ABSTRAK
Pembangunan yang dilaksanakan di daerah secara umum ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Salah satu indikator peningkatan taraf hidup dan kesejahtearaan masyarakat di daerah dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang tergambar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Kemampuan daerah dalam memajukan perekonomian daerahnya terlihat dalam perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang positif dari tahun ke tahun. Masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan, pengaruh dan seberapa besar kontribusi antara pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha milik daerah secara bersama-sama dan secara sendiri-sendiri terhadap perkembangan pembangunan di Kota Semarang.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Cara pengambilan data dengan menggunakan metode literatur dan metode dokumentasi. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis regresi dengan variabel pajak daerah (), retribusi daerah (), hasil usaha milik daerah () sebagai variabel bebasnya dan variabel tak bebasnya adalah data Produk Domestik Regional Bruto (Y) dari tahun 1983-2003. 1X2X3X
Berdasarkan hasil kegiatan diperoleh kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara pajak daerah dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dan pajak daerah memberikan pengaruh atau kontribusi terhadap perkembangan pembangunan di Kota Semarang sebesar 93,5 % dengan persamaan 18X4752591057Y.,.,ˆ+=, terdapat hubungan antara retribusi daerah dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dan retribusi daerah memberikan kontribusi terhadap perkembangan pembangunan di Kota Semarang sebesar 88,3 % dengan persamaan , tidak terdapat hubungan antara hasil usaha milik daerah dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dan hasil usaha milik daerah dan hanya memberikan kontribusi sebesar 5,2 %, dan terdapat hubungan antara pajak daerah, retribusi daerah dan hasil usaha milik secara bersama-sama dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dengan pengaruh atau kontribusi sebesar 94,2 % dengan persamaan 27.898,47610.3,5ˆXY+=3218X0411137X96332X7632721093Y.,.,.,.,ˆ+−+=.
Hasil analisis menunjukkan bahwa semakin meningkat hasil pajak daerah, dan retribusi daerah, maka akan meningkat pula perkembangan pembangunan di Kota Semarang untuk setiap tahunnya. Oleh karena itu, Pemkot perlu mengembangkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dibutuhkannya manajemen BUMD yang baik dan manajemen kontrol yang sangat ketat.
Pembangunan yang dilaksanakan di daerah secara umum ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Salah satu indikator peningkatan taraf hidup dan kesejahtearaan masyarakat di daerah dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang tergambar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Kemampuan daerah dalam memajukan perekonomian daerahnya terlihat dalam perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang positif dari tahun ke tahun. Masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan, pengaruh dan seberapa besar kontribusi antara pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha milik daerah secara bersama-sama dan secara sendiri-sendiri terhadap perkembangan pembangunan di Kota Semarang.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Cara pengambilan data dengan menggunakan metode literatur dan metode dokumentasi. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis regresi dengan variabel pajak daerah (), retribusi daerah (), hasil usaha milik daerah () sebagai variabel bebasnya dan variabel tak bebasnya adalah data Produk Domestik Regional Bruto (Y) dari tahun 1983-2003. 1X2X3X
Berdasarkan hasil kegiatan diperoleh kesimpulan bahwa terdapat hubungan antara pajak daerah dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dan pajak daerah memberikan pengaruh atau kontribusi terhadap perkembangan pembangunan di Kota Semarang sebesar 93,5 % dengan persamaan 18X4752591057Y.,.,ˆ+=, terdapat hubungan antara retribusi daerah dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dan retribusi daerah memberikan kontribusi terhadap perkembangan pembangunan di Kota Semarang sebesar 88,3 % dengan persamaan , tidak terdapat hubungan antara hasil usaha milik daerah dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dan hasil usaha milik daerah dan hanya memberikan kontribusi sebesar 5,2 %, dan terdapat hubungan antara pajak daerah, retribusi daerah dan hasil usaha milik secara bersama-sama dengan perkembangan pembangunan di Kota Semarang dengan pengaruh atau kontribusi sebesar 94,2 % dengan persamaan 27.898,47610.3,5ˆXY+=3218X0411137X96332X7632721093Y.,.,.,.,ˆ+−+=.
Hasil analisis menunjukkan bahwa semakin meningkat hasil pajak daerah, dan retribusi daerah, maka akan meningkat pula perkembangan pembangunan di Kota Semarang untuk setiap tahunnya. Oleh karena itu, Pemkot perlu mengembangkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dibutuhkannya manajemen BUMD yang baik dan manajemen kontrol yang sangat ketat.