BAB I
PENDAHULUAN
Dalam sebuah perusahaan, biasanya para pemilik (prinsipal) tidak
terjun langsung dalam mengelola perusahaannya. Oleh karena itu mereka
menunjuk seorang agent atau CEO (Chief Executive Officer) untuk mengelola
perusahaan dalam mencapai tujuannya. Menurut teori motivasi Maslow,
seorang manajer (agent) yang termotivasi akan untuk bekerja lebih giat untuk
mencapai tujuan dalam rangka kebutuhan akan penghargaan dan prestasi.
Untuk memotivasi manajer, maka para pemegang saham akan memberi
kompensasi kepada manajernya. Colon dan Parks (1990) meneliti bahwa
dengan adanya kompensasi manajemen terjalin hubungan dan komunikasi yang
baik antara prinsipal dan agentnya.
Para prinsipal disebut juga evaluator dan agent mereka disebut
pengambil keputusan. Pengambil keputusan membuat keputusan terbaik
berdasarkan informasi yang tersedia bagi mereka. Manajemen menggunakan
informasi akuntansi yang merefleksikan target kinerja manajemen jangka
pendek dan jangka panjang sebagai dasar penentuan kompensasi.
Masalah evaluasi dan pembayaran insentif manajerial mungkin tidak
akan mendapat perhatian besar apabila para manajer sama-sama berupaya
menunjukkan kemampuan terbaik m dan apabila kemampuan tersebut telah
diketahui sebelumnya. Pada perusahaan kecil, yang dimiliki dan dikelola oleh
orang yang sama, masalah insentif manajerial mungkin tidak terlalu mendapat
perhatian. Pemilik berusaha semampu yang mereka inginkan dan memperoleh
seluruh laba perusahaan sebagai penghargaan terhadap usahanya. Namun, pada
kebanyakan perusahaan, pemilik biasanya mempekerjakan manajer untuk
menjalankan perusahaan dan mendelegasikan wewenang pengambilan
keputusan kepada mereka, misalkan, pemilik perusahaan yang mempekerjakan
CEO melalui dewan direksi, demikian juga manajer divisional yang diterima
oleh CEO untuk mengoperasikan divisi mereka atas nama pemilik.
Selanjutnya, pemilik harus yakin bahwa manajer tersebut bekerja dengan baik
(Dorn R. Hansen, Maryanne M. Mowen, 2000).
Pada umumnya manajer mungkin tidak suka melakuan pekerjaan yang
berat dan rutin. Karena itu, mereka perlu diberi kompensasi agar bersedia
melakukan pekerjaan tersebut. Tujuan kompensasi manajemen biasanya
meliputi berbagai insensif yang berkaitan dengan kinerja. Sasarannya adalah
untuk menciptakan kesesuaian tujuan, sehingga manajer akan menujukkan
kerja terbaiknya bagi perusahaan.
Kompensasi sendiri merupakan mekanisme penting yang dapat
mendorong dan memotivasi manajer untuk mencapai tujuan perusahaan
(Anthony dan Govindarajam, 1998). Pada dasarnya, pemberian kompensasi
akan menguntungkan baik pemegang saham maupun manajer. Dengan sistem
kompensasi, manajer akan termotivasi untuk bekerja demi pencapaian tujuan
perusahaan yaitu peningkatan laba sekaligus memperoleh penghargaan dan
prestasi, sehingga dapat disimpulkan bahwa manajer diuntungkan dengan
menerima kompensasi baik materiil maupun non materiil, sedangkan pemilik
diuntungkan dengan adanya peningkatan profit.
Kontrak kompensasi merupakan alat penting untuk mengarahkan dan
memotivasi manajemen perusahaan. Dengan Kontrak kompensasi, diharapkan
manajer memperbaiki kinerja perusahaan, sehingga kompensasi yang akan
diterimanya lebih besar. Dengan demikian semakin baik kinerja perusahaan
semakin besar penghargaan yang akan diberikan kepada manajer.
Pemberian kompensasi dalam penelitian ini adalah kompensasi berupa
kas, dan cara lainnya untuk memotivasi manajer adalah dengan cara
memberikan kompensasi dalam bentuk stock option. Jensen Dan Murphy
(1990) dan Lambert dan Larcker (1987) menemukan bahwa kedua kinerja
berdasarkan laba dan harga saham merupakan penentu penting kompensasi top
manajer, tetapi laba akuntansi lebih mempunyai kekuatan penjelas terhadap
perubahan kompensasi kas top manajer. Untuk menjaga kelangsungan
perusahaan, biasanya sebelum saham dijual kepada publik terlebih dahulu
saham tersebut akan ditawarkan kepada para pemegang saham lama dan
manajer, tetapi apabila bertujuan untuk memotivasi manajer, maka manajer
bukan diberikan hak untuk membeli saham melainkan saham itu diberikan
secara cuma-cuma. Hal itu dilakukan semata-mata agar manajer mempunyai
rasa sense of belonging terhadap perusahaan, sehingga mereka akan terpacu
untuk mencapai tujuan perusahaan.
Bukti empiris menunjukan adanya ketidakjelasan pengaruh
kompensasi terhadap kinerja perusahaan. Sloan (1993) berpendapat
kompensasi eksekutif mempunyai pengaruh terhadap kinerja perusahaan yang
diukur dengan stock price performance dan accounting earning performance.
Hasil penelitian tersebut didukung oleh Petroni dan Safieddine (1999) yang
menyatakan bahwa kompensasi eksekutif mempunyai pengaruh terhadap
kinerja perusahaan dengan accounting performance sebagai tolak ukurnya.
Penelitian lain menyatakan adanya pengaruh sistem kompensasi
terhadap peningkatan volume penjualan yang dalam hal ini mencerminkan
kinerja perusahaan (R.D. Banker, 1996). Hasil yang serupa ditunjukan oleh
Dechow dan Sloan (1991) bahwa kompensasi dalam hal ini incentive
menjadikan keputusan yang dibuat oleh eksekutif pada akhirnya dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan.
Kerr dan Betis (1987) menyatakan bahwa tidak ada hubungan yang
positif antara kompensasi eksekutif dengan kinerja perusahaan. Hal senada
juga dinyatakan oleh Warner dan Tosi (1995) bahwa manajer yang dibayar
dengan kompensasi melalui gaji yang tinggi, bonus yang besar dan insentive
jangka panjang tidak berhubungan dengan perubahan dalam kinerja
perusahaan.
Sedangkan penelitian lain yang dilakukan oleh Gudono (1997)
menyatakan bahwa kompensasi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap kinerja, tetapi kepemilikan saham oleh manajerlah yang mempunyai
dampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Berdasarkan hal tersebut diatas, peneliti ingin melakukan penelitian
yang sama tetapi dengan beberapa perbedaan. Perbedaan penelitian yang
dilakukan oleh Gudono (1997) dengan penelitian yang dilakukan sekarang ini
adalah tempat pengambilan sampel, waktu pengambilan sampel, perusahaan
yang digunakan dan ukuran kinerja.
Dalam penelitian Gudono (1997), penelitian di lakikan di Amerika
Serikat pada perusahaan yang melakukan akuisisi antara tahun 1989 sampai
tahun 1990 sedangkan dalam penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang
go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta antara tahun 2000 sampai tahun
2003. Ukuran kinerja dalam penelitian Gudono (1997) diukur berdasarkan
penjualan, laba, asset sedangkan dalam penelitian ini kinerja diukur
berdasarkan laba kotor yang dihasilkan perusahaan.
Dari perbedaan tersebut, penulis ingin mengetahui apakah pengaruh
yang dihasilkan dari penelitian yang dilakukan peneliti akan sama dengan
penelitian yang dilakukan oleh Gudono (1997) dan sekaligus membuktikan
penelitian sebelumnya.
B. Perumusan Masalah
Permasalahan dalam penelitian ini adalah:
PENDAHULUAN
Dalam sebuah perusahaan, biasanya para pemilik (prinsipal) tidak
terjun langsung dalam mengelola perusahaannya. Oleh karena itu mereka
menunjuk seorang agent atau CEO (Chief Executive Officer) untuk mengelola
perusahaan dalam mencapai tujuannya. Menurut teori motivasi Maslow,
seorang manajer (agent) yang termotivasi akan untuk bekerja lebih giat untuk
mencapai tujuan dalam rangka kebutuhan akan penghargaan dan prestasi.
Untuk memotivasi manajer, maka para pemegang saham akan memberi
kompensasi kepada manajernya. Colon dan Parks (1990) meneliti bahwa
dengan adanya kompensasi manajemen terjalin hubungan dan komunikasi yang
baik antara prinsipal dan agentnya.
Para prinsipal disebut juga evaluator dan agent mereka disebut
pengambil keputusan. Pengambil keputusan membuat keputusan terbaik
berdasarkan informasi yang tersedia bagi mereka. Manajemen menggunakan
informasi akuntansi yang merefleksikan target kinerja manajemen jangka
pendek dan jangka panjang sebagai dasar penentuan kompensasi.
Masalah evaluasi dan pembayaran insentif manajerial mungkin tidak
akan mendapat perhatian besar apabila para manajer sama-sama berupaya
menunjukkan kemampuan terbaik m dan apabila kemampuan tersebut telah
diketahui sebelumnya. Pada perusahaan kecil, yang dimiliki dan dikelola oleh
orang yang sama, masalah insentif manajerial mungkin tidak terlalu mendapat
perhatian. Pemilik berusaha semampu yang mereka inginkan dan memperoleh
seluruh laba perusahaan sebagai penghargaan terhadap usahanya. Namun, pada
kebanyakan perusahaan, pemilik biasanya mempekerjakan manajer untuk
menjalankan perusahaan dan mendelegasikan wewenang pengambilan
keputusan kepada mereka, misalkan, pemilik perusahaan yang mempekerjakan
CEO melalui dewan direksi, demikian juga manajer divisional yang diterima
oleh CEO untuk mengoperasikan divisi mereka atas nama pemilik.
Selanjutnya, pemilik harus yakin bahwa manajer tersebut bekerja dengan baik
(Dorn R. Hansen, Maryanne M. Mowen, 2000).
Pada umumnya manajer mungkin tidak suka melakuan pekerjaan yang
berat dan rutin. Karena itu, mereka perlu diberi kompensasi agar bersedia
melakukan pekerjaan tersebut. Tujuan kompensasi manajemen biasanya
meliputi berbagai insensif yang berkaitan dengan kinerja. Sasarannya adalah
untuk menciptakan kesesuaian tujuan, sehingga manajer akan menujukkan
kerja terbaiknya bagi perusahaan.
Kompensasi sendiri merupakan mekanisme penting yang dapat
mendorong dan memotivasi manajer untuk mencapai tujuan perusahaan
(Anthony dan Govindarajam, 1998). Pada dasarnya, pemberian kompensasi
akan menguntungkan baik pemegang saham maupun manajer. Dengan sistem
kompensasi, manajer akan termotivasi untuk bekerja demi pencapaian tujuan
perusahaan yaitu peningkatan laba sekaligus memperoleh penghargaan dan
prestasi, sehingga dapat disimpulkan bahwa manajer diuntungkan dengan
menerima kompensasi baik materiil maupun non materiil, sedangkan pemilik
diuntungkan dengan adanya peningkatan profit.
Kontrak kompensasi merupakan alat penting untuk mengarahkan dan
memotivasi manajemen perusahaan. Dengan Kontrak kompensasi, diharapkan
manajer memperbaiki kinerja perusahaan, sehingga kompensasi yang akan
diterimanya lebih besar. Dengan demikian semakin baik kinerja perusahaan
semakin besar penghargaan yang akan diberikan kepada manajer.
Pemberian kompensasi dalam penelitian ini adalah kompensasi berupa
kas, dan cara lainnya untuk memotivasi manajer adalah dengan cara
memberikan kompensasi dalam bentuk stock option. Jensen Dan Murphy
(1990) dan Lambert dan Larcker (1987) menemukan bahwa kedua kinerja
berdasarkan laba dan harga saham merupakan penentu penting kompensasi top
manajer, tetapi laba akuntansi lebih mempunyai kekuatan penjelas terhadap
perubahan kompensasi kas top manajer. Untuk menjaga kelangsungan
perusahaan, biasanya sebelum saham dijual kepada publik terlebih dahulu
saham tersebut akan ditawarkan kepada para pemegang saham lama dan
manajer, tetapi apabila bertujuan untuk memotivasi manajer, maka manajer
bukan diberikan hak untuk membeli saham melainkan saham itu diberikan
secara cuma-cuma. Hal itu dilakukan semata-mata agar manajer mempunyai
rasa sense of belonging terhadap perusahaan, sehingga mereka akan terpacu
untuk mencapai tujuan perusahaan.
Bukti empiris menunjukan adanya ketidakjelasan pengaruh
kompensasi terhadap kinerja perusahaan. Sloan (1993) berpendapat
kompensasi eksekutif mempunyai pengaruh terhadap kinerja perusahaan yang
diukur dengan stock price performance dan accounting earning performance.
Hasil penelitian tersebut didukung oleh Petroni dan Safieddine (1999) yang
menyatakan bahwa kompensasi eksekutif mempunyai pengaruh terhadap
kinerja perusahaan dengan accounting performance sebagai tolak ukurnya.
Penelitian lain menyatakan adanya pengaruh sistem kompensasi
terhadap peningkatan volume penjualan yang dalam hal ini mencerminkan
kinerja perusahaan (R.D. Banker, 1996). Hasil yang serupa ditunjukan oleh
Dechow dan Sloan (1991) bahwa kompensasi dalam hal ini incentive
menjadikan keputusan yang dibuat oleh eksekutif pada akhirnya dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan.
Kerr dan Betis (1987) menyatakan bahwa tidak ada hubungan yang
positif antara kompensasi eksekutif dengan kinerja perusahaan. Hal senada
juga dinyatakan oleh Warner dan Tosi (1995) bahwa manajer yang dibayar
dengan kompensasi melalui gaji yang tinggi, bonus yang besar dan insentive
jangka panjang tidak berhubungan dengan perubahan dalam kinerja
perusahaan.
Sedangkan penelitian lain yang dilakukan oleh Gudono (1997)
menyatakan bahwa kompensasi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap kinerja, tetapi kepemilikan saham oleh manajerlah yang mempunyai
dampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Berdasarkan hal tersebut diatas, peneliti ingin melakukan penelitian
yang sama tetapi dengan beberapa perbedaan. Perbedaan penelitian yang
dilakukan oleh Gudono (1997) dengan penelitian yang dilakukan sekarang ini
adalah tempat pengambilan sampel, waktu pengambilan sampel, perusahaan
yang digunakan dan ukuran kinerja.
Dalam penelitian Gudono (1997), penelitian di lakikan di Amerika
Serikat pada perusahaan yang melakukan akuisisi antara tahun 1989 sampai
tahun 1990 sedangkan dalam penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang
go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta antara tahun 2000 sampai tahun
2003. Ukuran kinerja dalam penelitian Gudono (1997) diukur berdasarkan
penjualan, laba, asset sedangkan dalam penelitian ini kinerja diukur
berdasarkan laba kotor yang dihasilkan perusahaan.
Dari perbedaan tersebut, penulis ingin mengetahui apakah pengaruh
yang dihasilkan dari penelitian yang dilakukan peneliti akan sama dengan
penelitian yang dilakukan oleh Gudono (1997) dan sekaligus membuktikan
penelitian sebelumnya.
B. Perumusan Masalah
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: