A B S T R A K
Jamu tradisional merupakan obat tradisional warisan nenek moyang yang
banyak dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah. Jamu identik dengan bau yang
tidak enak dan rasanya pahit.
Metampiron merupakan salah satu golongan obat Non -Steroidal Anti
Inflammatory Drugs dengan rumusan kimianya Cl 3H16N3NaO4S.H2O dan
mengandung tidak kurang dari 99% dan tidak lebih dari 101,0%
Cl3H16N3NaO4S.H2O, dihitung terhadap zat yang telah dikeringkan. Metampiron
merupakan obat analgetik -antipiretik dan anti-inflamasi. Metampiron pada jamu
tradisional memang dosisnya kecil, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan dan
dalam jangka waktu yang panjang akan mengganggu kerja darah.
Penelitian ini merupakan penelitian survai yang bersifat deskriptif. Objek
penelitian adalah jamu t radisional yang beredar di kota Medan. Jamu tradisional
diperoleh dari beberapa toko obat yang berjualan dekat Pasar Petisah sebanyak 10
jenis jamu tradisional. Untuk mengidentifikasi metampiron pada jamu, menggunakan
metoda reaksi warna, dan untuk mengetahui kadar metampiron pada jamu dilakukan
dengan metode Iodimetri.
Seluruh jamu yang dianalisis semuanya p ositif mengandung metampiron.
Kadar metampiron yang dianalisis bervariasi yaitu jamu dengan nomor kode JA
(0,476 mg / 7gr), JB (0,523 mg / 7 gr), JC (0,460 mg / 7 gr), JD (0,460 mg / 7 gr), JE
(0,384 mg / 7 gr), JF (1,840 mg / 7 gr), JG (0,495 mg / 7 gr), JH (0,554 mg / 7 gr), JI
(0,402 mg / 7 gr), JJ (0,369 mg / 7 gr). Berdasarkan peringatan Badan POM RI No.
KH.00.01.43.2773/2008 tentang obat tradision al mengandung bahan kimia obat ,
metampiron tidak diperbolehkan ada pada jamu trdisional.
Jaminan akan keamanan pangan adalah hak asasi konsumen, sehingga
diharapkan kepada Dinas Kesehatan dan BPOM supaya tetap melaksanakan
pemantauan dan pengawasan terhada p jamu tradisional yang beredar di kota Medan.
Jamu tradisional merupakan obat tradisional warisan nenek moyang yang
banyak dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah. Jamu identik dengan bau yang
tidak enak dan rasanya pahit.
Metampiron merupakan salah satu golongan obat Non -Steroidal Anti
Inflammatory Drugs dengan rumusan kimianya Cl 3H16N3NaO4S.H2O dan
mengandung tidak kurang dari 99% dan tidak lebih dari 101,0%
Cl3H16N3NaO4S.H2O, dihitung terhadap zat yang telah dikeringkan. Metampiron
merupakan obat analgetik -antipiretik dan anti-inflamasi. Metampiron pada jamu
tradisional memang dosisnya kecil, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan dan
dalam jangka waktu yang panjang akan mengganggu kerja darah.
Penelitian ini merupakan penelitian survai yang bersifat deskriptif. Objek
penelitian adalah jamu t radisional yang beredar di kota Medan. Jamu tradisional
diperoleh dari beberapa toko obat yang berjualan dekat Pasar Petisah sebanyak 10
jenis jamu tradisional. Untuk mengidentifikasi metampiron pada jamu, menggunakan
metoda reaksi warna, dan untuk mengetahui kadar metampiron pada jamu dilakukan
dengan metode Iodimetri.
Seluruh jamu yang dianalisis semuanya p ositif mengandung metampiron.
Kadar metampiron yang dianalisis bervariasi yaitu jamu dengan nomor kode JA
(0,476 mg / 7gr), JB (0,523 mg / 7 gr), JC (0,460 mg / 7 gr), JD (0,460 mg / 7 gr), JE
(0,384 mg / 7 gr), JF (1,840 mg / 7 gr), JG (0,495 mg / 7 gr), JH (0,554 mg / 7 gr), JI
(0,402 mg / 7 gr), JJ (0,369 mg / 7 gr). Berdasarkan peringatan Badan POM RI No.
KH.00.01.43.2773/2008 tentang obat tradision al mengandung bahan kimia obat ,
metampiron tidak diperbolehkan ada pada jamu trdisional.
Jaminan akan keamanan pangan adalah hak asasi konsumen, sehingga
diharapkan kepada Dinas Kesehatan dan BPOM supaya tetap melaksanakan
pemantauan dan pengawasan terhada p jamu tradisional yang beredar di kota Medan.