BAB I
PENDAHULUAN
Informasi yang tersedia di pasar modal memiliki peranan yang penting
untuk mempengaruhi segala macam bentuk transaksi perdagangan di pasar modal
tersebut. Hal ini disebabkan karena para pelaku di pasar modal akan melakukan
analisis lebih lanjut terhadap setiap pengumuman atau informasi yang masuk ke
bursa efek tersebut. Informasi atau pengumuman-pengumuman yang diterbitkan oleh
emiten akan mempengaruhi para (calon) investor dalam mengambil keputusan untuk
memilih portofolio investasi yang efisien.
Menurut Jogiyanto (2000:351), para pelaku pasar modal akan mengevaluasi
setiap pengumuman yang diterbitkan oleh emiten, sehingga hal tersebut akan
menyebabkan beberapa perubahan pada transaksi perdagangan saham, misalnya
adanya perubahan pada volume perdagangan saham, perubahan pada harga saham,
bid/ask spread, proporsi kepemilikan, dan lain-lain. Hal ini mengindikasikan bahwa
pengumuman yang masuk ke pasar memiliki kandungan informasi, sehingga direaksi
oleh para pelaku di pasar modal. Suatu pengumuman memiliki kandungan informasi
jika pada saat transaksi perdagangan terjadi, terdapat perubahan terutama perubahan
harga saham.
Tujuan mengadakan investasi adalah untuk memperoleh penghasilan atau
kembalian atas investasi. Penghasilan atau kembalian atas investasi tersebut dapat
berupa penerimaan kas dan atau kenaikan nilai investasi. Penerimaan kas untuk
saham yaitu dalam bentuk deviden kas, sedangkan kenaikan nilai investasi tercermin
1
2
dalam kenaikan harga saham, yaitu semakin tinggi harga saham berarti semakin
meningkat nilai kekayaan pemegang saham. Selain itu, kenaikan nilai investasi juga
dapat dilihat dari peningkatan volume perdagangan saham.
Pada dasarnya setiap perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang tidak
terbatas, sehingga pengembangan usaha merupakan rencana jangka panjang
perusahaan. Pengembangan perusahaan dapat dilakukan dengan cara perluasan usaha
(business expansion) yang disebut juga sebagai perluasan secara internal, ataupun
perluasan usaha secara eksternal berupa penggabungan usaha (business
combination).
Dalam Accounting Principles Board (APB) Opinion No. 16 disebutkan bahwa
pengembangan usaha terjadi jika satu badan usaha dengan satu atau lebih badan
usaha yang lain melakukan usaha secara bersama-sama dalam satu kesatuan
akuntansi. Dalam akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungan usaha, yaitu
konsolidasi, merger, dan akuisisi. Strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu
alternatif untuk perluasan usaha tersebut. Dengan penggabungan dua perusahaan atau
lebih, maka akan menjadi lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha.
Dengan demikian keuntungan yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan jika
mereka melakukan usaha sendiri-sendiri.
Ronnie H. Rusli (1992:30) mengemukakan lima macam alasan suatu
perusahaan melakukan merger dan akuisisi, yaitu:
1. Keinginan untuk mengurangi kompetisi antar perusahaan atau ingin memonopoli
salah satu bidang usaha.
2. Untuk memanfaatkan kekuatan pasar yang belum sepenuhnya terbentuk.
3
3. Untuk mencapai skala ekonomi tertentu sehingga dapat menjadi lowest cost
producer.
4. Untuk memperoleh sumber bahan baku yang murah (dari hulu ke hilir).
5. Untuk mendapatkan akses pasar atau dana yang relatif murah karena kapasitas
utang yang semakin besar serta kemampuan, baik dalam hal teknologi maupun
manajerial.
Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan akuisisi
biasanya adalah pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial perusahaan yang
praktis membesar dan meningkat, serta kondisi dan posisi keuangan yang mengalami
perubahan. Hal ini tercermin dalam pelaporan keuangan perusahaan. Informasi
akuntansi yang berbeda akan menghasilkan posisi keuangan yang berbeda dalam
pelaporan keuangannya karena perbedaan dalam perlakuan akuntansinya.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat reaksi pasar, berupa perubahan harga
saham dan volume perdagangan saham terhadap terjadinya perisitiwa merger dan
akuisisi pada perusahaan publik. Apabila peristiwa merger dan akuisisi bersifat
informatif, maka akan mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan
investasi. Hal ini akan menimbulkan suatu reaksi pasar berupa peningkatan atau
penurunan harga saham maupun volume perdagangan saham yang terjadi di sekitar
tanggal pengumuman merger dan akuisisi tersebut.
Gelombang merger dan akusisi pada awalnya bermunculan di Amerika pada
sekitar tahun 1897-1904. Namun untuk kasus di Indonesia, gelombang merger dan
akuisisi baru mulai sekitar tahun 1970-an. Merger dan akuisisi di Indonesia
didominasi oleh perusahaan pengakuisisi yang telah go public dengan perusahaan
target yang belum go public. Di Indonesia, perusahaan yang melakukan akuisisi lebih
4
banyak dibandingkan dengan perusahaan yang melakukan merger. Frekuensi
pelaksanaan merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan pengakuisisi di
Indonesia tergolong cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan adanya fenomena
perusahaan yang sama melakukan merger dan akuisisi lebih dari sekali dalam
setahun.
Menurut Michael A. Hitt (2002:1), pada tahun 1998 ada banyak merger dan
akuisisi kategori besar yang membuat merger dan akuisisi pada tahun-tahun
sebelumnya tampak kecil. Merger terbesar yang diumumkan pada tahun 1998 adalah
penggabungan antara Citicorp dengan Traveller’s Group yang nilainya diperkirakan
mencapai 77 milyar Dolar Amerika Serikat dan akuisisi Exxon atas Mobile dengan
perkiraan nilai tansaksi sebesar 79 milyar Dolar Amerika Serikat.
Merger pada era 1990-an sebagian besar adalah akibat dari keinginan mencapai
penghematan skala dan cakupan (economies of scale and scope) dan kekuatan pasar
untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Selain itu, perusahaan-perusahaan
pada beberapa industri berusaha mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan
saat perubahan-perubahan yang besar akan terjadi di bidang industri, yang sebagian
besar merupakan akibat dari perkembangan teknologi (misalnya dalam industri
telekomunikasi).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2004:22.1) menyebutkan bahwa
penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada
pertimbangan hukum, perpajakan, atau alasan lainnya. Penggabungan usaha dapat
berupa pembelian saham suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau pembelian
aktiva neto suatu perusahaan. Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan
penerbitan saham atau dengan penyerahan kas, aktiva setara kas, atau aktiva lainnya.
Transaksi dapat terjadi antar pemegang saham perusahaan yang bergabung atau
5
antara suatu perusahaan dengan pemegang saham perusahaan lain. Penggabungan
usaha dapat berupa pembentukan suatu badan usaha baru (new enterprise) untuk
mengendalikan perusahaan yang bergabung, pengalihan aktiva neto dari satu atau
lebih badan usaha yang bergabung kepada badan usaha lain atau pembubaran satu
atau lebih badan usaha yang bergabung.
