BAB I
PENDAHULUAN
Pasar modal Indonesia selama satu dasawarsa terakhir ini menunjukkan
peranan yang cukup penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar
modal merupakan salah satu instrumen keuangan yang ada selain bank dan
lembaga keuangn non bank lainnya. Pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar
untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Pasar
modal ini menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan (Suad Husan, 1994: 3-4).
Dalam menjelaskan fungsi ekonominya, pasar modal ini menyediakan dana dari
lender ke borrower. Dengan menginvestasikan kelebihan dana ya ng mereka
miliki, lender
mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana
tersebut. Dari sisi borrower, tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan
mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dan dari hasil
operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana yang
diperlukan oleh para borrower dan para lender menyediakan dana tanpa harus
terlibat secara langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk
investasi tersebut. Didalam pasar modal terdapat dua instrumen utama pasar
modal yaitu instrumen kepemilikan dan instrumen hutang (Marzuki Usman: 1990:
61). Dan instrumen ini dapat diperoleh dari perusahaan yang telah go public
1
dalam artian perusahaan tersebut sebagian surat berharganya diperjualbelikan di
pasar modal. Seiring dengan perkembangan pasar modal di Indonesia, maka
semakin banyak perusahaan-perusahaan yang go public.
Jadi dengan adanya pasar modal akan terbentuk suatu alternatif
penghimpunan dana ekstern bagi perusahaan (emiten) dengan biaya ya ng lebih
rendah daripada sistem perbankan, dan bagi para investor adanya pasar modal
memungkinkan mereka untuk mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai
dengan preferensi resiko mereka (Suad Husnan, 1994: 5-6). Efisiensi pasar modal
atau sering disebut sebagai efisisensi informasi merupakan indikasi bekerjanya
pasar modal secara optimal. Salah satu indikasi tersebut adalah ketersediaan
informasi dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan tanpa kecuali
Informasi merupakan unsur penting dalam dunia usaha (pasar modal). Dalam
menentukan apakah investor akan melaksanakan transaksi di pasar modal,
biasanya ia akan mendasarkan keputusannya pada berbagai informasi yang
dimilikinya baik informasi yang tersedia di publik maupun informasi pribadi.
Informasi tersebut akan memiliki nilai bagi investor yang akan tercermin dalam
perubahan harga saham. Informasi ini penting karena selain sebagai dasar
pengambilan keputusan, juga dapat digunakan sebagai dasar penilaian bagi
investor. Adapun salah satu informasi penting yang akan dinilai oleh investor
adalah informasi fundamental yang menggambarkan kondisi dan kinerja suatu
perusahaan. Semakin baik kinerja perusahaan maka harga sahamnya akan lebih
tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara kinerja
perusahaan dengan harga saham. Penilaian kinerja perusahaan ini sering
2
dilakukan karena menyangkut dengan distribusi kesejahteraan para investor.
Ukuran kinerja perusahaan yang paling banyak digunakan adalah kinerja
keuangan yang diukur dari laporan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan merupakan salah satu informasi yang dihasilkan oleh
suatu badan usaha. Dengan laporan keuangan bisa didapatkan beberapa macam
informasi yang lebih detail mengenai perusahaan yang bersangkutan. Hal ini
disebabkan karena laporan keuangan merupakan cerminan dari kondisi keuangan
suatu perusahaan. Untuk mengukur kinerja keuangan berdasarkan laporan
keuangan dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan tersebut.
Menurut Munawir, analisa laporan keuangan dapat dilakukan dengan dua metode
yaitu analisa horizontal dan analisa vertikal. Analisa horizontal dilakukan dengan
membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode sedangkan analisa
vertikal yaitu dengan membandingkan pos-pos dalam laporan keuangan tersebut.
Dari analisa tersebut akan didapatkan rasio keuangan yang berguna untuk
mengukur kinerja perusahaan. Kinerja keuangan dapat dinilai dari rasio keuangan
karena rasio keuangan terbukti secara empiris memiliki kemampuan menjelaskan
maupun prediksi yang cukup tinggi. Ada lima macam rasio keuangan yang dapat
digunakan untuk menilai kinerja keuangan yaitu rasio likuiditas yang digunakan
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya, rasio aktivitas yang digunakan untuk menilai sejauh mana efektivitas
penggunaan asset dengan melihat tingkat aktivitas asset, rasio solvabilitas yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka panjangnya, rasio profitabilitas yang digunakan
3
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, rasio pasar yang
digunakan untuk menilai harga pasar relatif terhadap nilai buku. Rasio-rasio
tersebut dapat dipakai untuk menilai kinerja perusahaan yang mengeluarkan
laporan keuangan.
Analisis laporan ini memungkinkan investor untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahan, mengidentifikasi perkembangan dan trend perusahaan,
mengevaluasi tingkat efisiensi perusahaan dan memperoleh gambaran secara
umum mengenai karakteristik operasi dan kinerja sebuah perusahaan. Pada
dasarnya harga saham akan ditentukan oleh interaksi antara penawaran dan
permintaan dari saham tersebut (Sartono, 1996:46). Dalam penilaian saham,
pengertian nilai (value) dan harga (price) perlu dibedakan. Yang dimaksud nilai
adalah nilai intrinsik sedangkan harga diartikan sebagai harga pasar. Nilai
intrinsik merupakan nilai nyata suatu saham yang ditentukan oleh beberapa faktor
fundamental perusahaan. Nilai intrinsik adalah nilai yang tercermin pada fakta
seperti aktiva, pendapatan, deviden dan prospek yang cerah termasuk aspek
manajemen. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh (Jones, 1991 dalam
Imron Rosyadi, 1993) bahwa suatu teknik analisis yang dilakukan dengan
menganalisis variabel-variabel keuangan perusahaan adalah analisis fundamental.
Adanya permintaan untuk membeli dan penawaran untuk menjual saham
lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan pembeli maupun penjual mengenai
kondisi internal dan eksternal perusahaan serta tingkat optimisme dari investor
terhadap perusahaan. Kondisi internal perusahaan meliputi kinerja perusahaan,
pengumuman laporan keuangan dan deviden perusahaan. Sedangkan kondisi
4
eksternal meliputi perubahan tingkat suku bunga, fluktuasi kurs valas, inflasi dan
berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan
perusahaan yang dinilai dari perubahan dari dua rasio keuangan yaitu rasio
profitabilitas yang diwakili oleh Earning Per Share (EPS), Return On Asset
(ROA), Net Profit Margin (NPM) dan rasio solvabilitas yang diwakili oleh Debt
Equity Ratio (DER) terhadap perubahan harga saham. Pemilihan kedua rasio
tersebut atas dasar pertimbangan bahwa rasio profitabilitas menunjukkan
kemampuan dari perusahaan untuk menghasilkan laba yang menjadi tujuan akhir
bagi para investor. Sedangkan untuk rasio solvabilitas, rasio ini berpengaruh
terhadap return pemegang saham serta untuk melihat seberapa efektif peranan
hutang dalam meningkatkan ekuitas pemilik.
Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya oleh Imron Rosyadi
(1993) dan oleh Syahib Natarsyah (1990). Penelitian yang dilakukan oleh Imron
Rosyadi mengambil sampel sebanyak 25 perusahaan yang go public yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 1993-1994. Penelitian tersebut menguji
pengaruh perubahan EPS, ROA, NPM,DER
terhadap perubahan harga saham.
Dengan menggunakan model analisis linier berganda, diperoleh hasil bahwa
perubahan EPS, ROA, NPM, berpengaruh signifikan terhadap perubahan harga
saham. Sedangkan untuk perubahan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap
perubahan harga saham. Untuk penelitan yang dilakukan oleh Syahib Natarsyah
mengambil sampel sebanyak 38 perusahaan yang termasuk dalam kelompok
industri barang konsumsi (berdasarkan klasifikasi Bursa Efek Jakarta) selama
5
periode 1990-1997. Penelitian tersebut menguji apakah faktor-faktor fundamental
seperti Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Dividend Payout Ratio
(DPR), Debt Equity Ratio (DER), Book Value Equity Per Share, dan risiko
sistematik secara bersama-sama berpengaruh nyata terhadap harga saham. Dengan
menggunakan model regresi linier berganda, diperoleh hasil bahwa dari keempat
variabel ROA, DER, Book Value Per Share dan variabel dummy indeks beta
sebagai ukuran risiko sistematik berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Untuk dua variabel yang lain yaitu ROE dan DPR tidak berpengaruh signifikan
terhadap harga saham.
Sedangkan penelitian ini mengambil sampel sebanyak 65 perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2001-2002 dan
menggunakan rasio keuangan ( perubahan dari EPS, ROA, NPM, DER) sebagai
alat ukur untuk mengetahui pengaruhnya terhadap perubahan harga saham.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan apa yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan
masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu “Apakah kinerja keuangan
yang diukur dari perubahan rasio keuangan yaitu perubahan EPS, ROA, NPM,
DER, berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta?”
6
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Pasar modal Indonesia selama satu dasawarsa terakhir ini menunjukkan
peranan yang cukup penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar
modal merupakan salah satu instrumen keuangan yang ada selain bank dan
lembaga keuangn non bank lainnya. Pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar
untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri baik yang
diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Pasar
modal ini menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan (Suad Husan, 1994: 3-4).
Dalam menjelaskan fungsi ekonominya, pasar modal ini menyediakan dana dari
lender ke borrower. Dengan menginvestasikan kelebihan dana ya ng mereka
miliki, lender
mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana
tersebut. Dari sisi borrower, tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan
mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dan dari hasil
operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana yang
diperlukan oleh para borrower dan para lender menyediakan dana tanpa harus
terlibat secara langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk
investasi tersebut. Didalam pasar modal terdapat dua instrumen utama pasar
modal yaitu instrumen kepemilikan dan instrumen hutang (Marzuki Usman: 1990:
61). Dan instrumen ini dapat diperoleh dari perusahaan yang telah go public
1
dalam artian perusahaan tersebut sebagian surat berharganya diperjualbelikan di
pasar modal. Seiring dengan perkembangan pasar modal di Indonesia, maka
semakin banyak perusahaan-perusahaan yang go public.
Jadi dengan adanya pasar modal akan terbentuk suatu alternatif
penghimpunan dana ekstern bagi perusahaan (emiten) dengan biaya ya ng lebih
rendah daripada sistem perbankan, dan bagi para investor adanya pasar modal
memungkinkan mereka untuk mempunyai berbagai pilihan investasi yang sesuai
dengan preferensi resiko mereka (Suad Husnan, 1994: 5-6). Efisiensi pasar modal
atau sering disebut sebagai efisisensi informasi merupakan indikasi bekerjanya
pasar modal secara optimal. Salah satu indikasi tersebut adalah ketersediaan
informasi dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan tanpa kecuali
Informasi merupakan unsur penting dalam dunia usaha (pasar modal). Dalam
menentukan apakah investor akan melaksanakan transaksi di pasar modal,
biasanya ia akan mendasarkan keputusannya pada berbagai informasi yang
dimilikinya baik informasi yang tersedia di publik maupun informasi pribadi.
Informasi tersebut akan memiliki nilai bagi investor yang akan tercermin dalam
perubahan harga saham. Informasi ini penting karena selain sebagai dasar
pengambilan keputusan, juga dapat digunakan sebagai dasar penilaian bagi
investor. Adapun salah satu informasi penting yang akan dinilai oleh investor
adalah informasi fundamental yang menggambarkan kondisi dan kinerja suatu
perusahaan. Semakin baik kinerja perusahaan maka harga sahamnya akan lebih
tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara kinerja
perusahaan dengan harga saham. Penilaian kinerja perusahaan ini sering
2
dilakukan karena menyangkut dengan distribusi kesejahteraan para investor.
Ukuran kinerja perusahaan yang paling banyak digunakan adalah kinerja
keuangan yang diukur dari laporan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan merupakan salah satu informasi yang dihasilkan oleh
suatu badan usaha. Dengan laporan keuangan bisa didapatkan beberapa macam
informasi yang lebih detail mengenai perusahaan yang bersangkutan. Hal ini
disebabkan karena laporan keuangan merupakan cerminan dari kondisi keuangan
suatu perusahaan. Untuk mengukur kinerja keuangan berdasarkan laporan
keuangan dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan tersebut.
Menurut Munawir, analisa laporan keuangan dapat dilakukan dengan dua metode
yaitu analisa horizontal dan analisa vertikal. Analisa horizontal dilakukan dengan
membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode sedangkan analisa
vertikal yaitu dengan membandingkan pos-pos dalam laporan keuangan tersebut.
Dari analisa tersebut akan didapatkan rasio keuangan yang berguna untuk
mengukur kinerja perusahaan. Kinerja keuangan dapat dinilai dari rasio keuangan
karena rasio keuangan terbukti secara empiris memiliki kemampuan menjelaskan
maupun prediksi yang cukup tinggi. Ada lima macam rasio keuangan yang dapat
digunakan untuk menilai kinerja keuangan yaitu rasio likuiditas yang digunakan
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya, rasio aktivitas yang digunakan untuk menilai sejauh mana efektivitas
penggunaan asset dengan melihat tingkat aktivitas asset, rasio solvabilitas yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka panjangnya, rasio profitabilitas yang digunakan
3
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, rasio pasar yang
digunakan untuk menilai harga pasar relatif terhadap nilai buku. Rasio-rasio
tersebut dapat dipakai untuk menilai kinerja perusahaan yang mengeluarkan
laporan keuangan.
Analisis laporan ini memungkinkan investor untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahan, mengidentifikasi perkembangan dan trend perusahaan,
mengevaluasi tingkat efisiensi perusahaan dan memperoleh gambaran secara
umum mengenai karakteristik operasi dan kinerja sebuah perusahaan. Pada
dasarnya harga saham akan ditentukan oleh interaksi antara penawaran dan
permintaan dari saham tersebut (Sartono, 1996:46). Dalam penilaian saham,
pengertian nilai (value) dan harga (price) perlu dibedakan. Yang dimaksud nilai
adalah nilai intrinsik sedangkan harga diartikan sebagai harga pasar. Nilai
intrinsik merupakan nilai nyata suatu saham yang ditentukan oleh beberapa faktor
fundamental perusahaan. Nilai intrinsik adalah nilai yang tercermin pada fakta
seperti aktiva, pendapatan, deviden dan prospek yang cerah termasuk aspek
manajemen. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh (Jones, 1991 dalam
Imron Rosyadi, 1993) bahwa suatu teknik analisis yang dilakukan dengan
menganalisis variabel-variabel keuangan perusahaan adalah analisis fundamental.
Adanya permintaan untuk membeli dan penawaran untuk menjual saham
lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan pembeli maupun penjual mengenai
kondisi internal dan eksternal perusahaan serta tingkat optimisme dari investor
terhadap perusahaan. Kondisi internal perusahaan meliputi kinerja perusahaan,
pengumuman laporan keuangan dan deviden perusahaan. Sedangkan kondisi
4
eksternal meliputi perubahan tingkat suku bunga, fluktuasi kurs valas, inflasi dan
berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kinerja keuangan
perusahaan yang dinilai dari perubahan dari dua rasio keuangan yaitu rasio
profitabilitas yang diwakili oleh Earning Per Share (EPS), Return On Asset
(ROA), Net Profit Margin (NPM) dan rasio solvabilitas yang diwakili oleh Debt
Equity Ratio (DER) terhadap perubahan harga saham. Pemilihan kedua rasio
tersebut atas dasar pertimbangan bahwa rasio profitabilitas menunjukkan
kemampuan dari perusahaan untuk menghasilkan laba yang menjadi tujuan akhir
bagi para investor. Sedangkan untuk rasio solvabilitas, rasio ini berpengaruh
terhadap return pemegang saham serta untuk melihat seberapa efektif peranan
hutang dalam meningkatkan ekuitas pemilik.
Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya oleh Imron Rosyadi
(1993) dan oleh Syahib Natarsyah (1990). Penelitian yang dilakukan oleh Imron
Rosyadi mengambil sampel sebanyak 25 perusahaan yang go public yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 1993-1994. Penelitian tersebut menguji
pengaruh perubahan EPS, ROA, NPM,DER
terhadap perubahan harga saham.
Dengan menggunakan model analisis linier berganda, diperoleh hasil bahwa
perubahan EPS, ROA, NPM, berpengaruh signifikan terhadap perubahan harga
saham. Sedangkan untuk perubahan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap
perubahan harga saham. Untuk penelitan yang dilakukan oleh Syahib Natarsyah
mengambil sampel sebanyak 38 perusahaan yang termasuk dalam kelompok
industri barang konsumsi (berdasarkan klasifikasi Bursa Efek Jakarta) selama
5
periode 1990-1997. Penelitian tersebut menguji apakah faktor-faktor fundamental
seperti Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Dividend Payout Ratio
(DPR), Debt Equity Ratio (DER), Book Value Equity Per Share, dan risiko
sistematik secara bersama-sama berpengaruh nyata terhadap harga saham. Dengan
menggunakan model regresi linier berganda, diperoleh hasil bahwa dari keempat
variabel ROA, DER, Book Value Per Share dan variabel dummy indeks beta
sebagai ukuran risiko sistematik berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Untuk dua variabel yang lain yaitu ROE dan DPR tidak berpengaruh signifikan
terhadap harga saham.
Sedangkan penelitian ini mengambil sampel sebanyak 65 perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2001-2002 dan
menggunakan rasio keuangan ( perubahan dari EPS, ROA, NPM, DER) sebagai
alat ukur untuk mengetahui pengaruhnya terhadap perubahan harga saham.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan apa yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan
masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu “Apakah kinerja keuangan
yang diukur dari perubahan rasio keuangan yaitu perubahan EPS, ROA, NPM,
DER, berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta?”
6
C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: