ABSTRAK
Analisa Penggunaan Zat Warna Pada Keripik Balado Yang Diproduksi Di
Kecamatan Payakumbuh Barat Tahun 2009
Keripik balado merupakan salah satu makanan jajanan yang banyak beredar di
masyarakat, dikenal juga dengan nama keripik sambal atau keripik pedas. Harganya
yang relatif murah, rasanya yang gurih dan warna yang menarik membuat makanan
ini banyak peminatnya, mulai dari anak- anak sampai orang dewasa. Industri
kecil/industri rumah tangga sebagai produsen berusaha menampilkan makanan agar menarik
baik dari segi warna, aroma, dan rasa. Untuk menekan biaya produksi maka produsen menggunakan
zat pewarna sintetis dalam proses produksinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
kandungan zat pewarna pada keripik balado yang diproduksi di Kecamatan
Payakumbuh Barat.
Penelitian ini adalah penelitian survei deskriptif yaitu untuk mengetahui
kandungan zat pewarna pada keripik balado yang diproduksi di Kecamatan
Payakumbuh Barat. Sampel ditentukan secara total sampling artinya seluruh keripik
balado yang diproduksi di Kecamatan Payakumbuh Barat merupkan sampel dalam
penelitian ini. Sampel diperoleh dengan mengambil langsung ke pabrik dengan dua
kali pengambilan, dimana semua sampel yang diperoleh pada hari pertama diambil
kembali pada hari yang kedua. Analisis kandungan zat pewarna dilakukan dengan uji
kualitatif yaitu dengan metode reaksi kimia dan metode kromatografi dan uji
kuantitatif yaitu dengan metode gravimetri di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah,
Provinsi Sumatera Utara.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa s eluruh keripik balado yang diproduksi
di Kecamatan Payakumbuh Barat menggunakan zat pewarna sintetis dalam proses
produksinya yang meliputi Amaran 50%, Red 2G 30%, Red 6B 10% dan Ponceau SX
10%. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 4 Tahun 2006 Amaran dan
Ponceau SX merupakan bahan berbahaya sehingga tidak boleh digunakan pada bahan
pangan. Oleh karena itu, penulis menyarankan kepada Dinas Kesehatan Kota
Payakumbuh agar memberikan pembinaan kepada produsen keripik balado di
Kecamatan Payakumbuh Barat.
Analisa Penggunaan Zat Warna Pada Keripik Balado Yang Diproduksi Di
Kecamatan Payakumbuh Barat Tahun 2009
Keripik balado merupakan salah satu makanan jajanan yang banyak beredar di
masyarakat, dikenal juga dengan nama keripik sambal atau keripik pedas. Harganya
yang relatif murah, rasanya yang gurih dan warna yang menarik membuat makanan
ini banyak peminatnya, mulai dari anak- anak sampai orang dewasa. Industri
kecil/industri rumah tangga sebagai produsen berusaha menampilkan makanan agar menarik
baik dari segi warna, aroma, dan rasa. Untuk menekan biaya produksi maka produsen menggunakan
zat pewarna sintetis dalam proses produksinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
kandungan zat pewarna pada keripik balado yang diproduksi di Kecamatan
Payakumbuh Barat.
Penelitian ini adalah penelitian survei deskriptif yaitu untuk mengetahui
kandungan zat pewarna pada keripik balado yang diproduksi di Kecamatan
Payakumbuh Barat. Sampel ditentukan secara total sampling artinya seluruh keripik
balado yang diproduksi di Kecamatan Payakumbuh Barat merupkan sampel dalam
penelitian ini. Sampel diperoleh dengan mengambil langsung ke pabrik dengan dua
kali pengambilan, dimana semua sampel yang diperoleh pada hari pertama diambil
kembali pada hari yang kedua. Analisis kandungan zat pewarna dilakukan dengan uji
kualitatif yaitu dengan metode reaksi kimia dan metode kromatografi dan uji
kuantitatif yaitu dengan metode gravimetri di Balai Laboratorium Kesehatan Daerah,
Provinsi Sumatera Utara.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa s eluruh keripik balado yang diproduksi
di Kecamatan Payakumbuh Barat menggunakan zat pewarna sintetis dalam proses
produksinya yang meliputi Amaran 50%, Red 2G 30%, Red 6B 10% dan Ponceau SX
10%. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 4 Tahun 2006 Amaran dan
Ponceau SX merupakan bahan berbahaya sehingga tidak boleh digunakan pada bahan
pangan. Oleh karena itu, penulis menyarankan kepada Dinas Kesehatan Kota
Payakumbuh agar memberikan pembinaan kepada produsen keripik balado di
Kecamatan Payakumbuh Barat.