BAB I
PENDAHULUAN
Sistem ekonomi Indonesia bersifat fleksibel, tetapi peran mekanisme pasar
menempati urutan yang semakin strategis. Pemerintah tidak memainkan peran
kebijaksanaan yang dominan namun sebagai pengawas dan pelindung dengan
menggunakan peraturan (undang-undang) yang berlaku. Peraturan di sini bersifat
mengatur rules of the game yang menjaga kepentingan semua pelaku ekonomi serta
menjadikan posisi pemerintah sebagai “wasit” belaka yang bijaksana dan memahami
rules of the game itu sendiri. Mekanisme pasar dalam sistem ekonomi yang demikian
memainkan peran sebagai isyarat efisiensi.
Situasi pasar modal mengacu pada menguatnya peran mekanisme pasar yaitu
dengan memberikan perlindungan yang baik kepada investor publik terhadap praktik
bisnis yang tidak sehat, tidak jujur, dan bentuk-bentuk manipulasi lainnya. Undang-
undang pasar modal mendefinisikan manipulasi pasar sebagai kejahatan yang dapat
dikenakan hukuman berat. Permintaan dan penawaran sekuritas berlangsung pada
equilibrium di mana dicapai kesepakatan harga dan volume transaksi perdagangan
sekuritas.
Melalui pasar modal perusahaan dapat mengembangkan instrumen
keuangan, mendiversifikasikan resiko, dan mobilisasi dana masyarakat.
Pengalokasian sumber dana di pasar modal dinilai lebih efisien dan dapat melahirkan
budaya fairness melalui keterbukaan, sehingga pada akhirnya akan menciptakan
ekonomi yang sehat dari suatu negara.
1
2
Perkembangan pasar modal saat ini tidak dapat dipisahkan dari peran investor
yang melakukan transaksi. Menurut Buffet dalam Roy Sembel (1999:19) untuk
menjadi investor yang baik, paling sedikit ada tiga karakteristik penting yang perlu
dimiliki investor: kemampuan menahan emosi (ketakutan dan keserakahan),
mengutamakan analisis fundamental perusahaan (bukannya analisis peramalan
pasar), dan kemampuan melawan arus. Harga pasar kerap ditentukan oleh emosi para
investor, namun dalam jangka panjang akan mengikuti fundamental perusahaan.
Setiap investor yang berinvestasi dalam saham, setiap hari, dari waktu ke
waktu, mereka harus rajin memantau perkembangan terakhir kondisi emiten di mana
mereka menginvestasikan uang dan mengamati pergerakan saham di bursa secara
keseluruhan karena perkembangan kondisi emiten, baik positif maupun negatif, pasti
berpengaruh pada harga saham yang diterbitkannya (Ali Arifin, 2001:46). Setelah
mengetahui kondisi fundamental perusahaan tentunya investor akan melakukan
transaksi baik jual maupun beli. Transaksi-transaksi inilah yang akan mempengaruhi
fluktuasi harga saham. Permainan harga dari para investor dan fluktuasi harga adalah
denyut nadi bursa. Tanpa ada fluktuasi harga maka sebuah bursa akan terlihat mati
(Ali Arifin, 2001:101).
Informasi fundamental perusahaan lazim diperoleh dalam bentuk laporan
keuangan. Kandungan informasi dalam laporan keuangan merupakan salah satu
informasi yang relevan bagi investor sebagai dasar pengambilan keputusan dan
penilaian apakah investor akan melakukan transaksi di pasar modal. Informasi
tersebut secara sederhana terlihat dalam rasio keuangan yang menggambarkan
kondisi financial perusahaan. Dengan ketersediaan informasi yang relevan, maka
3
pasar modal bekerja secara optimal sebagai indikator efisiensi pasar modal atau
sering disebut sebagai efisiensi informasi.
Penelitian tentang random walk oleh Husnan (1994) menunjukkan bahwa
sebagian besar pasar modal paling tidak efisien dalam bentuk lemah. Pengujian
efisiensi bentuk lemah di pasar modal seperti yang dilakukan oleh Husnan (1991),
Yudianal (1994) dan pengujian efisiensi bentuk setengah kuat di pasar modal
Indonesia menyimpulkan bahwa pasar modal Indonesia belum efisien (Payamta dan
Hanung Triatmoko, 1998).
Studi tentang kandungan informasi akuntansi mulai banyak dilakukan oleh
para peneliti setelah Ball dan Brown (1968) menemukan adanya hubungan yang
signifikan antara unexpected return dengan perubahan harga saham. Beaver (1968)
menemukan adanya hubungan positif antara unexpected perubahan laba dan
unexpected return saham. Ball dan Brown itulah yang memperkenalkan konsep
Efisiensi Market Hiphotesis (Pasar modal yang efisien).
Farid dan Siswanto (1998:344) menyatakan bahwa untuk merevisi laporan
keuangan adalah salah satu dari sekian informasi yang bisa digunakan dan
mendeteksi harga sekuritas seperti saham. Banyak bukti empiris menunjukkan bahwa
laporan keuangan banyak digunakan dalam menentukan harga sekuritas. Salah satu
bukti adalah timbulnya reaksi pasar sekitar tanggal pengumuman laporan keuangan
mampu mempengaruhi harga sekuritas. Apabila laporan keuangan diterbitkan oleh
perusahaan dan tidak mempunyai pengaruh pada harga sekuritas, maka manfaatnya
dipertanyakan (Zainal Alim Adiwijaya, 2000:109).
Harga pasar saham itu merupakan alat pemantau prestasi perusahaan (Weston
dan Copeland, 1986:7 dalam Kusdiyanto, 1996). Harga pasar saham merupakan
4
ukuran indeks prestasi perusahaan, yaitu seberapa jauh manajemen telah berhasil
mengelola perusahaan atas nama pemegang saham (Van Horne, 1988:4 dalam
Kusdiyanto, 1996). Dengan demikian harga saham di Pasar modal merupakan
indikator nilai perusahaan, yaitu bagaimana meningkatkan kekayaan pemegang
saham yang merupakan tujuan perusahaan secara umum.
Nilai sebuah saham sesungguhnya ditentukan oleh kondisi fundamental suatu
perusahaan. Investor membuat keputusan menanam uangnya dengan membeli saham
setelah mempertimbangkan laba emiten, pertumbuhan penjualan dan aktiva selama
kurun waktu tertentu. Di samping itu, prospek perusahaan di masa mendatang sangat
penting dipertimbangkan. Indikator-indikator yang dipertimbangkan adalah EPS
(Earning per share), ROA (Return on Assets), NPM (Net Profit Margin), DER (Debt
Equity Ratio), dan lain-lain. Saham-saham yang bagus, alias saham blue chip, tentu
memiliki risiko yang lebih kecil jika dibandingkan jenis saham lainnya. Ini karena
faktor fundamental perusahaan penerbitnya sangatlah bagus, baik kondisi
keuangannya, strategi bisnisnya, produknya, manajemennya hingga keunggulan
lainnya yang bersifat comparative advantage (Ali Arifin, 2001:116).
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rasio keuangan, yaitu rasio EPS,
ROA, NPM, dan DER terhadap harga saham di sekitar tanggal pengumuman laporan
keuangan. Periode penelitian ini adalah tahun 2001-2003, dengan populasi perusahaan
go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) hingga bulan Desember 2000 dan
pernah masuk dalam 50 saham teraktif berdasarkan frekuensi perdagangan selama tahun
2001-2003.
Alasan dimasukkannya rasio earning per share, karena EPS mudah dipakai
untuk menganalisis saham, misalnya untuk menentukan harga wajar untuk suatu
5
saham. Rasio return on assets dan net profit margin juga dipertimbangkan karena
rasio-rasio ini berguna untuk mengukur seberapa besar kemampuan sebuah perusahaan
mencetak laba yang berpengaruh pada kegiatan transaksi investor, apakah akan
melakukan pembelian saham atau tidak. Rasio debt equity ratio dimasukkan dengan
pertimbangan rasio tersebut berguna menunjukkan seberapa besar kemampuan
perusahaan melunasi hutang jangka panjangnya yang berpengaruh pada tingkat
kebangkrutan perusahaan.
Mengingat pentingnya peranan laporan keuangan sebagai sumber informasi
yang biasa dianalisis dengan rasio-rasio keuangan yang berhubungan dengan harga
saham merupakan topik yang menarik, maka penulis tertarik untuk memilih judul:
“PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM.”
B. Perumusan Masalah
Penelitian ini mengidentifikasi rasio keuangan yang mampu mempengaruhi
harga saham. Permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
Apakah rasio keuangan yang fluktuatif berpengaruh terhadap fluktuasi harga saham
perusahaan?
C. Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini lebih terarah, maka diperlukan batasan penelitian sebagai
berikut:
PENDAHULUAN
Sistem ekonomi Indonesia bersifat fleksibel, tetapi peran mekanisme pasar
menempati urutan yang semakin strategis. Pemerintah tidak memainkan peran
kebijaksanaan yang dominan namun sebagai pengawas dan pelindung dengan
menggunakan peraturan (undang-undang) yang berlaku. Peraturan di sini bersifat
mengatur rules of the game yang menjaga kepentingan semua pelaku ekonomi serta
menjadikan posisi pemerintah sebagai “wasit” belaka yang bijaksana dan memahami
rules of the game itu sendiri. Mekanisme pasar dalam sistem ekonomi yang demikian
memainkan peran sebagai isyarat efisiensi.
Situasi pasar modal mengacu pada menguatnya peran mekanisme pasar yaitu
dengan memberikan perlindungan yang baik kepada investor publik terhadap praktik
bisnis yang tidak sehat, tidak jujur, dan bentuk-bentuk manipulasi lainnya. Undang-
undang pasar modal mendefinisikan manipulasi pasar sebagai kejahatan yang dapat
dikenakan hukuman berat. Permintaan dan penawaran sekuritas berlangsung pada
equilibrium di mana dicapai kesepakatan harga dan volume transaksi perdagangan
sekuritas.
Melalui pasar modal perusahaan dapat mengembangkan instrumen
keuangan, mendiversifikasikan resiko, dan mobilisasi dana masyarakat.
Pengalokasian sumber dana di pasar modal dinilai lebih efisien dan dapat melahirkan
budaya fairness melalui keterbukaan, sehingga pada akhirnya akan menciptakan
ekonomi yang sehat dari suatu negara.
1
2
Perkembangan pasar modal saat ini tidak dapat dipisahkan dari peran investor
yang melakukan transaksi. Menurut Buffet dalam Roy Sembel (1999:19) untuk
menjadi investor yang baik, paling sedikit ada tiga karakteristik penting yang perlu
dimiliki investor: kemampuan menahan emosi (ketakutan dan keserakahan),
mengutamakan analisis fundamental perusahaan (bukannya analisis peramalan
pasar), dan kemampuan melawan arus. Harga pasar kerap ditentukan oleh emosi para
investor, namun dalam jangka panjang akan mengikuti fundamental perusahaan.
Setiap investor yang berinvestasi dalam saham, setiap hari, dari waktu ke
waktu, mereka harus rajin memantau perkembangan terakhir kondisi emiten di mana
mereka menginvestasikan uang dan mengamati pergerakan saham di bursa secara
keseluruhan karena perkembangan kondisi emiten, baik positif maupun negatif, pasti
berpengaruh pada harga saham yang diterbitkannya (Ali Arifin, 2001:46). Setelah
mengetahui kondisi fundamental perusahaan tentunya investor akan melakukan
transaksi baik jual maupun beli. Transaksi-transaksi inilah yang akan mempengaruhi
fluktuasi harga saham. Permainan harga dari para investor dan fluktuasi harga adalah
denyut nadi bursa. Tanpa ada fluktuasi harga maka sebuah bursa akan terlihat mati
(Ali Arifin, 2001:101).
Informasi fundamental perusahaan lazim diperoleh dalam bentuk laporan
keuangan. Kandungan informasi dalam laporan keuangan merupakan salah satu
informasi yang relevan bagi investor sebagai dasar pengambilan keputusan dan
penilaian apakah investor akan melakukan transaksi di pasar modal. Informasi
tersebut secara sederhana terlihat dalam rasio keuangan yang menggambarkan
kondisi financial perusahaan. Dengan ketersediaan informasi yang relevan, maka
3
pasar modal bekerja secara optimal sebagai indikator efisiensi pasar modal atau
sering disebut sebagai efisiensi informasi.
Penelitian tentang random walk oleh Husnan (1994) menunjukkan bahwa
sebagian besar pasar modal paling tidak efisien dalam bentuk lemah. Pengujian
efisiensi bentuk lemah di pasar modal seperti yang dilakukan oleh Husnan (1991),
Yudianal (1994) dan pengujian efisiensi bentuk setengah kuat di pasar modal
Indonesia menyimpulkan bahwa pasar modal Indonesia belum efisien (Payamta dan
Hanung Triatmoko, 1998).
Studi tentang kandungan informasi akuntansi mulai banyak dilakukan oleh
para peneliti setelah Ball dan Brown (1968) menemukan adanya hubungan yang
signifikan antara unexpected return dengan perubahan harga saham. Beaver (1968)
menemukan adanya hubungan positif antara unexpected perubahan laba dan
unexpected return saham. Ball dan Brown itulah yang memperkenalkan konsep
Efisiensi Market Hiphotesis (Pasar modal yang efisien).
Farid dan Siswanto (1998:344) menyatakan bahwa untuk merevisi laporan
keuangan adalah salah satu dari sekian informasi yang bisa digunakan dan
mendeteksi harga sekuritas seperti saham. Banyak bukti empiris menunjukkan bahwa
laporan keuangan banyak digunakan dalam menentukan harga sekuritas. Salah satu
bukti adalah timbulnya reaksi pasar sekitar tanggal pengumuman laporan keuangan
mampu mempengaruhi harga sekuritas. Apabila laporan keuangan diterbitkan oleh
perusahaan dan tidak mempunyai pengaruh pada harga sekuritas, maka manfaatnya
dipertanyakan (Zainal Alim Adiwijaya, 2000:109).
Harga pasar saham itu merupakan alat pemantau prestasi perusahaan (Weston
dan Copeland, 1986:7 dalam Kusdiyanto, 1996). Harga pasar saham merupakan
4
ukuran indeks prestasi perusahaan, yaitu seberapa jauh manajemen telah berhasil
mengelola perusahaan atas nama pemegang saham (Van Horne, 1988:4 dalam
Kusdiyanto, 1996). Dengan demikian harga saham di Pasar modal merupakan
indikator nilai perusahaan, yaitu bagaimana meningkatkan kekayaan pemegang
saham yang merupakan tujuan perusahaan secara umum.
Nilai sebuah saham sesungguhnya ditentukan oleh kondisi fundamental suatu
perusahaan. Investor membuat keputusan menanam uangnya dengan membeli saham
setelah mempertimbangkan laba emiten, pertumbuhan penjualan dan aktiva selama
kurun waktu tertentu. Di samping itu, prospek perusahaan di masa mendatang sangat
penting dipertimbangkan. Indikator-indikator yang dipertimbangkan adalah EPS
(Earning per share), ROA (Return on Assets), NPM (Net Profit Margin), DER (Debt
Equity Ratio), dan lain-lain. Saham-saham yang bagus, alias saham blue chip, tentu
memiliki risiko yang lebih kecil jika dibandingkan jenis saham lainnya. Ini karena
faktor fundamental perusahaan penerbitnya sangatlah bagus, baik kondisi
keuangannya, strategi bisnisnya, produknya, manajemennya hingga keunggulan
lainnya yang bersifat comparative advantage (Ali Arifin, 2001:116).
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rasio keuangan, yaitu rasio EPS,
ROA, NPM, dan DER terhadap harga saham di sekitar tanggal pengumuman laporan
keuangan. Periode penelitian ini adalah tahun 2001-2003, dengan populasi perusahaan
go public yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) hingga bulan Desember 2000 dan
pernah masuk dalam 50 saham teraktif berdasarkan frekuensi perdagangan selama tahun
2001-2003.
Alasan dimasukkannya rasio earning per share, karena EPS mudah dipakai
untuk menganalisis saham, misalnya untuk menentukan harga wajar untuk suatu
5
saham. Rasio return on assets dan net profit margin juga dipertimbangkan karena
rasio-rasio ini berguna untuk mengukur seberapa besar kemampuan sebuah perusahaan
mencetak laba yang berpengaruh pada kegiatan transaksi investor, apakah akan
melakukan pembelian saham atau tidak. Rasio debt equity ratio dimasukkan dengan
pertimbangan rasio tersebut berguna menunjukkan seberapa besar kemampuan
perusahaan melunasi hutang jangka panjangnya yang berpengaruh pada tingkat
kebangkrutan perusahaan.
Mengingat pentingnya peranan laporan keuangan sebagai sumber informasi
yang biasa dianalisis dengan rasio-rasio keuangan yang berhubungan dengan harga
saham merupakan topik yang menarik, maka penulis tertarik untuk memilih judul:
“PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM.”
B. Perumusan Masalah
Penelitian ini mengidentifikasi rasio keuangan yang mampu mempengaruhi
harga saham. Permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
Apakah rasio keuangan yang fluktuatif berpengaruh terhadap fluktuasi harga saham
perusahaan?
C. Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini lebih terarah, maka diperlukan batasan penelitian sebagai
berikut: