SARI
Penelitian ini mengkaji tentang peranan Lembaga Dakwah Islam Indonesia
(LDII) kabupaten Kendal tahun 1991-2006. LDII merupakan satu organisasi
massa yang dianggap sebagai penerus ajaran Darul Hadist atau Islam Jamah
namun kenapa di Kabupaten Kendal dapat berkembang pesat. Untuk mengetahui
alasannya maka permasalahan yang akan diungkap dari penelitian ini ialah :
(1)Latar belakang berdirinya LDII di Kabupaten Kendal. (2) Bagaimanakah
perkembangan LDII di Kabupaten Kendal. (3)apa peranan LDII di kabupaten
Kendal dari tahun 1991-2006. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) ingin
mengetahui latar belakang berdirinya LDII di Kendal (2) ingin mengetahui
perkembangan LDII di Kabupaten Kendal (3) ingin mengetahui peranan LDII di
kabupaten Kendal dari tahun 1991-2006.
Untuk mengkaji permasalahan tersebut metode yang dipakai dalam
penelitian ini adalah metode sejarah, yang meliputi empat tahap yaitu heuristik,
kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Terutama wawancara dengan ketua
DPD LDII Kendal, pengurus serta warga LDII kemudian masyarakat diluar LDII
untuk dapat mengetahui pandangan dari masyarakat umum atau diluar LDII.
Lingkup spasial dalam penelitian ini adalah kabupaten Kendal karena kabupaten
Kendal merupakan salah satu daerah untuk pengembangan LDII, sedangkan
lingkup temporalnya adalah pada tahun 1991 yang merupakan awal berdirinya
DPD LDII kabupaten Kendal sampai penelitian ini berakhir yaitu tahun 2006.
Dari penelitian yang dilakukan ada tiga kesimpulan yang didapat yaitu:
Pertama, Latar belakang berdirinya LDII di kabupaten Kendal yaitu bertujuan
untuk meningkatkan kualitas kehidupan Islam yang sesuai dengan pedoman umat
Islam yaitu Al Qur’an dan Hadist serta memberikan peningkatan kehidupan
beragama, bermasyarakat dan turut serta membangun manusia Indonesia
seutuhnya. Kedua, LDII di kabupaten Kendal pada awal perkembangannya di
kabupaten Kendal sangatlah sulit, dikarenakan di daerah Kendal sudah menjadi
daerah pengembangan organisasi Islam yang besar diantaranya Nahdlatul Ulama
dan Muhammadiyah, keduanya sudah cukup banyak anggotanya serta sangat
dominan di kabupaten Kendal. Selain itu masyarakat kabupaten Kendal masih
menganggap bahwa LDII adalah penerus dari paham Islam Jama’ah atau Darul
Hadist yang telah dilarang di Indonesia. Dengan berbagai pendekatan bisa
diterima oleh masyarakat. Ketiga, LDII di kabupaten Kendal tidak hanya
berperan pada bidang keagamaan saja namun juga di berbagai bidang umum
lainnya diantarannya Bidang Pendidikan seperti mendirikan pondok pesantren,
Bidang Ekonomi (menuntaskan kemiskinan) dengan mendirikan Usaha Bersama
(UB) seperti Warung serba ada untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari
masyarakat, Bidang Olah Raga seperti membentuk tim sepak bola untuk mewakili
tim dari daerah Kabupaten Kendal, Bidang Sosial yaitu membuat sumur bor
kemudian air bersihnya dapat di pergunakan untuk berbagai kebutuhan
masyarakat umum.
Penelitian ini mengkaji tentang peranan Lembaga Dakwah Islam Indonesia
(LDII) kabupaten Kendal tahun 1991-2006. LDII merupakan satu organisasi
massa yang dianggap sebagai penerus ajaran Darul Hadist atau Islam Jamah
namun kenapa di Kabupaten Kendal dapat berkembang pesat. Untuk mengetahui
alasannya maka permasalahan yang akan diungkap dari penelitian ini ialah :
(1)Latar belakang berdirinya LDII di Kabupaten Kendal. (2) Bagaimanakah
perkembangan LDII di Kabupaten Kendal. (3)apa peranan LDII di kabupaten
Kendal dari tahun 1991-2006. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) ingin
mengetahui latar belakang berdirinya LDII di Kendal (2) ingin mengetahui
perkembangan LDII di Kabupaten Kendal (3) ingin mengetahui peranan LDII di
kabupaten Kendal dari tahun 1991-2006.
Untuk mengkaji permasalahan tersebut metode yang dipakai dalam
penelitian ini adalah metode sejarah, yang meliputi empat tahap yaitu heuristik,
kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Terutama wawancara dengan ketua
DPD LDII Kendal, pengurus serta warga LDII kemudian masyarakat diluar LDII
untuk dapat mengetahui pandangan dari masyarakat umum atau diluar LDII.
Lingkup spasial dalam penelitian ini adalah kabupaten Kendal karena kabupaten
Kendal merupakan salah satu daerah untuk pengembangan LDII, sedangkan
lingkup temporalnya adalah pada tahun 1991 yang merupakan awal berdirinya
DPD LDII kabupaten Kendal sampai penelitian ini berakhir yaitu tahun 2006.
Dari penelitian yang dilakukan ada tiga kesimpulan yang didapat yaitu:
Pertama, Latar belakang berdirinya LDII di kabupaten Kendal yaitu bertujuan
untuk meningkatkan kualitas kehidupan Islam yang sesuai dengan pedoman umat
Islam yaitu Al Qur’an dan Hadist serta memberikan peningkatan kehidupan
beragama, bermasyarakat dan turut serta membangun manusia Indonesia
seutuhnya. Kedua, LDII di kabupaten Kendal pada awal perkembangannya di
kabupaten Kendal sangatlah sulit, dikarenakan di daerah Kendal sudah menjadi
daerah pengembangan organisasi Islam yang besar diantaranya Nahdlatul Ulama
dan Muhammadiyah, keduanya sudah cukup banyak anggotanya serta sangat
dominan di kabupaten Kendal. Selain itu masyarakat kabupaten Kendal masih
menganggap bahwa LDII adalah penerus dari paham Islam Jama’ah atau Darul
Hadist yang telah dilarang di Indonesia. Dengan berbagai pendekatan bisa
diterima oleh masyarakat. Ketiga, LDII di kabupaten Kendal tidak hanya
berperan pada bidang keagamaan saja namun juga di berbagai bidang umum
lainnya diantarannya Bidang Pendidikan seperti mendirikan pondok pesantren,
Bidang Ekonomi (menuntaskan kemiskinan) dengan mendirikan Usaha Bersama
(UB) seperti Warung serba ada untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari
masyarakat, Bidang Olah Raga seperti membentuk tim sepak bola untuk mewakili
tim dari daerah Kabupaten Kendal, Bidang Sosial yaitu membuat sumur bor
kemudian air bersihnya dapat di pergunakan untuk berbagai kebutuhan
masyarakat umum.