Alasan utama perusahaan di Indonesia melakukan merger dan akuisisi pada
dasarnya adalah untuk penghematan pajak. Pasar bereaksi positif terhadap
pengumuman merger dan akuisisi yang bagi perusahaan target memiliki kandungan
informasi sebagai berita baik (goodnews). Dengan kata lain bahwa terdapat tambahan
kemakmuran secara kumulatif yang terjadi selama periode sebelum pengumuman
merger dan akuisisi maupun setelah tanggal pengumuman. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa aktivitas merger dan akuisisi di Bursa Efek Jakarta (BEJ)
memberikan tambahan kemakmuran bagi pemegang saham perusahaan target. Hasil
ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sudarsanam, Holl, dan Salami
(1996) dalam Abdul Moin (2003:303) bahwa Cumulative Average Abnormal Return
(CAAR) yang diperoleh perusahaan target signifikan pada saat 20 hari sebelum
pengumuman dan setelah pengumuman merger dan akuisisi, serta penelitian yang
dilakukan oleh Huang dan Walkling (1987) yang menunjukkan bahwa CAAR mulai
signifikan 20 hari sebelum sampai 50 hari setelah pengumuman. CAAR yang
mengalami kenaikan di seputar pengumuman merger dan akuisisi mengindikasikan
bahwa pelaku pasar modal memprediksi terjadinya sinergi dari aktivitas merger dan
akuisisi, sehingga diharapkan kinerja perusahaan target menjadi lebih baik di masa
yang akan datang setelah dijadikannya target merger oleh perusahaan lain.
Menurut Greg Ip (1999) dalam Michael A. Hitt (2002:4), kinerja saham
berbagai perusahaan di bursa efek sangat buruk setelah suatu merger besar. Sebanyak
6
30 transaksi terbesar selama lima tahun terakhir rata-rata memiliki indeks saham
Standard and Poor 500 di bawah kinerja. Namun demikian kecenderungan ini
tidaklah sesederhana seperti yang ditunjukkan oleh angka-angka tersebut. Hal ini
mencakup beberapa keberhasilan spektakuler dan beberapa kegagalan spektakuler
dalam merger dan akuisisi.
Setelah mengkaji suatu riset akademik, seorang pengamat menyimpulkan
bahwa rekaman strategi-strategi portofolio mengecewakan, dan bahwa merger dan
akuisisi secara umum mengurangi nilai kepemilikan saham. Sebuah survei yang
dilakukan pada tahun 1999 oleh salah satu akuntan publik yang telah memiliki
reputasi internasional menyingkap bahwa 83% akuisisi yang dianalisis tidak
menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham. Selain itu, firma konsultan tersebut
juga menemukan bahwa lebih dari separuh merger-merger korporat sebenarnya
mengurangi keuntungan pemegang saham (Abdul Moin, 2003:263).
Penolakan (resistensi) terhadap merger muncul dalam berbagai bentuk dan
tingkat intensitas. Semua penolakan tidak menguntungkan bagi pengakuisisi
potensial, tetapi ada beberapa taktik yang lebih merusak daripada taktik lain. Selain
itu berbagai bentuk penolakan memiliki efek yang berbeda terhadap perusahaan
sasaran dan para pemegang sahamnya. Penolakan penyebab lelang memiliki tujuan
akhir untuk mencapai harga jual yang lebih tinggi. Pada umumnya penolakan ini
dilakukan demi kepentingan para pemegang saham perusahaan sasaran. Penolakan
pengurang persaingan sering dikaitkan dengan pemertahanan manajemen, yang
ditandai dengan adanya para manajer yang tidak kompeten yang ingin menghalangi
upaya akuisisi karena takut kehilangan pekerjaan atau ingin mempertahankan gaji
mereka yang tinggi meskipun sebenarnya mereka tidak cakap.
7
Pengaruh merger dan akuisisi terhadap manajemen pengakuisisi dan
manajemen target berbeda. Manajemen perusahaan pengakuisisi memiliki peluang
dan tantangan yang lebih besar sekaligus harapan untuk mendapatkan pengakuan,
kompensasi yang lebih tinggi, dan prestis setelah merger.
Akuisisi adalah cara untuk tumbuh yang relatif lebih cepat dibandingkan
dengan pilihan-pilihan lain. Dari perspektif manajer puncak, akuisisi menggiurkan
dan sering menguntungkan secara finansial. Namun demikian, dilihat dari banyak
segi, akuisisi mudah mengalami kegagalan, dan beberapa bahkan membawa akibat
yang sangat buruk. Dari hasil penelitian tentang akuisisi yang sangat berhasil dan
sangat tidak berhasil, utang menjadi satu-satunya faktor penting bagi kedua
kelompok. Sebanyak 83% dari akuisisi yang berhasil memiliki tingkat utang yang
rendah atau sedang, sedangkan 92% akuisisi yang tidak berhasil memiliki utang yang
besar atau luar biasa.
Untuk keperluan analisis, dalam penelitian ini peristiwa yang diteliti untuk
event study adalah terjadinya peristiwa akuntansi untuk merger dan akuisisi dengan
tujuan agar dapat ditentukan saat yang tepat, yaitu tanggal kepastian peristiwa
merger dan akuisisi yang akan dilakukan, mengingat bahwa merger dan akuisisi yang
dilakukan oleh suatu perusahaan biasanya dapat diketahui sebelumnya oleh publik,
sehingga sulit ditentukan kapan pertama kali peristiwa merger dan akuisisi itu
diketahui publik. Oleh karena itu, selanjutnya dapat dibentuk window yang bersih
untuk event study tersebut tanpa gangguan faktor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi analisis.
8
Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “PENGARUH INFORMASI MERGER DAN AKUISISI TERHADAP
HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PADA
PERUSAHAAN PUBLIK YANG TERDAFTAR DI BEJ.”
B. Perumusan Masalah
Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji reaksi pasar dalam bentuk aktivitas
perdagangan saham dari peristiwa merger dan akuisisi yang dilakukan oleh suatu
perusahaan. Reaksi pasar yang diteliti adalah harga saham perusahaan publik yang
melakukan merger dan akuisisi yang terdaftar dan diperdagangkan di BEJ. Dari
uraian tersebut, penulis menetapkan pokok masalah dalam penelitian ini, yaitu:
PENDAHULUAN
Informasi yang tersedia di pasar modal memiliki peranan yang penting
untuk mempengaruhi segala macam bentuk transaksi perdagangan di pasar modal
tersebut. Hal ini disebabkan karena para pelaku di pasar modal akan melakukan
analisis lebih lanjut terhadap setiap pengumuman atau informasi yang masuk ke
bursa efek tersebut. Informasi atau pengumuman-pengumuman yang diterbitkan oleh
emiten akan mempengaruhi para (calon) investor dalam mengambil keputusan untuk
memilih portofolio investasi yang efisien.
Menurut Jogiyanto (2000:351), para pelaku pasar modal akan mengevaluasi
setiap pengumuman yang diterbitkan oleh emiten, sehingga hal tersebut akan
menyebabkan beberapa perubahan pada transaksi perdagangan saham, misalnya
adanya perubahan pada volume perdagangan saham, perubahan pada harga saham,
bid/ask spread, proporsi kepemilikan, dan lain-lain. Hal ini mengindikasikan bahwa
pengumuman yang masuk ke pasar memiliki kandungan informasi, sehingga direaksi
oleh para pelaku di pasar modal. Suatu pengumuman memiliki kandungan informasi
jika pada saat transaksi perdagangan terjadi, terdapat perubahan terutama perubahan
harga saham.
Tujuan mengadakan investasi adalah untuk memperoleh penghasilan atau
kembalian atas investasi. Penghasilan atau kembalian atas investasi tersebut dapat
berupa penerimaan kas dan atau kenaikan nilai investasi. Penerimaan kas untuk
saham yaitu dalam bentuk deviden kas, sedangkan kenaikan nilai investasi tercermin
1
2
dalam kenaikan harga saham, yaitu semakin tinggi harga saham berarti semakin
meningkat nilai kekayaan pemegang saham. Selain itu, kenaikan nilai investasi juga
dapat dilihat dari peningkatan volume perdagangan saham.
