ABSTRAK
Ancaman yang cepat atau lambat akan menghancurkan generasi muda kita
adalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika ,dan Zat Adiktif (NAPZA). Dari
survei nasional pada tahun 2004 pelaku penyalahguna NAPZA di Indonesia terdata
sebanyak 6% dari total populasi atau sekitar 13 juta orang telah menyalahgunakan
NAPZA.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik penyalahguna
NAPZA di Sibolangit Centre Rehabilitation for Drug Addict Kabupaten Deli
Serdang tahun 2004-2007. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan desain case series.
Jumlah populasi adalah 159 data (total sampling).
Hasil penelitian diperoleh penyalahguna NAPZA terbanyak pada kelompok
umur 20-29 tahun (70,4%), jenis kelamin laki-laki (99,4%), agama Islam (79,2%),
tingkat pendidikan menengah (70,5%), tidak bekerja (45,3%), status tidak kawin
(71,7%), posisi dalam keluarga anak tengah (48,4%), dan daerah asal Kota Medan
(50,9%), jenis zat ganja (49,1%), tempat pengobatan terakhir Rumah Sakit/Rumah
Sakit Jiwa (76,1%), lama pemakaian 5 tahun (60,4%), lama pemakaian rata-rata
5,49 tahun, lama rawatan rata-rata 11,48 bulan
Ditemukan bahwa tidak ada perbedaan yang bermakna antara umur
berdasarkan jenis zat yang dipakai (p = 0,473), pekerjaan berdasarkan jenis zat yang
dipakai (p=0,262),dan lama pemakaian rata-rata berdasarkan tingkat pendidikan (p
= 0,463). Ditemukan bahwa lama pemakaian rata-rata pada penyalahguna zat
multiple secara bermakna lebih besar dibandingkan penyalahguna zat non multiple
(p=0,018), dan lama rawatan rata-rata penyalahguna zat multiple secara bermakana
lebih lama dibandingkan penyalahguna zat non multiple (p=0,046).
Peranan keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan masyarakat sangat
berpengaruh pada pembentukan perilaku anak, oleh karena itu perlu dilakukan
penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya NAPZA sejak dini dan pentingnya
rehabilitasi bagi penyalahguna NAPZA.
Ancaman yang cepat atau lambat akan menghancurkan generasi muda kita
adalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika ,dan Zat Adiktif (NAPZA). Dari
survei nasional pada tahun 2004 pelaku penyalahguna NAPZA di Indonesia terdata
sebanyak 6% dari total populasi atau sekitar 13 juta orang telah menyalahgunakan
NAPZA.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik penyalahguna
NAPZA di Sibolangit Centre Rehabilitation for Drug Addict Kabupaten Deli
Serdang tahun 2004-2007. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan desain case series.
Jumlah populasi adalah 159 data (total sampling).
Hasil penelitian diperoleh penyalahguna NAPZA terbanyak pada kelompok
umur 20-29 tahun (70,4%), jenis kelamin laki-laki (99,4%), agama Islam (79,2%),
tingkat pendidikan menengah (70,5%), tidak bekerja (45,3%), status tidak kawin
(71,7%), posisi dalam keluarga anak tengah (48,4%), dan daerah asal Kota Medan
(50,9%), jenis zat ganja (49,1%), tempat pengobatan terakhir Rumah Sakit/Rumah
Sakit Jiwa (76,1%), lama pemakaian 5 tahun (60,4%), lama pemakaian rata-rata
5,49 tahun, lama rawatan rata-rata 11,48 bulan
Ditemukan bahwa tidak ada perbedaan yang bermakna antara umur
berdasarkan jenis zat yang dipakai (p = 0,473), pekerjaan berdasarkan jenis zat yang
dipakai (p=0,262),dan lama pemakaian rata-rata berdasarkan tingkat pendidikan (p
= 0,463). Ditemukan bahwa lama pemakaian rata-rata pada penyalahguna zat
multiple secara bermakna lebih besar dibandingkan penyalahguna zat non multiple
(p=0,018), dan lama rawatan rata-rata penyalahguna zat multiple secara bermakana
lebih lama dibandingkan penyalahguna zat non multiple (p=0,046).
Peranan keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan masyarakat sangat
berpengaruh pada pembentukan perilaku anak, oleh karena itu perlu dilakukan
penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya NAPZA sejak dini dan pentingnya
rehabilitasi bagi penyalahguna NAPZA.