ABSTRAK
Informed consentadalahpersctujuanyang diberikan pasienataukeluargaatas
dasar penjelasan mengenai tindakan medik/operasi yang akan dilakukan terhadap
pasien tersebut dan informed consent ini haruslengkap,Unruk mengetahuigambaran
kelengkapan pengisian formulir informed consent pada tindakan operasi ini dilakukan
penelitian di rumah sakit H.A.Malik Medan.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah
semua pasien yang di operasi dan semua formulir informed consent pasien tersebut
selama tahun 2005, dan rarget populasi adalah pasien yang dioperasi dan formulir
informed consent pasien tersebut salama I (satu) minggu penelitian di Rindu BI,
Rindu B2 dan Rindu AS, diperoleh sebanyak 48 pasien dan formulir informed
consent. Dalarn penelitian ini yang diteliti adalah informasi yang disampaikan dokter
kepada pasien dan pengisian forrnulir, meliputi 24 item yaitu identitas yang memberi
persetujuan (nama, umur, jenis kelamin, alamat dan KTP), identitas pasien (nama,
umur, jenis kelamin, alamat, KTP, ruang rawat dan No. rekam medis), tindakan
medis, hubungan dengan pasien, saksi, dokter yang bertanggung jawab dan yang
memberi pernyataan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 32 (66.7%) responden yang
mendapatkan informasi tentang tindakan medik dari dokter dan 16 (33.3%) responden
yang tidak mendapatkan infonnasi dari dokter. Dari 32 responden yang mendapatkan
informasi dari dokter tidak semua mendapatkan informasi yang lengkap, dimana 31
(96.9%) hanya mendapatkan informasi tentang resiko setelah operasi dan 1 (3.1%.)
respondcn mendapatkan inforrnasi alternatif lain selain tindakan operas]. Dari
keseluruhanjumlah forrnulir informed consent (48 formulir) tidak ada yang lengkap,
tctapi dulam pcngisian itemnya (24 item) ada 2 item yang tcrisi dengan Iengkapyaitu
nama dan tanda tangan pemberi pemyataan. Faktor ketidaklengkapan dalam
pengisian formulir adalah kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pengisian
formulir informed consent yang lengkap dan tidak mengetahui manfaat dari formulir
informed consent yang tcrisi dengan lengkap. Tidak sernua perawat diruangan
menandatangani sebagai saksi pada formulir informed consent.
Diharapkan kepada direktur rumah sakit untuk memperhatikan kelengkapan
pengisian forrnulir informed consent dan mengingatkan para dokter untuk
menyampaikan infonnasi tentang tindakan medik dengan lengkap serta
mensosialisasikan tentang informed consent yang lengkap. Kepada kepala komite tim
medik untuk mengadakan tim audit medik agar pengisian formulir informed consent
dapat terisi dengan lengkap. Serta kepada perawat untuk turut serta sebagai saksi pada
penandatanganan fonnulir informed consent.
Informed consentadalahpersctujuanyang diberikan pasienataukeluargaatas
dasar penjelasan mengenai tindakan medik/operasi yang akan dilakukan terhadap
pasien tersebut dan informed consent ini haruslengkap,Unruk mengetahuigambaran
kelengkapan pengisian formulir informed consent pada tindakan operasi ini dilakukan
penelitian di rumah sakit H.A.Malik Medan.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah
semua pasien yang di operasi dan semua formulir informed consent pasien tersebut
selama tahun 2005, dan rarget populasi adalah pasien yang dioperasi dan formulir
informed consent pasien tersebut salama I (satu) minggu penelitian di Rindu BI,
Rindu B2 dan Rindu AS, diperoleh sebanyak 48 pasien dan formulir informed
consent. Dalarn penelitian ini yang diteliti adalah informasi yang disampaikan dokter
kepada pasien dan pengisian forrnulir, meliputi 24 item yaitu identitas yang memberi
persetujuan (nama, umur, jenis kelamin, alamat dan KTP), identitas pasien (nama,
umur, jenis kelamin, alamat, KTP, ruang rawat dan No. rekam medis), tindakan
medis, hubungan dengan pasien, saksi, dokter yang bertanggung jawab dan yang
memberi pernyataan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 32 (66.7%) responden yang
mendapatkan informasi tentang tindakan medik dari dokter dan 16 (33.3%) responden
yang tidak mendapatkan infonnasi dari dokter. Dari 32 responden yang mendapatkan
informasi dari dokter tidak semua mendapatkan informasi yang lengkap, dimana 31
(96.9%) hanya mendapatkan informasi tentang resiko setelah operasi dan 1 (3.1%.)
respondcn mendapatkan inforrnasi alternatif lain selain tindakan operas]. Dari
keseluruhanjumlah forrnulir informed consent (48 formulir) tidak ada yang lengkap,
tctapi dulam pcngisian itemnya (24 item) ada 2 item yang tcrisi dengan Iengkapyaitu
nama dan tanda tangan pemberi pemyataan. Faktor ketidaklengkapan dalam
pengisian formulir adalah kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pengisian
formulir informed consent yang lengkap dan tidak mengetahui manfaat dari formulir
informed consent yang tcrisi dengan lengkap. Tidak sernua perawat diruangan
menandatangani sebagai saksi pada formulir informed consent.
Diharapkan kepada direktur rumah sakit untuk memperhatikan kelengkapan
pengisian forrnulir informed consent dan mengingatkan para dokter untuk
menyampaikan infonnasi tentang tindakan medik dengan lengkap serta
mensosialisasikan tentang informed consent yang lengkap. Kepada kepala komite tim
medik untuk mengadakan tim audit medik agar pengisian formulir informed consent
dapat terisi dengan lengkap. Serta kepada perawat untuk turut serta sebagai saksi pada
penandatanganan fonnulir informed consent.