ABSTRAK
Es krim merupakan kudapan beku yang dijajakan secara keliling di pasar
tradisional,perumahan penduduk, di pinggir -pinggir jalan raya hingga ke sekolah -
sekolah. Tempat jualan yang tidak terkoordinir dan berpinda h-pindah menyebabkan
dagangan yang dijual tidak memenuhi syarat kesehatan. Dengan kondisi yang demikian
kemungkinan besar es krim dapat tercemar bakteri Escherichia coli ditambah dengan
personal hygiene pedagang yang juga dapat berperan dalam masuknya bakteri
Escherichia coli dalam es krim.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hygiene sanitasi dan
kandungan bakteri Escherichia coli pada es krim yang dijajakan dan setelah 7 jam
dijajakan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ber sifat deskriptif dengan melihat
gambaran hygiene sanitasi dan analisa laboraturium kandungan bakteri Escherichia coli
pada es krim yang akan dijajakan dan setelah 7 jam dijajakan.
Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pada prinsip hygiene sanitasi pedagang
sekaligus pembuat es krim yang dijajakan di Kecamatan Medan Petisah tidak memenuhi
syarat kesehatan sesuai dengan Kepmenkes RI No. 942/menkes/SK/VII/2003 adalah pada
prinsip pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan penyajian es krim. Sedangkan pada
prinsip pemilihan dan penyimpanan bahan baku es krim telah sesuai dengan Kepmenkes
RI No. 942/menkes/SK/VII/2003. Pada 8 sampel es krim yang akan dijajakan ditemukan
3 sampel yang mengandung bakteri Escherichia coli. Sedangkan untuk 8 sampel es krim
dari pedagang yang sama setelah 7 jam dijajakan seluruhnya ditemukan bakteri
Escherichia coli. Terjadi peningkatan jumlah pada sampel es krim yang sebelumnya telah
mengandung Escherichia coli dan setelah 7 jam dijajakan di Kecamatan Medan Petisah.
Berdasarkan has il tersebut, diharapkan pada para pedagang dalam melakukan
pengolahan dan penyajian es krim dengan hygiene dan sanitasi yang baik. Perlu diadakan
penyuluhan dan pengawasan oleh instansi terkait (BPOM (Badan Pengawasan Obat dan
Makanan) dan Dinas Kesehatan Kota Medan) tentang hygiene sanitasi makanan jajanan
sehingga makanan jajanan yang dijajakan dapat memenuhi syarat kesehatan.
Es krim merupakan kudapan beku yang dijajakan secara keliling di pasar
tradisional,perumahan penduduk, di pinggir -pinggir jalan raya hingga ke sekolah -
sekolah. Tempat jualan yang tidak terkoordinir dan berpinda h-pindah menyebabkan
dagangan yang dijual tidak memenuhi syarat kesehatan. Dengan kondisi yang demikian
kemungkinan besar es krim dapat tercemar bakteri Escherichia coli ditambah dengan
personal hygiene pedagang yang juga dapat berperan dalam masuknya bakteri
Escherichia coli dalam es krim.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hygiene sanitasi dan
kandungan bakteri Escherichia coli pada es krim yang dijajakan dan setelah 7 jam
dijajakan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ber sifat deskriptif dengan melihat
gambaran hygiene sanitasi dan analisa laboraturium kandungan bakteri Escherichia coli
pada es krim yang akan dijajakan dan setelah 7 jam dijajakan.
Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pada prinsip hygiene sanitasi pedagang
sekaligus pembuat es krim yang dijajakan di Kecamatan Medan Petisah tidak memenuhi
syarat kesehatan sesuai dengan Kepmenkes RI No. 942/menkes/SK/VII/2003 adalah pada
prinsip pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan penyajian es krim. Sedangkan pada
prinsip pemilihan dan penyimpanan bahan baku es krim telah sesuai dengan Kepmenkes
RI No. 942/menkes/SK/VII/2003. Pada 8 sampel es krim yang akan dijajakan ditemukan
3 sampel yang mengandung bakteri Escherichia coli. Sedangkan untuk 8 sampel es krim
dari pedagang yang sama setelah 7 jam dijajakan seluruhnya ditemukan bakteri
Escherichia coli. Terjadi peningkatan jumlah pada sampel es krim yang sebelumnya telah
mengandung Escherichia coli dan setelah 7 jam dijajakan di Kecamatan Medan Petisah.
Berdasarkan has il tersebut, diharapkan pada para pedagang dalam melakukan
pengolahan dan penyajian es krim dengan hygiene dan sanitasi yang baik. Perlu diadakan
penyuluhan dan pengawasan oleh instansi terkait (BPOM (Badan Pengawasan Obat dan
Makanan) dan Dinas Kesehatan Kota Medan) tentang hygiene sanitasi makanan jajanan
sehingga makanan jajanan yang dijajakan dapat memenuhi syarat kesehatan.