ABSTRAK
Tahu merupakan suatu produk yang terbua t dari hasil penggumpalan protein
kedelai dan dikenal masyarakat sebagai makanan sehari-hari yang umumnya sangat
digemari serta mempunyai daya cerna yang tinggi. Pada proses pembuatan tahu
produsen cenderung menambahkan pewarn a kuning untuk memperbaiki penampakan
makanan sehingga memberi kesan menarik bagi konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk menge tahui jenis dan kadar pewarna kuning
pada tahu kuning yang dijual di sepuluh pasar di Medan yaitu Pasar Simpang Melati,
Pasar Sei Sikambing, Pasar Kampung Lala ng, Pasar Petisah, Pasar Sambas, Pasar
Sukaramai, Pasar Simpang Limun, Pasar Perguruan, Pasar Rame, Pasar Kampung
Keling.
Metode yang digunakan dalam peneli tian ini adalah survei bersifat
deskriptif. Berdasarkan data primer ya ng diperoleh dari sepuluh pasar dilakukan
pemeriksaan laboratorium secara kualita tif dan kuantitatif terhadap kandungan
pewarna pada tahu kuning. Penentuan je nis pewarna dilakukan dengan metode
ekstraksi dan penentuan kadar pewarna dilakukan dengan metode gravimetri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa da ri sepuluh sampel yang diperiksa
dari kesepuluh pasar maka diperoleh dalam enam sampel terdapat pewarna alami dan
empat lainnya menggunakan pewarna sintetik methanyl yellow dengan kadar pewarna
tertinggi yaitu 0,0029 mg/kg dan terendah yaitu 0,0002 mg/kg.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tahu kuning diperoleh kenyataan bahwa
penggunaan pewarna kuning berbahaya seperti methanyl yellow pada tahu kuning
masih banyak digunakan oleh produsen yang bertujuan untuk memperbaiki
penampakan makanan sehingga memberi kesa n menarik bagi konsumen, hal ini tidak
sesuai dengan peraturan yang telah ad a serta mempunyai dampak yang berbahaya
bagi kesehatan manusia.
Perlu adanya penyuluhan, pengawasan dan evaluasi berkala dan konsisten
bagi para produsen tahu tentang penggunaan pewarna kuning pada tahu kuning yang
tidak membahayakan kesehatan.
Tahu merupakan suatu produk yang terbua t dari hasil penggumpalan protein
kedelai dan dikenal masyarakat sebagai makanan sehari-hari yang umumnya sangat
digemari serta mempunyai daya cerna yang tinggi. Pada proses pembuatan tahu
produsen cenderung menambahkan pewarn a kuning untuk memperbaiki penampakan
makanan sehingga memberi kesan menarik bagi konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk menge tahui jenis dan kadar pewarna kuning
pada tahu kuning yang dijual di sepuluh pasar di Medan yaitu Pasar Simpang Melati,
Pasar Sei Sikambing, Pasar Kampung Lala ng, Pasar Petisah, Pasar Sambas, Pasar
Sukaramai, Pasar Simpang Limun, Pasar Perguruan, Pasar Rame, Pasar Kampung
Keling.
Metode yang digunakan dalam peneli tian ini adalah survei bersifat
deskriptif. Berdasarkan data primer ya ng diperoleh dari sepuluh pasar dilakukan
pemeriksaan laboratorium secara kualita tif dan kuantitatif terhadap kandungan
pewarna pada tahu kuning. Penentuan je nis pewarna dilakukan dengan metode
ekstraksi dan penentuan kadar pewarna dilakukan dengan metode gravimetri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa da ri sepuluh sampel yang diperiksa
dari kesepuluh pasar maka diperoleh dalam enam sampel terdapat pewarna alami dan
empat lainnya menggunakan pewarna sintetik methanyl yellow dengan kadar pewarna
tertinggi yaitu 0,0029 mg/kg dan terendah yaitu 0,0002 mg/kg.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tahu kuning diperoleh kenyataan bahwa
penggunaan pewarna kuning berbahaya seperti methanyl yellow pada tahu kuning
masih banyak digunakan oleh produsen yang bertujuan untuk memperbaiki
penampakan makanan sehingga memberi kesa n menarik bagi konsumen, hal ini tidak
sesuai dengan peraturan yang telah ad a serta mempunyai dampak yang berbahaya
bagi kesehatan manusia.
Perlu adanya penyuluhan, pengawasan dan evaluasi berkala dan konsisten
bagi para produsen tahu tentang penggunaan pewarna kuning pada tahu kuning yang
tidak membahayakan kesehatan.