ABSTRAK
Pestisida diartikan sebagai bahan yang digunakan untuk rnernbunuh atau
untuk rnernatikan hama-hama, binatang-binatang yang merusak pada umurnnya
serangga, jasad renik, binatang pengerat dan lainnya yang langsung merugikan
kepentingan rnanusia. Gangguan kesehatan pada manusia khususnya penjaga toko
pestisida oleh pestisida disebabkan oleh pengetahuan, sikap dan tindakan yang tidak
tepat. Indikator umum yang digunakan untuk melihat gangguan kesehatan akibat
pestisida adalah kadar Cholinesterase darah.
Penelitian ini rnerupakan survei yang bersifat deskriptif. Data diperoleh
dengan wawancara, observasi tempat penjualan pestisida dan pengukuran kadar
cholinesterase darah. Populasi dalam penelitian ini yaitu penjaga toko pestisida di
Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yakni sebanyak 15 orang yang tersebut di
6 toko pestisida. Seluruh populasi dijadikan sampel dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menujukkan pengetahuan responden tentang pestisida
sebagian besar berada pada katagori kurang yaitu sebanyak 9 orang (60%), dilanjut
dengan tabulasi silang antara pengetahuan dengan kadar cholinesterase, 4 orang
(26,7%). kadar cholinesterase sedang, 3 orang (20%) kadar cholinesterase ririgan dan
masing-masing I orang (6,7%) kadar cholinesterasenya normal dan berat. Sikap
responden tentang pestisida sebagian besar berada pada katagori sedang yaitu
sebanyak 7 orang (46,7%), dilanjut dengan tabulasi silang sikap dengan kadar
cholinesterase 3 orang (20%) kadar cholinesterasenya ringan, I orang (6,7%) kadar
cholinesterasenya normal dan berat, 2 orang (13,3%) kadar cholinesterasenya sedang.
Tindakan responden tentang pestisida sebagian besar berada pada katagori kurang
yaitu sebanyak 10 orang (66,7%), dilanjut dengan tabulasi silang tindakan dengan
kadar cholinesterase ringan dan sedang masing7 masing sebanyak 4 orang (26,7%), I
orang (6,7%) kadar cholinesterasenya normal dan berat.
Kepada penjaga toko pestisida agar lebih berhati-hati dalam rnelaksanakan
tugasnya dan mengikuti aturan-aturan dalam penjualan pestisida.
Pestisida diartikan sebagai bahan yang digunakan untuk rnernbunuh atau
untuk rnernatikan hama-hama, binatang-binatang yang merusak pada umurnnya
serangga, jasad renik, binatang pengerat dan lainnya yang langsung merugikan
kepentingan rnanusia. Gangguan kesehatan pada manusia khususnya penjaga toko
pestisida oleh pestisida disebabkan oleh pengetahuan, sikap dan tindakan yang tidak
tepat. Indikator umum yang digunakan untuk melihat gangguan kesehatan akibat
pestisida adalah kadar Cholinesterase darah.
Penelitian ini rnerupakan survei yang bersifat deskriptif. Data diperoleh
dengan wawancara, observasi tempat penjualan pestisida dan pengukuran kadar
cholinesterase darah. Populasi dalam penelitian ini yaitu penjaga toko pestisida di
Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yakni sebanyak 15 orang yang tersebut di
6 toko pestisida. Seluruh populasi dijadikan sampel dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menujukkan pengetahuan responden tentang pestisida
sebagian besar berada pada katagori kurang yaitu sebanyak 9 orang (60%), dilanjut
dengan tabulasi silang antara pengetahuan dengan kadar cholinesterase, 4 orang
(26,7%). kadar cholinesterase sedang, 3 orang (20%) kadar cholinesterase ririgan dan
masing-masing I orang (6,7%) kadar cholinesterasenya normal dan berat. Sikap
responden tentang pestisida sebagian besar berada pada katagori sedang yaitu
sebanyak 7 orang (46,7%), dilanjut dengan tabulasi silang sikap dengan kadar
cholinesterase 3 orang (20%) kadar cholinesterasenya ringan, I orang (6,7%) kadar
cholinesterasenya normal dan berat, 2 orang (13,3%) kadar cholinesterasenya sedang.
Tindakan responden tentang pestisida sebagian besar berada pada katagori kurang
yaitu sebanyak 10 orang (66,7%), dilanjut dengan tabulasi silang tindakan dengan
kadar cholinesterase ringan dan sedang masing7 masing sebanyak 4 orang (26,7%), I
orang (6,7%) kadar cholinesterasenya normal dan berat.
Kepada penjaga toko pestisida agar lebih berhati-hati dalam rnelaksanakan
tugasnya dan mengikuti aturan-aturan dalam penjualan pestisida.