BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sebuah negara dapat diibaratkan sebuah rumah tangga yang besar serta
membutuhkan banyak uang untuk dapat membiayai pengeluarannya bagi penyelenggaraan
kepentingan umum. Seperti halnya negara lain Indonesia menggali berbagai sumber
pendapatan negara yang dimilikinya untuk membiayai pengeluaran tersebut. Pajak
merupakan salah satu pendapatan dalam negeri yang utama di Indonesia. Dengan demikian
pembayaran pajak merupakan prestasi rakyat pada negaranya, karena negara telah
memberikan pelayanan- pelayanan dan fasilitas – fasilitas kepada rakyatnya. Apabila rakyat
dan pemerintah telah mengetahui kewajiban dan tugasnya, maka pembayaran dan pelaporan
pajak akan lancar dan selanjutnya uang dari pajak akan digunakan sebaik-baiknya oleh
pemerintah untuk rakyat.
Sektor pajak merupakan sektor penerimaan dalam negeri yang paling potensial
dibandingkan dengan sektor penerimaan dalam negeri lainnya sehingga diharapkan dapat
menopang sumber penerimaan negara. Penerimaan dari sektor pajak terbagi menjadi 2 (dua)
golongan yaitu dari pajak langsung, contohnya pajak penghasilan (PPh), dan pajak tidak
langsung, contohnya pajak pertambahan nilai (PPN), bea materai dan bea balik nama.
Dilihat dari segi penerimaannya, pajak penghasilan memberikan kontribusi yang
besar bagi negara, hal ini juga dikarenakan jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak.
Menurut Direktorat Jendral Pajak (Dirjen Pajak) target penerimaan pajak yang dianggarkan
oleh dalam APBN sudah dapat melampaui target yang sebagian besar pencapaian targetnya
didominasi oleh sektor PPh. Dimana dalam pajak penghasilan tersebut terdapat pajak
penghasilan pasal 21(PPh pasal 21).Pajak penghasilan pasal 21 adalah kewajiban para
pemberi kerja untuk memotong pajak penghasilan atas gaji, upah, tunjangan, honorarium,
gratifikasi atau bonus dan imbalan lainnya dari pekerjaannya.
Namun dengan diterapkannya sistem perpajakan self ascesment (wajib pajak
menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajaknya sendiri) di Indonesia memungkinkan
kurang disiplinnya para wajib pajak dalam melaporkan SPT masa PPh pasal 21.
Peramalan dapat berperan disegala bidang salah satunya di KPP Kudus. Peramalan
merupakan prediksi nilai – nilai yang akan datang berdasarkan pada nilai – nilai yang
diketahui sebelumnya. Dengan melakukan prediksi yang tepat maka akan berdampak pada
ketepatan dalam pengambilan kebijakan yang akan datang. Dengan demikian jumlah pelapor
SPT masa PPh pasal 21 sangat berpengaruh pada prediksi jumlah pelapor selanjutnya dan
berdampak pada pendapatan di KPP kudus.
Pada penelitian ini data yang diambil adalah jumlah pelapor SPT masa PPh pasal 21
yang pada umumnya mengalami beberapa siklus. Siklus tersebut diantaranya siklus
musiman, siklus trend dan siklus siklikal. Siklus musiman adalah gelombang pasang surut
yang berulang kembali dalam kurang lebih satu tahun (Pangestu Subagyo ,1986:51). Siklus
trend adalah rata- rata gerakan penurunan atau pertumbuhan jangka panjang pada
serangkaian data historis (Pangestu Subagyo ,1986:32). Sedangkan siklus siklikal adalah
perubahan atau gelombang pasang surut sesuatu hal yang berulang kembali dalam waktu
lebih dari satu tahun (Pangestu Subagyo ,1986:58). Untuk meratakan data yang dipengaruhi
oleh beberapa fluktuasi diatas maka bisa digunakan metode exponential smoothing.
Rumusan Masalah dan Pembatasannya
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka akan dirumuskan masalah
sebagai berikut.
Menentukan metode exponential smoothing yang tepat dan menganalisis penggunaan
metode exponential smooting untuk forecasting jumlah pelapor SPT masa PPh pasal
21.
Berapa jumlah pelapor SPT masa PPh pasal 21 untuk periode selanjutnya.
Pembatasan Masalah
Dalam penulisan Tugas Akhir ini penulis ingin mengetahui berapa jumlah
pelapor SPT masa PPh pasal 21 di Kantor Pelayanan Pajak Kudus dengan
mengggunakan metode exponential smooting, maka data yang digunakan adalah jumlah
pelapor SPT masa PPh pasal 21 tahun 2004 bulan Januari sampai dengan bulan
Desember.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan
Untuk menentukan dan menganalisis penggunaan metode exponential smoothing yang
tepat untuk ...
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sebuah negara dapat diibaratkan sebuah rumah tangga yang besar serta
membutuhkan banyak uang untuk dapat membiayai pengeluarannya bagi penyelenggaraan
kepentingan umum. Seperti halnya negara lain Indonesia menggali berbagai sumber
pendapatan negara yang dimilikinya untuk membiayai pengeluaran tersebut. Pajak
merupakan salah satu pendapatan dalam negeri yang utama di Indonesia. Dengan demikian
pembayaran pajak merupakan prestasi rakyat pada negaranya, karena negara telah
memberikan pelayanan- pelayanan dan fasilitas – fasilitas kepada rakyatnya. Apabila rakyat
dan pemerintah telah mengetahui kewajiban dan tugasnya, maka pembayaran dan pelaporan
pajak akan lancar dan selanjutnya uang dari pajak akan digunakan sebaik-baiknya oleh
pemerintah untuk rakyat.
Sektor pajak merupakan sektor penerimaan dalam negeri yang paling potensial
dibandingkan dengan sektor penerimaan dalam negeri lainnya sehingga diharapkan dapat
menopang sumber penerimaan negara. Penerimaan dari sektor pajak terbagi menjadi 2 (dua)
golongan yaitu dari pajak langsung, contohnya pajak penghasilan (PPh), dan pajak tidak
langsung, contohnya pajak pertambahan nilai (PPN), bea materai dan bea balik nama.
Dilihat dari segi penerimaannya, pajak penghasilan memberikan kontribusi yang
besar bagi negara, hal ini juga dikarenakan jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak.
Menurut Direktorat Jendral Pajak (Dirjen Pajak) target penerimaan pajak yang dianggarkan
oleh dalam APBN sudah dapat melampaui target yang sebagian besar pencapaian targetnya
didominasi oleh sektor PPh. Dimana dalam pajak penghasilan tersebut terdapat pajak
penghasilan pasal 21(PPh pasal 21).Pajak penghasilan pasal 21 adalah kewajiban para
pemberi kerja untuk memotong pajak penghasilan atas gaji, upah, tunjangan, honorarium,
gratifikasi atau bonus dan imbalan lainnya dari pekerjaannya.
Namun dengan diterapkannya sistem perpajakan self ascesment (wajib pajak
menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajaknya sendiri) di Indonesia memungkinkan
kurang disiplinnya para wajib pajak dalam melaporkan SPT masa PPh pasal 21.
Peramalan dapat berperan disegala bidang salah satunya di KPP Kudus. Peramalan
merupakan prediksi nilai – nilai yang akan datang berdasarkan pada nilai – nilai yang
diketahui sebelumnya. Dengan melakukan prediksi yang tepat maka akan berdampak pada
ketepatan dalam pengambilan kebijakan yang akan datang. Dengan demikian jumlah pelapor
SPT masa PPh pasal 21 sangat berpengaruh pada prediksi jumlah pelapor selanjutnya dan
berdampak pada pendapatan di KPP kudus.
Pada penelitian ini data yang diambil adalah jumlah pelapor SPT masa PPh pasal 21
yang pada umumnya mengalami beberapa siklus. Siklus tersebut diantaranya siklus
musiman, siklus trend dan siklus siklikal. Siklus musiman adalah gelombang pasang surut
yang berulang kembali dalam kurang lebih satu tahun (Pangestu Subagyo ,1986:51). Siklus
trend adalah rata- rata gerakan penurunan atau pertumbuhan jangka panjang pada
serangkaian data historis (Pangestu Subagyo ,1986:32). Sedangkan siklus siklikal adalah
perubahan atau gelombang pasang surut sesuatu hal yang berulang kembali dalam waktu
lebih dari satu tahun (Pangestu Subagyo ,1986:58). Untuk meratakan data yang dipengaruhi
oleh beberapa fluktuasi diatas maka bisa digunakan metode exponential smoothing.
Rumusan Masalah dan Pembatasannya
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka akan dirumuskan masalah
sebagai berikut.
Menentukan metode exponential smoothing yang tepat dan menganalisis penggunaan
metode exponential smooting untuk forecasting jumlah pelapor SPT masa PPh pasal
21.
Berapa jumlah pelapor SPT masa PPh pasal 21 untuk periode selanjutnya.
Pembatasan Masalah
Dalam penulisan Tugas Akhir ini penulis ingin mengetahui berapa jumlah
pelapor SPT masa PPh pasal 21 di Kantor Pelayanan Pajak Kudus dengan
mengggunakan metode exponential smooting, maka data yang digunakan adalah jumlah
pelapor SPT masa PPh pasal 21 tahun 2004 bulan Januari sampai dengan bulan
Desember.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan
Untuk menentukan dan menganalisis penggunaan metode exponential smoothing yang
tepat untuk ...