ABSTRAK
Seiring dengan berjalannya kebijakan otonomi daerah, maka setiap daerah
mempunyai kewenangan dan tanggung jawab atas pembangunan di daerah
masing-masing. Pemerintah dalam melakukan pembangunan mempunyai sumber
dana yang digali dari pajak, retribusi, bagian laba BUMD/BUMN, penerimaan
dari dinas-dinas dan penerimaan lain. Pajak merupakan salah satu komponen
utama dalam penerimaan daerah khususnya daerah Kota Semarang mempuyai
sektor yang potensial yaitu sektor swasta dalam mengadakan jasa penunjang
seperti hotel, penginapan, restoran, rumah makan dan biro perjalanan yang
dikelola oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Semarang. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penggunaan metode auto regresi dan auto
korelasi untuk meramal jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran kota
Semarang dan berapa ramalan jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran kota
Semarang tahun 2007 berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya.
Metode peramalan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode
Auto Regresi dan Auto Korelasi. Metode Pengambilan data yang digunakan
adalah metode literatur, wawancara dan metode pengumpulan data. Sedangkan
variabelnya yaitu jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran Kota Semarang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persamaan auto regresi
1945891777 1.066 1 .
È
= + X t Xt dapat dipertanggungjawabkan dan ada pengaruh
yang kuat antara jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran suatu periode
dengan satu periode sebelumnya sebesar 0,926, sehingga diperoleh ramalan
jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran Kota Semarang untuk tahun 2007
sebesar Rp. 40.545.662.050,00.
Kesimpulan yang didapat yaitu bahwa peramalan jumlah penerimaan
pajak hotel dan restoran sangat bermanfaat sebagai dasar perencanaan suatu
instansi. Walaupun hasil perhitungan ramalan belum tentu sesuai dengan
kenyataan, bekerja dengan menggunakan peramalan akan jauh lebih baik dari
pada tanpa peramalan sama sekali.
Seiring dengan berjalannya kebijakan otonomi daerah, maka setiap daerah
mempunyai kewenangan dan tanggung jawab atas pembangunan di daerah
masing-masing. Pemerintah dalam melakukan pembangunan mempunyai sumber
dana yang digali dari pajak, retribusi, bagian laba BUMD/BUMN, penerimaan
dari dinas-dinas dan penerimaan lain. Pajak merupakan salah satu komponen
utama dalam penerimaan daerah khususnya daerah Kota Semarang mempuyai
sektor yang potensial yaitu sektor swasta dalam mengadakan jasa penunjang
seperti hotel, penginapan, restoran, rumah makan dan biro perjalanan yang
dikelola oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Semarang. Permasalahan
dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penggunaan metode auto regresi dan auto
korelasi untuk meramal jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran kota
Semarang dan berapa ramalan jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran kota
Semarang tahun 2007 berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya.
Metode peramalan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode
Auto Regresi dan Auto Korelasi. Metode Pengambilan data yang digunakan
adalah metode literatur, wawancara dan metode pengumpulan data. Sedangkan
variabelnya yaitu jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran Kota Semarang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persamaan auto regresi
1945891777 1.066 1 .
È
= + X t Xt dapat dipertanggungjawabkan dan ada pengaruh
yang kuat antara jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran suatu periode
dengan satu periode sebelumnya sebesar 0,926, sehingga diperoleh ramalan
jumlah penerimaan pajak hotel dan restoran Kota Semarang untuk tahun 2007
sebesar Rp. 40.545.662.050,00.
Kesimpulan yang didapat yaitu bahwa peramalan jumlah penerimaan
pajak hotel dan restoran sangat bermanfaat sebagai dasar perencanaan suatu
instansi. Walaupun hasil perhitungan ramalan belum tentu sesuai dengan
kenyataan, bekerja dengan menggunakan peramalan akan jauh lebih baik dari
pada tanpa peramalan sama sekali.