ABSTRAK
Akibat buruk dari seksual pranikah dapat membawa remaja masuk
pada hubungan seks pranikah dengan segala akibatnya, antara lain terjadi
kehamilan remaja puteri diluar nikah, infeksi organ reproduksi, perdarahan,
pengguguran kandungan yang tidak aman, resiko tertular penyakit seksual
dan meningkatkan remaja putus sekolah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran perilaku
remaja yang diaw asi ibu kost dan yang tidak diawasi ibu kost tentang
hubungan seks ual pranikah. Populasi dari penelitian ini adalah semua remaja
(mahasi swa) di Kelurahan Padang Bulan Lingkungan IV Medan sebanyak 78
orang dengan batasan 18 -21 tahun yang diawasi ibu kost 39 orang dan yang
tidak diawasi 39 orang baik laki -laki maupun perem puan.
Hasil penelitian ini adalah dari 78 remaja di Lin gkungan I V Kelurahan
Padang Bulan Medan yang memiliki pengetahuan baik tentang hubungan
seksual pranikah pada rema ja yang diawasi sebanyak 23 orang (59,0%),
sedangkan remaja yang tidak diawasi dan memi liki pengetahuan baik tentang
hubungan seksual pranikah sebanyak 19 orang (48,7%), sikap remaja kost
yang diawasi terhadap hubungan seksual pranikah dengan kategori baik tidak
melakukan hubungan seksual pranikah sebanyak 32 orang (82,1%) dan tidak
diawasi ibu kost sebanyak 9 orang (23,1%), tindakan remaja yang diawasi ibu
kost dan pernah melakukan hubungan seksual pranikah sebanyak 7 orang
(17,9%) sedangkan remaja yang tidak diaw asi dan pernah melakukan
hubungan seksual pranikah ada 13 orang (33,3%).
Dari hasil penelitian diharapkan kepada Kepala Lingkungan IV Kelurahan
Padang Bulan Medan untuk lebih meningkatkan pemantauan khususnya remaja yang
tidak diawasi ibu kost untuk lebih tegas membuat peraturan, dan tamu wajib lapor 1 x
24 jam untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan dan kepada pemilik kost
terutama yang tidak diawasi agar menyediakan ruangan khusus untuk tamu agar tamu
yang datang masuk ke kamar untuk mencegah terjadinya seksual pranikah. di tempat
kost
Akibat buruk dari seksual pranikah dapat membawa remaja masuk
pada hubungan seks pranikah dengan segala akibatnya, antara lain terjadi
kehamilan remaja puteri diluar nikah, infeksi organ reproduksi, perdarahan,
pengguguran kandungan yang tidak aman, resiko tertular penyakit seksual
dan meningkatkan remaja putus sekolah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran perilaku
remaja yang diaw asi ibu kost dan yang tidak diawasi ibu kost tentang
hubungan seks ual pranikah. Populasi dari penelitian ini adalah semua remaja
(mahasi swa) di Kelurahan Padang Bulan Lingkungan IV Medan sebanyak 78
orang dengan batasan 18 -21 tahun yang diawasi ibu kost 39 orang dan yang
tidak diawasi 39 orang baik laki -laki maupun perem puan.
Hasil penelitian ini adalah dari 78 remaja di Lin gkungan I V Kelurahan
Padang Bulan Medan yang memiliki pengetahuan baik tentang hubungan
seksual pranikah pada rema ja yang diawasi sebanyak 23 orang (59,0%),
sedangkan remaja yang tidak diawasi dan memi liki pengetahuan baik tentang
hubungan seksual pranikah sebanyak 19 orang (48,7%), sikap remaja kost
yang diawasi terhadap hubungan seksual pranikah dengan kategori baik tidak
melakukan hubungan seksual pranikah sebanyak 32 orang (82,1%) dan tidak
diawasi ibu kost sebanyak 9 orang (23,1%), tindakan remaja yang diawasi ibu
kost dan pernah melakukan hubungan seksual pranikah sebanyak 7 orang
(17,9%) sedangkan remaja yang tidak diaw asi dan pernah melakukan
hubungan seksual pranikah ada 13 orang (33,3%).
Dari hasil penelitian diharapkan kepada Kepala Lingkungan IV Kelurahan
Padang Bulan Medan untuk lebih meningkatkan pemantauan khususnya remaja yang
tidak diawasi ibu kost untuk lebih tegas membuat peraturan, dan tamu wajib lapor 1 x
24 jam untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan dan kepada pemilik kost
terutama yang tidak diawasi agar menyediakan ruangan khusus untuk tamu agar tamu
yang datang masuk ke kamar untuk mencegah terjadinya seksual pranikah. di tempat
kost