SARI
Radio Siaran merupakan salah satu media massa yang mempunyai jangkauan
pemberitaan yang cukup luas. RRI Stasiun Surakarta telah mengalami perjalanan
sejarah yang cukup panjang dari era kemerdekaan sampai era reformasi. Sebagai
salah satu radio siaran pemerintah RRI Stasiun Surakarta dengan berpegang teguh
kepada Tri Prasetya RRI selalu ikut berjuang dalam membantu pemerintah untuk
menerapkan kebijakan-kebijakannya. Alasan itulah yang mendasari penulis untuk
meneliti tentang peranan RRI Stasiun Surakarta dalam perjuangan
mempertahankan kemerdekaan di Surakarta pada tahun 1946-1949.
Masalah pokok yang dikaji dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimanakah
perkembangan Radio Republik Indonesia Stasiun Surakarta? (2) Bagaimanakah
situasi dan kondisi kota Surakarta pasca proklamasi kemerdekaan? (3) Peran
seperti apakah yang dimainkan Radio Republik Indonesia Stasiun Surakarta dalam
perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Surakarta (4) Hambatan-hambatan
apa yang dihadapi oleh RRI Stasiun Surakarta dalam memainkan peranannya
untuk membantu perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui perjuangan
kemerdekaan di Surakarta (2) Untuk mendapatkan sedikit gambaran mengenai
situasi dan kondisi kota Surakarta pada masa revolusi fisik (3)Untuk mengetahui
sejarah perkembangan radio siaran di Indonesia (4) Untuk mengetahui seberapa
jauh peranan yang dimainkan RRI Stasiun Surakarta dalam perjuangan
mempertahankan kemerdekaan di Surakarta
Penelitian ini menggunakan metode sejarah. Penelitian ini dilakukan dengan
meninjau masalah-masalah dari perspektif sejarah berdasarkan dokumen dan
literatur yang ada. Penelitian ini difokuskan pada: (1) Kota Surakarta pasca
kemerdekaan RI (2) Peranan radio RRI Stasiun Surakarta sebagai media
propaganda dan media komunikasi massa pada era perjuangan mempertahankan
kemerdekaan RI di Surakarta.
Hasil penelitian dapat diketahui bahwa, radio siaran di Indonesia sudah
dimulai sejak jaman Belanda yaitu dengan berdirinya BRV di Batavia (Jakarta
tempo dulu). Berdirinya radio siaran BRV diikuti dengan berdirinya radio-radio
siaran yang lain. Untuk bangsa Indonesia sendiri radio siaran dimulai dengan
berdirinya SRV pada tanggal 1 April 1933. Pada masa penjajahan Jepang radio
siaran diambil alih oleh pemerintahan kependudukan Jepang. Dengan nama Hoso
Kyoku, radio siaran pada saat itu digunakan oleh pemerintah Jepang sebagai salah
satu media propaganda. Pada era kemerdekaan Hoso Kyoku diambil alih oleh
pemerintah RI dan diganti dengan nama Radio Republik Indonesia pada tanggal
11 September 1945.
Pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan RRI Surakarta sangat
berperan dalam perjuangan tersebut. Perannya sebagai media propaganda
pemerintah dan sebagai media komunikasi massa dapat dijalankan dengan baik.
Dengan usahanya melakukan siaran luar negeri mendapatkan hasil yang positif
bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI di Surakarta. Dukungan dari
luar negeri terhadap perjuangan bangsa Indonesia terus mengalir. Ini merupakan
hasil dari perjuangan keluar yang salah satunya dilakukan oleh RRI Stasiun
Surakarta. Jangkauannya yang luas menyebabkan RRI Surakarta digunakan oleh
pemerintah RI untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah. Berbagai
acaran siaran pada masa revolusi fisik, seperti acara mengenai pergolakan daerah,
hiburan, kebijakan-kebijakan pemerintah dan lain-lain sangat bermanfaat bagi
penanaman nilai-nilai nasionalisme masyarakat Surakarta pada khusunya.
Sehingga dengan penguatan nilai-nilai nasionalisme yang kuat terhadap
masyarakat Surakarta maka perjuangan masyarakat Surakarta dalam
mempertahankan kemerdekaan akan mencapai hasil yang maksimal. Dalam
memainkan peranannya RRI Surakarta mendapatkan banyak hambatan seperti,
penyerbuan terhadap studio RRI Surakarta, penyanggahan berita-berita RRI oleh
Belanda dan kondisi jaman bahawa pada masa perjuangan orang yang memiliki
radio relatif sedikit. Namun hal ini tidak pernah menyulutkan semangat RRI
Surakarta untuk terus berjuang membantu perjuangan mempertahankan
kemerdekaan.
Pasca kemerdekaan RI, Surakarta dihadapkan akan pergolakan politik yang
cukup rumit. Gerakan anti daerah dan gerakan PKI merupakan penyebab rumitnya
kondisi politik di Surakarta. Kota Surakarta resmi berdiri dengan dikeluarkannya
Undang-undang Pembentukan No. 16 Tahun 1947. Pada tanggal 21 Desember
kota Surakarta di kuasai oleh Belanda. Namun kota Surakarta dapat diambil alih
kembali oleh bangsa Indonesia setelah melalui pertempuran empat hari di kota
Surakarta dari tanggal 7-10 Agustus 1949.
Radio Siaran merupakan salah satu media massa yang mempunyai jangkauan
pemberitaan yang cukup luas. RRI Stasiun Surakarta telah mengalami perjalanan
sejarah yang cukup panjang dari era kemerdekaan sampai era reformasi. Sebagai
salah satu radio siaran pemerintah RRI Stasiun Surakarta dengan berpegang teguh
kepada Tri Prasetya RRI selalu ikut berjuang dalam membantu pemerintah untuk
menerapkan kebijakan-kebijakannya. Alasan itulah yang mendasari penulis untuk
meneliti tentang peranan RRI Stasiun Surakarta dalam perjuangan
mempertahankan kemerdekaan di Surakarta pada tahun 1946-1949.
Masalah pokok yang dikaji dalam penelitian ini adalah; (1) Bagaimanakah
perkembangan Radio Republik Indonesia Stasiun Surakarta? (2) Bagaimanakah
situasi dan kondisi kota Surakarta pasca proklamasi kemerdekaan? (3) Peran
seperti apakah yang dimainkan Radio Republik Indonesia Stasiun Surakarta dalam
perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Surakarta (4) Hambatan-hambatan
apa yang dihadapi oleh RRI Stasiun Surakarta dalam memainkan peranannya
untuk membantu perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui perjuangan
kemerdekaan di Surakarta (2) Untuk mendapatkan sedikit gambaran mengenai
situasi dan kondisi kota Surakarta pada masa revolusi fisik (3)Untuk mengetahui
sejarah perkembangan radio siaran di Indonesia (4) Untuk mengetahui seberapa
jauh peranan yang dimainkan RRI Stasiun Surakarta dalam perjuangan
mempertahankan kemerdekaan di Surakarta
Penelitian ini menggunakan metode sejarah. Penelitian ini dilakukan dengan
meninjau masalah-masalah dari perspektif sejarah berdasarkan dokumen dan
literatur yang ada. Penelitian ini difokuskan pada: (1) Kota Surakarta pasca
kemerdekaan RI (2) Peranan radio RRI Stasiun Surakarta sebagai media
propaganda dan media komunikasi massa pada era perjuangan mempertahankan
kemerdekaan RI di Surakarta.
Hasil penelitian dapat diketahui bahwa, radio siaran di Indonesia sudah
dimulai sejak jaman Belanda yaitu dengan berdirinya BRV di Batavia (Jakarta
tempo dulu). Berdirinya radio siaran BRV diikuti dengan berdirinya radio-radio
siaran yang lain. Untuk bangsa Indonesia sendiri radio siaran dimulai dengan
berdirinya SRV pada tanggal 1 April 1933. Pada masa penjajahan Jepang radio
siaran diambil alih oleh pemerintahan kependudukan Jepang. Dengan nama Hoso
Kyoku, radio siaran pada saat itu digunakan oleh pemerintah Jepang sebagai salah
satu media propaganda. Pada era kemerdekaan Hoso Kyoku diambil alih oleh
pemerintah RI dan diganti dengan nama Radio Republik Indonesia pada tanggal
11 September 1945.
Pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan RRI Surakarta sangat
berperan dalam perjuangan tersebut. Perannya sebagai media propaganda
pemerintah dan sebagai media komunikasi massa dapat dijalankan dengan baik.
Dengan usahanya melakukan siaran luar negeri mendapatkan hasil yang positif
bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI di Surakarta. Dukungan dari
luar negeri terhadap perjuangan bangsa Indonesia terus mengalir. Ini merupakan
hasil dari perjuangan keluar yang salah satunya dilakukan oleh RRI Stasiun
Surakarta. Jangkauannya yang luas menyebabkan RRI Surakarta digunakan oleh
pemerintah RI untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah. Berbagai
acaran siaran pada masa revolusi fisik, seperti acara mengenai pergolakan daerah,
hiburan, kebijakan-kebijakan pemerintah dan lain-lain sangat bermanfaat bagi
penanaman nilai-nilai nasionalisme masyarakat Surakarta pada khusunya.
Sehingga dengan penguatan nilai-nilai nasionalisme yang kuat terhadap
masyarakat Surakarta maka perjuangan masyarakat Surakarta dalam
mempertahankan kemerdekaan akan mencapai hasil yang maksimal. Dalam
memainkan peranannya RRI Surakarta mendapatkan banyak hambatan seperti,
penyerbuan terhadap studio RRI Surakarta, penyanggahan berita-berita RRI oleh
Belanda dan kondisi jaman bahawa pada masa perjuangan orang yang memiliki
radio relatif sedikit. Namun hal ini tidak pernah menyulutkan semangat RRI
Surakarta untuk terus berjuang membantu perjuangan mempertahankan
kemerdekaan.
Pasca kemerdekaan RI, Surakarta dihadapkan akan pergolakan politik yang
cukup rumit. Gerakan anti daerah dan gerakan PKI merupakan penyebab rumitnya
kondisi politik di Surakarta. Kota Surakarta resmi berdiri dengan dikeluarkannya
Undang-undang Pembentukan No. 16 Tahun 1947. Pada tanggal 21 Desember
kota Surakarta di kuasai oleh Belanda. Namun kota Surakarta dapat diambil alih
kembali oleh bangsa Indonesia setelah melalui pertempuran empat hari di kota
Surakarta dari tanggal 7-10 Agustus 1949.