BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini dunia memasuki era baru yang sangat spektakuler dan sering
kita dengar dengan sebutan globalisasi. Era baru tersebut ialah ditandai dengan
adanya sebuah ketergantungan secara global. Bertambah pesat perkembangan
kemajuan teknologi, transportasi dan informasi menjadikan dunia ini seakan-akan
semakin kecil dan jarakpun menjadi pendek, sehingga globalisasi mampu
merubah di seluruh aspek kehidupan.
Globalisasi sendiri menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah proses
masuknya ke ruang lingkup dunia. Implikasinya terhadap berbagai bidang adalah
terlampauinya batas-batas negara dan semakin labarnya batas itu. Atas kondisi
tersebut tentu saja segala bidang yang beroperasi secara global itu akan
mengalami perkembangan dan perubahan pada sendi-sendinya. Salah satu bidang
yang juga mengalami perkembangan dan perubahan itu adalah duni bisnis,
termasuk bisnis jasa akuntan publik dan dengan sendirinya akuntan harus tetap
meningkatkan kemampuannya.
Dunia bisnis sebagai salah satu bidang yang tersentuh oleh perkembangan
dan perubahan pesat akibat era globalisasi ini, menginginkan agar tetap survive
di tengah ganasnya persaingan di era tersebut. Oleh karena itu dunia bisnis
memerlukan suatu perencanaan strategis yang matang untuk tercapainya tujuan
yang diinginkan yaitu tetap survive dalam bidangnya. Selain itu dunia bisnis juga
membutuhkan suatu informasi yang berupa data yang terolah sehingga dapat
1
2
digunakan untuk membuat kesimpulan, argumen, ramalan, keputusan dan
tindakan. Salah satu data informasi yang diperlukan ialah informasi akuntansi
yang dapat digunakan sebagai bahasa bisnis dan sebagai alat bagi manajemen
guna mengkomunikasikan pikiran bisnis kepada atasan, bawahan, manajer
maupun publik. Untuk penangana n masalah informasi akuntansi ini, pemakai
informasi akuntasnsi dan publik menyandarkan pada peran maksimal akuntan
publik. Poter (1993: 49) dalam Candra (2001) mengemukakan betapa banyak
peran yang diharapkan publik kepada auditor. Peran tersebut tentu saja
menimbulkan konsekwensi berupa tanggung jawab bagi auditor. Hal ini yang
menimbulkan audit expectation gap pengguna jasa akuntansi.
Sejalan dengan kondisi ekonomi yang membaik, maka kebutuhan akan
informasi keuangan perusahaan tidak hanya diperlukan oleh pihak intern
perusahaan saja, namun juga ekstern perusahaan. Sedangkan pihak ekstern
digunakan untuk menilai kinerja perusahaan. Salah satu pihak ekstern yang
digunakan tersebut adalah investor.
Dengan adanya informasi tersebut, investor akan mengambil keputusan
apakah akan bertransaksi di pasar modal atau tidak. Agar informasi dapat
digunakan sebagai salah sarau dasar pengambilan keputusan, maka informasi
tersebut harus disampaikan secara cepat dan akurat. Syarat penting agar para
investor bersedia menyalurkan dana ke pasar modal adalah adanya jaminan rasa
aman terhadap investasi yang dilakukannya. Untuk memenuhi keinginan investor
tersebut manajemen mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang
jelas, wajar dan akurat sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan. Adapun
media yang sering digunakan manajemen untuk memberikan informasi kepada
3
investor adalah laporan keuangan. Oleh karena itu kesiapan profesi akuntan
publik, baik karakter, pengetahuan maupun keahlian dalam memenuhi peran dan
tanggung jawabnya kepada masyarakat pemakai jasa profesionalnya, sehingga
apabila harapan masyarakat sudah terpenuhi, besar kemungkinan kehadiran
auditor semakin diterima, yang berarti akan semakin baik kedudukannya di
tengah masyarakat.
