BAB I
PENDAHULUAN
Kebangkrutan suatu perusahaan dapat dilihat dan diukur atas dasar laporan
keuangan, dengan cara menganalisis laporan keuangan. Analisis laporan
keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi
yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan serta hasil-hasil yang telah
dicapai. Sehingga pimpinan perusahaan dapat mengetahui keadaan serta
perkembangan finansial perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai dan
diketahui kelemahan-kelemahan perusahaan serta hasil-hasilnya yang
dianggap telah cukup baik, dan mengetahui potensi kebangkrutan perusahaan
tersebut. (Muh. Akhyar Adnan dan Eha Kurniasih,2000)
Informasi mengenai prediksi kebangkrutan penting artinya bagi pihak-
pihak lain yang terkait diantaranya (Harnanto,1991:484) :
• Bagi Investor
Informasi adanya prediksi potensi kebangkrutan memberi masukan bagi
para investor dalam menanamkan modal mereka, apakah mereka akan
terus menanamkan modal mereka atau menghentikan/membatalkan
penanaman modal mereka keperusahaan, sebab bagaimanapun para
investor pasti tidak menginginkan kerugian akibat mereka salah dalam
menanamkan modalnya.
• Bagi Pemerintah
Prediksi kebangkrutan digunakan pemerintah untuk menetapkan kebijakan
dibidang perpajakan dan kebijakan-kebijakan lain yang menyangkut
hubungan pemerintah dengan perusahaan.
• Bagi Bank dan Lembaga Perkriditan
Informasi akan kemungkinan kebangkrutan yang dihadapi perusahaan
nasabahnya dan calon nasabahnya sangat diperlukan untuk menentukan
status apakah pinjaman harus diberikan, negoisasi pembayaran kembali
pinjaman perlu dibuat ulang dan kebijakan lain sehubungan dengan
pemberian pinjaman.
Dalam praktek dan dalam penelitian emperis, kesulitan keuangan sulit
untuk didefinisikan. Kesulitan keuangan itu bisa berarti mulai dari kesulitan
likuiditas (jangka pendek), yang merupakan kesulitan keuangan yang paling
ringan, sampai pernyataan kebangkrutan yang merupakan kesulitan yang berat.
Perhatikan empat kategori semacam ini (Hanafi dan Halim, 2000: 263)
PENDAHULUAN
Kebangkrutan suatu perusahaan dapat dilihat dan diukur atas dasar laporan
keuangan, dengan cara menganalisis laporan keuangan. Analisis laporan
keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi
yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan serta hasil-hasil yang telah
dicapai. Sehingga pimpinan perusahaan dapat mengetahui keadaan serta
perkembangan finansial perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai dan
diketahui kelemahan-kelemahan perusahaan serta hasil-hasilnya yang
dianggap telah cukup baik, dan mengetahui potensi kebangkrutan perusahaan
tersebut. (Muh. Akhyar Adnan dan Eha Kurniasih,2000)
Informasi mengenai prediksi kebangkrutan penting artinya bagi pihak-
pihak lain yang terkait diantaranya (Harnanto,1991:484) :
• Bagi Investor
Informasi adanya prediksi potensi kebangkrutan memberi masukan bagi
para investor dalam menanamkan modal mereka, apakah mereka akan
terus menanamkan modal mereka atau menghentikan/membatalkan
penanaman modal mereka keperusahaan, sebab bagaimanapun para
investor pasti tidak menginginkan kerugian akibat mereka salah dalam
menanamkan modalnya.
• Bagi Pemerintah
Prediksi kebangkrutan digunakan pemerintah untuk menetapkan kebijakan
dibidang perpajakan dan kebijakan-kebijakan lain yang menyangkut
hubungan pemerintah dengan perusahaan.
• Bagi Bank dan Lembaga Perkriditan
Informasi akan kemungkinan kebangkrutan yang dihadapi perusahaan
nasabahnya dan calon nasabahnya sangat diperlukan untuk menentukan
status apakah pinjaman harus diberikan, negoisasi pembayaran kembali
pinjaman perlu dibuat ulang dan kebijakan lain sehubungan dengan
pemberian pinjaman.
Dalam praktek dan dalam penelitian emperis, kesulitan keuangan sulit
untuk didefinisikan. Kesulitan keuangan itu bisa berarti mulai dari kesulitan
likuiditas (jangka pendek), yang merupakan kesulitan keuangan yang paling
ringan, sampai pernyataan kebangkrutan yang merupakan kesulitan yang berat.
Perhatikan empat kategori semacam ini (Hanafi dan Halim, 2000: 263)