beberapa
variabel lain, yang mencakup profitabilitas dan faktor penilaian fundamental
perusahaan dipasar modal. Data dalam studi ini diperoleh dari Direktori Pasar
Modal Indonesia dengan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ yang
melakukan perataan laba dan tidak melakukan peraturan laba menurut Jin dan
Machfoedz (1999).
Dari penelitian diatas maka yang dipakai dalam penelitian ini adalah
penelitian Nur Fadjrih Asyik dan Soelistyo (2000) karena hasil penelitian ini
memberikan beberapa potensial kontribusi. Pertama, hasil penelitian akan
memberikan input bagi pemakai laporan keuangan khususnya mengenai
kemampuan rasio keuangan dalam memprediksi laba dimasa mendatang. Kedua,
menambah literatur mengenai aspek fundamental yang berkaitan dengan kegunaan
laporan keuangan. Ketiga, dapat menentukan perbedaan signifikan antara
seperangkat rasio keuangan yang ditentunkan secara a priori dan menentukan rasio
mana yang paling menjelaskan perbedaan dari profit skor rata-rata terhadap
perubahan laba (naik atau turun). Keempat, disamping dengan hit ratio, keakuratan
prediktif ditentukan dengan penetapan chance classification sehingga memperkuat
hasil prediksi rasio keuangan.
Sementara itu data yang terkait dengan Leverage ratio ditunjukkan oleh
Indonesian Capital Market Dirrectory besarnya Debt to equity ratio dan Leverage
ratio. Leverage ratio menunjukkan besarnya debt ratio yang merupakan ratio total
debt to total assets. Penelitian sejenis tentang hubungan rasio profitabilitas ROA,
ROE, GPM dan NPM dengan prediksi perubahan laba masa depan belum pernah
dilakukan replikasi.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
perusahaan manufaktur sangat dibutuhkan. Pentingnya penelitian tentang rasio
keuangan dalam memprediksi perubahan laba dan pengujian kekuatan prediksi rasio
keuangan terhadap perubahan laba antara berbagai periode untuk perusahaan
manufaktur didasarkan atas berbagai alasan diantaranya :
1. Masih kurangnya penelitian tentang manfaat rasio keuangan untuk memprediksi
perubahan laba perusahaan manufaktur.
2. Beberapa penelitian yang menguji kekuatan prediksi rasio keuangan terhadap
prediksi perubahan laba untuk berbagai periode tidak presisten.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “ANALISIS RASIO PROFITABILITAS TERHADAP PREDIKSI
PERUBAHAN LABA DIMASA YANG AKAN DATANG PADA
PERUSAHAAN GO PUBLIK DI BURSA EFEK JAKARTA PERIODE TAHUN
2000-2002”
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari hasil-hasil penelitiaan sebelumnya serta teori yang
mendasarinya masih adanya permasalahan tentang pengaruh rasio profitabilitas,
terutama ROA, ROE, GPM dan NPM dengan prediksi perubahan laba masa depan
belum pernah dilakukan replikasi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam
penelitian ini adalah :
Apakah rasio profitabilitas, yaitu ROA, ROE, GPM dan NPM berpengaruh terhadap
prediksi perubahan laba dimasa yang akan datang?
C. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini diperlukan pembatasan masalah agar permasalahan
yang ada tidak meluas. Sesuai dengan latar belakang dan perumusan masalah di
atas, batasan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis, hasil dari suatu peramalan yang akurat mampu
memberikan gambaran tentang masa depan suatu perusahaan. Atas dasar gambaran
yang diperoleh, pihak manajemen perusahaan akan semakin dimampukan untuk
meningkatkan kinerja melalui perencanaan yang baik dalam kaitannya dengan
penciptaan peluang bisnis maupun pengaturan pola investasi. Dikaitkan dengan
keperluan perencanaan perusahaan, hasil perencanaan lingkungan ekonomi dan
pasar sangat membantu pihak manajemen dalam mengarahkan kebijaksanaan
perusahaan ke sector-sektor yang memberi peluang perolehan keuntungan yang
tertinggi. Dengan melakukan peramalan, para perencana dan pengambil keputusaan
akan dapat mempertimbangkan alternatif-alternatif strategi dalam cakupan yang
lebih luas dibandingkan tanpa peramalan.
Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber
daya yang dipercayakan pada pemilik perusahaan atas kinerja yang telah dicapainya
serta merupakan laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi
kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam membuat analisis ekonomi dan
peramalan untuk masa yang akan datang.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi pemakai
laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan mengevaluasi
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning power). Hal ini berarti
bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa digunakan untuk membentuk harapan
di masa yang akan datang yang berhubungan dengan arus kas bagi investor dan
kreditor serta kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Begitu pentingnya
arti laba bagi investor dan kreditor, sehingga terdapat usaha untuk memprediksi laba
suatu perusahaan.
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak hanya
informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi informasi yang bersifat teknikal.
Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi intern perusahaan, dan
informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar perusahaan, seperti ekonomi,
politik, finansial dan informasi lainnya. Informasi yang diperoleh dari kondisi intern
perusahaan yang lazim digunakan adalah informasi laporan keuangan.
Prediksi perubahan laba perusahaan dimasa yang akan datang dapat
dilakukan dengan menggunakan variabel-variabel akuntansi yang terdapat dalam
laporan keuangan suatu perusahaan. Salah satu bagian dari analisis fundamental
adalah analisis rasio, yaitu analisis dengan menggunakan hubungan matematis
antara variabel keuangan yang satu dengan yang lain.
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi perubahan laba
masa depan. Robert Ang (1999) menyatakan bahwa rasio keuangan dikelompokkan
dalam lima jenis yaitu: (1) Rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas; (3) rasio
profitobilitas; (4) rasio leverage; dan (5) rasio pasar. Rasio profitabilitas
dimaksudkan untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva perusahaan. Efisiensi
disini bisa juga dikaitkan dengan penjualan yang berhasil diciptakan. Misalnya, ada
jenis perusahaan yang mengambil keuntungan relatif yang cukup tinggi dari setiap
penjualan (seperti meubel, perhiasan), tetapi ada pula yang keuntungan relatif cukup
rendah (seperti barang-barang kebutuhan sehari-hari). Selain ini rasio profitabilitas
juga dapat dinyatakan sebagai rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas
manajemen dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi.
Penelitian tentang hubungan rasio profitabilitas yang dikaitkan dengan
prediksi perubahan laba masih sangat terbatas. Berdasarkan dari penelitian Zainudin
dan Jogiyanto Hartono (1999), yang melakukan uji hipotesis tentang manfaat rasio
keuangan dalam memprediksi laba perusahaan di Indonesia terhadap 68 perusahaan
pabrikan yang terdaftar di BEJ. Machfoedz menganalisis 47 rasio keuangan yang
dikategorikan dalam 9 kategori yaitu short term-liquidity, long-term solvency,
profitability, productivity, indebtedness, investment intensiveness, leverage, return
on investment, dan equity. Hasil stepwise regression menunjukkan bahwa terdapat
13 rasio keuangan yang signifikan dalam memprediksi pertumbuhan laba. Rasio
keuangan yang signifikan tersebut terdiri dari 1 rasio kategori short term-liquidity, 1
rasio kategori long-term solvency, 3 rasio kategori profitability, 1 rasio kategori
productivity, 1 rasio kategori indebtedness, 2 rasio kategori leverage, 1 rasio
kategori rturn on investment, dan 2 rasio kategori equity. Dari penelitian di atas
maka dapat disimpulkan sebagai berikut pertama, pemilihan sampel penelitian
sebaiknya dilakukan secara random dan jumlah sampel sebaiknya ditingkatkan.
Kedua, faktor ekonomi seperti tingkat inflasi sebaiknya ikut dipertimbangkan dalam
memprediksi pertumbuhan laba dengan menggunakan rasio keuangan. Ketiga,
penelitian berikutnya sebaiknya mempertimbangkan size effect. Ukuran perusahaan
mungkin mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba. Keempat,
jumlah rasio keuangan yang dimaksudkan dalam model sebaiknya diperbanyak.
Penelitian tentang rasio keuangan sebagai predictor laba dan arus kas di
masa yang akan datang yang diteliti oleh Yustina Sandiyani (2001) bahwa hasil
pengujian melalui teknik regresi multiple untuk memprediksi perubahan laba dan
arus kas untuk satu tahun ke depan secara bersama menunjukkan bahwa variabel
informasi keuangan (independen) adalah signifikan sebagai predictor dengan tingkat
keyakinan 5%. Pengukuran variabel informasi keuangan dilakukan melalui
perubahan masing-masing variabel tersebut. Hal ini dilakukan karena adanya
sinyal bahwa perubahan informasi keuangan dapat memicu perhatian investor atau
calon investor dalam mempertimbangkan pengambilan keputusan investasi.
Perubahan laba dapat digunakan dalam memprediksi keuntungan investasi karena
dapat mengukur kenaikan atau penurunan perusahaan, sedangkan perubahan arus
kas dapat digunakan untuk memprediksi keuntungan investasi karena
memberikan informasi bagi investor akan kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan dalam kegiatan operasionalnya.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi
perubahan laba perusahaan manufaktur berdasar dari penelitian Roma Uly
Juliana dan Sulardi (2003) bahwa penelitian ini mengacu kepada penelitian
yang telah dilakukan sebelumnya (a) yang melakukan penelitian tentang
manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba. Kedua peneliti ini
menggunakan perusahaan manufaktur yang go publik yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta (BEJ) sebagai sampelnya. Adriyanto (2000) melakukan penelitian
dalam periode 1991-1996. hasil penelitiannya adalah bahwa rasio keuangan
bermanfaat dalam memprediksi pertumbuhan laba tanpa memperhatikan ukuran
perusahaan. Sementara Damayanti 2000 (a) melakukan penelitian dalam periode
1994-1996 dan hasilnya adalah bahwa rasio keuangan juga bermanfaat dalam
memprediksi perubahan laba masa mendatang perusahaan manufaktur. Damayanti
(2000) (a) dalam penelitiannya juga mempertimbangkan ukuran perusahaan dilihat
dari total aktivanya. Hasil penelitian tersebut adalah bahwa ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap kemampuan prediksi rasio keuangan terhadap perubahan laba
masa mendatang perusahaan manufaktur.
Penelitian tentang kemampuan laba dan arus kas dalam memprediksi laba
dan arus kas perusahaan go public di Indonesia berdasar dari penelitian Parawiyati
dan Zaki Baridwan (1998) bahwa melalui nilai koefisien regresi ditunjukkan bahwa
predictor laba memberikan pengaruh yang lebih besar disbanding dengan predictor
arus kas. Kedua, dalam menguji kemampuan predictor laba disbanding predictor
arus kas dalam memprediksi arus kas menunjukkan bahwa kedua predictor tersebut
adalah signifikan sebagai alat pengubah. Pengamatan atas koefisien regresi juga
menunjukkan predictor laba memberikan pengaruh yang lebih besar disbanding
predictor arus kas. Ketiga, pengujian kemampuan prediksi incremental laba terhadap
arus kas menunjukkan bahwa melalui koefisien korelasi diketahui predictor laba
lebih besar korelasinya disbanding predictor arus kas dalam memprediksi arus kas.
Penelitian sejenis juga dilakukan oleh Nur Fadjrin Asyik dan Soelistyo
(2000) yang melakukan uji hipotesis dengan menggunakan data New York Stock
Exchange di Amerika Serikat dan menemukan bukti bahwa kekuatan prediksi rasio
keuangan terhadap keuntungan saham untuk periode lima tahun lebih tinggi
dibanding untuk periode tiga tahun penelitian ini dilakukan oleh O’Conner (1973).
Penelitian
ini
mengidentifikasikan
variabel-variabel
yang
mampu
mendiskriminasikan perubahan laba secara tepat. Untuk menguji kemampuan
memprediksi laba dimasa mendatang dapat menggunakan rasio keuangan yang
dihitung dari informasi yang ada didalam laporan keuangan untuk menentukan
kekuatan hubungan rasio tersebut dengan fenomena ekonomi. Analisis penelitian
berupaya mencari kombinasi linier rasio keuangan yang dapat meminimumkan
probabilitas kesalahan mengklasifikasikan pengamatan kedalam kelompoknya yang
benar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris apakah rasio
keuangan yang didasarkan pada data laporan keuangan mempunyai kemampuan
dalam memprediksi laba dimasa mendatang dan rasio mana yang merupakan
discriminator signifikan.
Penelitian selanjutnya dari Syukriy Abdullah dan Abdul Halim (2000)
metode yang dipakai dalam studi ini sama seperti yang digunakan oleh Jin dan
Machfoedz (1999). Perbedaan dengan Jin dan Machfoedz (1999) adalah digantinya
variabel operating leverage dengan leverage ratio. Kemudian dimasukkan beberapa
variabel lain, yang mencakup profitabilitas dan faktor penilaian fundamental
perusahaan dipasar modal. Data dalam studi ini diperoleh dari Direktori Pasar
Modal Indonesia dengan sampel perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ yang
melakukan perataan laba dan tidak melakukan peraturan laba menurut Jin dan
Machfoedz (1999).
Dari penelitian diatas maka yang dipakai dalam penelitian ini adalah
penelitian Nur Fadjrih Asyik dan Soelistyo (2000) karena hasil penelitian ini
memberikan beberapa potensial kontribusi. Pertama, hasil penelitian akan
memberikan input bagi pemakai laporan keuangan khususnya mengenai
kemampuan rasio keuangan dalam memprediksi laba dimasa mendatang. Kedua,
menambah literatur mengenai aspek fundamental yang berkaitan dengan kegunaan
laporan keuangan. Ketiga, dapat menentukan perbedaan signifikan antara
seperangkat rasio keuangan yang ditentunkan secara a priori dan menentukan rasio
mana yang paling menjelaskan perbedaan dari profit skor rata-rata terhadap
perubahan laba (naik atau turun). Keempat, disamping dengan hit ratio, keakuratan
prediktif ditentukan dengan penetapan chance classification sehingga memperkuat
hasil prediksi rasio keuangan.
Sementara itu data yang terkait dengan Leverage ratio ditunjukkan oleh
Indonesian Capital Market Dirrectory besarnya Debt to equity ratio dan Leverage
ratio. Leverage ratio menunjukkan besarnya debt ratio yang merupakan ratio total
debt to total assets. Penelitian sejenis tentang hubungan rasio profitabilitas ROA,
ROE, GPM dan NPM dengan prediksi perubahan laba masa depan belum pernah
dilakukan replikasi.
Penelitian tentang manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba
perusahaan manufaktur sangat dibutuhkan. Pentingnya penelitian tentang rasio
keuangan dalam memprediksi perubahan laba dan pengujian kekuatan prediksi rasio
keuangan terhadap perubahan laba antara berbagai periode untuk perusahaan
manufaktur didasarkan atas berbagai alasan diantaranya :
1. Masih kurangnya penelitian tentang manfaat rasio keuangan untuk memprediksi
perubahan laba perusahaan manufaktur.
2. Beberapa penelitian yang menguji kekuatan prediksi rasio keuangan terhadap
prediksi perubahan laba untuk berbagai periode tidak presisten.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “ANALISIS RASIO PROFITABILITAS TERHADAP PREDIKSI
PERUBAHAN LABA DIMASA YANG AKAN DATANG PADA
PERUSAHAAN GO PUBLIK DI BURSA EFEK JAKARTA PERIODE TAHUN
2000-2002”
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari hasil-hasil penelitiaan sebelumnya serta teori yang
mendasarinya masih adanya permasalahan tentang pengaruh rasio profitabilitas,
terutama ROA, ROE, GPM dan NPM dengan prediksi perubahan laba masa depan
belum pernah dilakukan replikasi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam
penelitian ini adalah :
Apakah rasio profitabilitas, yaitu ROA, ROE, GPM dan NPM berpengaruh terhadap
prediksi perubahan laba dimasa yang akan datang?
C. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini diperlukan pembatasan masalah agar permasalahan
yang ada tidak meluas. Sesuai dengan latar belakang dan perumusan masalah di
atas, batasan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :