BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis terutama pada perdagangan saham yang terdapat
di pasar modal, banyak sekali aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para
investor untuk memperoleh keuntungan (return). Ada berbagai macam faktor
yang dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan di pasar modal, diantaranya
adalah informasi yang masuk ke pasar modal tersebut. Informasi memegang
peranan penting terhadap transaksi perdagangan di pasar modal. Para pelaku
di pasar modal sangat membutuhkan setiap informasi yang dapat
mempengaruhi naik turunnya harga surat berharga di pasar modal. Informasi
berkaitan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para investor
untuk memilih portofolio investasi yang efisien. (Indah Kurniawati, 2003:
264-265)
Pasar modal adalah wadah alternatif selain bank dan lembaga non
bank bagi para pemilik modal (investor) untuk melakukan penanaman modal
(investasi). Dalam pasar modal tersedia berbagai financial assets yang
menawarkan berbagai tingkat keuntungan dan resiko yang berbeda. Para
investor tersebut bebas memilih jenis financial assets yang diinginkannya,
dengan harapan bahwa investasi tersebut mampu memberikan keuntungan
yang optimal bagi mereka. Untuk menarik pembeli dan penjual untuk
berpartisipasi, pasar modal harus bersifat likuid dan efisien (Jogiyanto, 2000:
12). Suatu pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat menjual dan
pembeli dapat membeli surat-surat berharga dengan cepat. Pasar modal
dikatakan efisien jika harga dari surat-surat berharga mencerminkan nilai dari
perusahaan secara akurat, para investor dalam melakukan transaksi di lantai
bursa sangat membutuhkan informasi, dimana informasi tersebut akan
dijadikan dasar keputusan dalam memilih portofolio investasi yang
menguntungkan baik untuk dirinya sendiri maupun perusahaannya.
Pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan dalam
perekonomian suatu negara. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender (pihak
yang mempunyai kelebihan dana) ke borrower (pihak yang memerlukan
dana). Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, lenders
mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana tersebut. Dari
sisi borrowers tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan mereka
melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil
operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana
yang diperlukan oleh para borrower dan para lender menyediakan dana tanpa
harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk
investasi tersebut (Suad Husnan, 1994: 2).
Sebelum seorang investor memutuskan akan menginvestasikan
dananya di pasar modal ada kegiatan terpenting yang perlu untuk dilakukan,
yaitu penilaian dengan cermat terhadap emiten. Seorang investor harus
percaya bahwa informasi yang diterima adalah informasi yang benar, sistem
perdagangan di bursa dapat dipercaya, serta tidak ada pihak lain yang
memanipulasi informasi dan perdangangan tersebut. Syarat yang utama
diinginkan oleh para investor untuk bersedia menjalankan dananya melalui
pasar modal dalam perasaan aman akan investasinya.
Pasar modal sebagai salah satu instrumen keuangan selain bank dan
lembaga keuangan non bank memiliki peranan penting dalam pertumbuhan
ekonomi. Hal ini disebabkan karena semakin banyaknya perusahaan publik
yang berkembang di Indonesia. Perusahaan publik adalah perusahaan yang
sebagian surat berharganya diperjualbelikan di pasar modal. Dengan menjual
sebagian saham atau obligasinya, perusahaan akan memperoleh dana yang
secara umum akan digunakan untuk tujuan ekspansi, perbaikan struktur
permodalan dan diversifikasi. Jadi dengan adanya pasar modal akan terbentuk
suatu alternatif penghimpunan dana ekstern bagi perusahaan (emiten) dengan
biaya yang lebih rendah daripada sistem perbankan. Sedangkan bagi para
pemodal (Investor) adanya pasar modal memungkinkan mereka mempunyai
berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka
(Husnan, 1996: 5-6).
Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
saham adalah tingkat harga saham tersebut. Tingginya harga saham akan
mengurangi kemampuan para investor untuk membeli saham tersebut dan
menyebabkan saham tersebut menjadi tidak likuid. Hukum permintaan dan
penawaran kembali berlaku dan sebagai hukum permintan dan penawaran
kembali berlaku dan sebagai konsekuensinya harga saham yang tinggi
tersebut akan menurun sampai tercipta posisi keseimbangan yang baru. Cara
yang dilakukan oleh emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap
berada dalam rentang perdagangan yang optimal sehingga daya beli investor
meningkat terutama untuk investor kecil, yaitu dengan melakukan pemecahan
saham (Ewijaya, 1999: 54).
Pendapat lain yang mengutarakan bahwa untuk menstabilkan harga
saham dengan melakukan pemecahan saham adalah alasan perusahaan
umumnya melakukan pemecahan saham supaya harga sahamnya tidak terlalu
tinggi sehingga dengan harga yang tidak terlalu tinggi akan menguatkan
likuiditas perdagangannya (Jogiyanto, Edisi 2: 298).
Salah satu aspek yang dinilai investor adalah kinerja perusahaan.
Ukuran kinerja perusahaan yang paling lama dan paling banyak digunakan
adalah kinerja keuangan yang diukur dari laporan keuangan perusahaan
(Abdul Halim, 1999). Laporan keuangan paling sering digunakan untuk
mengukur kinerja dengan alasan: (Atkinson, et, al dalam Abdul Halim, 1999)
(1) Umumnya dinilai dapat dipercaya dan konsisten sehingga dapat memberi
suatu landasan yang solid untuk pengembangan struktur pertangungjawaban
dan penghargan (2) Selaras dengan tujuan utama perusahaan menciptakan
profit bagi pemilik, sehingga memberikan suatu fokus pengukuran kinerja
yang konsisten tujuan perusahaan. Kinerja keuangan dapat diukur dari rasio
keuangan, karena rasio keuangan terbukti secara empiris memiliki
kemampuan menjelaskan maupun memprediksi yang cukup tinggi.
Beberapa penelitian lain yang dilakukan untuk menguji pengaruh
pemecahan saham terhadap return saham antara lain Grinblatt, Masulis dan
Titman (1984) menunjukkan adanya tingkat keuntungan positif yang
diperoleh investor pada hari pengumuman pemecahan. Berdasarkan pada 224
sampel yang digunakan grinblatt, Masulis dan Titman (1984) melaporkan
bahwa rata-rata return dua hari di sekitar pengumuman adalah 3,29 persen,
sementara Benchmark rata-rata return dua hari adalah 0,16 persen. Kenaikan
rata-rata return diduga karena kemampuan investor memahami kinerja
perusahaan selama tiga tahun sebelum pemecahan yang ditunjukkan dengan
ukuran ROI meningkat selama tiga tahun tersebut.
Dari latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana
pengaruh pemecahan saham terhadap return saham dan kinerja keuangan
perusahaan sebelum dan sesudah pengumuman, khususnya saham biasa yang
melakukan pemecahan saham pada periode 1 Januari 2000 sampai dengan 31
Desember 2002 dan penelitian ini tidak dapat membatasi pada jenis
perusahaan yang diteliti. Dan penulis mengambil judul “Pengaruh
Pengumuman Pemecahan saham (Stock Split) terhadap Return Saham dan
Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Go-Publik di
BEJ)”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian
ini adalah:
PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis terutama pada perdagangan saham yang terdapat
di pasar modal, banyak sekali aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para
investor untuk memperoleh keuntungan (return). Ada berbagai macam faktor
yang dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan di pasar modal, diantaranya
adalah informasi yang masuk ke pasar modal tersebut. Informasi memegang
peranan penting terhadap transaksi perdagangan di pasar modal. Para pelaku
di pasar modal sangat membutuhkan setiap informasi yang dapat
mempengaruhi naik turunnya harga surat berharga di pasar modal. Informasi
berkaitan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para investor
untuk memilih portofolio investasi yang efisien. (Indah Kurniawati, 2003:
264-265)
Pasar modal adalah wadah alternatif selain bank dan lembaga non
bank bagi para pemilik modal (investor) untuk melakukan penanaman modal
(investasi). Dalam pasar modal tersedia berbagai financial assets yang
menawarkan berbagai tingkat keuntungan dan resiko yang berbeda. Para
investor tersebut bebas memilih jenis financial assets yang diinginkannya,
dengan harapan bahwa investasi tersebut mampu memberikan keuntungan
yang optimal bagi mereka. Untuk menarik pembeli dan penjual untuk
berpartisipasi, pasar modal harus bersifat likuid dan efisien (Jogiyanto, 2000:
12). Suatu pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat menjual dan
pembeli dapat membeli surat-surat berharga dengan cepat. Pasar modal
dikatakan efisien jika harga dari surat-surat berharga mencerminkan nilai dari
perusahaan secara akurat, para investor dalam melakukan transaksi di lantai
bursa sangat membutuhkan informasi, dimana informasi tersebut akan
dijadikan dasar keputusan dalam memilih portofolio investasi yang
menguntungkan baik untuk dirinya sendiri maupun perusahaannya.
Pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan dalam
perekonomian suatu negara. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender (pihak
yang mempunyai kelebihan dana) ke borrower (pihak yang memerlukan
dana). Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, lenders
mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan dana tersebut. Dari
sisi borrowers tersedianya dana dari pihak luar memungkinkan mereka
melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil
operasi perusahaan. Fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana
yang diperlukan oleh para borrower dan para lender menyediakan dana tanpa
harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk
investasi tersebut (Suad Husnan, 1994: 2).
Sebelum seorang investor memutuskan akan menginvestasikan
dananya di pasar modal ada kegiatan terpenting yang perlu untuk dilakukan,
yaitu penilaian dengan cermat terhadap emiten. Seorang investor harus
percaya bahwa informasi yang diterima adalah informasi yang benar, sistem
perdagangan di bursa dapat dipercaya, serta tidak ada pihak lain yang
memanipulasi informasi dan perdangangan tersebut. Syarat yang utama
diinginkan oleh para investor untuk bersedia menjalankan dananya melalui
pasar modal dalam perasaan aman akan investasinya.
Pasar modal sebagai salah satu instrumen keuangan selain bank dan
lembaga keuangan non bank memiliki peranan penting dalam pertumbuhan
ekonomi. Hal ini disebabkan karena semakin banyaknya perusahaan publik
yang berkembang di Indonesia. Perusahaan publik adalah perusahaan yang
sebagian surat berharganya diperjualbelikan di pasar modal. Dengan menjual
sebagian saham atau obligasinya, perusahaan akan memperoleh dana yang
secara umum akan digunakan untuk tujuan ekspansi, perbaikan struktur
permodalan dan diversifikasi. Jadi dengan adanya pasar modal akan terbentuk
suatu alternatif penghimpunan dana ekstern bagi perusahaan (emiten) dengan
biaya yang lebih rendah daripada sistem perbankan. Sedangkan bagi para
pemodal (Investor) adanya pasar modal memungkinkan mereka mempunyai
berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan preferensi resiko mereka
(Husnan, 1996: 5-6).
Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
saham adalah tingkat harga saham tersebut. Tingginya harga saham akan
mengurangi kemampuan para investor untuk membeli saham tersebut dan
menyebabkan saham tersebut menjadi tidak likuid. Hukum permintaan dan
penawaran kembali berlaku dan sebagai hukum permintan dan penawaran
kembali berlaku dan sebagai konsekuensinya harga saham yang tinggi
tersebut akan menurun sampai tercipta posisi keseimbangan yang baru. Cara
yang dilakukan oleh emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap
berada dalam rentang perdagangan yang optimal sehingga daya beli investor
meningkat terutama untuk investor kecil, yaitu dengan melakukan pemecahan
saham (Ewijaya, 1999: 54).
Pendapat lain yang mengutarakan bahwa untuk menstabilkan harga
saham dengan melakukan pemecahan saham adalah alasan perusahaan
umumnya melakukan pemecahan saham supaya harga sahamnya tidak terlalu
tinggi sehingga dengan harga yang tidak terlalu tinggi akan menguatkan
likuiditas perdagangannya (Jogiyanto, Edisi 2: 298).
Salah satu aspek yang dinilai investor adalah kinerja perusahaan.
Ukuran kinerja perusahaan yang paling lama dan paling banyak digunakan
adalah kinerja keuangan yang diukur dari laporan keuangan perusahaan
(Abdul Halim, 1999). Laporan keuangan paling sering digunakan untuk
mengukur kinerja dengan alasan: (Atkinson, et, al dalam Abdul Halim, 1999)
(1) Umumnya dinilai dapat dipercaya dan konsisten sehingga dapat memberi
suatu landasan yang solid untuk pengembangan struktur pertangungjawaban
dan penghargan (2) Selaras dengan tujuan utama perusahaan menciptakan
profit bagi pemilik, sehingga memberikan suatu fokus pengukuran kinerja
yang konsisten tujuan perusahaan. Kinerja keuangan dapat diukur dari rasio
keuangan, karena rasio keuangan terbukti secara empiris memiliki
kemampuan menjelaskan maupun memprediksi yang cukup tinggi.
Beberapa penelitian lain yang dilakukan untuk menguji pengaruh
pemecahan saham terhadap return saham antara lain Grinblatt, Masulis dan
Titman (1984) menunjukkan adanya tingkat keuntungan positif yang
diperoleh investor pada hari pengumuman pemecahan. Berdasarkan pada 224
sampel yang digunakan grinblatt, Masulis dan Titman (1984) melaporkan
bahwa rata-rata return dua hari di sekitar pengumuman adalah 3,29 persen,
sementara Benchmark rata-rata return dua hari adalah 0,16 persen. Kenaikan
rata-rata return diduga karena kemampuan investor memahami kinerja
perusahaan selama tiga tahun sebelum pemecahan yang ditunjukkan dengan
ukuran ROI meningkat selama tiga tahun tersebut.
Dari latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana
pengaruh pemecahan saham terhadap return saham dan kinerja keuangan
perusahaan sebelum dan sesudah pengumuman, khususnya saham biasa yang
melakukan pemecahan saham pada periode 1 Januari 2000 sampai dengan 31
Desember 2002 dan penelitian ini tidak dapat membatasi pada jenis
perusahaan yang diteliti. Dan penulis mengambil judul “Pengaruh
Pengumuman Pemecahan saham (Stock Split) terhadap Return Saham dan
Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Go-Publik di
BEJ)”.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian
ini adalah: