BAB I
PENDAHULUAN
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Dibanyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi
pasar. Pasar modal telah menjadi satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar
modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan.
Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang
atau alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana
harus saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar
modal. Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan
yang dapat memberikan return (keuntungan) yang tinggi. Adapun return yang
tinggi pada umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja
keuangan yang baik. Jadi investor akan menanamkan usahanya pada
perusahaan yang memiliki kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka
manajemen perusahaan yang telah go-publik juga perlu kinerjanya, di samping
untuk meningkatkan kemakmuran pemilik, juga mempermudah mereka dalam
meningkatkan sumber dana baik dari internal maupun eksternal.
Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham
dan masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang
diterbitkan oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para
1
2
pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan informasi dalam
pengambilan keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku
bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja
keuangan perusahaan. Untuk itu muncul kebutuhan akan informasi keuangan.
Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas
perusahaan, dan informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan
keuangan Lev dan Thiagarajan (1993) dalam Nurjanti S, dan Erni Ekawati
(2003).
Laporan keuangan merupakan sarana komunikasi yang berguna
sebagai penghubung pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan,
baik pihak eksternal (pemegang saham, kreditur, pemerintah) maupun pihak
internal (manajemen). Dari pihak-pihak tersebut, manajemen merupakan pihak
yang berkewajiban menyusun laporan keuangan karena mereka berada di
dalam perusahaan dan merupakan pengelola aktiva perusahaan secara
langsung. Di lain pihak, pemegang saham, kreditur, pemerintah sebagai pihak
yang menanamkan modalnya pada perusahaan, memberikan pinjaman pada
perusahaan serta memiliki kepentingan dalam kaitannya untuk memperoleh
dana pembangunan dalam bentuk pajak merupakan pihak-pihak yang sangat
berkepentingan dengan informasi laporan keuangan yang disiapkan oleh
manajemen, tetapi tidak menyusun laporan keuangan.
3
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi
pemakai laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan
mengevaluasi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning
power). Hal ini berarti bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa
digunakan untuk membentuk harapan dimana yang akan datang yang
berhubungan dengan arus kas bagi investor dan kreditur serta kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba. Begitu pentingnya arti laba bagi investor
dan kreditor, sehingga terdapat usaha untuk memprediksi laba suatu
perusahaan.
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak
hanya informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi yang
bersifat teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi
intern perusahaan, dan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar
perusahaan, seperti ekonomi, politik, finansial dan faktor lainnya. Informasi
yang diperoleh dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan adalah
informasi laporan keuangan. Informasi fundamental dan teknikal tersebut
dapat digunakan sebagai dasar bagi investor untuk memprediksi return, resiko
atau ketidakpastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan
aktivitas investasi di pasar modal.
Saham perusahaan yang go-publik sebagai komoditi investasi
tergolong beresiko tinggi, karena sifat komoditinya sangat peka terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri maupun di
dalam negeri, perubahan di bidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang,
4
atau peraturan, maupun perubahan yang terjadi di dalam industri dan
perusahaan itu sendiri.
Melihat perkembangan pasar modal yang dikaitkan dengan pengaruh
global, krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini,
tantangan yang dihadapi semakin berat. Kebijakan moneter yang ditetapkan
akibat krisis moneter dan prospek perusahaan yang semakin tidak jelas, secara
langsung mempengaruhi perilaku pemodal dan kinerja emiten. Naiknya suku
bunga berjangka akibat kebijakan dimaksud menyebabkan para pemodal
mencari alternatif lain yang lebih menguntungkan, sehingga memberikan batas
yang semakin sempit bagi peningkatan penanaman modal dalam saham-saham
perusahaan yang dijual di bursa efek.
Persoalan yang timbul adalah sejauh mana perusahaan mampu
mempengaruhi harga saham di pasar modal, dan faktor atau variabel apa saja
yang dapat dijadikan indikator, sehingga memungkinkan perusahaan untuk
mengendalikannya, sehingga tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui
peningkatan nilai saham yang diperdagangkan di pasar modal dapat dicapai.
Dengan asumsi para pemodal adalah rasional maka aspek
fundamental menjadi dasar penilaian yang utama bagi seorang fundamentalis,
argumentasi dasarnya adalah bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan,
tidak hanya nilai intrinsik suatu saat, tapi juga, dan bahkan lebih penting
adalah harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai
kekayaan di kemudian hari.
5
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi return saham.
Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001) menyatakan bahwa rasio keuangan
dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas;
(3) rasio profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage); dan (5) rasio pasar.
Rasio profitabilitas terdiri dari tujuh rasio yaitu: Gross Profit Margin (GPM),
Net Profit Margin (NPM), Operating Return on Assets (OPROA), Return On
Assets (ROA) atau sering disebut Return On Investment (ROI), Return On
Equity (ROE), dan Operating Ratio (OPR).
Leverage ratio
dibedakan menjadi delapan ratio yaitu: debt ratio,
debt to equity ratio, long-term debt to equity ratio, long-term debt to
capitalization ratio, times interest earned, cash flow interest coverage, cash
flow to net income, and cash return on sales Robbert Ang (1997) dalam
Sunarto (2001). Data yang terkait dengan leverage ratio ditunjukkan oleh
Indonesia Capital Market Directory, besarnya debt to equity ratio dan
leverage ratio. Leverage ratio menunjukkan besarnya debt ratio yang
merupakan rasio dan total debt to total assets.
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan
operasinya merupakan fokus utama dalam penelitian prestasi perusahaan
(analisis fundamental perusahaan) karena laba perusahaan selain merupakan
indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para
penyandang dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai
perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang.
6
Tingkat profitabilitas perusahaan pada analisis fundamental biasanya diukur
dari beberapa aspek, yaitu berdasarkan ROS (Return On Sales), EPS (Earning
Per Share), ROA (Return On Assets), maupun ROE (Return On Equity).
Bagi investor informasi dapat dijadikan untuk mengukur sejauh mana
perusahaan tersebut berkembang, sehingga dapat membangun kepercayaan
terhadap perusahaan karena saham yang mereka tanam dapat meningkat
harganya. Selanjutnya apabila rasio profitabilitas dan leverage dapat
digunakan untuk memprediksi kejadian ekonomi maka hal ini berdampak pada
perilaku investor.
Pada bulan Desember 1997 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan
terhadap kegiatan di pasar modal di Indonesia. Kebijaksanaan tersebut adalah
adanya penghapusan perubahan harga saham yang hanya boleh berfluktuasi
sebesar 4% dari harga yang terjadi. Pada kebijaksanaan yang baru harga
saham ditentukan oleh mekanisme pasar. Didalam perkembangan selanjutnya,
perkembangan harga saham selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor internal
maupun eksternal perusahaan. Namun pada perkembangan terakhir ini
menunjukkan bahwa harga saham sebagai indikator utama mempunyai
kecenderungan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional dengan berbagai
kebijaksanaan moneter dan fiskal. Selain itu juga dipengaruhi oleh kondisi
politik sosial saat ini.
Dalam penelitian ini akan menguji apakah rasio profitabilitas dan
leverage
yang dipublikasikan melalui laporan keuangan akan mempengaruhi
pengambilan keputusan investor yang tercermin dalam harga saham
7
perusahaan-perusahaan yang menjadi obyek dalam penelitian ini. Dengan
memperhatikan pentingnya informasi profitabilitas dan leverage melalui
rasio-rasio keuangan mampu menjawab pengaruh rasio profitabilitas dan
leverage perusahaan signifikan atau tidak signifikan terhadap return saham.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh
Sunarto (2001) dan perbedaannya terletak pada jumlah dan jenis variabel yang
digunakan, sampel yang dipakai dan jenis perusahaan yang dipilih adalah yang
terdaftar di pasar modal Indonesia dengan tahun penelitian yaitu tahun 2000,
2001, dan 2002 dengan mempertimbangkan beberapa alasan diantaranya:
PENDAHULUAN
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Dibanyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi
pasar. Pasar modal telah menjadi satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar
modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan.
Perkembangan pasar modal yang pesat menciptakan berbagai peluang
atau alternatif investasi bagi investor. Di sisi lain, perusahaan pencari dana
harus saling bersaing dalam mendapatkan dana dari investor dalam pasar
modal. Secara teoritis investor akan menanamkan uangnya pada perusahaan
yang dapat memberikan return (keuntungan) yang tinggi. Adapun return yang
tinggi pada umumnya dapat dipenuhi oleh perusahaan yang memiliki kinerja
keuangan yang baik. Jadi investor akan menanamkan usahanya pada
perusahaan yang memiliki kinerja yang baik. Atas dasar inilah, maka
manajemen perusahaan yang telah go-publik juga perlu kinerjanya, di samping
untuk meningkatkan kemakmuran pemilik, juga mempermudah mereka dalam
meningkatkan sumber dana baik dari internal maupun eksternal.
Perusahaan memberikan banyak informasi kepada pemegang saham
dan masyarakat umum tentang usaha mereka. Laporan keuangan yang
diterbitkan oleh perusahaan harus memuat informasi keuangan yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan tentang perusahaan tersebut. Para
1
2
pelaku bisnis dan pihak pemerintah membutuhkan informasi dalam
pengambilan keputusan. Untuk pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku
bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja
keuangan perusahaan. Untuk itu muncul kebutuhan akan informasi keuangan.
Secara ringkas informasi keuangan dapat diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi tentang posisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, aliran kas
perusahaan, dan informasi lain yang sangat berkaitan dengan laporan
keuangan Lev dan Thiagarajan (1993) dalam Nurjanti S, dan Erni Ekawati
(2003).
Laporan keuangan merupakan sarana komunikasi yang berguna
sebagai penghubung pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan,
baik pihak eksternal (pemegang saham, kreditur, pemerintah) maupun pihak
internal (manajemen). Dari pihak-pihak tersebut, manajemen merupakan pihak
yang berkewajiban menyusun laporan keuangan karena mereka berada di
dalam perusahaan dan merupakan pengelola aktiva perusahaan secara
langsung. Di lain pihak, pemegang saham, kreditur, pemerintah sebagai pihak
yang menanamkan modalnya pada perusahaan, memberikan pinjaman pada
perusahaan serta memiliki kepentingan dalam kaitannya untuk memperoleh
dana pembangunan dalam bentuk pajak merupakan pihak-pihak yang sangat
berkepentingan dengan informasi laporan keuangan yang disiapkan oleh
manajemen, tetapi tidak menyusun laporan keuangan.
3
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi
pemakai laporan keuangan untuk memprediksi, membandingkan dan
mengevaluasi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (earning
power). Hal ini berarti bahwa laporan keuangan bermanfaat dan bisa
digunakan untuk membentuk harapan dimana yang akan datang yang
berhubungan dengan arus kas bagi investor dan kreditur serta kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba. Begitu pentingnya arti laba bagi investor
dan kreditor, sehingga terdapat usaha untuk memprediksi laba suatu
perusahaan.
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal tidak
hanya informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi yang
bersifat teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari kondisi
intern perusahaan, dan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari luar
perusahaan, seperti ekonomi, politik, finansial dan faktor lainnya. Informasi
yang diperoleh dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan adalah
informasi laporan keuangan. Informasi fundamental dan teknikal tersebut
dapat digunakan sebagai dasar bagi investor untuk memprediksi return, resiko
atau ketidakpastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan
aktivitas investasi di pasar modal.
Saham perusahaan yang go-publik sebagai komoditi investasi
tergolong beresiko tinggi, karena sifat komoditinya sangat peka terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri maupun di
dalam negeri, perubahan di bidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang,
4
atau peraturan, maupun perubahan yang terjadi di dalam industri dan
perusahaan itu sendiri.
Melihat perkembangan pasar modal yang dikaitkan dengan pengaruh
global, krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini,
tantangan yang dihadapi semakin berat. Kebijakan moneter yang ditetapkan
akibat krisis moneter dan prospek perusahaan yang semakin tidak jelas, secara
langsung mempengaruhi perilaku pemodal dan kinerja emiten. Naiknya suku
bunga berjangka akibat kebijakan dimaksud menyebabkan para pemodal
mencari alternatif lain yang lebih menguntungkan, sehingga memberikan batas
yang semakin sempit bagi peningkatan penanaman modal dalam saham-saham
perusahaan yang dijual di bursa efek.
Persoalan yang timbul adalah sejauh mana perusahaan mampu
mempengaruhi harga saham di pasar modal, dan faktor atau variabel apa saja
yang dapat dijadikan indikator, sehingga memungkinkan perusahaan untuk
mengendalikannya, sehingga tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui
peningkatan nilai saham yang diperdagangkan di pasar modal dapat dicapai.
Dengan asumsi para pemodal adalah rasional maka aspek
fundamental menjadi dasar penilaian yang utama bagi seorang fundamentalis,
argumentasi dasarnya adalah bahwa nilai saham mewakili nilai perusahaan,
tidak hanya nilai intrinsik suatu saat, tapi juga, dan bahkan lebih penting
adalah harapan akan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilai
kekayaan di kemudian hari.
5
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan informasi
keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi return saham.
Robbert Ang (1997) dalam Sunarto (2001) menyatakan bahwa rasio keuangan
dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas;
(3) rasio profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage); dan (5) rasio pasar.
Rasio profitabilitas terdiri dari tujuh rasio yaitu: Gross Profit Margin (GPM),
Net Profit Margin (NPM), Operating Return on Assets (OPROA), Return On
Assets (ROA) atau sering disebut Return On Investment (ROI), Return On
Equity (ROE), dan Operating Ratio (OPR).
Leverage ratio
dibedakan menjadi delapan ratio yaitu: debt ratio,
debt to equity ratio, long-term debt to equity ratio, long-term debt to
capitalization ratio, times interest earned, cash flow interest coverage, cash
flow to net income, and cash return on sales Robbert Ang (1997) dalam
Sunarto (2001). Data yang terkait dengan leverage ratio ditunjukkan oleh
Indonesia Capital Market Directory, besarnya debt to equity ratio dan
leverage ratio. Leverage ratio menunjukkan besarnya debt ratio yang
merupakan rasio dan total debt to total assets.
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan
operasinya merupakan fokus utama dalam penelitian prestasi perusahaan
(analisis fundamental perusahaan) karena laba perusahaan selain merupakan
indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para
penyandang dananya juga merupakan elemen dalam penciptaan nilai
perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan di masa yang akan datang.
6
Tingkat profitabilitas perusahaan pada analisis fundamental biasanya diukur
dari beberapa aspek, yaitu berdasarkan ROS (Return On Sales), EPS (Earning
Per Share), ROA (Return On Assets), maupun ROE (Return On Equity).
Bagi investor informasi dapat dijadikan untuk mengukur sejauh mana
perusahaan tersebut berkembang, sehingga dapat membangun kepercayaan
terhadap perusahaan karena saham yang mereka tanam dapat meningkat
harganya. Selanjutnya apabila rasio profitabilitas dan leverage dapat
digunakan untuk memprediksi kejadian ekonomi maka hal ini berdampak pada
perilaku investor.
Pada bulan Desember 1997 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan
terhadap kegiatan di pasar modal di Indonesia. Kebijaksanaan tersebut adalah
adanya penghapusan perubahan harga saham yang hanya boleh berfluktuasi
sebesar 4% dari harga yang terjadi. Pada kebijaksanaan yang baru harga
saham ditentukan oleh mekanisme pasar. Didalam perkembangan selanjutnya,
perkembangan harga saham selalu dipengaruhi oleh faktor-faktor internal
maupun eksternal perusahaan. Namun pada perkembangan terakhir ini
menunjukkan bahwa harga saham sebagai indikator utama mempunyai
kecenderungan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi nasional dengan berbagai
kebijaksanaan moneter dan fiskal. Selain itu juga dipengaruhi oleh kondisi
politik sosial saat ini.
Dalam penelitian ini akan menguji apakah rasio profitabilitas dan
leverage
yang dipublikasikan melalui laporan keuangan akan mempengaruhi
pengambilan keputusan investor yang tercermin dalam harga saham
7
perusahaan-perusahaan yang menjadi obyek dalam penelitian ini. Dengan
memperhatikan pentingnya informasi profitabilitas dan leverage melalui
rasio-rasio keuangan mampu menjawab pengaruh rasio profitabilitas dan
leverage perusahaan signifikan atau tidak signifikan terhadap return saham.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh
Sunarto (2001) dan perbedaannya terletak pada jumlah dan jenis variabel yang
digunakan, sampel yang dipakai dan jenis perusahaan yang dipilih adalah yang
terdaftar di pasar modal Indonesia dengan tahun penelitian yaitu tahun 2000,
2001, dan 2002 dengan mempertimbangkan beberapa alasan diantaranya: