ABSTRAK
Bangsa Indonesia menyadari bahwa TNI yang terbentuk dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat mempunyai arti penting bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara. ABRI lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia
ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari
penjajahan bangsa asing. ABRI lahir sebagai pejuang dan kemudian sebagai
prajurit, bertekad untuk hidup dan mati dengan negara proklamasi 17 Agustus
1945 yang berdasarkan Pancasila sehingga keselamatan bangsa dan negara
merupakan tugas dan tanggung jawab ABRI.
Sesuai dengan latar belakang yaitu Peran ABRI Sebagai Kekuatan
Sosial Politik pada Masa Orde Baru (1966-1997), maka tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui sejrah terbentuknya ABRI, perkembangan Dwifungsi
ABRI, dan peran ABRI dalam bidang sosial politik pada masa Orde Baru.
Manfaat penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan tentang
sejarah ABRI, mengetahui perkembangan Dwifungsi ABRI, mengetahui peran
ABRI dalam bidang sosial politik pada masa Orde Baru.
Dalam mengkaji permasalahan dalam penulisan skripsi ini
menggunakan metode penelitian historis dengan tahap-tahap yaitu heuristik,
kritik sumber, intepretasi, dan historiografi. Sedangkan yang menjadi sumber
dalam penelitian ini adalah sumber kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa sejarah
perkembangan ABRI berawal dari lahirnya Badan Keamanan Rakyat (BKR)
tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat
(TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945, diubah lagi namanya menjadi Tentara
Keselamatan Rakyat. Tanggal 26 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara
Republik Indonesia (TRI) dan tanggal 3 Juni 1947 TRI diubah menjadi Tentara
Nasional Indonesia (TNI). Istilah ABRI lahir ketika penyatuan angkatanangkatan
dan kepolisian kedalam satu wadah melalui sebuah Surat Keputusan
Presiden No. 225/Plt Tahun 1962. Perkembangan Dwifungsi ABRI diawali
dengan banyaknya kekosongan dalam pemerintahan sipil pasca proklamasi
kemerdekaan, sehingga dari inisiatif para pemimpin militer pada saat itu
diusulkan untuk diisi oleh golongan militer. Kemudian rapuhnya pemerintahan
sipil dibawah Presiden Soekarno dalam menyikapi perubahan cara pandang
golongan militer sehingga terjadi ketidaksesuaian pendapat antara golongan
pemerintah dengan golongan militer. Puncaknya pada masa Orde Baru, peran
tersebut mendapat legitimasi dan legalisasi menjadi pedoman dan langkah bagi
militer untuk terjun dalam bidang diluar militer seperti ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya. Peran sosial politik ABRI salah satunya dalam
bidang ideologi adalah dengan memasyarakatkan pedoman penghayatan dan
pengamalan Pancasila (P-4). Namun peranan tersebut tidak seluruhnya
diamalkan dan dijalankan oleh semua prajurit ABRI. Namun sebagian tidak
mendapatkan kesempatan yang lebih maupun hanya menjalankan tugas seharihari
sebagai seorang prajurit yang patuh pada atasan.
Saran yang penulis ingin sampaikan kepada para pembaca adalah agar
menjadi tambahan wawasan, pengetahuan, dan informasi yang bersifat
kepustakaan mengenai Peran ABRI Sebagai Kekuatan Sosial Politik pada
Masa Orde Baru (1966-1997). Bagi para mahasiswa diharapkan dapat menjadi
tumpuan dalam mengontrol jalannya reformasi yang sedang digalakkan
ditubuh ABRI sehingga menempatkan golongan militer pada peran dan
fungsinya sebagaimana mestinya yaitu mengawal bangsa dan negara
mewujudkan reformasi total dan mempertehankan keamanan negara.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa TNI yang terbentuk dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat mempunyai arti penting bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara. ABRI lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia
ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari
penjajahan bangsa asing. ABRI lahir sebagai pejuang dan kemudian sebagai
prajurit, bertekad untuk hidup dan mati dengan negara proklamasi 17 Agustus
1945 yang berdasarkan Pancasila sehingga keselamatan bangsa dan negara
merupakan tugas dan tanggung jawab ABRI.
Sesuai dengan latar belakang yaitu Peran ABRI Sebagai Kekuatan
Sosial Politik pada Masa Orde Baru (1966-1997), maka tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui sejrah terbentuknya ABRI, perkembangan Dwifungsi
ABRI, dan peran ABRI dalam bidang sosial politik pada masa Orde Baru.
Manfaat penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan tentang
sejarah ABRI, mengetahui perkembangan Dwifungsi ABRI, mengetahui peran
ABRI dalam bidang sosial politik pada masa Orde Baru.
Dalam mengkaji permasalahan dalam penulisan skripsi ini
menggunakan metode penelitian historis dengan tahap-tahap yaitu heuristik,
kritik sumber, intepretasi, dan historiografi. Sedangkan yang menjadi sumber
dalam penelitian ini adalah sumber kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa sejarah
perkembangan ABRI berawal dari lahirnya Badan Keamanan Rakyat (BKR)
tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat
(TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945, diubah lagi namanya menjadi Tentara
Keselamatan Rakyat. Tanggal 26 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara
Republik Indonesia (TRI) dan tanggal 3 Juni 1947 TRI diubah menjadi Tentara
Nasional Indonesia (TNI). Istilah ABRI lahir ketika penyatuan angkatanangkatan
dan kepolisian kedalam satu wadah melalui sebuah Surat Keputusan
Presiden No. 225/Plt Tahun 1962. Perkembangan Dwifungsi ABRI diawali
dengan banyaknya kekosongan dalam pemerintahan sipil pasca proklamasi
kemerdekaan, sehingga dari inisiatif para pemimpin militer pada saat itu
diusulkan untuk diisi oleh golongan militer. Kemudian rapuhnya pemerintahan
sipil dibawah Presiden Soekarno dalam menyikapi perubahan cara pandang
golongan militer sehingga terjadi ketidaksesuaian pendapat antara golongan
pemerintah dengan golongan militer. Puncaknya pada masa Orde Baru, peran
tersebut mendapat legitimasi dan legalisasi menjadi pedoman dan langkah bagi
militer untuk terjun dalam bidang diluar militer seperti ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya. Peran sosial politik ABRI salah satunya dalam
bidang ideologi adalah dengan memasyarakatkan pedoman penghayatan dan
pengamalan Pancasila (P-4). Namun peranan tersebut tidak seluruhnya
diamalkan dan dijalankan oleh semua prajurit ABRI. Namun sebagian tidak
mendapatkan kesempatan yang lebih maupun hanya menjalankan tugas seharihari
sebagai seorang prajurit yang patuh pada atasan.
Saran yang penulis ingin sampaikan kepada para pembaca adalah agar
menjadi tambahan wawasan, pengetahuan, dan informasi yang bersifat
kepustakaan mengenai Peran ABRI Sebagai Kekuatan Sosial Politik pada
Masa Orde Baru (1966-1997). Bagi para mahasiswa diharapkan dapat menjadi
tumpuan dalam mengontrol jalannya reformasi yang sedang digalakkan
ditubuh ABRI sehingga menempatkan golongan militer pada peran dan
fungsinya sebagaimana mestinya yaitu mengawal bangsa dan negara
mewujudkan reformasi total dan mempertehankan keamanan negara.