Kalau kita lihat fenomena yang ada di Indonesia, untuk kasus Andi M
Ghalib, ternyata akuntan publik terlebih dahulu ditunjuk sebagai langkah awal
penyelesaian kasus tersebut. Entah disadari atau tidak, penunjukan itu merupakan
pengakuan terhadap profesi akuntan untuk melakukan tugasnya secara
independen. Hal ini menunjukkan keberadaan auditor masih diakui dan
dibutuhkan. Epstein dan Geiger (1994) dalam Yeni (2001) menyatakan bahwa
pemakai laporan keuangan memang mengakui manfaat audit dalam pelaporan.
Peran dan tanggung jawab auditor, sebenarnya sudah diatur dalam Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang ditetapkan oleh ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) atau Statement on Auditing Standards (SASs) yang dikeluarkan
oleh Auditing Standards Boards
(ASB). Standar tersebut dalam pelaksanaannya
sering menimbulkan expectation gap. Menurut Guy dan Sullivan (1988),
expectation gap
adalah perbedaan antara apa yang masyarakat dan pemakai
laporan keuangan percayai atau harapkan dari auditor dengan apa yang auditor
yakini tanggung jawab yang diberikannya. Guy dan Sullivan (1988)
menggambarkan beberapa pandangan publik atau pengguna jasa laporan
keuangan terhadap akuntan publik atau pengguna jasa laporan keuangan terhadap
4
akuntan publik atau auditor mampu memberikan harapan dan tuntutan di bawah
ini:
1. Bertanggungjawab mendeteksi, melaporkan kecurangan dan tindakan ilegal.
2. Memperbaiki keefektifan audit, yaitu perbaikan pendeteksian salah saji
material.
3. Mengkomunikasikan pada pemakai laporan keuangan informasi yang lebih
berguna tentang sifat dan hasil proses audit, termasuk peringatan awal tentang
kemungkinan kegagalan bisnis.
4. Mengkominikasikan dengan lebih kelas kepada komite audit atau yang
bertanggungjawab terhadap pelaporan keuangan yang dipercaya.
Penelitian sebelumnya mengenai audit expection gap ini telah banyak
dilakukan oleh peneliti. Penelitian ini umumnya apakah ada perbedaan persepsi
mengenai peran dan tanggung jawab auditor. Penelitian itu diantaranya dilakukan
oleh Guy dan Sullivan (1988) yang meneliti mengenai pengaruh pembuatan
standar auditing terhadap tingkat expection gap, meskipun belum bisa
menghilangkan sama sekali. Untuk penelitian yang dilakukan Yeni (2001)
tentang persepsi mahasiswa, auditor dan pemakai laporan keuangan terhadap
peran dan tanggung jawab auditor menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan
persepsi antara mahasiswa dengan auditor, ada perbedaan persepsi antara
auditordan pemakai laporan keuangan, serta terdapat perbedaan persepsi di antara
ketiganya. Penelitian tentang persepsi terhadap peran dan tanggung jawab auditor
juga dilakukan oleh Chandra (2001), yang hasilnya tidak ada perbedaan persepsi
antara mahasiswa akuntansi dengan mahasiswa non akuntansi dengan latar
5
belakang pendidikan ekonomi terhadap peran auditor, dan terdapat perbedaan
persepsi terhadap tanggung jawab auditor.
Bertolak dari pandangan publik terhadap apa yang seharusnya diharapkan
dari auditor, maka dapat kita tangkap bahwa publik atau pengguna laporan
keuangan mengharapkan adanya jaminan mutlak. Sedangkan menurut auditor
tanggung jawab yang mereka emban bukanlah jaminan mutlak tetapi jaminan
yang wajar. Tanggung jawab yang wajar ini maksudnya adalah auditor bukan
mencari kebenaran absolut, tetapi mencari data untuk meyakinkan khalayak
laporan keuangan (Kosasih, 1983: 3). Perbedaan pandangan dari kedua belah
pihak inilahyagn disebut expection gap. Bertitik tolak dari uraian di atas maka
peneliti ingin mengambil judul “Perbedaan Persepsi Antar Pemakai Laporan
Keuangan Terhadap Peran dan Tanggung Jawab Auditor”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi masalah utama dalam
penelitian ini adalah “apakah terdapat perbedaan persepsi antara perusahaan dan
investor terhadap peran dan tanggung jawab auditor?”.
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya maka
tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan persepsi antar
pemakai laporan keuangan terhadap peran dan tanggung jawab auditor.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk:
PENDAHULUAN
Dewasa ini dunia memasuki era baru yang sangat spektakuler dan sering
kita dengar dengan sebutan globalisasi. Era baru tersebut ialah ditandai dengan
adanya sebuah ketergantungan secara global. Bertambah pesat perkembangan
kemajuan teknologi, transportasi dan informasi menjadikan dunia ini seakan-akan
semakin kecil dan jarakpun menjadi pendek, sehingga globalisasi mampu
merubah di seluruh aspek kehidupan.
Globalisasi sendiri menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah proses
masuknya ke ruang lingkup dunia. Implikasinya terhadap berbagai bidang adalah
terlampauinya batas-batas negara dan semakin labarnya batas itu. Atas kondisi
tersebut tentu saja segala bidang yang beroperasi secara global itu akan
mengalami perkembangan dan perubahan pada sendi-sendinya. Salah satu bidang
yang juga mengalami perkembangan dan perubahan itu adalah duni bisnis,
termasuk bisnis jasa akuntan publik dan dengan sendirinya akuntan harus tetap
meningkatkan kemampuannya.
Dunia bisnis sebagai salah satu bidang yang tersentuh oleh perkembangan
dan perubahan pesat akibat era globalisasi ini, menginginkan agar tetap survive
di tengah ganasnya persaingan di era tersebut. Oleh karena itu dunia bisnis
memerlukan suatu perencanaan strategis yang matang untuk tercapainya tujuan
yang diinginkan yaitu tetap survive dalam bidangnya. Selain itu dunia bisnis juga
membutuhkan suatu informasi yang berupa data yang terolah sehingga dapat
1
2
digunakan untuk membuat kesimpulan, argumen, ramalan, keputusan dan
tindakan. Salah satu data informasi yang diperlukan ialah informasi akuntansi
yang dapat digunakan sebagai bahasa bisnis dan sebagai alat bagi manajemen
guna mengkomunikasikan pikiran bisnis kepada atasan, bawahan, manajer
maupun publik. Untuk penangana n masalah informasi akuntansi ini, pemakai
informasi akuntasnsi dan publik menyandarkan pada peran maksimal akuntan
publik. Poter (1993: 49) dalam Candra (2001) mengemukakan betapa banyak
peran yang diharapkan publik kepada auditor. Peran tersebut tentu saja
menimbulkan konsekwensi berupa tanggung jawab bagi auditor. Hal ini yang
menimbulkan audit expectation gap pengguna jasa akuntansi.
Sejalan dengan kondisi ekonomi yang membaik, maka kebutuhan akan
informasi keuangan perusahaan tidak hanya diperlukan oleh pihak intern
perusahaan saja, namun juga ekstern perusahaan. Sedangkan pihak ekstern
digunakan untuk menilai kinerja perusahaan. Salah satu pihak ekstern yang
digunakan tersebut adalah investor.
Dengan adanya informasi tersebut, investor akan mengambil keputusan
apakah akan bertransaksi di pasar modal atau tidak. Agar informasi dapat
digunakan sebagai salah sarau dasar pengambilan keputusan, maka informasi
tersebut harus disampaikan secara cepat dan akurat. Syarat penting agar para
investor bersedia menyalurkan dana ke pasar modal adalah adanya jaminan rasa
aman terhadap investasi yang dilakukannya. Untuk memenuhi keinginan investor
tersebut manajemen mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang
jelas, wajar dan akurat sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan. Adapun
media yang sering digunakan manajemen untuk memberikan informasi kepada
3
investor adalah laporan keuangan. Oleh karena itu kesiapan profesi akuntan
publik, baik karakter, pengetahuan maupun keahlian dalam memenuhi peran dan
tanggung jawabnya kepada masyarakat pemakai jasa profesionalnya, sehingga
apabila harapan masyarakat sudah terpenuhi, besar kemungkinan kehadiran
auditor semakin diterima, yang berarti akan semakin baik kedudukannya di
tengah masyarakat.
Kalau kita lihat fenomena yang ada di Indonesia, untuk kasus Andi M
Ghalib, ternyata akuntan publik terlebih dahulu ditunjuk sebagai langkah awal
penyelesaian kasus tersebut. Entah disadari atau tidak, penunjukan itu merupakan
pengakuan terhadap profesi akuntan untuk melakukan tugasnya secara
independen. Hal ini menunjukkan keberadaan auditor masih diakui dan
dibutuhkan. Epstein dan Geiger (1994) dalam Yeni (2001) menyatakan bahwa
pemakai laporan keuangan memang mengakui manfaat audit dalam pelaporan.
Peran dan tanggung jawab auditor, sebenarnya sudah diatur dalam Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang ditetapkan oleh ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) atau Statement on Auditing Standards (SASs) yang dikeluarkan
oleh Auditing Standards Boards
(ASB). Standar tersebut dalam pelaksanaannya
sering menimbulkan expectation gap. Menurut Guy dan Sullivan (1988),
expectation gap
adalah perbedaan antara apa yang masyarakat dan pemakai
laporan keuangan percayai atau harapkan dari auditor dengan apa yang auditor
yakini tanggung jawab yang diberikannya. Guy dan Sullivan (1988)
menggambarkan beberapa pandangan publik atau pengguna jasa laporan
keuangan terhadap akuntan publik atau pengguna jasa laporan keuangan terhadap
4
akuntan publik atau auditor mampu memberikan harapan dan tuntutan di bawah
ini:
1. Bertanggungjawab mendeteksi, melaporkan kecurangan dan tindakan ilegal.
2. Memperbaiki keefektifan audit, yaitu perbaikan pendeteksian salah saji
material.
3. Mengkomunikasikan pada pemakai laporan keuangan informasi yang lebih
berguna tentang sifat dan hasil proses audit, termasuk peringatan awal tentang
kemungkinan kegagalan bisnis.
4. Mengkominikasikan dengan lebih kelas kepada komite audit atau yang
bertanggungjawab terhadap pelaporan keuangan yang dipercaya.
Penelitian sebelumnya mengenai audit expection gap ini telah banyak
dilakukan oleh peneliti. Penelitian ini umumnya apakah ada perbedaan persepsi
mengenai peran dan tanggung jawab auditor. Penelitian itu diantaranya dilakukan
oleh Guy dan Sullivan (1988) yang meneliti mengenai pengaruh pembuatan
standar auditing terhadap tingkat expection gap, meskipun belum bisa
menghilangkan sama sekali. Untuk penelitian yang dilakukan Yeni (2001)
tentang persepsi mahasiswa, auditor dan pemakai laporan keuangan terhadap
peran dan tanggung jawab auditor menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan
persepsi antara mahasiswa dengan auditor, ada perbedaan persepsi antara
auditordan pemakai laporan keuangan, serta terdapat perbedaan persepsi di antara
ketiganya. Penelitian tentang persepsi terhadap peran dan tanggung jawab auditor
juga dilakukan oleh Chandra (2001), yang hasilnya tidak ada perbedaan persepsi
antara mahasiswa akuntansi dengan mahasiswa non akuntansi dengan latar
5
belakang pendidikan ekonomi terhadap peran auditor, dan terdapat perbedaan
persepsi terhadap tanggung jawab auditor.
Bertolak dari pandangan publik terhadap apa yang seharusnya diharapkan
dari auditor, maka dapat kita tangkap bahwa publik atau pengguna laporan
keuangan mengharapkan adanya jaminan mutlak. Sedangkan menurut auditor
tanggung jawab yang mereka emban bukanlah jaminan mutlak tetapi jaminan
yang wajar. Tanggung jawab yang wajar ini maksudnya adalah auditor bukan
mencari kebenaran absolut, tetapi mencari data untuk meyakinkan khalayak
laporan keuangan (Kosasih, 1983: 3). Perbedaan pandangan dari kedua belah
pihak inilahyagn disebut expection gap. Bertitik tolak dari uraian di atas maka
peneliti ingin mengambil judul “Perbedaan Persepsi Antar Pemakai Laporan
Keuangan Terhadap Peran dan Tanggung Jawab Auditor”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi masalah utama dalam
penelitian ini adalah “apakah terdapat perbedaan persepsi antara perusahaan dan
investor terhadap peran dan tanggung jawab auditor?”.
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya maka
tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan persepsi antar
pemakai laporan keuangan terhadap peran dan tanggung jawab auditor.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk: