BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Setiap perusahaan pada umumnya di dalam melaksanakan kegiatan usahanya mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai baik itu perusahaan yang bergerak di bidang industri, perdagangan maupun di bidang jasa. Dimana tujuan tersebut merupakan tuntunan bagi Pimpinan Perusahaan perusahaan di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Adapun tujuan utama dari perusahaan itu adalah menciptakan dan mendistribusikan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen agar memperoleh laba atau keuntungan dalam mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya. Serta tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih maju.
Untuk memperoleh keuntungan tersebut, maka pihak Pimpinan Perusahaan perusahaan tersebut hendaknya harus dapat mengelola fungsi-fungsi perusahaan secara baik.
Fungsi-fungsi perusahaan-perusahaan tersebut adalah : )
1. Fungsi Produksi.
2. Fungsi Keuangan.
3. Fungsi Pemasaran dan
4. Fungsi Personalia.
Dari fungsi-fungsi tersebut di atas dalam pelaksanaannya selalu berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Demikian juga dengan perusahaan yang bergerak dibidang jasa dimana jasa itu adalah merupakan suatu perbuatan, penampilan atau sebuah usaha yang pada umumnya tidak ada wujudnya. Lain halnya dengan perusahaan yang bergerak di bidang industri yang mana wujudnya tertentu. )
Adapun definisi dari pemasaran itu adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang, jasa, ide kepada pasar sasaran agar dapat mencapai tujuan organisasi. )
Dari definisi tersebut di atas sudah jelas bahwa pemasaran itu dimulai sebelum proses kegiatan usaha itu dijalankan dan juga tidak berakhir dengan penjualan. Yang penting bagaimana cara menentukan produk dan pasarnya, harganya serta promosinya sehingga nantinya dapat memberikan kepuasan yang diharapkan. Disamping itu juga barang atau jasa yang dijual hendaknya mempunyai jaminan yang lebih baik setelah penjualan itu dilaksanakan.
Adapun definisi dari menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkannya. )
Oleh karena itu pada saat sekarang ini Pimpinan Perusahaan Perusahaan dituntut untuk tanggap terhadap situasi pasar dimana banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang jasa yang sudah mulai bermunculan.
Dengan munculnya perusahaan baru tersebut bagi pihak Pimpinan Perusahaan merupakan masalah bagi mereka, karena hal ini akan menimbulkan persaingan khususnya dengan yang sejenis. Disamping itu juga adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintahan dan lain sebagainya.
Konsep penjualan. Konsep ini merupakan orientasi manajemen yang beranggapan bahwa para konsumen pada umumnya tidak akan membeli produk perusahaan dalam jumlah yang cukup banyak, kecuali apabila mereka dipengaruhi oleh usaha dan penjualan. )
Demikian juga halnya dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa yaitu Perusahaan Umum Pos dan Giro, khususnya pada Kantor Pos Sentral Giro Gabungan Mataram, yang mana pada misi yang diembannya itu salah satu diantaranya adalah Undang-Undang No.6 Tahun 1984 yang mana bunyinya adalah: )
Pos adalah pelayanan lalu lintas Surat Pos, Uang, Barang dan pelayanan jasa lainnya yang ditetapkan oleh Menteri yang diselenggarakan oleh badan yang ditugaskan menyelenggarakan Pos dan Giro.
Paket Pos adalah kemasan yang berisi barang dengan bentuk dan ukuran tertentu, jenis paket itu sendiri ada dua macam yaitu :
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Setiap perusahaan pada umumnya di dalam melaksanakan kegiatan usahanya mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai baik itu perusahaan yang bergerak di bidang industri, perdagangan maupun di bidang jasa. Dimana tujuan tersebut merupakan tuntunan bagi Pimpinan Perusahaan perusahaan di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Adapun tujuan utama dari perusahaan itu adalah menciptakan dan mendistribusikan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen agar memperoleh laba atau keuntungan dalam mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya. Serta tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih maju.
Untuk memperoleh keuntungan tersebut, maka pihak Pimpinan Perusahaan perusahaan tersebut hendaknya harus dapat mengelola fungsi-fungsi perusahaan secara baik.
Fungsi-fungsi perusahaan-perusahaan tersebut adalah : )
1. Fungsi Produksi.
2. Fungsi Keuangan.
3. Fungsi Pemasaran dan
4. Fungsi Personalia.
Dari fungsi-fungsi tersebut di atas dalam pelaksanaannya selalu berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Demikian juga dengan perusahaan yang bergerak dibidang jasa dimana jasa itu adalah merupakan suatu perbuatan, penampilan atau sebuah usaha yang pada umumnya tidak ada wujudnya. Lain halnya dengan perusahaan yang bergerak di bidang industri yang mana wujudnya tertentu. )
Adapun definisi dari pemasaran itu adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang, jasa, ide kepada pasar sasaran agar dapat mencapai tujuan organisasi. )
Dari definisi tersebut di atas sudah jelas bahwa pemasaran itu dimulai sebelum proses kegiatan usaha itu dijalankan dan juga tidak berakhir dengan penjualan. Yang penting bagaimana cara menentukan produk dan pasarnya, harganya serta promosinya sehingga nantinya dapat memberikan kepuasan yang diharapkan. Disamping itu juga barang atau jasa yang dijual hendaknya mempunyai jaminan yang lebih baik setelah penjualan itu dilaksanakan.
Adapun definisi dari menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkannya. )
Oleh karena itu pada saat sekarang ini Pimpinan Perusahaan Perusahaan dituntut untuk tanggap terhadap situasi pasar dimana banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang jasa yang sudah mulai bermunculan.
Dengan munculnya perusahaan baru tersebut bagi pihak Pimpinan Perusahaan merupakan masalah bagi mereka, karena hal ini akan menimbulkan persaingan khususnya dengan yang sejenis. Disamping itu juga adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintahan dan lain sebagainya.
Konsep penjualan. Konsep ini merupakan orientasi manajemen yang beranggapan bahwa para konsumen pada umumnya tidak akan membeli produk perusahaan dalam jumlah yang cukup banyak, kecuali apabila mereka dipengaruhi oleh usaha dan penjualan. )
Demikian juga halnya dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa yaitu Perusahaan Umum Pos dan Giro, khususnya pada Kantor Pos Sentral Giro Gabungan Mataram, yang mana pada misi yang diembannya itu salah satu diantaranya adalah Undang-Undang No.6 Tahun 1984 yang mana bunyinya adalah: )
Pos adalah pelayanan lalu lintas Surat Pos, Uang, Barang dan pelayanan jasa lainnya yang ditetapkan oleh Menteri yang diselenggarakan oleh badan yang ditugaskan menyelenggarakan Pos dan Giro.
Paket Pos adalah kemasan yang berisi barang dengan bentuk dan ukuran tertentu, jenis paket itu sendiri ada dua macam yaitu :