SARI
Tradisi Kliwonan merupakan salah satu kekayan budaya yang ada di
Kabupaten Batang. Tradisi tersebut telah dilakukan secara turun temurun dan dapat
bertahan serta berkembang hingga sekarang ini. Kliwonan merupakan salah satu
bentuk tradisi yang mengalami perubahan dari fungsi yang sesungguhnya,
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana sejarah
awal perkembangan tradisi Kliwonan di Kabupaten Batang, (2) Mengapa tradisi
Kliwonan masih bertahan sampai sekarang, (3) Bagaimana peran Pemerintah dan
masyarakat Kabupaten Batang terhadap tradisi Kliwonan.
Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui perkembangan tradisi
Kliwonan dai Kabupaten Batang, (2) Untuk mengatahui faktor-faktor yang
mempengaruhi bertahannya tradisi Kliwonan, (3) Untuk mengetahui peran
Pemerintah dan masyarakat dalam mengambangkan tradisi Kliwonan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan
kualitatif yaitu dengan metode wawancara, observasi dan dokumen. Dalam metode
wawancara yang menjadi informan adalah masyarakat pendukung yang terdiri dari
pedagang, pengunjung, pihak pemerintah setempat yang berkaitan dengan
penyelenggaraan tradisi Kliwonan. Data yang diambil dari arsip-arsip milik
pemerintah daerah Kabupaten Batang. Data-data tersebut kemudian dikumpulkan
dan dianalisa dengan tekhnik kualitatif deskreptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi Kliwonan terjadi
35 hari sekali yaitu pada malam Jum’at Kliwon dan bertempat di alun-alun Kota
Batang. Pada awalnya digunakan sebagai tempat untuk pengobatan atau
penyembuhan bagi orang-orang yang terkena sakit. Seiring perubahan yang terjadi
dalam masyarakat, menyebabkan tradisi Kliwonan mengalami perubahan fungsi
menjadi pasar malam atau pasar tiban. Sekarang Kliwonan menjadi tempat bagi
masyarakat untuk mencari penghasilan dengan berdagang ataupun menyediakan jasa
parkir kendaraan, serta menjadi tempat bertemunya masyarakat yang saling
berinteraksi.
Berdasarkan dari hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua
pihak, baik masyarakat pendukung tradisi Kliwonan maupun perkembangan tradisi
Kliwonan pada akhirnya nanti. Yaitu dengan meningkatkan dan mempertahankan
budaya yang terkandung dalam tradisi Kliwonan agar dapat bertahan dan menjadi
kekayaan budaya di Kabupaten Batang yang dapat dibanggakan.
Tradisi Kliwonan merupakan salah satu kekayan budaya yang ada di
Kabupaten Batang. Tradisi tersebut telah dilakukan secara turun temurun dan dapat
bertahan serta berkembang hingga sekarang ini. Kliwonan merupakan salah satu
bentuk tradisi yang mengalami perubahan dari fungsi yang sesungguhnya,
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana sejarah
awal perkembangan tradisi Kliwonan di Kabupaten Batang, (2) Mengapa tradisi
Kliwonan masih bertahan sampai sekarang, (3) Bagaimana peran Pemerintah dan
masyarakat Kabupaten Batang terhadap tradisi Kliwonan.
Tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui perkembangan tradisi
Kliwonan dai Kabupaten Batang, (2) Untuk mengatahui faktor-faktor yang
mempengaruhi bertahannya tradisi Kliwonan, (3) Untuk mengetahui peran
Pemerintah dan masyarakat dalam mengambangkan tradisi Kliwonan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan
kualitatif yaitu dengan metode wawancara, observasi dan dokumen. Dalam metode
wawancara yang menjadi informan adalah masyarakat pendukung yang terdiri dari
pedagang, pengunjung, pihak pemerintah setempat yang berkaitan dengan
penyelenggaraan tradisi Kliwonan. Data yang diambil dari arsip-arsip milik
pemerintah daerah Kabupaten Batang. Data-data tersebut kemudian dikumpulkan
dan dianalisa dengan tekhnik kualitatif deskreptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi Kliwonan terjadi
35 hari sekali yaitu pada malam Jum’at Kliwon dan bertempat di alun-alun Kota
Batang. Pada awalnya digunakan sebagai tempat untuk pengobatan atau
penyembuhan bagi orang-orang yang terkena sakit. Seiring perubahan yang terjadi
dalam masyarakat, menyebabkan tradisi Kliwonan mengalami perubahan fungsi
menjadi pasar malam atau pasar tiban. Sekarang Kliwonan menjadi tempat bagi
masyarakat untuk mencari penghasilan dengan berdagang ataupun menyediakan jasa
parkir kendaraan, serta menjadi tempat bertemunya masyarakat yang saling
berinteraksi.
Berdasarkan dari hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua
pihak, baik masyarakat pendukung tradisi Kliwonan maupun perkembangan tradisi
Kliwonan pada akhirnya nanti. Yaitu dengan meningkatkan dan mempertahankan
budaya yang terkandung dalam tradisi Kliwonan agar dapat bertahan dan menjadi
kekayaan budaya di Kabupaten Batang yang dapat dibanggakan.