Pada dasarnya setiap perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang tidak
terbatas, sehingga pengembangan usaha merupakan rencana jangka panjang
perusahaan. Pengembangan perusahaan dapat dilakukan dengan cara perluasan usaha
(business expansion) yang disebut juga sebagai perluasan secara internal, ataupun
perluasan usaha secara eksternal berupa penggabungan usaha (business
combination).
Dalam Accounting Principles Board (APB) Opinion No. 16 disebutkan bahwa
pengembangan usaha terjadi jika satu badan usaha dengan satu atau lebih badan
usaha yang lain melakukan usaha secara bersama-sama dalam satu kesatuan
akuntansi. Dalam akuntansi dikenal tiga macam bentuk penggabungan usaha, yaitu
konsolidasi, merger, dan akuisisi. Strategi merger dan akuisisi merupakan salah satu
alternatif untuk perluasan usaha tersebut. Dengan penggabungan dua perusahaan atau
lebih, maka akan menjadi lebih mungkin untuk saling menunjang kegiatan usaha.
Dengan demikian keuntungan yang diperoleh akan lebih besar dibandingkan jika
mereka melakukan usaha sendiri-sendiri.
Ronnie H. Rusli (1992:30) mengemukakan lima macam alasan suatu
perusahaan melakukan merger dan akuisisi, yaitu:
1. Keinginan untuk mengurangi kompetisi antar perusahaan atau ingin memonopoli
salah satu bidang usaha.
2. Untuk memanfaatkan kekuatan pasar yang belum sepenuhnya terbentuk.
3
3. Untuk mencapai skala ekonomi tertentu sehingga dapat menjadi lowest cost
producer.
4. Untuk memperoleh sumber bahan baku yang murah (dari hulu ke hilir).
5. Untuk mendapatkan akses pasar atau dana yang relatif murah karena kapasitas
utang yang semakin besar serta kemampuan, baik dalam hal teknologi maupun
manajerial.
Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan melakukan akuisisi
biasanya adalah pada kinerja perusahaan dan penampilan finansial perusahaan yang
praktis membesar dan meningkat, serta kondisi dan posisi keuangan yang mengalami
perubahan. Hal ini tercermin dalam pelaporan keuangan perusahaan. Informasi
akuntansi yang berbeda akan menghasilkan posisi keuangan yang berbeda dalam
pelaporan keuangannya karena perbedaan dalam perlakuan akuntansinya.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat reaksi pasar, berupa perubahan harga
saham dan volume perdagangan saham terhadap terjadinya perisitiwa merger dan
akuisisi pada perusahaan publik. Apabila peristiwa merger dan akuisisi bersifat
informatif, maka akan mempengaruhi investor dalam pengambilan keputusan
investasi. Hal ini akan menimbulkan suatu reaksi pasar berupa peningkatan atau
penurunan harga saham maupun volume perdagangan saham yang terjadi di sekitar
tanggal pengumuman merger dan akuisisi tersebut.
Gelombang merger dan akusisi pada awalnya bermunculan di Amerika pada
sekitar tahun 1897-1904. Namun untuk kasus di Indonesia, gelombang merger dan
akuisisi baru mulai sekitar tahun 1970-an. Merger dan akuisisi di Indonesia
didominasi oleh perusahaan pengakuisisi yang telah go public dengan perusahaan
target yang belum go public. Di Indonesia, perusahaan yang melakukan akuisisi lebih
4
banyak dibandingkan dengan perusahaan yang melakukan merger. Frekuensi
pelaksanaan merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan pengakuisisi di
Indonesia tergolong cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan adanya fenomena
perusahaan yang sama melakukan merger dan akuisisi lebih dari sekali dalam
setahun.
Menurut Michael A. Hitt (2002:1), pada tahun 1998 ada banyak merger dan
akuisisi kategori besar yang membuat merger dan akuisisi pada tahun-tahun
sebelumnya tampak kecil. Merger terbesar yang diumumkan pada tahun 1998 adalah
penggabungan antara Citicorp dengan Traveller’s Group yang nilainya diperkirakan
mencapai 77 milyar Dolar Amerika Serikat dan akuisisi Exxon atas Mobile dengan
perkiraan nilai tansaksi sebesar 79 milyar Dolar Amerika Serikat.
Merger pada era 1990-an sebagian besar adalah akibat dari keinginan mencapai
penghematan skala dan cakupan (economies of scale and scope) dan kekuatan pasar
untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Selain itu, perusahaan-perusahaan
pada beberapa industri berusaha mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan
saat perubahan-perubahan yang besar akan terjadi di bidang industri, yang sebagian
besar merupakan akibat dari perkembangan teknologi (misalnya dalam industri
telekomunikasi).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2004:22.1) menyebutkan bahwa
penggabungan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara yang didasarkan pada
pertimbangan hukum, perpajakan, atau alasan lainnya. Penggabungan usaha dapat
berupa pembelian saham suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau pembelian
aktiva neto suatu perusahaan. Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan
penerbitan saham atau dengan penyerahan kas, aktiva setara kas, atau aktiva lainnya.
Transaksi dapat terjadi antar pemegang saham perusahaan yang bergabung atau
5
antara suatu perusahaan dengan pemegang saham perusahaan lain. Penggabungan
usaha dapat berupa pembentukan suatu badan usaha baru (new enterprise) untuk
mengendalikan perusahaan yang bergabung, pengalihan aktiva neto dari satu atau
lebih badan usaha yang bergabung kepada badan usaha lain atau pembubaran satu
atau lebih badan usaha yang bergabung.
Alasan utama perusahaan di Indonesia melakukan merger dan akuisisi pada
dasarnya adalah untuk penghematan pajak. Pasar bereaksi positif terhadap
pengumuman merger dan akuisisi yang bagi perusahaan target memiliki kandungan
informasi sebagai berita baik (goodnews). Dengan kata lain bahwa terdapat tambahan
kemakmuran secara kumulatif yang terjadi selama periode sebelum pengumuman
merger dan akuisisi maupun setelah tanggal pengumuman. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa aktivitas merger dan akuisisi di Bursa Efek Jakarta (BEJ)
memberikan tambahan kemakmuran bagi pemegang saham perusahaan target. Hasil
ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sudarsanam, Holl, dan Salami
(1996) dalam Abdul Moin (2003:303) bahwa Cumulative Average Abnormal Return
(CAAR) yang diperoleh perusahaan target signifikan pada saat 20 hari sebelum
pengumuman dan setelah pengumuman merger dan akuisisi, serta penelitian yang
dilakukan oleh Huang dan Walkling (1987) yang menunjukkan bahwa CAAR mulai
signifikan 20 hari sebelum sampai 50 hari setelah pengumuman. CAAR yang
mengalami kenaikan di seputar pengumuman merger dan akuisisi mengindikasikan
bahwa pelaku pasar modal memprediksi terjadinya sinergi dari aktivitas merger dan
akuisisi, sehingga diharapkan kinerja perusahaan target menjadi lebih baik di masa
yang akan datang setelah dijadikannya target merger oleh perusahaan lain.
Menurut Greg Ip (1999) dalam Michael A. Hitt (2002:4), kinerja saham
berbagai perusahaan di bursa efek sangat buruk setelah suatu merger besar. Sebanyak
6
30 transaksi terbesar selama lima tahun terakhir rata-rata memiliki indeks saham
Standard and Poor 500 di bawah kinerja. Namun demikian kecenderungan ini
tidaklah sesederhana seperti yang ditunjukkan oleh angka-angka tersebut. Hal ini
mencakup beberapa keberhasilan spektakuler dan beberapa kegagalan spektakuler
dalam merger dan akuisisi.
Setelah mengkaji suatu riset akademik, seorang pengamat menyimpulkan
bahwa rekaman strategi-strategi portofolio mengecewakan, dan bahwa merger dan
akuisisi secara umum mengurangi nilai kepemilikan saham. Sebuah survei yang
dilakukan pada tahun 1999 oleh salah satu akuntan publik yang telah memiliki
reputasi internasional menyingkap bahwa 83% akuisisi yang dianalisis tidak
menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham. Selain itu, firma konsultan tersebut
juga menemukan bahwa lebih dari separuh merger-merger korporat sebenarnya
mengurangi keuntungan pemegang saham (Abdul Moin, 2003:263).
Penolakan (resistensi) terhadap merger muncul dalam berbagai bentuk dan
tingkat intensitas. Semua penolakan tidak menguntungkan bagi pengakuisisi
potensial, tetapi ada beberapa taktik yang lebih merusak daripada taktik lain. Selain
itu berbagai bentuk penolakan memiliki efek yang berbeda terhadap perusahaan
sasaran dan para pemegang sahamnya. Penolakan penyebab lelang memiliki tujuan
akhir untuk mencapai harga jual yang lebih tinggi. Pada umumnya penolakan ini
dilakukan demi kepentingan para pemegang saham perusahaan sasaran. Penolakan
pengurang persaingan sering dikaitkan dengan pemertahanan manajemen, yang
ditandai dengan adanya para manajer yang tidak kompeten yang ingin menghalangi
upaya akuisisi karena takut kehilangan pekerjaan atau ingin mempertahankan gaji
mereka yang tinggi meskipun sebenarnya mereka tidak cakap.
7
Pengaruh merger dan akuisisi terhadap manajemen pengakuisisi dan
manajemen target berbeda. Manajemen perusahaan pengakuisisi memiliki peluang
dan tantangan yang lebih besar sekaligus harapan untuk mendapatkan pengakuan,
kompensasi yang lebih tinggi, dan prestis setelah merger.
Akuisisi adalah cara untuk tumbuh yang relatif lebih cepat dibandingkan
dengan pilihan-pilihan lain. Dari perspektif manajer puncak, akuisisi menggiurkan
dan sering menguntungkan secara finansial. Namun demikian, dilihat dari banyak
segi, akuisisi mudah mengalami kegagalan, dan beberapa bahkan membawa akibat
yang sangat buruk. Dari hasil penelitian tentang akuisisi yang sangat berhasil dan
sangat tidak berhasil, utang menjadi satu-satunya faktor penting bagi kedua
kelompok. Sebanyak 83% dari akuisisi yang berhasil memiliki tingkat utang yang
rendah atau sedang, sedangkan 92% akuisisi yang tidak berhasil memiliki utang yang
besar atau luar biasa.
Untuk keperluan analisis, dalam penelitian ini peristiwa yang diteliti untuk
event study adalah terjadinya peristiwa akuntansi untuk merger dan akuisisi dengan
tujuan agar dapat ditentukan saat yang tepat, yaitu tanggal kepastian peristiwa
merger dan akuisisi yang akan dilakukan, mengingat bahwa merger dan akuisisi yang
dilakukan oleh suatu perusahaan biasanya dapat diketahui sebelumnya oleh publik,
sehingga sulit ditentukan kapan pertama kali peristiwa merger dan akuisisi itu
diketahui publik. Oleh karena itu, selanjutnya dapat dibentuk window yang bersih
untuk event study tersebut tanpa gangguan faktor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi analisis.
8
Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “PENGARUH INFORMASI MERGER DAN AKUISISI TERHADAP
HARGA SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM PADA
PERUSAHAAN PUBLIK YANG TERDAFTAR DI BEJ.”
B. Perumusan Masalah
Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji reaksi pasar dalam bentuk aktivitas
perdagangan saham dari peristiwa merger dan akuisisi yang dilakukan oleh suatu
perusahaan. Reaksi pasar yang diteliti adalah harga saham perusahaan publik yang
melakukan merger dan akuisisi yang terdaftar dan diperdagangkan di BEJ. Dari
uraian tersebut, penulis menetapkan pokok masalah dalam penelitian ini, yaitu: