BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pasar modal merupakan salah satu bentuk pasar keuangan, dimana
para pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai
kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga
yang ditawarkan emiten. Selain itu juga pasar modal juga merupakan tempat
bagi perusahaan (entitas) membutuhkan dan menawarkan surat berrharga
dengan cara listing terlebih dahulu pada badan otoritas dipasar modal
sebagai emiten.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, sekarang ini sedang
melaksanakan pembangunan diberbagai bidang kehidupan. Untuk
pembangunan dibidang perekonomian, Indonesia membutuhkan modal
dalam jumlah yang sangat besar, sebanding dengan pertumbuhan yang
ditargetkan. Dalam hal ini perusahaan mempunyai andil yang cukup besar
sebagai sumber dan pengelola modal yang dibutuhkan tersebut.
Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperolehnya dari
dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari
dalam perusahaan biasanya dengan menggunakan laba yang ditahan,
sedangkan pendanaan dari luar perusahaan bisa berasal dari kreditur yang
berupa utang atau penerbitan obligasi, maupun pendanaan yang bersifat
penyertaan yang berbentuk saham(equity). Pendanaan dalam bentuk seperti
ini, umumnya dilakukan dengan menjual saham kepada masyarakat(go
public) melalui pasar modal.
Melalui pasar modal, dunia usaha diharapkan dapat memperoleh
sebagian atau bahkan seluruh pembiayaan jangka panjang yang
dibutuhkannya. Disamping itu, salah satu peran pasar modal adalah sebagai
sarana pemerataan hasil pembangunan melalui kepemilikan saham-saham
perusahaan oleh masyarakat luas.
Ini dibuktikan dengan keluarnya kebijakan pemerintah mengenai
peraturan pasar modal. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.
45 tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan dibidang pasar modal dan
Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 1995 tentang tata cara pemeriksaan
dibidang pasar modal untuk mendukung pengembangan investasi di
Indonesia.
Pemerintah selanjutnya mengeluarkan sebuah Undang-Undang
khusus, yaitu Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal yang
berlaku sejak 1 Januari 1996, antara lain :
1. Bahwa pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam
pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi
dunia dan wahana investasi bagi masyarakat.
2. Bahwa pasar modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan
hukum yang kokoh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak
yang melakukan kegiaatan dipasar modal serta melindungi kepentingan
masyarakat pemodal dari praktek yang merugikan.
Dari Undang –Undang No. 8 tahun 1995 tersebut pemerintah
mengharapkan pasar modal di Indonesia berkembang dengan pesat dan
dapat meningkatkan harga saham perusahaan-perusahaan yang tercatat di
Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun di Bursa Efek Surabaya (BES), sehingga
dapat mendukung penbangunan nasional.
Namun pasar modal Indonesia sejak akhir kuartal kedua 1997
mengalami tantangan yang cukup berat bersamaan dengan terguncangnya
sendi-sendi perekonomian Indonesia oleh hantaman krisis ekonomi yang
melanda hampir seluruh negara di kawasan Asia. Selama kira-kira setahun
masa krisis yang kita alami, mengakibatkan kondisi pasar modal begitu
terpuruk, terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kedua
bursa, penurunan laba yang dialami sebagian besar emiten, penurunan
aktivitas dan nilai transaksi, serta kesulitan finansial yang dialami beberapa
perusahaan efek dapat dikatakan sebagai konsekuensi lanjutan dari krisis
yang terjadi.
Setelah masa krisis, pasar modal mengalami perkembangan yang
cukup pesat, kegiatan go public
di bursa efek dan aktivitas perdagangan
efek semakin ramai. Jumlah emiten meningkat dari 145 perusahaan menjadi
288 perusahaan pada bulan Juli 2000 dengan jumlah saham beredar
sebanyak 1.090,41 triliyun saham. Namun kondisi tersebut kembali
memburuk diakhir tahun 2000 hingga awal tahun 2001.
Goncangan ekonomi yang paling menonjol untuk tahun 1997 adalah
krisis moneter dengan menurunnya nilai tukar rupiah. Pada bulan Agustus
1997 kurs rupiah terhadap Dollar AS sebesar Rp. 2.600 per Dollar AS.
Sementara pada bulan Desember 1997 kurs rupiah sudah menembus Rp.
6000 per Dollar AS.
Hal ini juga terjadi pada kurs valuta asing lainnya,
seperti Poundsterling, Yen, dan Dollar Australia.
Dengan kondisi perekonomian seperti sekarang ini, seorang investor
akan melakukan investasi dalam saham dengan mempertimbangkan
berbagai faktor yang akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba. Faktor-faktor tersebut seperti: suku bunga, nilai tukar
valuta asing, dan inflasi.
Sementara itu untuk investor yang berasal luar negeri dia akan
menanamkan modalnya dengan melihat kurs mata uang negara tempat dia
menawarkan modalnya. Jika kurs mata uang suatu negara stabil, maka ia akan
menanamkan modalnya, karena resiko kegagalannnya rendah, begitu pula
sebaliknya.
Rahayoe (2001) melakukan penelitian tentang pengaruh kurs mata uang
asing terhadap harga saham sektor industri di Bursa Efek Jakarta (BEJ),
periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bulan Oktober sampai
Desember 2000. Kurs mata uang asing yang digunakan meliputi Dollar AS,
Poundsterling, dan Dollar Singapura.
Hasil dari penelitian ini adalah secara
serentak (Uji –F) kurs mata uang asing berpengaruh terhadap harga saham
sektor industri. Sedangkan hasil penelitian secara parsial (Uji –t) kurs mata
uang asing Dollar AS dan Dollar Singapura berpengaruh terhadap indek harga
saham sektor sektor industri serta kurs mata uang asing Poundsterling tidak
berpengaruh terhadap indek harga saham sektor industri.
Berdasarkan uraian diatas dan dari hasil penelitian sebelumnya, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan memperkecil cakupan
masalah, yaitu hanya pada kurs valuta asing sebagai variabel independen
dengan periode 3 bulan, yaitu Maret sampai Mei 2004. Kurs valuta asing
yang digunakan meliputi Dollar AS, Yen, dan Euro. Hal ini dilakukan agar
diperoleh hasil penelitian yang lebih akurat. Sedangkan untuk variabel
dependen dipakai Indek Harga Saham Sektor Industri. Adapun judul dalam
penelitian ini adalah “Pengaruh Kurs Valuta Asing Terhadap Indeks Harga
Saham Sektor Industri."
B. PERUMUSAN MASALAH
Sebagaimana latar belakang masalah yang dinyatakan diatas, maka
perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Adakah pengaruh kurs
valuta asing terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri ?”
C. PEMBATASAN MASALAH
Pembatasan masalah dalam penelitian ini meliputi pembatasan
masalah pada variabel penelitian dan bulan yang digunakan. Indeks harga
saham yang digunakan adalah indeks harga saham sektor industri harian
yang tercatat di BEJ untuk periode Maret sampai Mei 2004, sedangkan kurs
valas yang digunakan adalah kurs jual uang kertas asing yang diperoleh dari
Bank Indonesia, meliputi Dollar AS, Yen, dan Euro untuk periode bulan
Maret sampai Mei 2004.
Alasan penulis memilih ketiga mata uang tersebut karena masing-
masing mata uang mempunyai kriteria sendiri-sendiri. Seperti Dollar AS
merupakan mata uang utama di dunia. Sebagian besar mata uang di dunia
menggunakan Dollar AS sebagai acuan dalam menentukan nilai tukarnya.
Sedangkan mata uang Yen
merupakan mata uang yang cukup
diperhitungkan dalam perekonomian Indonesia karena volumenya yang
besar. Dan untuk mata uang Euro, terdapat 11 negara anggota Uni Eropa
yang menganut pemberlakuan mata uang tunggal ini sebagai bagian dari
sistem pembayaran. Diperkirakan Euro
Dollar AS dimasa mendatang.
akan menjadi pesaing utama bagi
Sedangkan untuk indek harga saham penulis menggunakan indek
harga saham sektor industri yang bergerak dibidang usaha aneka industri.
Sektor ini dipilih karena perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam aneka
industri adalah perusahaan-perusahaan besar, dan transaksi perdagangan
dari perusahaan tersebut akan melibatkan pihak dari dalam dan luar negeri.
Untuk pihak diluar negeri secara langsung transaksi perdagangan akan
menggunakan valuta asing sebagai satuan mata uang dalam transaksi
perdagangannya.
D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui atau mendapatkan bukti empiris. Bukti yang ingin didapat yaitu
tentang ada tidaknya pengaruh kurs valas yang meliputi Dollar AS, Yen, dan
Euro terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri.
E. MANFAAT PENELITIAN
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-
pihak yang berkepentingan, yaitu:
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pasar modal merupakan salah satu bentuk pasar keuangan, dimana
para pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai
kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga
yang ditawarkan emiten. Selain itu juga pasar modal juga merupakan tempat
bagi perusahaan (entitas) membutuhkan dan menawarkan surat berrharga
dengan cara listing terlebih dahulu pada badan otoritas dipasar modal
sebagai emiten.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, sekarang ini sedang
melaksanakan pembangunan diberbagai bidang kehidupan. Untuk
pembangunan dibidang perekonomian, Indonesia membutuhkan modal
dalam jumlah yang sangat besar, sebanding dengan pertumbuhan yang
ditargetkan. Dalam hal ini perusahaan mempunyai andil yang cukup besar
sebagai sumber dan pengelola modal yang dibutuhkan tersebut.
Perusahaan yang membutuhkan dana dapat memperolehnya dari
dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari
dalam perusahaan biasanya dengan menggunakan laba yang ditahan,
sedangkan pendanaan dari luar perusahaan bisa berasal dari kreditur yang
berupa utang atau penerbitan obligasi, maupun pendanaan yang bersifat
penyertaan yang berbentuk saham(equity). Pendanaan dalam bentuk seperti
ini, umumnya dilakukan dengan menjual saham kepada masyarakat(go
public) melalui pasar modal.
Melalui pasar modal, dunia usaha diharapkan dapat memperoleh
sebagian atau bahkan seluruh pembiayaan jangka panjang yang
dibutuhkannya. Disamping itu, salah satu peran pasar modal adalah sebagai
sarana pemerataan hasil pembangunan melalui kepemilikan saham-saham
perusahaan oleh masyarakat luas.
Ini dibuktikan dengan keluarnya kebijakan pemerintah mengenai
peraturan pasar modal. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.
45 tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan dibidang pasar modal dan
Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 1995 tentang tata cara pemeriksaan
dibidang pasar modal untuk mendukung pengembangan investasi di
Indonesia.
Pemerintah selanjutnya mengeluarkan sebuah Undang-Undang
khusus, yaitu Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal yang
berlaku sejak 1 Januari 1996, antara lain :
1. Bahwa pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam
pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi
dunia dan wahana investasi bagi masyarakat.
2. Bahwa pasar modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan
hukum yang kokoh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak
yang melakukan kegiaatan dipasar modal serta melindungi kepentingan
masyarakat pemodal dari praktek yang merugikan.
Dari Undang –Undang No. 8 tahun 1995 tersebut pemerintah
mengharapkan pasar modal di Indonesia berkembang dengan pesat dan
dapat meningkatkan harga saham perusahaan-perusahaan yang tercatat di
Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun di Bursa Efek Surabaya (BES), sehingga
dapat mendukung penbangunan nasional.
Namun pasar modal Indonesia sejak akhir kuartal kedua 1997
mengalami tantangan yang cukup berat bersamaan dengan terguncangnya
sendi-sendi perekonomian Indonesia oleh hantaman krisis ekonomi yang
melanda hampir seluruh negara di kawasan Asia. Selama kira-kira setahun
masa krisis yang kita alami, mengakibatkan kondisi pasar modal begitu
terpuruk, terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kedua
bursa, penurunan laba yang dialami sebagian besar emiten, penurunan
aktivitas dan nilai transaksi, serta kesulitan finansial yang dialami beberapa
perusahaan efek dapat dikatakan sebagai konsekuensi lanjutan dari krisis
yang terjadi.
Setelah masa krisis, pasar modal mengalami perkembangan yang
cukup pesat, kegiatan go public
di bursa efek dan aktivitas perdagangan
efek semakin ramai. Jumlah emiten meningkat dari 145 perusahaan menjadi
288 perusahaan pada bulan Juli 2000 dengan jumlah saham beredar
sebanyak 1.090,41 triliyun saham. Namun kondisi tersebut kembali
memburuk diakhir tahun 2000 hingga awal tahun 2001.
Goncangan ekonomi yang paling menonjol untuk tahun 1997 adalah
krisis moneter dengan menurunnya nilai tukar rupiah. Pada bulan Agustus
1997 kurs rupiah terhadap Dollar AS sebesar Rp. 2.600 per Dollar AS.
Sementara pada bulan Desember 1997 kurs rupiah sudah menembus Rp.
6000 per Dollar AS.
Hal ini juga terjadi pada kurs valuta asing lainnya,
seperti Poundsterling, Yen, dan Dollar Australia.
Dengan kondisi perekonomian seperti sekarang ini, seorang investor
akan melakukan investasi dalam saham dengan mempertimbangkan
berbagai faktor yang akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba. Faktor-faktor tersebut seperti: suku bunga, nilai tukar
valuta asing, dan inflasi.
Sementara itu untuk investor yang berasal luar negeri dia akan
menanamkan modalnya dengan melihat kurs mata uang negara tempat dia
menawarkan modalnya. Jika kurs mata uang suatu negara stabil, maka ia akan
menanamkan modalnya, karena resiko kegagalannnya rendah, begitu pula
sebaliknya.
Rahayoe (2001) melakukan penelitian tentang pengaruh kurs mata uang
asing terhadap harga saham sektor industri di Bursa Efek Jakarta (BEJ),
periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bulan Oktober sampai
Desember 2000. Kurs mata uang asing yang digunakan meliputi Dollar AS,
Poundsterling, dan Dollar Singapura.
Hasil dari penelitian ini adalah secara
serentak (Uji –F) kurs mata uang asing berpengaruh terhadap harga saham
sektor industri. Sedangkan hasil penelitian secara parsial (Uji –t) kurs mata
uang asing Dollar AS dan Dollar Singapura berpengaruh terhadap indek harga
saham sektor sektor industri serta kurs mata uang asing Poundsterling tidak
berpengaruh terhadap indek harga saham sektor industri.
Berdasarkan uraian diatas dan dari hasil penelitian sebelumnya, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan memperkecil cakupan
masalah, yaitu hanya pada kurs valuta asing sebagai variabel independen
dengan periode 3 bulan, yaitu Maret sampai Mei 2004. Kurs valuta asing
yang digunakan meliputi Dollar AS, Yen, dan Euro. Hal ini dilakukan agar
diperoleh hasil penelitian yang lebih akurat. Sedangkan untuk variabel
dependen dipakai Indek Harga Saham Sektor Industri. Adapun judul dalam
penelitian ini adalah “Pengaruh Kurs Valuta Asing Terhadap Indeks Harga
Saham Sektor Industri."
B. PERUMUSAN MASALAH
Sebagaimana latar belakang masalah yang dinyatakan diatas, maka
perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Adakah pengaruh kurs
valuta asing terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri ?”
C. PEMBATASAN MASALAH
Pembatasan masalah dalam penelitian ini meliputi pembatasan
masalah pada variabel penelitian dan bulan yang digunakan. Indeks harga
saham yang digunakan adalah indeks harga saham sektor industri harian
yang tercatat di BEJ untuk periode Maret sampai Mei 2004, sedangkan kurs
valas yang digunakan adalah kurs jual uang kertas asing yang diperoleh dari
Bank Indonesia, meliputi Dollar AS, Yen, dan Euro untuk periode bulan
Maret sampai Mei 2004.
Alasan penulis memilih ketiga mata uang tersebut karena masing-
masing mata uang mempunyai kriteria sendiri-sendiri. Seperti Dollar AS
merupakan mata uang utama di dunia. Sebagian besar mata uang di dunia
menggunakan Dollar AS sebagai acuan dalam menentukan nilai tukarnya.
Sedangkan mata uang Yen
merupakan mata uang yang cukup
diperhitungkan dalam perekonomian Indonesia karena volumenya yang
besar. Dan untuk mata uang Euro, terdapat 11 negara anggota Uni Eropa
yang menganut pemberlakuan mata uang tunggal ini sebagai bagian dari
sistem pembayaran. Diperkirakan Euro
Dollar AS dimasa mendatang.
akan menjadi pesaing utama bagi
Sedangkan untuk indek harga saham penulis menggunakan indek
harga saham sektor industri yang bergerak dibidang usaha aneka industri.
Sektor ini dipilih karena perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam aneka
industri adalah perusahaan-perusahaan besar, dan transaksi perdagangan
dari perusahaan tersebut akan melibatkan pihak dari dalam dan luar negeri.
Untuk pihak diluar negeri secara langsung transaksi perdagangan akan
menggunakan valuta asing sebagai satuan mata uang dalam transaksi
perdagangannya.
D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui atau mendapatkan bukti empiris. Bukti yang ingin didapat yaitu
tentang ada tidaknya pengaruh kurs valas yang meliputi Dollar AS, Yen, dan
Euro terhadap Indeks Harga Saham Sektor Industri.
E. MANFAAT PENELITIAN
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-
pihak yang berkepentingan, yaitu: