ABSTRAK
Jamsostek merupakan santunan yang diberikan pada tenaga kerja sebagai
perlindungan akibat peristiwa kecelakaan kerj a, sakit, hamil, bersalin, hari tua da
n
meninggal dinia.
Tujuan penelitian ini untuk mendapatk an gambaran tentang pelaksanaan
Jamsostek pada pekerja , dila
kukan penelitian yang bersifat deskriftif. Sampel pada
penelitian ini adalah seluruh pekerja ya ng pernah mendapatkan Jaminan Kecelakaan
Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua pada tahun 2004-2008. Pengumpulan
data dilakukan dengan menggunakan data sekun der yang diperoleh dari PT. Sihitang
Raya Baru dan PT. Jamsostek cabang Sibolga.
Hasil penelitian menunjukkan ba hwa ada 9 orang (19,56%) yang
mendapatkan Jam
inan Kecelakaan kerja, 1 orang (2,17%) yang mendapatkan Jaminan
Kematian, 36 orang (78,26)% yang mendapatkan Jaminan Hari Tua pada tahun 2004-
2008.Pekerja yang mengalami kecelakaan ke rja mendapatkan Santunan Sementara
Tidak Mampu Bekerja, ongkos pengangkutan, biaya pengobatan, biaya perawatan,
dan jasa dokter. Pekerja yang meni nggal mendapatkan santunan untuk biaya
pemakaman dan jaminan kematian. Dan pekerj a juga mendapatkan Jaminan Hari Tua
yang diberikan secara sekaligus. Agar pela ksanaan Jamsostek di PT. Sihitang Raya
Baru lebig baik, perlu dilaksanakan sosi alisasi oleh pihak Jamsostek dan pengusaha
pada pekerja.
Jamsostek merupakan santunan yang diberikan pada tenaga kerja sebagai
perlindungan akibat peristiwa kecelakaan kerj a, sakit, hamil, bersalin, hari tua da
n
meninggal dinia.
Tujuan penelitian ini untuk mendapatk an gambaran tentang pelaksanaan
Jamsostek pada pekerja , dila
kukan penelitian yang bersifat deskriftif. Sampel pada
penelitian ini adalah seluruh pekerja ya ng pernah mendapatkan Jaminan Kecelakaan
Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua pada tahun 2004-2008. Pengumpulan
data dilakukan dengan menggunakan data sekun der yang diperoleh dari PT. Sihitang
Raya Baru dan PT. Jamsostek cabang Sibolga.
Hasil penelitian menunjukkan ba hwa ada 9 orang (19,56%) yang
mendapatkan Jam
inan Kecelakaan kerja, 1 orang (2,17%) yang mendapatkan Jaminan
Kematian, 36 orang (78,26)% yang mendapatkan Jaminan Hari Tua pada tahun 2004-
2008.Pekerja yang mengalami kecelakaan ke rja mendapatkan Santunan Sementara
Tidak Mampu Bekerja, ongkos pengangkutan, biaya pengobatan, biaya perawatan,
dan jasa dokter. Pekerja yang meni nggal mendapatkan santunan untuk biaya
pemakaman dan jaminan kematian. Dan pekerj a juga mendapatkan Jaminan Hari Tua
yang diberikan secara sekaligus. Agar pela ksanaan Jamsostek di PT. Sihitang Raya
Baru lebig baik, perlu dilaksanakan sosi alisasi oleh pihak Jamsostek dan pengusaha
pada pekerja.