SARI
Nahdlatul Ulama didirikan pertama kali tanggal 31 Januari 1926 atau 16
Rajab 1334 H di Surabaya. Nahdalatul Ulama pertama didirikan sebagai reaksi
satu sisi terhadap berbagai aktivitas kelompok reformis, Muhammdiyah dan
Sarekat Islam. Nahdlatul Ulama muncul sebagai organisasi yang bergerak dalam
politik setelah NU bergabung kedalam MIAI, Masyumi, NU secara independen
dan PPP.
NU di Kabupaten Blora telah berdiri sejak tahun 1927 dan merupakan
cabang NU pertama di Indonesia. Komunitas NU pada masa reformasi di
Kabupaten Blora mempunyai peran yang sangat besar dalam menentukan
dinamika perpolitikan di Kabupaten Blora. Dinamika disini adalah peran
komunitas NU dalam dunia politik di Kabupaten Blora dan perubahan sikap dari
komunitas NU dalam menentukan sikap politiknya lewat perubahan penyaluran
aspirasi politiknya lewat parpol-parpol baru yang dibentuk oleh warga NU sendiri.
Warga nahdliyin di Kabupaten Blora mampu meraih posisi yang tertinggi dalam
lembaga eskekutif dan legislatif. Komunitas NU disini adalah semua warga
nahdliyin Kabupaten Blora baik yang terdaftar secara resmi atau hanya anggota
yang memiliki ikatan emosional dengan NU. Komunitas NU di Kabupaten Blora
yang tergabung dalam PPP dan PKB tidak pernah terlibat bentrokan fisik selama
pemilu tahun 1999 dan 2004. Budaya lokal yang dimiliki masyarakat Blora
berhubungan dengan sikap politik masyarakat Blora, hal ini juga terjadi pada
komunitas NU di Kabupaten Blora.
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimanakah
peranan politik komunitas NU di Kabupaten Blora, (2) bagaimankah hubungan
antara budaya lokal masyarakat Blora terhadap perkembangan dinamika politik
komunitas NU di Kabupaten Blora tahun 1998-2004, (3) faktor-fakor apa saja
yang mempengaruhi sikap politik komunitas NU di Kabupaten Blora rentang
tahun 1998-2004.
Ruang lingkup penelitian dalam penelitian antaralain ruang lingkup spasial
dan ruang lingkup temporal. Dalam penelitian ini ruang lingkup spasialnya adalah
wilayah Kabupaten Blora dan ruang lingkup temporalnya tahun 1998-2004.
Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode sejarah.
Langkah-langkah yang ditempuh oleh penulis dalam penelitian ini sesuai dengan
metode penelitian sejarah, yang terbagi menjadi empat tahap yaitu: (1) heuristik
yaitu kegiatan mencari sumber dan menghimpun sumber-sumber sejarah yang
otentik, (2) kritik sumber yaitu kegiatan untuk mendapatkan fakta-fakta sejarah
yang otentik dan benar dibutuhkan serta mengandung informasi yang dapat
dipertanggung jawabkan, (3) interpretasi adalah usaha untuk menetapkan makna
yang saling berhubungan dari fakta-fakta yang telah diperoleh, (4) historiografi
adalah merupakan langkah akhir dalam metode penelitian sejarah, yaitu berusaha
menyusun cerita secara logis dan mudah dipahami.
Hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan: (1) peran komunitas NU di
Kabupaten Blora dalam bidang politik dapat dilihat dari peranan komunitas NU
dalam partai-partai politik di Kabupaten Blora tahun 1999-2004, warga nahdliyin
ada dalam partai politik mulai dari pemilih atau simpatisan sampai menjadi calon
anggota legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blora, PCNU muncul sebagai
fasilitator berdirinya PKB Cabang Blora pada tahun 1998 lewat tim 5 dan tim 9,
peranan komunitas NU dalam lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blora
dalam periode 1999-2004 cukup signifikan hal ini dapat dibuktikan dalam
lembaga legislatif terdapat banyak warga nahdliyin yang berasal dari PPP, PKB,
Golkar dan PDIP dan Bupati Blora berasal dari warga nahdlyin, (2) hubungan
budaya lokal terhadap sikap politik komunitas NU di Kabupaten Blora: secara
garis besar peneliti melihat bahwa sikap politik komunitas NU lebih dipengaruhi
oleh ketaatan komunitas NU dengan kyainya yang tentunya tetap dilandasi dengan
sikap dilandasi jiwa yang terbuka, demokartis dan anti feodalisme yang tercermin
dari budaya lokal yang ada pada masyarakat Blora. (3) faktor-faktor yang
mempengaruhi sikap politik dari komunitas NU dari Kabupaten Blora pada tahun
1998-2004 adalah: kedekatan suatu partai politik secara kultural dengan NU,
program serta visi dan misi dari suatu partai politik, faktor kepentingan ikut
berperan juga dalam faktor yang mempengaruhi sikap politik dari komunitas NU
di Kabupaten Blora Tahun 1998-2004.
Saran yang diajukan adalah: sebaiknya kyai-kyai NU di Kabupaten Blora
Lebih menunjukkan sikap netralitasnya karena kyai tidak hanya menjadi milik
suatu golongan saja tetapi milik semua orang Islam, PKB Kabupaten Blora lebih
terbuka atau lebih bersifat inkluvitas terhadap calon anggota legislatif dari
golongan lain, karena tidak mungkin PKB menang dalam pemilu jika hanya
mengandalkan perolehan suara dari warga NU, perbedaan idelogi dan partai yang
dianut oleh komunitas NU dikabupaten Blora agar tidak dijadikan bahan yang
dapat memecah belah NU khususnya NU di Kabupaten Blora, karena NU tidak
bersifat sebagai organisasi politik NU melainkan jamy’yah diniyah, agar sifat
keterbukaan NU tidak dijadikan oleh komunitas NU di Kabupaten Blora yang
bergerak dalam bidang politik sebagai alat untuk mencari massa dalam pemilu
karena NU tidak lagi merupakan organisasi politik sejak tahun 1984 setelah
Khittah 26.
Nahdlatul Ulama didirikan pertama kali tanggal 31 Januari 1926 atau 16
Rajab 1334 H di Surabaya. Nahdalatul Ulama pertama didirikan sebagai reaksi
satu sisi terhadap berbagai aktivitas kelompok reformis, Muhammdiyah dan
Sarekat Islam. Nahdlatul Ulama muncul sebagai organisasi yang bergerak dalam
politik setelah NU bergabung kedalam MIAI, Masyumi, NU secara independen
dan PPP.
NU di Kabupaten Blora telah berdiri sejak tahun 1927 dan merupakan
cabang NU pertama di Indonesia. Komunitas NU pada masa reformasi di
Kabupaten Blora mempunyai peran yang sangat besar dalam menentukan
dinamika perpolitikan di Kabupaten Blora. Dinamika disini adalah peran
komunitas NU dalam dunia politik di Kabupaten Blora dan perubahan sikap dari
komunitas NU dalam menentukan sikap politiknya lewat perubahan penyaluran
aspirasi politiknya lewat parpol-parpol baru yang dibentuk oleh warga NU sendiri.
Warga nahdliyin di Kabupaten Blora mampu meraih posisi yang tertinggi dalam
lembaga eskekutif dan legislatif. Komunitas NU disini adalah semua warga
nahdliyin Kabupaten Blora baik yang terdaftar secara resmi atau hanya anggota
yang memiliki ikatan emosional dengan NU. Komunitas NU di Kabupaten Blora
yang tergabung dalam PPP dan PKB tidak pernah terlibat bentrokan fisik selama
pemilu tahun 1999 dan 2004. Budaya lokal yang dimiliki masyarakat Blora
berhubungan dengan sikap politik masyarakat Blora, hal ini juga terjadi pada
komunitas NU di Kabupaten Blora.
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimanakah
peranan politik komunitas NU di Kabupaten Blora, (2) bagaimankah hubungan
antara budaya lokal masyarakat Blora terhadap perkembangan dinamika politik
komunitas NU di Kabupaten Blora tahun 1998-2004, (3) faktor-fakor apa saja
yang mempengaruhi sikap politik komunitas NU di Kabupaten Blora rentang
tahun 1998-2004.
Ruang lingkup penelitian dalam penelitian antaralain ruang lingkup spasial
dan ruang lingkup temporal. Dalam penelitian ini ruang lingkup spasialnya adalah
wilayah Kabupaten Blora dan ruang lingkup temporalnya tahun 1998-2004.
Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode sejarah.
Langkah-langkah yang ditempuh oleh penulis dalam penelitian ini sesuai dengan
metode penelitian sejarah, yang terbagi menjadi empat tahap yaitu: (1) heuristik
yaitu kegiatan mencari sumber dan menghimpun sumber-sumber sejarah yang
otentik, (2) kritik sumber yaitu kegiatan untuk mendapatkan fakta-fakta sejarah
yang otentik dan benar dibutuhkan serta mengandung informasi yang dapat
dipertanggung jawabkan, (3) interpretasi adalah usaha untuk menetapkan makna
yang saling berhubungan dari fakta-fakta yang telah diperoleh, (4) historiografi
adalah merupakan langkah akhir dalam metode penelitian sejarah, yaitu berusaha
menyusun cerita secara logis dan mudah dipahami.
Hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan: (1) peran komunitas NU di
Kabupaten Blora dalam bidang politik dapat dilihat dari peranan komunitas NU
dalam partai-partai politik di Kabupaten Blora tahun 1999-2004, warga nahdliyin
ada dalam partai politik mulai dari pemilih atau simpatisan sampai menjadi calon
anggota legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blora, PCNU muncul sebagai
fasilitator berdirinya PKB Cabang Blora pada tahun 1998 lewat tim 5 dan tim 9,
peranan komunitas NU dalam lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blora
dalam periode 1999-2004 cukup signifikan hal ini dapat dibuktikan dalam
lembaga legislatif terdapat banyak warga nahdliyin yang berasal dari PPP, PKB,
Golkar dan PDIP dan Bupati Blora berasal dari warga nahdlyin, (2) hubungan
budaya lokal terhadap sikap politik komunitas NU di Kabupaten Blora: secara
garis besar peneliti melihat bahwa sikap politik komunitas NU lebih dipengaruhi
oleh ketaatan komunitas NU dengan kyainya yang tentunya tetap dilandasi dengan
sikap dilandasi jiwa yang terbuka, demokartis dan anti feodalisme yang tercermin
dari budaya lokal yang ada pada masyarakat Blora. (3) faktor-faktor yang
mempengaruhi sikap politik dari komunitas NU dari Kabupaten Blora pada tahun
1998-2004 adalah: kedekatan suatu partai politik secara kultural dengan NU,
program serta visi dan misi dari suatu partai politik, faktor kepentingan ikut
berperan juga dalam faktor yang mempengaruhi sikap politik dari komunitas NU
di Kabupaten Blora Tahun 1998-2004.
Saran yang diajukan adalah: sebaiknya kyai-kyai NU di Kabupaten Blora
Lebih menunjukkan sikap netralitasnya karena kyai tidak hanya menjadi milik
suatu golongan saja tetapi milik semua orang Islam, PKB Kabupaten Blora lebih
terbuka atau lebih bersifat inkluvitas terhadap calon anggota legislatif dari
golongan lain, karena tidak mungkin PKB menang dalam pemilu jika hanya
mengandalkan perolehan suara dari warga NU, perbedaan idelogi dan partai yang
dianut oleh komunitas NU dikabupaten Blora agar tidak dijadikan bahan yang
dapat memecah belah NU khususnya NU di Kabupaten Blora, karena NU tidak
bersifat sebagai organisasi politik NU melainkan jamy’yah diniyah, agar sifat
keterbukaan NU tidak dijadikan oleh komunitas NU di Kabupaten Blora yang
bergerak dalam bidang politik sebagai alat untuk mencari massa dalam pemilu
karena NU tidak lagi merupakan organisasi politik sejak tahun 1984 setelah
Khittah 26.