BAB I
PENDAHULUAN
Negara Indonesia merupakan negara berkembang yang dewasa ini
sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, baik fisik
maupun nonfisik. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengejar
kemajuan lahiriah dan batiniah saja, melainkan pencapaian keseimbangan,
keselarasan dan keserasian antara keduanya. Pembangunan tersebut juga
menjadi wujud dari usaha untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercermin dalam UUD 1945 di
bidang ekonomi, pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa “perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Hal ini
dimaksudkan bahwa suatu kemakmuran masyarakat yang diutamakan bukan
kemakmuran perorangan, tetapi kemakmuran pada umumnya. Untuk
menciptakan kondisi tersebut, maka diperlukan suatu bangun perusahaan yang
sesuai yaitu koperasi, sehingga koperasi ditempatkan sebagai sokoguru
perekonomian Indonesia dan merupakan bagian integral tata perekonomian
Indonesia.
Koperasi sebagai bagian dari tata perekonomian nasional memiliki
kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkembangkan
potensi ekonomi rakyat. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
dikelola oleh para anggotanya dengan dasar satu anggota satu suara. Oleh
1
2
karena itu, koperasi secara bersama dan berdampingan dengan pelaku usaha
lain harus mampu tumbuh menjadi badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan
dan penggalang ekonomi rakyat serta memiliki jaringan usaha dan daya saing
yang tangguh guna mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan pada masa
yang akan datang.
Namun sampai sekarang pertumbuhan koperasi sangatlah lambat dan
tertinggal dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang lainnya. Tidak
sedikit pihak-pihak yang memberikan penilaian dan pernyataan bahwa
koperasi belum berhasil menunjukkan ciri keunggulannya sebagai lembaga
ekonomi milik rakyat. Penyebab ketertinggalan ini karena banyaknya
persoalan yang dihadapi oleh koperasi pada era globalisasi ini. Hal ini bisa
dilihat dari kinerja koperasi yang belum optimal, salah satu indikatornya
adalah indikator keuangan yang bisa diketahui dari kualitas informasi
akuntansi yang dihasilkan, seperti yang dikemukakan oleh Sukanto (1992: 34)
yaitu administrasi kegiatan-kegiatan koperasi belum memenuhi standar
tertentu sehingga belum dapat menyediakan data yang lengkap untuk
pengambilan keputusan.
Akuntansi sebagai bagian dari administrasi organisasi menghasilkan
informasi akuntansi. Informasi akuntansi dibutuhkan karena dapat mengurangi
ketidakpastian yang dihadapi oleh manajemen dalam mengambil keputusan.
Selain itu informasi juga membantu untuk mengetahui berbagai kemungkinan
tindakan yang dapat diambil dan juga digunakan dalam bentuk laporan
keuangan. Laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan,
3
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang
bersangkutan dan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi keuangan
(Zaki, 1997: 17).
Secara langsung maupun tidak langsung informasi akuntansi akan
dibutuhkan dan bermanfaat baik oleh pihak intern maupun pihak ekstern.
Besar kecilnya kebutuhan atas informasi akuntansi tersebut tergantung pada
baik tidaknya kualitas informasi yang dihasilkan. Penerapan Standar
Akuntansi Keuangan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Berbagai
upaya telah dilakukan untuk semakin memperkokoh koperasi mulai dari upaya
menumbuhkembangkan iklim yang kondusif, berbagai peraturan dan
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah diantaranya Undang-Undang No.
12 Tahun 1967 yang selanjutnya disempurnakan dengan Undang-Undang No.
25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Untuk koperasi di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Departemen
Koperasi Republik Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia mengadakan
kerjasama guna menyusun Standar Akuntansi dan Standar Pemeriksaan
Akuntan untuk koperasi berdasarkan surat keputusan bersama Direktur
Jenderal Bina Lembaga Koperasi dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Nomor:
17/ SKB/ BLK/ VII/ 1987 – Nomor 01/ KEP/ VII/ 1987, tentang penyusunan
Standar Akuntansi dan Standar Pemeriksaan Akuntansi untuk Badan Usaha
Koperasi. Semula standar akuntansi tertuang dalam Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK), maka
pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia No. 3 tentang Standar Khusus
4
Akuntansi untuk Koperasi telah disesuaikan seperlunya menjadi Pernyataan
Standar Akuntansi Indonesia (PSAK) No. 27 tentang Akuntansi Koperasi
yang disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal
24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan
Indonesia pada tanggal 7 September 1994. Pada tanggal 10 Juli 1998 dalam
Rapat Komite Standar Akuntansi Keuangan menyetujui Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian dan telah
disahkan oleh pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 4
September 1998.
Sehubungan dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan
tersebut diharapkan seorang manajer koperasi dapat mengelola koperasi secara
profesional agar koperasi dapat tumbuh sebagai badan usaha yang sehat dan
kuat serta mampu berperan dalam perekonomian nasional. Dalam menyusun
laporan keuangan harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim
dengan memperhatikan karakteristik koperasi, agar informasi akuntansi yang
dihasilkan berkualitas, selain penting bagi koperasi juga harus bermanfaat bagi
pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan pembinaan koperasi dan
masyarakat. Pemerintah yang turut serta dalam bimbingan, kemudahan dan
perlindungan koperasi, mengharapkan agar koperasi memperbaiki
manajemennya terutama dalam hal keuangan koperasi.
Manajemen koperasi dilakukan secara terbuka terutama oleh anggota-
anggotanya. Keterbukaan manajemen koperasi dititikberatkan pada
pelaksanaan fungsi pertanggungjawaban dengan baik oleh pengurus.
5
Manajemen koperasi dijalankan oleh pengurus koperasi dan badan pemeriksa
sebagai pengontrol, sedangkan untuk melaksanakan usaha sehari-hari
dilakukan oleh manajer yang dibantu oleh karyawan sesuai dengan
perkembangan koperasi. Manajer koperasi bertanggungjawab terhadap usaha
koperasi sehari-hari. Tanggungjawab tersebut didasarkan pada tugas yang
dibebankan dan wewenang yang dilimpahkan oleh pengurus. Manajer
koperasi diangkat dan diberhentikan oleh pengurus. Salah satu tugas manajer
adalah memberikan laporan terakhir mengenai keuangan.
Pemahaman tentang pengertian jatidiri koperasi tergantung pada
persepsi seorang manajer koperasi serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Manajer koperasi yang berkualitas pada umumnya mempunyai persepsi
tentang kualitas informasi akuntansi, apakah informasi akuntansi tersebut
berkualitas atau tidak. Bagi seorang manajer, kualitas informasi akuntansi
mempunyai arti penting dalam suatu organisasi dan seharusnya disajikan
dalam bentuk laporan keuangan yang baik, dalam arti sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang lazim.
Sebagai acuan dari penelitian ini adalah penelitian yang pernah
dilakukan oleh Sri Wahyunungsih (2002) yang menguji hubungan antara
persepsi manajer koperasi terhadap informasi akuntansi dengan penerapan
Standar Akuntansi Keuangan Koperasi. Populasi yang digunakan dalam
penelitian tersebut adalah Koperasi di Sukoharjo, metode pengambilan sampel
yang digunakan adalah metode Simple Random Sampling. Hasil penelitian
tersebut adalah terdapat hubungan yang signifikan antara manajer koperasi
6
terhadap informasi akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan
Koperasi. Penelitian mengenai informasi akuntansi juga pernah dilakukan oleh
Farkhah (2003). Dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa penerapan SAK
pada koperasi sangat penting, hal tersebut dapat membawa dampak yang
positif terhadap kinerja koperasi.
Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah
pada objek penelitian. Penelitian terdahulu dilakukan pada KUD di Sukoharjo,
sedangkan penelitian ini dilakukan pada koperasi Primer di Wonosobo.
Persepsi seorang manajer koperasi tentang informasi akuntansi
tergantung pada nilai, kebutuhan, minat dan pengalaman (Bruce Mc. Affe:
1987). Dari uraian dan beberapa penelitian tersebut maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dengan topik: “Hubungan Antara Persepsi
Manajer Koperasi tentang Kualitas Informasi Akuntansi dengan
Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas, maka
yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah: “Apakah ada
hubungan antara persepsi manajer koperasi tentang kualitas informasi
akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi?”.
C. Pembatasan Masalah
7
Tujuan pembatasan masalah adalah agar ruang lingkup penelitian tidak
terlalu luas. Untuk menghindari kesalahan dan penyimpangan dari pokok
permasalahan serta tujuan yang hendak dicapai, maka ruang lingkup
permasalahannya hanya mengenai persepsi manajer koperasi primer tentang
kualitas informasi akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan
Koperasi.
D. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah tersebut, maka penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan mengetahui apakah ada hubungan
yang signifikan antara persepsi manajer koperasi tentang kualitas informasi
akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi.
E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah:
PENDAHULUAN
Negara Indonesia merupakan negara berkembang yang dewasa ini
sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, baik fisik
maupun nonfisik. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengejar
kemajuan lahiriah dan batiniah saja, melainkan pencapaian keseimbangan,
keselarasan dan keserasian antara keduanya. Pembangunan tersebut juga
menjadi wujud dari usaha untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan nasional bangsa Indonesia tercermin dalam UUD 1945 di
bidang ekonomi, pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa “perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Hal ini
dimaksudkan bahwa suatu kemakmuran masyarakat yang diutamakan bukan
kemakmuran perorangan, tetapi kemakmuran pada umumnya. Untuk
menciptakan kondisi tersebut, maka diperlukan suatu bangun perusahaan yang
sesuai yaitu koperasi, sehingga koperasi ditempatkan sebagai sokoguru
perekonomian Indonesia dan merupakan bagian integral tata perekonomian
Indonesia.
Koperasi sebagai bagian dari tata perekonomian nasional memiliki
kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkembangkan
potensi ekonomi rakyat. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
dikelola oleh para anggotanya dengan dasar satu anggota satu suara. Oleh
1
2
karena itu, koperasi secara bersama dan berdampingan dengan pelaku usaha
lain harus mampu tumbuh menjadi badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan
dan penggalang ekonomi rakyat serta memiliki jaringan usaha dan daya saing
yang tangguh guna mengantisipasi berbagai peluang dan tantangan pada masa
yang akan datang.
Namun sampai sekarang pertumbuhan koperasi sangatlah lambat dan
tertinggal dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang lainnya. Tidak
sedikit pihak-pihak yang memberikan penilaian dan pernyataan bahwa
koperasi belum berhasil menunjukkan ciri keunggulannya sebagai lembaga
ekonomi milik rakyat. Penyebab ketertinggalan ini karena banyaknya
persoalan yang dihadapi oleh koperasi pada era globalisasi ini. Hal ini bisa
dilihat dari kinerja koperasi yang belum optimal, salah satu indikatornya
adalah indikator keuangan yang bisa diketahui dari kualitas informasi
akuntansi yang dihasilkan, seperti yang dikemukakan oleh Sukanto (1992: 34)
yaitu administrasi kegiatan-kegiatan koperasi belum memenuhi standar
tertentu sehingga belum dapat menyediakan data yang lengkap untuk
pengambilan keputusan.
Akuntansi sebagai bagian dari administrasi organisasi menghasilkan
informasi akuntansi. Informasi akuntansi dibutuhkan karena dapat mengurangi
ketidakpastian yang dihadapi oleh manajemen dalam mengambil keputusan.
Selain itu informasi juga membantu untuk mengetahui berbagai kemungkinan
tindakan yang dapat diambil dan juga digunakan dalam bentuk laporan
keuangan. Laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan,
3
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang
bersangkutan dan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi keuangan
(Zaki, 1997: 17).
Secara langsung maupun tidak langsung informasi akuntansi akan
dibutuhkan dan bermanfaat baik oleh pihak intern maupun pihak ekstern.
Besar kecilnya kebutuhan atas informasi akuntansi tersebut tergantung pada
baik tidaknya kualitas informasi yang dihasilkan. Penerapan Standar
Akuntansi Keuangan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Berbagai
upaya telah dilakukan untuk semakin memperkokoh koperasi mulai dari upaya
menumbuhkembangkan iklim yang kondusif, berbagai peraturan dan
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah diantaranya Undang-Undang No.
12 Tahun 1967 yang selanjutnya disempurnakan dengan Undang-Undang No.
25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Untuk koperasi di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Departemen
Koperasi Republik Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia mengadakan
kerjasama guna menyusun Standar Akuntansi dan Standar Pemeriksaan
Akuntan untuk koperasi berdasarkan surat keputusan bersama Direktur
Jenderal Bina Lembaga Koperasi dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Nomor:
17/ SKB/ BLK/ VII/ 1987 – Nomor 01/ KEP/ VII/ 1987, tentang penyusunan
Standar Akuntansi dan Standar Pemeriksaan Akuntansi untuk Badan Usaha
Koperasi. Semula standar akuntansi tertuang dalam Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK), maka
pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia No. 3 tentang Standar Khusus
4
Akuntansi untuk Koperasi telah disesuaikan seperlunya menjadi Pernyataan
Standar Akuntansi Indonesia (PSAK) No. 27 tentang Akuntansi Koperasi
yang disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal
24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan
Indonesia pada tanggal 7 September 1994. Pada tanggal 10 Juli 1998 dalam
Rapat Komite Standar Akuntansi Keuangan menyetujui Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian dan telah
disahkan oleh pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 4
September 1998.
Sehubungan dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan
tersebut diharapkan seorang manajer koperasi dapat mengelola koperasi secara
profesional agar koperasi dapat tumbuh sebagai badan usaha yang sehat dan
kuat serta mampu berperan dalam perekonomian nasional. Dalam menyusun
laporan keuangan harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim
dengan memperhatikan karakteristik koperasi, agar informasi akuntansi yang
dihasilkan berkualitas, selain penting bagi koperasi juga harus bermanfaat bagi
pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan pembinaan koperasi dan
masyarakat. Pemerintah yang turut serta dalam bimbingan, kemudahan dan
perlindungan koperasi, mengharapkan agar koperasi memperbaiki
manajemennya terutama dalam hal keuangan koperasi.
Manajemen koperasi dilakukan secara terbuka terutama oleh anggota-
anggotanya. Keterbukaan manajemen koperasi dititikberatkan pada
pelaksanaan fungsi pertanggungjawaban dengan baik oleh pengurus.
5
Manajemen koperasi dijalankan oleh pengurus koperasi dan badan pemeriksa
sebagai pengontrol, sedangkan untuk melaksanakan usaha sehari-hari
dilakukan oleh manajer yang dibantu oleh karyawan sesuai dengan
perkembangan koperasi. Manajer koperasi bertanggungjawab terhadap usaha
koperasi sehari-hari. Tanggungjawab tersebut didasarkan pada tugas yang
dibebankan dan wewenang yang dilimpahkan oleh pengurus. Manajer
koperasi diangkat dan diberhentikan oleh pengurus. Salah satu tugas manajer
adalah memberikan laporan terakhir mengenai keuangan.
Pemahaman tentang pengertian jatidiri koperasi tergantung pada
persepsi seorang manajer koperasi serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Manajer koperasi yang berkualitas pada umumnya mempunyai persepsi
tentang kualitas informasi akuntansi, apakah informasi akuntansi tersebut
berkualitas atau tidak. Bagi seorang manajer, kualitas informasi akuntansi
mempunyai arti penting dalam suatu organisasi dan seharusnya disajikan
dalam bentuk laporan keuangan yang baik, dalam arti sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang lazim.
Sebagai acuan dari penelitian ini adalah penelitian yang pernah
dilakukan oleh Sri Wahyunungsih (2002) yang menguji hubungan antara
persepsi manajer koperasi terhadap informasi akuntansi dengan penerapan
Standar Akuntansi Keuangan Koperasi. Populasi yang digunakan dalam
penelitian tersebut adalah Koperasi di Sukoharjo, metode pengambilan sampel
yang digunakan adalah metode Simple Random Sampling. Hasil penelitian
tersebut adalah terdapat hubungan yang signifikan antara manajer koperasi
6
terhadap informasi akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan
Koperasi. Penelitian mengenai informasi akuntansi juga pernah dilakukan oleh
Farkhah (2003). Dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa penerapan SAK
pada koperasi sangat penting, hal tersebut dapat membawa dampak yang
positif terhadap kinerja koperasi.
Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah
pada objek penelitian. Penelitian terdahulu dilakukan pada KUD di Sukoharjo,
sedangkan penelitian ini dilakukan pada koperasi Primer di Wonosobo.
Persepsi seorang manajer koperasi tentang informasi akuntansi
tergantung pada nilai, kebutuhan, minat dan pengalaman (Bruce Mc. Affe:
1987). Dari uraian dan beberapa penelitian tersebut maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dengan topik: “Hubungan Antara Persepsi
Manajer Koperasi tentang Kualitas Informasi Akuntansi dengan
Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas, maka
yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah: “Apakah ada
hubungan antara persepsi manajer koperasi tentang kualitas informasi
akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi?”.
C. Pembatasan Masalah
7
Tujuan pembatasan masalah adalah agar ruang lingkup penelitian tidak
terlalu luas. Untuk menghindari kesalahan dan penyimpangan dari pokok
permasalahan serta tujuan yang hendak dicapai, maka ruang lingkup
permasalahannya hanya mengenai persepsi manajer koperasi primer tentang
kualitas informasi akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan
Koperasi.
D. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah tersebut, maka penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan mengetahui apakah ada hubungan
yang signifikan antara persepsi manajer koperasi tentang kualitas informasi
akuntansi dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi.
E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah: