Abstrak
Madu adalah salah satu sumber nutrisi penting bagi manusia, disamping
sebagai sumber makanan madu juga digunakan sebagai obat dan sering
ditambahkan ke dalam makanan. Oleh karena pemanfaatannya ya ng sangat luas
maka madu harus bebas dari semua kontaminan yang dapat merugikan manusia
terutama logam berat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar logam
timbal dan kadmium dalam madu tak bermerek.
Sampel diambil dari dua lokasi yakni Pasar P adang Bulan dan Pasar
Pringgan. Pemeriksaan kedua logam tersebut dilakukan secara kualitatif dan
kuantitatif. Pemeriksaan kualitatif dilakukan dengan pereaksi dithizon 0,005% b/v
pada pH yang berbeda. Penetapan kadar timbal dan kadmium dilakukan secara
Spektrofotometri Serapan Atom pada panjang gelombang yang berbeda dengan
metode standar adisi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa madu tak bermerek yang dijadikan
sampel sudah terkontaminasi logam timbal dan kadmium dimana kadar logam
timbal dan kadmium yang terdapat dalam madu tak bermerek yang dijual di Pasar
Padang Bulan masing-masing sebesar 0,35 ± 0,03 mg/kg dan 0,03 ± 0,00 mg/kg
dan untuk madu tak bermerek yang dijual di Pasar Pringgan masing- masing
sebesar 0,20 ± 0,03 mg/kg dan 0,03 ± 0,0 0 mg/kg. Hasil tersebut masih berada di
bawah batas maksimum yang diizinkan Badan Standarisasi Nasional (2004)
dalam SNI 01-3545- 2004 yakni 1,0 mg/kg untuk timbal dan Ditjen POM
berdasarkan SK Ditjen POM No.03725/B/SK/VII/1989 yakni 0,2 mg/kg untuk
kadmium
Madu adalah salah satu sumber nutrisi penting bagi manusia, disamping
sebagai sumber makanan madu juga digunakan sebagai obat dan sering
ditambahkan ke dalam makanan. Oleh karena pemanfaatannya ya ng sangat luas
maka madu harus bebas dari semua kontaminan yang dapat merugikan manusia
terutama logam berat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar logam
timbal dan kadmium dalam madu tak bermerek.
Sampel diambil dari dua lokasi yakni Pasar P adang Bulan dan Pasar
Pringgan. Pemeriksaan kedua logam tersebut dilakukan secara kualitatif dan
kuantitatif. Pemeriksaan kualitatif dilakukan dengan pereaksi dithizon 0,005% b/v
pada pH yang berbeda. Penetapan kadar timbal dan kadmium dilakukan secara
Spektrofotometri Serapan Atom pada panjang gelombang yang berbeda dengan
metode standar adisi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa madu tak bermerek yang dijadikan
sampel sudah terkontaminasi logam timbal dan kadmium dimana kadar logam
timbal dan kadmium yang terdapat dalam madu tak bermerek yang dijual di Pasar
Padang Bulan masing-masing sebesar 0,35 ± 0,03 mg/kg dan 0,03 ± 0,00 mg/kg
dan untuk madu tak bermerek yang dijual di Pasar Pringgan masing- masing
sebesar 0,20 ± 0,03 mg/kg dan 0,03 ± 0,0 0 mg/kg. Hasil tersebut masih berada di
bawah batas maksimum yang diizinkan Badan Standarisasi Nasional (2004)
dalam SNI 01-3545- 2004 yakni 1,0 mg/kg untuk timbal dan Ditjen POM
berdasarkan SK Ditjen POM No.03725/B/SK/VII/1989 yakni 0,2 mg/kg untuk
kadmium