BAB I
PENDAHULUAN
Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa
perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Penjelasan pasal ini menyebutkan kemakmuran masyarakat
yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan dan perusahaan yang sesuai
dengan itu adalah koperasi. Koperasi diharapkan dapat berkembang sebagai
badan usaha yang kuat dalam tata kehidupan ekonomi Indonesia seperti
pelaku ekonomi lainnya, yaitu badan usaha milik negara maupun badan usaha
milik swasta.
Koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi diharuskan menyusun laporan tahunan yang terdiri dari
neraca, perhitungan hasil usaha, penjelasan atas dokumen tersebut serta
keadaan usaha koperasi dan hasil usaha yang dicapai (UU No 25 Tahun 1992 :
pasal 35).
Laporan tahunan yang disebut juga dengan laporan keuangan
merupakan suatu ringkasan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama
periode buku yang bersangkutan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen
sebagai alat pertanggungjawaban.
1
2
Zaki Baritwan (1997 : 17), menyatakan bahwa laporan keuagan juga
dapat digunakan untuk memberi informasi akuntansi kepada pihak-
pihak di dalam maupun diluar perusahaan.
Pihak-pihak yang berkepentingan akan dapat memanfaatkan informasi
tersebut secara optimal apabila mempunyai interpretasi yang sama terhadap
informasi akuntansi yang disajikan, oleh karena itu laporan keuangan harus
disusun berdasarkan standar akunatnsi tertentu.
Departemen Koperasi Republik Indonesia dan IAI yang menyadari hal
itu mengadakan kerjasama guna menyusun standar akuntansi untuk koperasi.
Kebutuhan akan standar akuntansi bagi badan usaha koperasi, sehingga akan
memudahkan penyediaan akuntansi koperasi. Dengan demikian ketaatan
dunia usaha koperasi untuk menerapkan standar akuntansi keuangan koperasi
dalam menyusun laporan keuangannya sangatlah diharapkan (IAI, 2002).
Salah satu bentuk koperasi yang ada di Indonesia adalah Koperasi Unit
Desa (KUD), Koperasi Unit Desa sebagai pusat pelayanan ekonomi pedesaan
diharapkan mampu berperan serta dalam pembangunan pedesaan secara nyata.
Untuk mewujudkan harapan tersebut KUD juga harus memperhatikan tenaga
manajerial yang baik dan pimpinan yang cakap serta didukung pencatatan dan
pelaporan atas transaksi yang dapat dipercaya.
Keterbatasan pengetahuan seorang manajer tentang akuntansi sebagai
bahasa bisnis akan mengakibatkan tidak dimilikinya ketajaman analisis
bisnisnya dalam mengelola perusahaan, seorang manajer yang memiliki
pandangan salah mengenai peran akuntansi dalam pengelolaan perusahaan
3
akan kehilangan kemampuan untuk mengelola perusahaannya secara bisnis
karena tidak dimiliknya alat berpikir bisnis dalam diri manajer tersebut.
Efektifitas manajer sebagai pengelola usaha koperasi akan bertambah
apabila mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai lingkup dan dasar
akuntansi. Pengetahuan mengenai akuntansi dapat diperoleh dari pendidikan
formal yang diajarkan disekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi, kursus-
kurus atau pelatihan diluar sekolah juga dapat membantu seseorang dalam
memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya guna meningkatkan
ketrampilan, kecakapan, dan sikap yang dilakukan dalam mencapai tujuan.
Heidjrachman, (1994 : 115), menyatakan bahwa kecakapan kerja
berjalan seiring dengan pengalaman seseorang dengan bidang
kerjanya. Semakin lama seseorang bekerja pada suatu organisasi maka
dia akan semakin berpengalaman.
Manajer yang berpendidikan dan berpengalaman dalam mengelola
koperasi diharapkan mampu menyediakan informasi akuntansi dalam bentuk
laporan keuangan yang baik, dalam arti disusun dan disajikan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku.
Penelitian mengenai hubungan antara tingkat pendidikan dan
pengalaman manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi
di kabupaten Karanganyar sepengetahuan penulis belum pernah dilakukan.
Namun penelitian mengenai hubungan tingkat pendidikan dan pengalaman
manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi pada KUD di
Karesidenan Surakarta sudah pernah dilakukan oleh Retno Sri Purwaningsih
4
(1999), dan hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat
hubungan yang signifikan antara tingkat pendidikan dan pengalaman manajer
dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi.
Penelitain serupa juga pernah dilakukan oleh Wahyuningsih (2002),
dengan menggunakan sampel pada KUD di Sukoharjo dan hasil penelitian
tersebut yaitu terdapat hubungan yang signifikan antara persepsi manajemen
koperasi terhadap informasi akuntansi dengan penerapan SAK koperasi.
Adapun perbedaan enelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu
penelitian ini meneliti sejauh mana hubungan antara tingkat pendidikan dan
pengalaman manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi.
Penelitian ini mengambil sampel pada Koperasi Unit Desa (KUD) di
Kabupaten Karanganyar.
Berdasarkan uraian diatas mengenai pentingnya penguatan bidang
ekonomi bagi seorang manajer dan telah diterbitkannya standar akuntansi
keuangan untuk koperasi oleh IAI, penulis berminat untuk mengadakan
penelitian mengenai “Hubungan antara tingkat pendidikan dan pengalaman
manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan
masalah yaitu “Apakah tingkat pendidikan dan pengalaman manajer
berhubungan dengan penerapan SAK.
C. Pembatasan Masalah
5
Standar akuntansi keuangan digunakan sebagai pedoman dalam
penyusunan dan penyajian lalporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun,
dan unit ekonomi lainnya, agar laporan keuangan lebuh berguna, dapat
dimengerti dan dapat diperbandingkan serta tidak menyesatkan (IAI, 2002).
Dalam penelitian ini penulis hanya meneliti tentang masalah
penerapan standar akuntansi keuangan koperasi yang dibatasi pada pelaporan
unsur-unsur laporan keuangan yang meliputi pendapatan dan beban, aktiva,
kewajiban dan kekayaan bersih.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui signifikansi hubungan
antara tingkat pendidikan dan pengalaman manajer koperasi dengan
Penerapan Standar Akuntasi Keuangan Koperasi (PSAK).
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Koperasi dan Departemen Koperasi
Diharapkan dapat bermanfaat dalam meningkatkan profesionalisme usaha
koperasi dan dapat digunakan oleh departemen koperasi dalam
menentukan berbagai kebijakan pembinaan koperasi.
2. Bagi Penulis
Dapat digunakan sebagai sarana untuk menambah pengetahuan dan
wawasan dalam memahami penerapan standar akuntansi keuangan.
3. Bagi Peneliti lain
6
Dapat digunakan sebagai bahan masukan, pertimbangan, dan sumbangan
pemikiran bagi yang akan mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai
topik-topik yang relevan.
F. Sistematika Pembahasan
Untuk mendapatkan gambaran awal dalam penelitian ini, pembahasan
akan dikelompokkan menjadi lima bab, yaitu :
PENDAHULUAN
Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa
perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Penjelasan pasal ini menyebutkan kemakmuran masyarakat
yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan dan perusahaan yang sesuai
dengan itu adalah koperasi. Koperasi diharapkan dapat berkembang sebagai
badan usaha yang kuat dalam tata kehidupan ekonomi Indonesia seperti
pelaku ekonomi lainnya, yaitu badan usaha milik negara maupun badan usaha
milik swasta.
Koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi diharuskan menyusun laporan tahunan yang terdiri dari
neraca, perhitungan hasil usaha, penjelasan atas dokumen tersebut serta
keadaan usaha koperasi dan hasil usaha yang dicapai (UU No 25 Tahun 1992 :
pasal 35).
Laporan tahunan yang disebut juga dengan laporan keuangan
merupakan suatu ringkasan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama
periode buku yang bersangkutan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen
sebagai alat pertanggungjawaban.
1
2
Zaki Baritwan (1997 : 17), menyatakan bahwa laporan keuagan juga
dapat digunakan untuk memberi informasi akuntansi kepada pihak-
pihak di dalam maupun diluar perusahaan.
Pihak-pihak yang berkepentingan akan dapat memanfaatkan informasi
tersebut secara optimal apabila mempunyai interpretasi yang sama terhadap
informasi akuntansi yang disajikan, oleh karena itu laporan keuangan harus
disusun berdasarkan standar akunatnsi tertentu.
Departemen Koperasi Republik Indonesia dan IAI yang menyadari hal
itu mengadakan kerjasama guna menyusun standar akuntansi untuk koperasi.
Kebutuhan akan standar akuntansi bagi badan usaha koperasi, sehingga akan
memudahkan penyediaan akuntansi koperasi. Dengan demikian ketaatan
dunia usaha koperasi untuk menerapkan standar akuntansi keuangan koperasi
dalam menyusun laporan keuangannya sangatlah diharapkan (IAI, 2002).
Salah satu bentuk koperasi yang ada di Indonesia adalah Koperasi Unit
Desa (KUD), Koperasi Unit Desa sebagai pusat pelayanan ekonomi pedesaan
diharapkan mampu berperan serta dalam pembangunan pedesaan secara nyata.
Untuk mewujudkan harapan tersebut KUD juga harus memperhatikan tenaga
manajerial yang baik dan pimpinan yang cakap serta didukung pencatatan dan
pelaporan atas transaksi yang dapat dipercaya.
Keterbatasan pengetahuan seorang manajer tentang akuntansi sebagai
bahasa bisnis akan mengakibatkan tidak dimilikinya ketajaman analisis
bisnisnya dalam mengelola perusahaan, seorang manajer yang memiliki
pandangan salah mengenai peran akuntansi dalam pengelolaan perusahaan
3
akan kehilangan kemampuan untuk mengelola perusahaannya secara bisnis
karena tidak dimiliknya alat berpikir bisnis dalam diri manajer tersebut.
Efektifitas manajer sebagai pengelola usaha koperasi akan bertambah
apabila mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai lingkup dan dasar
akuntansi. Pengetahuan mengenai akuntansi dapat diperoleh dari pendidikan
formal yang diajarkan disekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi, kursus-
kurus atau pelatihan diluar sekolah juga dapat membantu seseorang dalam
memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya guna meningkatkan
ketrampilan, kecakapan, dan sikap yang dilakukan dalam mencapai tujuan.
Heidjrachman, (1994 : 115), menyatakan bahwa kecakapan kerja
berjalan seiring dengan pengalaman seseorang dengan bidang
kerjanya. Semakin lama seseorang bekerja pada suatu organisasi maka
dia akan semakin berpengalaman.
Manajer yang berpendidikan dan berpengalaman dalam mengelola
koperasi diharapkan mampu menyediakan informasi akuntansi dalam bentuk
laporan keuangan yang baik, dalam arti disusun dan disajikan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku.
Penelitian mengenai hubungan antara tingkat pendidikan dan
pengalaman manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi
di kabupaten Karanganyar sepengetahuan penulis belum pernah dilakukan.
Namun penelitian mengenai hubungan tingkat pendidikan dan pengalaman
manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi pada KUD di
Karesidenan Surakarta sudah pernah dilakukan oleh Retno Sri Purwaningsih
4
(1999), dan hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat
hubungan yang signifikan antara tingkat pendidikan dan pengalaman manajer
dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi.
Penelitain serupa juga pernah dilakukan oleh Wahyuningsih (2002),
dengan menggunakan sampel pada KUD di Sukoharjo dan hasil penelitian
tersebut yaitu terdapat hubungan yang signifikan antara persepsi manajemen
koperasi terhadap informasi akuntansi dengan penerapan SAK koperasi.
Adapun perbedaan enelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu
penelitian ini meneliti sejauh mana hubungan antara tingkat pendidikan dan
pengalaman manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi.
Penelitian ini mengambil sampel pada Koperasi Unit Desa (KUD) di
Kabupaten Karanganyar.
Berdasarkan uraian diatas mengenai pentingnya penguatan bidang
ekonomi bagi seorang manajer dan telah diterbitkannya standar akuntansi
keuangan untuk koperasi oleh IAI, penulis berminat untuk mengadakan
penelitian mengenai “Hubungan antara tingkat pendidikan dan pengalaman
manajer dengan penerapan standar akuntansi keuangan koperasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan
masalah yaitu “Apakah tingkat pendidikan dan pengalaman manajer
berhubungan dengan penerapan SAK.
C. Pembatasan Masalah
5
Standar akuntansi keuangan digunakan sebagai pedoman dalam
penyusunan dan penyajian lalporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun,
dan unit ekonomi lainnya, agar laporan keuangan lebuh berguna, dapat
dimengerti dan dapat diperbandingkan serta tidak menyesatkan (IAI, 2002).
Dalam penelitian ini penulis hanya meneliti tentang masalah
penerapan standar akuntansi keuangan koperasi yang dibatasi pada pelaporan
unsur-unsur laporan keuangan yang meliputi pendapatan dan beban, aktiva,
kewajiban dan kekayaan bersih.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui signifikansi hubungan
antara tingkat pendidikan dan pengalaman manajer koperasi dengan
Penerapan Standar Akuntasi Keuangan Koperasi (PSAK).
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Koperasi dan Departemen Koperasi
Diharapkan dapat bermanfaat dalam meningkatkan profesionalisme usaha
koperasi dan dapat digunakan oleh departemen koperasi dalam
menentukan berbagai kebijakan pembinaan koperasi.
2. Bagi Penulis
Dapat digunakan sebagai sarana untuk menambah pengetahuan dan
wawasan dalam memahami penerapan standar akuntansi keuangan.
3. Bagi Peneliti lain
6
Dapat digunakan sebagai bahan masukan, pertimbangan, dan sumbangan
pemikiran bagi yang akan mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai
topik-topik yang relevan.
F. Sistematika Pembahasan
Untuk mendapatkan gambaran awal dalam penelitian ini, pembahasan
akan dikelompokkan menjadi lima bab, yaitu :