ABSTRAK
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
Nomor 00386/C/SK/II/90 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.445/MENKES/PER/V/1998 mengenai bahan berbahaya yang tid ak boleh
dipergunakan untuk pewarna kosmetik serta temuan Balai POM tahun 2006
tentang masih adanya Rhodamin B yang digunakan sebagai salah satu pewarna;
maka dilakukan pemeriksaan penyalahgunaan Rhodamin B sebagai pewarna
lipstik.
Pemeriksaan kualitatif Rhodamin B dilakukan dengan kromatografi lapis
tipis (KLT) menggunakan pengembang n -butanol, amoniak, etil asetat (55:25:20)
yang menghsilkan noda berwarna merah muda jika dilihat secara visual dan
memberikan fluoresensi kuning jika dilihat di bawah sinar UV 254 nm. Penetapan
kadar dilakukan secara spektrofotometri sinar tampak pada panjang gelombang
544 nm.
Ada delapan sampel yang dianalisis yaitu Lindor lipstik no 24, Olay,
Raffini no 12, Pond’s no 02 dan 09, Miss Rose, Quina, dan Valentine Ruby lipstik
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari pemeriksaan kualitatif terdapat 2
sampel yang mengandung Rhodamin B. Kadar Rhodamin B pada sampel yang
diperiksa adalah 0,6096 ± 0,00052 mg/g untuk sampel F (Miss Rose), dan 1,4314
± 0,0497 mg/g untuk sampel A (Lindor no 24)
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis yag biasa digunakan untuk
pewarna kertas, tekstil maupun tinta. Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi pada
saluran pernafasan dan merupakan karsinogenik. Rhodamin B dalam konsentrasi
yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.
Dari penelitian ini diketahui bahwa Rhodamin B masih digunakan sebagai
pewarna pada lipstik
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
Nomor 00386/C/SK/II/90 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.445/MENKES/PER/V/1998 mengenai bahan berbahaya yang tid ak boleh
dipergunakan untuk pewarna kosmetik serta temuan Balai POM tahun 2006
tentang masih adanya Rhodamin B yang digunakan sebagai salah satu pewarna;
maka dilakukan pemeriksaan penyalahgunaan Rhodamin B sebagai pewarna
lipstik.
Pemeriksaan kualitatif Rhodamin B dilakukan dengan kromatografi lapis
tipis (KLT) menggunakan pengembang n -butanol, amoniak, etil asetat (55:25:20)
yang menghsilkan noda berwarna merah muda jika dilihat secara visual dan
memberikan fluoresensi kuning jika dilihat di bawah sinar UV 254 nm. Penetapan
kadar dilakukan secara spektrofotometri sinar tampak pada panjang gelombang
544 nm.
Ada delapan sampel yang dianalisis yaitu Lindor lipstik no 24, Olay,
Raffini no 12, Pond’s no 02 dan 09, Miss Rose, Quina, dan Valentine Ruby lipstik
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari pemeriksaan kualitatif terdapat 2
sampel yang mengandung Rhodamin B. Kadar Rhodamin B pada sampel yang
diperiksa adalah 0,6096 ± 0,00052 mg/g untuk sampel F (Miss Rose), dan 1,4314
± 0,0497 mg/g untuk sampel A (Lindor no 24)
Rhodamin B merupakan pewarna sintetis yag biasa digunakan untuk
pewarna kertas, tekstil maupun tinta. Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi pada
saluran pernafasan dan merupakan karsinogenik. Rhodamin B dalam konsentrasi
yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.
Dari penelitian ini diketahui bahwa Rhodamin B masih digunakan sebagai
pewarna pada lipstik